A. Islam1) Pengertian IslamKata Islam berasal dari bahasa Arab yang mempunyai bermacam-macam arti diantaranya :Salam artinya selamat, aman sentosa, sejahtera. Yani aturan hidup yang dapat menyelamatkan manusia didunia akhirat.Aslama artinya menyerah atau masuk Islam. Yakni mengajarkan penyerahan diri kepada Allah SWT.Silmun artinya keselamatan atau perdamaian.Salamum artinya tangga atau kendaraan.Menurut istilah Islam adalah agama Allah yang di wahyukan kepada rasul-rasul-Nya sejak nabi Adam AS hingga nabi terakhir Muhammad SAW. Agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik keyakinan ibadah, sosial, hukum, politik, ekonomi dan lain sebagainya yang menjadi pedoman hidup bagi seluruh umat manusia agar tercapai kehidupan yang ridhai Allah SWT dan kebahagian hidup didunia dan akhirat.Islam sebagai agama Samawi terakhir memiliki hubungan erat dengan yang sebelumnya berupa:Merupakan agama universal (berlaku untuk segenap umat manusia sepanjang masa diseluruh dunia).Dibawakan oleh nabi Muhammad SAW merupakan penyempurna agama Allah yang diwahyukan kepada rasul sebelumnya.Merupakan pelurus dan pengreksi terhadap perubahan atau penyimpangan yang terjadi pada agama-agam sebelumnya.2) Kebenaran agama IslamIslam adalah agama yang paling diridhai disisi Allah SWT dan sebagai agama yang benar ajarannya, dikuatkan dengan alasan dan bukti sebagai berikut:Jelas asal-usulnya yaitu sebagai agama wahyu yang terakhir.Dibawakan oleh nabi terakhir Muhammad SAW.Diterjangkan dalam kitab sucinya yaitu Al-Quran.Ajarannya tidak bertentangan dengan fitrah manusia.Mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan dapat diamalkan secara praktis oleh pemeluknya.Sebagai agama samawi, Islam memiliki sumbernya yaitu Al-Quran dan Hadist.3) Aspek-aspek ajaran IslamSecara garis besar, aspek ajaran Islam terdiri atas 3 hal, yaitu:1. Aqidah merupakan fondasi agama Islam yang sifat ajarannya pasti, mutlak kebenarannya, terperinci dan monoteistis. Inti ajarannya adalah mengesakan Allah SWT.2. Syariah secara bahasa berarti “jalan yang harus dilalui” sedangkan menurut istilah berarti “ketentuan hukum Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, manusia dengan flora dan founa serta alam sekitarnya.Syariah dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu:Ibadah adalah hubungan manusia dengan Allah. Ibadah dibagi menjadi 2 macam yaitu Mahmudah dan Ghoiru Mahmudah.Muamalah yaitu aturan tentang hubungan manusia dalam rangka memenuhi kepentingan hidupnya.3. Akhlaq menurut bahasa berarti “perbuatan”, sedangkan menurut istilah adalah aturan tentang perilaku lahir dan batin yang dapat membedakan antara yang terpuji dan tercela. Akhlak yang benar menurut islam adalah yang dilandasi iman yang benar. Secara garis besar akhlaq islam mencakup manusia kepada Allah, diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap flora dan fauna serta alam sekitar kita.B. ImanPengertian Iman adalah membenarkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan dilakukan dengan perbuatan. Iman secara bahasa berasal dari kata Asman-Yu’minu-limaanan artinya meyakini atau mempercayai. Pembahasan pokok aqidah Islam berkisar pada aqidah yang terumuskan dalam rukun Iman, yaitu:1. Iman kepada Allah yaitu mempercayai bahwa Allah adalah dzat yang maha esa beriman kepada Allah adalah membenarkan dengan yakin akan keesaannya baik dalam perbuatannya, penciptaan alam seluruhnya maupun dalam penerimaan ibadah segenap hambanya.Bukti keesaan AllahKeesaan Allah atau tauhid merupakan konsep refolusioner yang merupakan inti ajaran islam. Didalamnya terkandung pengertian bahwa hanya ada satu Tuhan penguasa alam semesta. Bukti keesaan Allah dengan cara mudah dimengerti adalah kalau lebih dari satu keteraturan dan ketundukan alam semesta tidak akan terwujud, sehingga hal ini mungkin terjadi apabila hanya ada satu Tuhan yang mengatur dan mengendalikannya yaitu Allah SWT.Hukum beriman kepada AllahAllah dengan jelas memerintahkan agar manusia hanya menyembah Allah dan jangan sekali-kali menyekutukannya dengan sesuatu yang lain. Perintah itu berarti wajib hukumnya percaya kepada yang telah menciptakan alam semesta yaitu Allah.Akibat bagi orang yang tidak beriman kepada Allah SWT.Tidak dapat menerima kebenaran.Selalu dalam keadaan bimbang dan ragu.Tidak boleh diangkat menjadi pemimpin bagi kaum yang beriman hanya akan memperoleh kemenangan sementara.Menjadi musuh Allah akan mendapat siksaa neraka.Allah mempunyai sifat-sifat diantaranya yaitu hidup, tidak berpemulaan, kekal, maha kuasa, maha tahu, berkemauan bebas, berbeda dengan makhluk-Nya, maha mendengar.Hikmah beriman kepada Allah.Kemerdekaan jiwa kekuasaan orang lain.Dapat menimbulkan keberanian untuk terus maju dalam membela kebenaran.Menimbulkan keyakinan untuk terus maju dalam membela kebenaran.Mendapatkan kehidupan yang baik, adil dan makmur akan dipercepat oleh Allah.2. Iman kepada Malaikat-Nya adalah mempercayai bahwa Allah mempunyai mahluk yang gaib bernama malaikat yang tidak pernah durhaka pada-Nya, senantiasa melaksanankan tugasnya dengan cermat dan sebaik-baiknya. Ada sepuluh malaikat yang diwajibkan diketahui oleh umat Islam:Jibril, menyampaikan wahyu.Mikail, menyelenggarakan rizki mahluk.Israfil, meniup sangkarkala dan menjaga alam.Izrail, mengurus pencabut roh.Ridwan, menjaga surga.Malik, menjaga neraka.Raqib, mencatat amal baik manusia.Atib, mencatat amal buruk manusia.Mungkar dan,Nangkir mengajukan pertanyaan pada mayat didalam kubur.3. Iman kepada kitab-kitab-Nya adalah mempercayai bahwa Allah mempunyai kitab-kitab yang di turunkan kepada rasulnya sebagai pedoman hidup bagi umatnya. Kitab Allah dan Kalamullah artinya perintah atau ketentuan Allah. Setiap manusia berkewajiban mengimani semua kitab Allah sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 85. Adapun kitab-kitab yang diwajibkan diimani dan tercatat dalam Al-Quran ialah:Kitab Taurat diturunkan kepada nabi Musa AS. QS Al-Baqarah ayat 53.Kitab Zabur diturunkan kepada nabi Daud AS. QS Al-Israa ayat 55.Kitab Injil diturunkan kepada nabi Isa AS. S QS Al-Maidah ayat 46.Kitab Al-Quran diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Qs Thaha ayat 113.Keistimewaan Al-Quran dari kitab-kitab lainnya:Merupakan penyempurnaan kitab Allah sebelumnya yang berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia untuk memperoleh husnul khotimah dengan menghindari berlaku durhaka kepada Allah.Masa berlakunya Al-Quran tidak terbatas.Keaslian isinya terpelihara.Ajarannya sempurna dan mudah dimengerti.4. Iman kepada Rasul-rasul-Nya adalah meyakini Allah mengutus rasul-rasul untuk menyampaikan perintah-perintah-Nya pada umat manusia. Rasul adalah manusia biasa yang dipilih oleh Allah dengan di beri wahyu untuk disampaikan kepada umatnya dan dijadikan sebagai pedoman agara memperoleh kebahagian didunia dan akhirat. Wahyu dari segi bahasa dapat berarti isyarat. ilham atau perundingan yang bersifat rahasia. Sedangkan wahyu menurut istilah adalah nama bagi sesuatu yang didatangkan dengan cara cepat dari Alllah kedalam dada para nabi dan rasulnya. Kemudian rasul juga bertugas memberi bimbingan dan contoh teladan yang sebaik-baiknya bagi umatnya. Para rasul diutus Allah sejalan dengan tahap-tahap perkembangan hidup umat manusia yaitu:Pertama, masa kanak-kanak. Para rasul diutus kepada umat tertentu untuk membawa ajaran tauhid, akhlak dan ibadah langsung kepada Allah.Kedua, masa remaja. Sejarah umat manusia ketika para rasul diutus dalam rangka melangsungkan ajaran tauhid, akhlak dan ibadah langsung kepada Allah.Ketiga, masa dewasa. Sejarah umat manusia ditandai dengan kekuatan akal. Komunikasi antar umat mulai dirasakan kompleks, karena macam faktor pertukaran kebutuhan hidup.5. Iman kepada hari akhir adalah mempercayai atau meyakini akan adanya hari dimana Allah akan mengkhiri kehidupan di alam semesta. Iman terhadap adanya hari akhir merupakan kewajiban bagi setiap muslim, karena termasuk salah satu rukun iman. Apabila seseorang mengimani akan adanya Allah dia dengan sungguh-sungguh mempelajari dan selalu mengingat-Nya. Begitu pula seseorang yang mengimani akan adanya hari akhir.6. Iman kepada Takdir Allah artinya mempercayai bahwa dalam penciptaan alam semesta termasuk manusia. Allah telah menciptakan kepastian dan ketentuan-Nya. Terhadap makhluk selain manusia ketentuan yang diberlakukan Allah atasnya pada dasarnya hanyalah sunnatullah atau hukum alam saja.Hubungan ikhtiar dengan Qadha dan QadarBeriman kepada taqdir itu akan memberikan pelajaran kepada kita bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh dzat yang maha tinggi yaitu Allah. Perlu diketahui bahwa manusia tidak dapat mengetahui taqdir secara pasti, karena itu hanya tertulis di Lauhul Mahfudz. Maka dengan begitu terbuka kesempatan bagi manusia untuk menjadi kreatif dan dinamis dalam berikhtiar. Bahkan Allah memberikan kepada manusia kesempatan untuk berusaha merubah nasib (takdir) yang melekat pada dirinya.Hikmah beriman kepada Qadha dan Qadar, yaitu:Mendorong untuk giat dan semangat bekerja.Menumbuhkan rasa percaya diri dan optimis.Dapat terhindara dari rasa putus asa.Menghilangkan kesembongan.
C. IhsanIhsan berasal dari kata Ahsana-Yuhsinu-Ihsaanan yang artinya “berbuat baik”. Sedangkan pengertian Ihsan menurut istilah adalah menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya jika tidak biasa demikian maka sesungguhnya Allah maha melihat. Maka Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan diiri sebagai yang sedang menghadap Allah dan berada di kehadirat-Nya ketika beribadah. Ihsan adalah pendidikan atau latihan untuk mencapai dalam arti sesungguhnya. Ihsan di analogkan sebagai bangunan Islam ( rukun Iman adalah pondasi dan rukun Islam adalah bangunannya). Ihsan berfungsi sebagai pelindung bagi bangunan ke Islaman seseorang. Jika seseorang berbuat ihsan, maka amal-amal islam lainnya akan terpelihara dan tahan lama dengan fungsinya sebagai atap bangunan.Ihsan mempunyai landasan yaitu :Landasan Qauli”sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk berbuat Ihsan terhadap segala sesuatu” (HR. Muslim). Tuntutan untuk berbuat Ihsan dalam Islam yaitu secara maksimal dan optimal.Ladasan KaunyDengan melihat fenomena dalam kehidupan ini, secara sunnatullah setiap orang suka akan berbuat ihsan:Alasan berbuat Ihsan.Adanya monitoring Allah (muraqaabatullah).Adanya kebaikan Allah (ihsanullah).Dengan adanya muraqabatullah dan ihsanullah maka sudah selayaknya kita berihsanuniyat (berniat yang baik). Karena akan mengarahkan kita kepada :– Ikhlasunniyat (niat yang ikhlas)– Itqanul ‘amal (amal yang rapi– Jaudatul adaa’ (penyelesaian yang baik)Keuntungan seseorang jika beramal yang ihsan antara lain:– Dicintai oleh Allah– Medapatkan pahala– Mendapatkan pertolongan AllahD. Hubungan Antara Islam, Iman dan IhsanAdapun kaitan antara ketiga hal tersebut yaitu Iman berkaitan dengan aqidah, Islam berkaitan dengan syariah, dan Ihsan berkaitan dengan khuluqiyah. Dari ketiga hal diatas maka dalam perkembangan ilmu keislaman, ilmu terkelompok menjadi aqidah, fikih, dan akhlaq.Diantara pengelompokan kata dalam agama islam ialah iman, islam dan ihsan. Berdasarkan sebuah hadist yang terkenal, ketiga istilah itu memberikan umat ide tentang rukun iman, rukun islam dan penghayatan terhadap Tuhan yang maha hadir dalam hidup.Setiap pemeluk islam mengetahui dengan pasti bahwa islam tidak absah tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Dri pengertian tersebut memiliki arti masing-masing istilah terkait satu dengan yang lain. Bahkan tumpang tindih sehingga satu dari ketiga istilah tersebut mengandung makna dua istilah yang lainnya. Dari pengertian inilah kita mengerti bahwa islam, iman dan ihsan adalah trilogy ajaran Ilahi.Ibadah kita berkewajiban ihsan dalam beribadah, yaitu dengan menjalankan semua jenis ibadah, seperti solat, puasa, haji dan sebagainya dengan cara yang benar. Yaitu dengan menyempurnakan syarat, rukun, sunnah, dan adab-adabnya. Hal ini tidak akan mungkin dapat ditunaikan oleh seorang hamba, kecuali jika saat pelaksnaan ibadah-ibadah tersebut ia penuhi dengan cita rasa yang sangat kuat (menikmatinya), juga dengan kesadaran penuh bahwa Allah selalu memantaunya hingga ia merasa bahwa ia sedang dilihat dan diperhatikan oleh Allah. Minimal seorang hamba harus merasa bahwa Allah selalu memantaunya, karena dengan inilah ia dapat menunaikan ibadah-ibadah tersebut dengan baik dan sempurna, sehingga hasil dari ibadah tersebut akan seperti yang diharapkan.inilah maksud dari perkataan Rasulullah Saw. yang berbunyi,“Hendaklah kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”Kini jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya arti dari ibadah itu sendiri sangatlah luas. Maka selain dari jenis ibadah itu tadi, yang tidak kalah pentingnya adalah juga seperti ibadah lainnya seperti jihad, menghormati sesame mukmin, mendidik anak, membahagiakan istri, dan menjalankan yang mubah semata-mata demi mencari dan mendapatkan Ridho Allah Swt. dan masih banyak lagi. Rasulullah menghendaki umatnya dalam keadan seperti itu, yaitu senantiasa sadar jika ingin ingin mewujudkan ihsan dalam setiap ibadahnya.Tingkat ibadah dan derajatnya Berdasarkan nash-nash dalam Al-qur’an dan sunnah, maka ibadah mempunyai tiga tingkatan, yang pada setiap tingkatan derajatnya seorang hamba tidak akan dapat mengukurnya. Karena itulah kita berlomba-lomba untuk meraihnya, pada setip derajat ada tingkatan tersendiri dalam surga. Yang tertinggi adalah derajat muhsinin, Dan ia akan menempati jannatul firdaus, derajat tertinggi dalam surga. Kelak penghuni surgs tingkat bawah akan memandangi penghunu surga surga tingkat atas, laksana penduduk bumi memandangi bintang-bintang di langit yang menandakan betapa jauhnya jarak antara mereka.Adapun tiga tingkatan ter sebut adalah sebagai berikut:Tingkat At-taqwa, yaitu tingkatan paling bawah dengan derajad yang berbeda-beda.Tingkat Al-bir, yaitu tingkat menengah dengan derajat yang berbeda-beda.Tingkat Al-ihsan, yaitu tingkat paling atas dengan derajat yang berbeda-beda.Tingkat taqwa Tingkat taqwa adalah tingkatan dimana seluruh derajatnya dihuni oleh mereka yang masuk kategori Al-muttaqin, sesuai dengan derajad ketaqwan masing-masing.Taqwa akan menjadi sempurna dengan menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi serta meninggalkan segala apa yang dilarangNya, hal ini berarti meninggalkan salah satu perintah Allah saja dapat mengakibatkan sangsi, dan melakukan salah satu laranganNya saja adalah dosa. Dengan demikian puncak taqwa adalah menjalankan semua perintah Allah serta menjauhi segala laranganNya.Namun ada satu hal yang harus dipahami dengan benar, yaitu bahwa Allah Swt. Maha mengetahui mengetahui keadaan hamba-hambaNya yang memiliki berbagai kelemahan, yang dengan kelemahannya itu seorang hamba melakukan dosa. Oleh karena itu Allah membuat satu cara penghapusan dosa, yaitu dengan cara bertobat dan pengampunan. Melalui hal tersebut, Allah akan mengampuni hambaNya yang berdosa karena kelalaiannya dari menunaikan hak-hak taqwa. Sementara itu, ketika seorang hamba naik peringkat puncak taqwa, boleh jadi ia akan naik peringkatnya pada peringkat bir atau ihsan. Peringkat ini disebut martabat taqwa, karena amalan-amalan yang ada pada derajat ini membebaskannya dari siksaan atas kesalahan yang dilakukannya. Adapun derajat yang paling rendah dari peringkat ini adalah derajat dimana seseorang menjaga dirinya dari kekalnya dalam neraka, yaitu dengan iman yang benar dan diterima oleh Allah Swt.Tingkat Al-bir Peringkat ini akan dihuni oleh mereka yang masuk kategoi Al-abror, hal ini sesuai dengan amalan-amalan kebaikan yang mereka lakukan dari ibadah-ibadah sunnah serta segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah Swt. hal ini dilakukan setelah mereka melakukan hal yang wajib, yakni yang ada pada peringkat At-taqwa.Peringkat ini disebut derajat Al-bir (kebaikan), karena derajat ini merupakan perluasan pada hal-hal yang sifatnya sunnah, sesuai sifatnya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merupakan tambahan dari batasan-batasan yang wajib serta yang di haramkanNya. Amalan-amalan ini tidak diwajibkan oleh Allah kepada hambaNya, tetapi perintah itu bersifat anjuran, sekaligus terdapat janji pahala didalamnya.Akan tetapi mereka yang melakukan amalan tambahan ini tidak akan masuk kedalam tingkatan Al-bir, kecuali mereka telah melaksanakan peringkat yang pertama, yaitu peringkat taqwa. Karena melaksanakan hal yang pertama menjadi syarat mutlak untuk naik keperingkat yang selanjutnya.Dengan demikian,barang siapa yang mengklaim dirinya telah melakukan kebaikan sedang ia tidak mengimani unsure-unsur kaidaah iman dalam ihsan, serta tidak terhindar dari siksaan neraka , maka ia tidak dapat masuk kedalam peringkat ini. (Al-bir). Allah Swt. telah berfirman,“Bukanlah kebaikan dengan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaikan itu adalah taqwa, dan datangilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertaqwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (Qs. Al-baqarah: 189).“ya tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar seruan orang yang menyeru kepada iman, yaitu berimanlah kamu kepada tuhanmu, maka kamipun beriman. Ya tuhan kami ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang banyak berbuat baik.” (Al-imran: 193) .
Tingkat ihsan Tingkatan ini akan dicapai oleh mereka yang masuk dalam kategori Muhsinun, mereka adalah orang yang telah melewati tingkat pertama dan kedua (peringkat At-taqwa dan Al-bir).Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna, maka kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi yaitu : Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keiklasan dan jujur dalam beramal.Kedua, ihsaan adalah sensntiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekat diri kepada Allah Swt. selama hal itu adalah sesuatu yang diridhaiNya dan dianjurkan untuk melaksanakannya.Untuk dapat naik kemartabat ihsan dalam segala amal , hanya bisa dicapai melalui amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah yang dicintai oleh Allah Swt. serta dilakukan atas dasar mencari ridha Allah Swt.AQIDAH 2.1 Pengertian AqidahPengertian Aqidah Secara Bahasa (bahasa Arab) aqidah berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat, at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan). "Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah.Allah ta’ala berfirman :لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَArtinya :“ Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)” (Al-Maa-idah : 89)Terjemahan“Allah will not call you to account for what is futile in your oaths, but He will call you to account for your deliberate oaths: for expiation, feed ten indigent persons, on a scale of the average for the food of your families; or clothe them; or give a slave his freedom. If that is beyond your means, fast for three days. That is the expiation for the oaths ye have sworn. But keep to your oaths. Thus doth Allah make clear to you His signs, that ye may be grateful” (Al-Maa-idah : 89)Sedang secara teknis aqidah berarti iman, kepercayaan dan keyakinan. Dan tumbuhnya kepercayaan tentunya di dalam hati, sehingga yang dimaksud aqidah adalah kepercayaan yang menghujam atau tersimpul di dalam hati. Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh keraguan.Adapun aqidah menurut para ahli seperti berikut : M Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih dari padanya. Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya. Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan. Dari uraian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Aqidah dalam agama islam adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma'(konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' Salaf as-Shalih..2.2 Nama-nama Aqidah1. Al – Iman'Aqidah disebut juga dengan al Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur'an dan hadits -hadits Nabi saw, karena 'aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal - hal yang berkaitandengannya. Sebagaimana penyebutan al?Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebutdengan hadits jibril as. Dan para ularna sering menyebut istilah 'Aqidah dengan al Iman dalarnkitab - kitab mereka.
2. 'Aqidah (Itiqaad dan 'Aqaa'id)Para ularna juga sering menyebut ilmu 'Aqaa'id dan al'I'tiqaad.
3. Tauhid'Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid ataupengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma' wa Shifat. jadi, Tauhidmerupakan kajian ilmu 'Aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karenaitulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid.
4. As SunnahDisebut As Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang diternpuh oleh Rasulullah danpara Sahabat ra, di dalam masalah 'aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer)pada tiga generasi pertama
5. Ushuluddin dan UshuluddiyanahUshul artinya rukun - rukun Iman, rukun - rukun Islam dan masalah - masalah yang qath'i sertahal - hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
6. Al Fiqhul AkbarIni adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al Fiqhul Ashghar, yaltu kumpulan hukum -hukum ijtihadi.
7. Asy Syari'ahMaksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah saw, dan RasulNya berupa jalan - jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (dasar - dasar agama)
2.3 Sumber Aqidah IslamJika kita menelaah tulisan para ulama dalam menjelaskan akidah, maka akan didapati 2 sumber pengambilan dalil penting. Dua sumber tersebut meliputi :1. Dalil asas dan inti yang mencakup Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama2. Dalil penyempurnaan yang mencakup akal sehat manusia dan fitrah kehidupan yang telah diberikan oleh Alloh azza wa jallaAl-Quran Sebagai Sumber ‘AqidahAl Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk, pedoman hidup bagi orang yang beriman, dan obat bagi jiwa-jiwa yang terluka. Keagungan lainnya adalah tidak akan pernah ditemui kekurangan dan celaan di dalam Al Qur’an, sebagaimana dalam firman-Nya :وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقاً وَعَدْلاً لاَّ مُبَدِّلِ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al An’am:115)Terjemahan :“The word of thy Lord doth find its fulfilment in truth and in justice: None can change His words: for He is the one who heareth and knoweth all” (Q.S. Al An’am:115)
Al Imam Asy Syatibi mengatakan bahwa sesungguhnya Alloh telah menurunkan syariat ini kepada Rasul-Nya yang di dalamnya terdapat penjelasan atas segala sesuatu yang dibutuhkan manusia tentang kewajiban dan peribadatan yang dipikulkan di atas pundaknya, termasuk di dalamnya perkara akidah.Alloh menurunkan Al Qur’an sebagai sumber hukum akidah karena Dia tahu kebutuhan manusia sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.As Sunnah: Sumber KeduaSeperti halnya Al Qur’an, As Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala walaupun lafadznya bukan dari Alloh tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah :(٤)إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (٣)وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى“Dan dia (Muhammad) tidak berkata berdasarkan hawa nafsu, ia tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan” (Q.S An Najm : 3-4)Terjemahan“ Nor does he say (aught) of (his own) Desire,It is no less than inspiration sent down to him” (Q.S An Najm : 3-4)Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda:“Tulislah, Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak keluar darinya kecuali kebenaran sambil menunjuk ke lidahnya”. (Riwayat Abu Dawud)Dan firman-Nya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S An Nisaa:59)Terjemahan“O ye who believe! Obey Allah, and obey the Messenger, and those charged with authority among you. If ye differ in anything among yourselves, refer it to Allah and His Messenger, if ye do believe in Allah and the Last Day: That is best, and most suitable for final determination” (Q.S An Nisaa:59)
Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim untuk juga mengambil sumber-sumber hukum akidah dari As Sunnah dengan pemahaman ulama. Ibnul Qoyyim juga pernah berkata “Allah memerintahkan untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya sholallohu ‘alaihi wassalam dengan mengulangi kata kerja (taatilah) yang menandakan bahwa menaati Rasul wajib secara independent tanpa harus mencocokkan terlebih dahulu dengan Al Qur’an, jika beliau memerintahkan sesuatu. Hal ini dikarenakan tidak akan pernah ada pertentangan antara Qur’an dan Sunnah.Ijma’ Para UlamaIjma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu. Di dalam pengambilan ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah akidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang shahih karena perkara akidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi ijma’ adalah menguatkan Al Quran dan Sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzoni sehingga menjadi qotha’i.Akal Sehat Manusia Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.Fitrah KehidupanDalam sebuah hadits Rasululloh sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda“Setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membuat ia menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R Muslim)Dari hadits ini dapat diketahui bahwa sebenarnya manusia memiliki kecenderungan untuk menghamba kepada Alloh. Akan tetapi, bukan berarti bahwa setiap bayi yang lahir telah mengetahui rincian agama Islam. Setiap bayi yang lahir tidak mengetahui apa-apa, tetapi setiap manusia memiliki fitrah untuk sejalan dengan Islam sebelum dinodai oleh penyimpangan-penyimpangan. Bukti mengenai hal ini adalah fitrah manusia untuk mengakui bahwa mustahil ada dua pencipta alam yang memiliki sifat dan kemampuan yang sama2.4 Fungsi AqidahSebagai hal yang sangat fundamental bagi seseorang, aqidah oleh karenanya disebut sebagai titik tolak dan sekaligus merupakan tujuan hidup. Atas dasar itu maka aqidah memiliki peran yang sangat penting di dalam memunculkan semangat peningkatan kualitas hidup seseorang. Fungsi tersebut antara lain:A. Akidah Dapat Menimbulkan Optimisme Dalam Kehidupan.Sebab manusia yang di dalam dirinya tertanam akidah atau keyakinan yang kuat, akan selalu merasa optimis dan merasa akan berhasil dalam segala usahanya. Keyakinan ini didorong oleh keyakinan yang lain bahwa allah sangat dekat padanya, bahkan selalu menyertainya dalam usaha dan aktivitas-aktivitasnya.B. Akidah Dapat Menumbuhkan Kedisiplinan.Disiplin dimaksud, seperti disebut oleh beberapa Ulama, adalah kepatuhan dan ketaatan dalam mengikuti semua ketentuan dan tata tertib yang berlaku, termasuk hukum alam (sunnah allah) dengan kesadaran dan tanggung jawab. Akidah yang mantap akan mampu menempatkan diri seseorang sebagai makhluk berdisiplin tinggi dalam kehidupanya. Disiplin adalah kata kunci untuk keberhasilan. Karena itu bila seseorang muslim ingin berhasil, ia harus berdisplin. Tanpa dsiplin, tidak munngkin seseorang dapat meraih kesuksesanya. Dalam konteks peningkatan kualitas hidup displin sangat dituntut terutama:1. Disiplin dalam waktu. Artinya, tertib dan teratur dalam memanfaatkannya dalam penanganan kerja maupun dalam melakukan ibadah mahdhah.2. Disiplin dalam bekerja. Artinya, seorang muslim yang berakidah menyadari bahwa ia harus bekerja, sebagai pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah. Dan agar kerjanya berhasil baik, diperlukan sikap displin. Sebab penangan kerja dengan kedisplinan akan menghasilkan sesuatu secara maksimal dan membahagiakan.C. Aqidah Berpengaruh Dalam Peningkatan Etos Kerja.Sebab seseorang yang memilki keyakinan yang mantap akan selalu berupaya keras untuk keberhasilan kerjanya, sebagai bagian dari pemenuhan kataatanya pada Allah. Dengan demikian melalui aqidahnya akan tersembul etos kerja yang baik yang tercermin dari ciri-ciri berikut ini:1) Memiliki jiwa kepeloporan dalam menegakan kebenaranKepeloporan disini dimaksud sebagai mengambil peran secara aktif untuk mempengaruhi orang lain agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Jadi, ia memilki kemampuan untuk mengambil posisi dan sekaligus memainkan peran (role) sehingga kehadiranya selalu dirasakan memberikan spirit bagi munculnya semangat peningkatan kualitas hidup setiap oran di sekitarnya.2) Memiliki perhitungan (kalkulatif)Setiap langkah dalam hidupnya selalu diperhitungkan dari segala aspek, termasuk untung dan resikonya, dan tentu saja sebuah perhitungan yang rasional.3) Memiliki rasa iri yang mendalam pada perbuatan tidak merasa puas dalam berbuat kebajikan.Tipe muslim yang memilki aqidah yang kaut akan tampak dari semangatnya yang tak kenal lelah melakukan berbagai aktivitas untuk mencapai dan menegakan kebaikan. Sekali dia berniat, ia akan menepati cita-citanya secara serius dan cermat, serta tidah mudah menyerah bila berhadapan dengan cobaan dan rintangan. Dengan semangat semacam ini seorang muslim selalu berusaha mengambil posisi dan memainkan peranan positif, dinamis, dan keratif dalam penanganan kerjanya, dan memberi contoh kepada orang yang disekitarnya.
BAB IIISyariat3.1 Pengertian syariatSyariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini. Terkait dengan susunan tertib syariat, Al Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 yang berbunyi :وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناًArtinya :“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Azhab 73:33)Terjemahan“It is not fitting for a Believer, man or woman, when a matter has been decided by Allah and His Messenger to have any option about their decision: if any one disobeys Allah and His Messenger, he is indeed on a clearly wrong Path” (QS Al Azhab 73:33)
mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al Qur'an dalam Surat Al Maidah (QS 5:101) yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah. Yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْأَلُواْ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللّهُ عَنْهَا وَاللّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah mema`afkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun” (QS 5:101)Terjemahan“O ye who believe! Ask not questions about things which, if made plain to you, may cause you trouble. But if ye ask about things when the Qur'an is being revealed, they will be made plain to you, Allah will forgive those: for Allah is Oft-forgiving, Most Forbearing” (QS 5:101)
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah SWT itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.· Asas Syara'Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Qur'an atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Qur'an itu asas pertama Syara' dan Al Hadits itu asas kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.· Furu' Syara'Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al'quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.Pengertian Secara IstilahSecara istilah, syariah mempunyai dua makna, pertama makna umum dan kedua makna khusus. Makna pertama adalah agama, yaitu apa-apa yang Allah tetapkan untuk hamba-hamba-Nya dan mengutus utusan dengan kitab-kitab untuk menyampaikannya dan untuk menunjukkan manusia kepada kebaikan akhlak, muamalah dan dalam hubungan dengan Sang Pencipta. dengan makna ini, syariah bermakna agama secara keseluruhan yang mencakup dasar dan bagian-bagiannya. sebagaimana firman Allah :
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
Artinya : "Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)." (QS Asy-Syura : 13)Terjemahan“ The same religion has He established for you as that which He enjoined on Noah - the which We have sent by inspiration to thee - and that which We enjoined on Abraham, Moses, and Jesus: Namely, that ye should remain steadfast in religion, and make no divisions therein: to those who worship other things than Allah, hard is the (way) to which thou callest them. Allah chooses to Himself those whom He pleases, and guides to Himself those who turn (to Him)”
Setiap nabi dan rosul di perintahkan untuk menegakkan agama Allah, yaitu menegakkan tauhid dengan meng-esa-kan Allah. dan dengan ini, maka syariah berarti dasar agama.Makna kedua adalah makna yang khusus, yaitu hukum-hukum syariah amaliyah (fiqih). dengan makna ini, syariah di sebut untuk bagian-bagian agama yang termasuk di dalamnya masalah-masalah ibadah. dengan makna ini juga berarti syariah tidak sama dengan syariah yang lainnya. Allah berfirman :وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ عَمَّا جَاءكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً وَلَوْ شَاء اللّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَـكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَArtinya :"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[1] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[2], Kami berikan aturan dan jalan yang terang." (QS Al-Maidah : 48)Terjemahan“To thee We sent the Scripture in truth, confirming the scripture that came before it, and guarding it in safety: so judge between them by what Allah hath revealed, and follow not their vain desires, diverging from the Truth that hath come to thee. To each among you have we prescribed a law and an open way. If Allah had so willed, He would have made you a single people, but (His plan is) to test you in what He hath given you: so strive as in a race in all virtues. The goal of you all is to Allah; it is He that will show you the truth of the matters in which ye dispute” (QS Al-Maidah : 48)
Dan agama berarti hukum-hukum dan aturan-aturan. dan hukum syariah di bagi menjadi tiga: Hukum Syariah I'tiqadiyah (Tauhid), Hukum Syariah Akhlaqiah (Tahdzib), dan Hukum Syariah Amaliyah (Fiqih).3.2 Sumber hukum islam1. Al Qur'anAl-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman (QS Saba 34:28). Selain sebagai sumber ajaran Islam, Al Qur'an disebut juga sebagai sumber pertama atau asas pertama Syara'.(QS Saba 34:28) Berbunyi :وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَArtinya : “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS Saba 34:28)TerjemahanMeaning : “ We have not sent thee but as a universal (Messenger) to men, giving them glad tidings, and warning them (against sin), but most men understand not.” (QS Saba 34:28)
Al Qur'an merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia. Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling bertentangan.2. Al Hadist1. Hadits Hasan 2. Hadits Shaheh 3. Hadits Dhaif 4. maudu'3. IjtihadIjtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad SAW wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :A. Ijma, kesepakatan para-para ulamaB. Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnyaC. Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umatD. 'Urf, kebiasaanPerbedaan Al Qur'an dan Al Hadist- AL QUR'AN, merupakan Kitab Suci yang Oleh Pemeluknya dianggap sebagai 'Suara Tuhan' yang dituliskan. - Al HADIS, merupakan Kumpulan yang Khusus memuat 'Ucapan-ucapan nabi Muhammad' dan 'Cerita-cerita tentang Nabi Muhammad'.3.3 Pembagian Syariat Islam
Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang)
3.4 Tujuan Syariat IslamMenurut buku “Syariah dan Ibadah” (Pamator 1999) yang disusun oleh Tim Dirasah Islamiyah dari Universitas Islam Jakarta, ada 5 (lima) hal pokok yang merupakan tujuan utama dari Syariat Islam, yaitu:1. Memelihara kemaslahatan agama (Hifzh al-din)Agama Islam harus dibela dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung-jawab yang hendak merusak aqidah, ibadah dan akhlak umat. Ajaran Islam memberikan kebebasan untuk memilih agama, seperti ayat Al-Quran:
Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 256).Terjemahan“ Let there be no compulsion in religion: Truth stands out clear from Error: whoever rejects evil and believes in Allah hath grasped the most trustworthy hand-hold, that never breaks. And Allah heareth and knoweth all things” (QS Al-Baqarah [2]: 256).
Akan tetapi, untuk terpeliharanya ajaran Islam dan terciptanya rahmatan lil’alamin, maka Allah SWT telah membuat peraturan-peraturan, termasuk larangan berbuat musyrik dan murtad:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempesekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisaa [4]: 48).
Terjemahan“And give the women (on marriage) their dower as a free gift; but if they, of their own good pleasure, remit any part of it to you, Take it and enjoy it with right good cheer” (QS An-Nisaa [4]: 48).Dengan adanya Syariat Islam, maka dosa syirik maupun murtad akan ditumpas.2. Memelihara jiwa (Hifzh al-nafsi)Agama Islam sangat menghargai jiwa seseorang. Oleh sebab itu, diberlakukanlah hukum qishash yang merupakan suatu bentuk hukum pembalasan. Seseorang yang telah membunuh orang lain akan dibunuh, seseorang yang telah mencederai orang lain, akan dicederai, seseorang yang yang telah menyakiti orang lain, akan disakiti secara setimpal. Dengan demikian seseorang akan takut melakukan kejahatan. Ayat Al-Quran menegaskan:
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Terjemahan“O ye who believe! the law of equality is prescribed to you in cases of murder: the free for the free, the slave for the slave, the woman for the woman. But if any remission is made by the brother of the slain, then grant any reasonable demand, and compensate him with handsome gratitude, this is a concession and a Mercy from your Lord. After this whoever exceeds the limits shall be in grave penalty.”Namun, qishash tidak diberlakukan jika si pelaku dimaafkan oleh yang bersangkutan, atau daiat (ganti rugi) telah dibayarkan secara wajar. Ayat Al-Quran menerangkan hal ini:3. Memelihara akal (Hifzh al-’aqli)Kedudukan akal manusia dalam pandangan Islam amatlah penting. Akal manusia dibutuhkan untuk memikirkan ayat-ayat Qauliyah (Al-Quran) dan kauniah (sunnatullah) menuju manusia kamil. Salah satu cara yang paling utama dalam memelihara akan adalah dengan menghindari khamar (minuman keras) dan judi.4. Memelihara keturunan dan kehormatan (Hifzh al-nashli)Islam secara jelas mengatur pernikahan, dan mengharamkan zina. Didalam Syariat Islam telah jelas ditentukan siapa saja yang boleh dinikahi, dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi5. Memelihara harta benda (Hifzh al-mal)Dengan adanya Syariat Islam, maka para pemilik harta benda akan merasa lebih aman, karena Islam mengenal hukuman Had, yaitu potong tangan dan/atau kaki. Seperti yang tertulis di dalam Al-Quran:
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagaimana) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha Bijaksana”(QS Al-Maidah [5]: 38).Terjemahan“As to the thief, Male or female, cut off his or her hands: a punishment by way of example, from Allah, for their crime: and Allah is Exalted in power” (QS Al-Maidah [5]: 38).
Hukuman ini bukan diberlakukan dengan semena-mena. Ada batasan tertentu dan alasan yang sangat kuat sebelum diputuskan. Jadi bukan berarti orang mencuri dengan serta merta dihukum potong tangan. Dilihat dulu akar masalahnya dan apa yang dicurinya serta kadarnya. Jika ia mencuri karena lapar dan hanya mengambil beberapa butir buah untuk mengganjal laparnya, tentunya tidak akan dipotong tangan. Berbeda dengan para koruptor yang sengaja memperkaya diri dengan menyalahgunakan jabatannya, tentunya hukuman berat sudah pasti buatnya. Dengan demikian Syariat Islam akan menjadi andalan dalam menjaga suasana tertib masyarakat terhadap berbagai tindak pencurian.- See more at: http://ilfen.blogspot.com/2012/12/makalah-tentang-aqidahshariat-dan-ahlak_8376.html#sthash.EWY9W2OB.dpuf
C. IhsanIhsan berasal dari kata Ahsana-Yuhsinu-Ihsaanan yang artinya “berbuat baik”. Sedangkan pengertian Ihsan menurut istilah adalah menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya jika tidak biasa demikian maka sesungguhnya Allah maha melihat. Maka Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan diiri sebagai yang sedang menghadap Allah dan berada di kehadirat-Nya ketika beribadah. Ihsan adalah pendidikan atau latihan untuk mencapai dalam arti sesungguhnya. Ihsan di analogkan sebagai bangunan Islam ( rukun Iman adalah pondasi dan rukun Islam adalah bangunannya). Ihsan berfungsi sebagai pelindung bagi bangunan ke Islaman seseorang. Jika seseorang berbuat ihsan, maka amal-amal islam lainnya akan terpelihara dan tahan lama dengan fungsinya sebagai atap bangunan.Ihsan mempunyai landasan yaitu :Landasan Qauli”sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk berbuat Ihsan terhadap segala sesuatu” (HR. Muslim). Tuntutan untuk berbuat Ihsan dalam Islam yaitu secara maksimal dan optimal.Ladasan KaunyDengan melihat fenomena dalam kehidupan ini, secara sunnatullah setiap orang suka akan berbuat ihsan:Alasan berbuat Ihsan.Adanya monitoring Allah (muraqaabatullah).Adanya kebaikan Allah (ihsanullah).Dengan adanya muraqabatullah dan ihsanullah maka sudah selayaknya kita berihsanuniyat (berniat yang baik). Karena akan mengarahkan kita kepada :– Ikhlasunniyat (niat yang ikhlas)– Itqanul ‘amal (amal yang rapi– Jaudatul adaa’ (penyelesaian yang baik)Keuntungan seseorang jika beramal yang ihsan antara lain:– Dicintai oleh Allah– Medapatkan pahala– Mendapatkan pertolongan AllahD. Hubungan Antara Islam, Iman dan IhsanAdapun kaitan antara ketiga hal tersebut yaitu Iman berkaitan dengan aqidah, Islam berkaitan dengan syariah, dan Ihsan berkaitan dengan khuluqiyah. Dari ketiga hal diatas maka dalam perkembangan ilmu keislaman, ilmu terkelompok menjadi aqidah, fikih, dan akhlaq.Diantara pengelompokan kata dalam agama islam ialah iman, islam dan ihsan. Berdasarkan sebuah hadist yang terkenal, ketiga istilah itu memberikan umat ide tentang rukun iman, rukun islam dan penghayatan terhadap Tuhan yang maha hadir dalam hidup.Setiap pemeluk islam mengetahui dengan pasti bahwa islam tidak absah tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Dri pengertian tersebut memiliki arti masing-masing istilah terkait satu dengan yang lain. Bahkan tumpang tindih sehingga satu dari ketiga istilah tersebut mengandung makna dua istilah yang lainnya. Dari pengertian inilah kita mengerti bahwa islam, iman dan ihsan adalah trilogy ajaran Ilahi.Ibadah kita berkewajiban ihsan dalam beribadah, yaitu dengan menjalankan semua jenis ibadah, seperti solat, puasa, haji dan sebagainya dengan cara yang benar. Yaitu dengan menyempurnakan syarat, rukun, sunnah, dan adab-adabnya. Hal ini tidak akan mungkin dapat ditunaikan oleh seorang hamba, kecuali jika saat pelaksnaan ibadah-ibadah tersebut ia penuhi dengan cita rasa yang sangat kuat (menikmatinya), juga dengan kesadaran penuh bahwa Allah selalu memantaunya hingga ia merasa bahwa ia sedang dilihat dan diperhatikan oleh Allah. Minimal seorang hamba harus merasa bahwa Allah selalu memantaunya, karena dengan inilah ia dapat menunaikan ibadah-ibadah tersebut dengan baik dan sempurna, sehingga hasil dari ibadah tersebut akan seperti yang diharapkan.inilah maksud dari perkataan Rasulullah Saw. yang berbunyi,“Hendaklah kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”Kini jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya arti dari ibadah itu sendiri sangatlah luas. Maka selain dari jenis ibadah itu tadi, yang tidak kalah pentingnya adalah juga seperti ibadah lainnya seperti jihad, menghormati sesame mukmin, mendidik anak, membahagiakan istri, dan menjalankan yang mubah semata-mata demi mencari dan mendapatkan Ridho Allah Swt. dan masih banyak lagi. Rasulullah menghendaki umatnya dalam keadan seperti itu, yaitu senantiasa sadar jika ingin ingin mewujudkan ihsan dalam setiap ibadahnya.Tingkat ibadah dan derajatnya Berdasarkan nash-nash dalam Al-qur’an dan sunnah, maka ibadah mempunyai tiga tingkatan, yang pada setiap tingkatan derajatnya seorang hamba tidak akan dapat mengukurnya. Karena itulah kita berlomba-lomba untuk meraihnya, pada setip derajat ada tingkatan tersendiri dalam surga. Yang tertinggi adalah derajat muhsinin, Dan ia akan menempati jannatul firdaus, derajat tertinggi dalam surga. Kelak penghuni surgs tingkat bawah akan memandangi penghunu surga surga tingkat atas, laksana penduduk bumi memandangi bintang-bintang di langit yang menandakan betapa jauhnya jarak antara mereka.Adapun tiga tingkatan ter sebut adalah sebagai berikut:Tingkat At-taqwa, yaitu tingkatan paling bawah dengan derajad yang berbeda-beda.Tingkat Al-bir, yaitu tingkat menengah dengan derajat yang berbeda-beda.Tingkat Al-ihsan, yaitu tingkat paling atas dengan derajat yang berbeda-beda.Tingkat taqwa Tingkat taqwa adalah tingkatan dimana seluruh derajatnya dihuni oleh mereka yang masuk kategori Al-muttaqin, sesuai dengan derajad ketaqwan masing-masing.Taqwa akan menjadi sempurna dengan menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi serta meninggalkan segala apa yang dilarangNya, hal ini berarti meninggalkan salah satu perintah Allah saja dapat mengakibatkan sangsi, dan melakukan salah satu laranganNya saja adalah dosa. Dengan demikian puncak taqwa adalah menjalankan semua perintah Allah serta menjauhi segala laranganNya.Namun ada satu hal yang harus dipahami dengan benar, yaitu bahwa Allah Swt. Maha mengetahui mengetahui keadaan hamba-hambaNya yang memiliki berbagai kelemahan, yang dengan kelemahannya itu seorang hamba melakukan dosa. Oleh karena itu Allah membuat satu cara penghapusan dosa, yaitu dengan cara bertobat dan pengampunan. Melalui hal tersebut, Allah akan mengampuni hambaNya yang berdosa karena kelalaiannya dari menunaikan hak-hak taqwa. Sementara itu, ketika seorang hamba naik peringkat puncak taqwa, boleh jadi ia akan naik peringkatnya pada peringkat bir atau ihsan. Peringkat ini disebut martabat taqwa, karena amalan-amalan yang ada pada derajat ini membebaskannya dari siksaan atas kesalahan yang dilakukannya. Adapun derajat yang paling rendah dari peringkat ini adalah derajat dimana seseorang menjaga dirinya dari kekalnya dalam neraka, yaitu dengan iman yang benar dan diterima oleh Allah Swt.Tingkat Al-bir Peringkat ini akan dihuni oleh mereka yang masuk kategoi Al-abror, hal ini sesuai dengan amalan-amalan kebaikan yang mereka lakukan dari ibadah-ibadah sunnah serta segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah Swt. hal ini dilakukan setelah mereka melakukan hal yang wajib, yakni yang ada pada peringkat At-taqwa.Peringkat ini disebut derajat Al-bir (kebaikan), karena derajat ini merupakan perluasan pada hal-hal yang sifatnya sunnah, sesuai sifatnya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merupakan tambahan dari batasan-batasan yang wajib serta yang di haramkanNya. Amalan-amalan ini tidak diwajibkan oleh Allah kepada hambaNya, tetapi perintah itu bersifat anjuran, sekaligus terdapat janji pahala didalamnya.Akan tetapi mereka yang melakukan amalan tambahan ini tidak akan masuk kedalam tingkatan Al-bir, kecuali mereka telah melaksanakan peringkat yang pertama, yaitu peringkat taqwa. Karena melaksanakan hal yang pertama menjadi syarat mutlak untuk naik keperingkat yang selanjutnya.Dengan demikian,barang siapa yang mengklaim dirinya telah melakukan kebaikan sedang ia tidak mengimani unsure-unsur kaidaah iman dalam ihsan, serta tidak terhindar dari siksaan neraka , maka ia tidak dapat masuk kedalam peringkat ini. (Al-bir). Allah Swt. telah berfirman,“Bukanlah kebaikan dengan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaikan itu adalah taqwa, dan datangilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertaqwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (Qs. Al-baqarah: 189).“ya tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar seruan orang yang menyeru kepada iman, yaitu berimanlah kamu kepada tuhanmu, maka kamipun beriman. Ya tuhan kami ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang banyak berbuat baik.” (Al-imran: 193) .
Tingkat ihsan Tingkatan ini akan dicapai oleh mereka yang masuk dalam kategori Muhsinun, mereka adalah orang yang telah melewati tingkat pertama dan kedua (peringkat At-taqwa dan Al-bir).Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna, maka kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi yaitu : Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keiklasan dan jujur dalam beramal.Kedua, ihsaan adalah sensntiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekat diri kepada Allah Swt. selama hal itu adalah sesuatu yang diridhaiNya dan dianjurkan untuk melaksanakannya.Untuk dapat naik kemartabat ihsan dalam segala amal , hanya bisa dicapai melalui amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah yang dicintai oleh Allah Swt. serta dilakukan atas dasar mencari ridha Allah Swt.AQIDAH 2.1 Pengertian AqidahPengertian Aqidah Secara Bahasa (bahasa Arab) aqidah berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat, at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan). "Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah.Allah ta’ala berfirman :لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَArtinya :“ Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)” (Al-Maa-idah : 89)Terjemahan“Allah will not call you to account for what is futile in your oaths, but He will call you to account for your deliberate oaths: for expiation, feed ten indigent persons, on a scale of the average for the food of your families; or clothe them; or give a slave his freedom. If that is beyond your means, fast for three days. That is the expiation for the oaths ye have sworn. But keep to your oaths. Thus doth Allah make clear to you His signs, that ye may be grateful” (Al-Maa-idah : 89)Sedang secara teknis aqidah berarti iman, kepercayaan dan keyakinan. Dan tumbuhnya kepercayaan tentunya di dalam hati, sehingga yang dimaksud aqidah adalah kepercayaan yang menghujam atau tersimpul di dalam hati. Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh keraguan.Adapun aqidah menurut para ahli seperti berikut : M Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih dari padanya. Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya. Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan. Dari uraian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Aqidah dalam agama islam adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma'(konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' Salaf as-Shalih..2.2 Nama-nama Aqidah1. Al – Iman'Aqidah disebut juga dengan al Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur'an dan hadits -hadits Nabi saw, karena 'aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal - hal yang berkaitandengannya. Sebagaimana penyebutan al?Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebutdengan hadits jibril as. Dan para ularna sering menyebut istilah 'Aqidah dengan al Iman dalarnkitab - kitab mereka.
2. 'Aqidah (Itiqaad dan 'Aqaa'id)Para ularna juga sering menyebut ilmu 'Aqaa'id dan al'I'tiqaad.
3. Tauhid'Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid ataupengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma' wa Shifat. jadi, Tauhidmerupakan kajian ilmu 'Aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karenaitulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid.
4. As SunnahDisebut As Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang diternpuh oleh Rasulullah danpara Sahabat ra, di dalam masalah 'aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer)pada tiga generasi pertama
5. Ushuluddin dan UshuluddiyanahUshul artinya rukun - rukun Iman, rukun - rukun Islam dan masalah - masalah yang qath'i sertahal - hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
6. Al Fiqhul AkbarIni adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al Fiqhul Ashghar, yaltu kumpulan hukum -hukum ijtihadi.
7. Asy Syari'ahMaksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah saw, dan RasulNya berupa jalan - jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (dasar - dasar agama)
2.3 Sumber Aqidah IslamJika kita menelaah tulisan para ulama dalam menjelaskan akidah, maka akan didapati 2 sumber pengambilan dalil penting. Dua sumber tersebut meliputi :1. Dalil asas dan inti yang mencakup Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama2. Dalil penyempurnaan yang mencakup akal sehat manusia dan fitrah kehidupan yang telah diberikan oleh Alloh azza wa jallaAl-Quran Sebagai Sumber ‘AqidahAl Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk, pedoman hidup bagi orang yang beriman, dan obat bagi jiwa-jiwa yang terluka. Keagungan lainnya adalah tidak akan pernah ditemui kekurangan dan celaan di dalam Al Qur’an, sebagaimana dalam firman-Nya :وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقاً وَعَدْلاً لاَّ مُبَدِّلِ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al An’am:115)Terjemahan :“The word of thy Lord doth find its fulfilment in truth and in justice: None can change His words: for He is the one who heareth and knoweth all” (Q.S. Al An’am:115)
Al Imam Asy Syatibi mengatakan bahwa sesungguhnya Alloh telah menurunkan syariat ini kepada Rasul-Nya yang di dalamnya terdapat penjelasan atas segala sesuatu yang dibutuhkan manusia tentang kewajiban dan peribadatan yang dipikulkan di atas pundaknya, termasuk di dalamnya perkara akidah.Alloh menurunkan Al Qur’an sebagai sumber hukum akidah karena Dia tahu kebutuhan manusia sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.As Sunnah: Sumber KeduaSeperti halnya Al Qur’an, As Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala walaupun lafadznya bukan dari Alloh tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah :(٤)إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (٣)وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى“Dan dia (Muhammad) tidak berkata berdasarkan hawa nafsu, ia tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan” (Q.S An Najm : 3-4)Terjemahan“ Nor does he say (aught) of (his own) Desire,It is no less than inspiration sent down to him” (Q.S An Najm : 3-4)Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda:“Tulislah, Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak keluar darinya kecuali kebenaran sambil menunjuk ke lidahnya”. (Riwayat Abu Dawud)Dan firman-Nya :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S An Nisaa:59)Terjemahan“O ye who believe! Obey Allah, and obey the Messenger, and those charged with authority among you. If ye differ in anything among yourselves, refer it to Allah and His Messenger, if ye do believe in Allah and the Last Day: That is best, and most suitable for final determination” (Q.S An Nisaa:59)
Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim untuk juga mengambil sumber-sumber hukum akidah dari As Sunnah dengan pemahaman ulama. Ibnul Qoyyim juga pernah berkata “Allah memerintahkan untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya sholallohu ‘alaihi wassalam dengan mengulangi kata kerja (taatilah) yang menandakan bahwa menaati Rasul wajib secara independent tanpa harus mencocokkan terlebih dahulu dengan Al Qur’an, jika beliau memerintahkan sesuatu. Hal ini dikarenakan tidak akan pernah ada pertentangan antara Qur’an dan Sunnah.Ijma’ Para UlamaIjma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu. Di dalam pengambilan ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah akidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang shahih karena perkara akidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi ijma’ adalah menguatkan Al Quran dan Sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzoni sehingga menjadi qotha’i.Akal Sehat Manusia Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.Fitrah KehidupanDalam sebuah hadits Rasululloh sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda“Setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membuat ia menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R Muslim)Dari hadits ini dapat diketahui bahwa sebenarnya manusia memiliki kecenderungan untuk menghamba kepada Alloh. Akan tetapi, bukan berarti bahwa setiap bayi yang lahir telah mengetahui rincian agama Islam. Setiap bayi yang lahir tidak mengetahui apa-apa, tetapi setiap manusia memiliki fitrah untuk sejalan dengan Islam sebelum dinodai oleh penyimpangan-penyimpangan. Bukti mengenai hal ini adalah fitrah manusia untuk mengakui bahwa mustahil ada dua pencipta alam yang memiliki sifat dan kemampuan yang sama2.4 Fungsi AqidahSebagai hal yang sangat fundamental bagi seseorang, aqidah oleh karenanya disebut sebagai titik tolak dan sekaligus merupakan tujuan hidup. Atas dasar itu maka aqidah memiliki peran yang sangat penting di dalam memunculkan semangat peningkatan kualitas hidup seseorang. Fungsi tersebut antara lain:A. Akidah Dapat Menimbulkan Optimisme Dalam Kehidupan.Sebab manusia yang di dalam dirinya tertanam akidah atau keyakinan yang kuat, akan selalu merasa optimis dan merasa akan berhasil dalam segala usahanya. Keyakinan ini didorong oleh keyakinan yang lain bahwa allah sangat dekat padanya, bahkan selalu menyertainya dalam usaha dan aktivitas-aktivitasnya.B. Akidah Dapat Menumbuhkan Kedisiplinan.Disiplin dimaksud, seperti disebut oleh beberapa Ulama, adalah kepatuhan dan ketaatan dalam mengikuti semua ketentuan dan tata tertib yang berlaku, termasuk hukum alam (sunnah allah) dengan kesadaran dan tanggung jawab. Akidah yang mantap akan mampu menempatkan diri seseorang sebagai makhluk berdisiplin tinggi dalam kehidupanya. Disiplin adalah kata kunci untuk keberhasilan. Karena itu bila seseorang muslim ingin berhasil, ia harus berdisplin. Tanpa dsiplin, tidak munngkin seseorang dapat meraih kesuksesanya. Dalam konteks peningkatan kualitas hidup displin sangat dituntut terutama:1. Disiplin dalam waktu. Artinya, tertib dan teratur dalam memanfaatkannya dalam penanganan kerja maupun dalam melakukan ibadah mahdhah.2. Disiplin dalam bekerja. Artinya, seorang muslim yang berakidah menyadari bahwa ia harus bekerja, sebagai pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah. Dan agar kerjanya berhasil baik, diperlukan sikap displin. Sebab penangan kerja dengan kedisplinan akan menghasilkan sesuatu secara maksimal dan membahagiakan.C. Aqidah Berpengaruh Dalam Peningkatan Etos Kerja.Sebab seseorang yang memilki keyakinan yang mantap akan selalu berupaya keras untuk keberhasilan kerjanya, sebagai bagian dari pemenuhan kataatanya pada Allah. Dengan demikian melalui aqidahnya akan tersembul etos kerja yang baik yang tercermin dari ciri-ciri berikut ini:1) Memiliki jiwa kepeloporan dalam menegakan kebenaranKepeloporan disini dimaksud sebagai mengambil peran secara aktif untuk mempengaruhi orang lain agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Jadi, ia memilki kemampuan untuk mengambil posisi dan sekaligus memainkan peran (role) sehingga kehadiranya selalu dirasakan memberikan spirit bagi munculnya semangat peningkatan kualitas hidup setiap oran di sekitarnya.2) Memiliki perhitungan (kalkulatif)Setiap langkah dalam hidupnya selalu diperhitungkan dari segala aspek, termasuk untung dan resikonya, dan tentu saja sebuah perhitungan yang rasional.3) Memiliki rasa iri yang mendalam pada perbuatan tidak merasa puas dalam berbuat kebajikan.Tipe muslim yang memilki aqidah yang kaut akan tampak dari semangatnya yang tak kenal lelah melakukan berbagai aktivitas untuk mencapai dan menegakan kebaikan. Sekali dia berniat, ia akan menepati cita-citanya secara serius dan cermat, serta tidah mudah menyerah bila berhadapan dengan cobaan dan rintangan. Dengan semangat semacam ini seorang muslim selalu berusaha mengambil posisi dan memainkan peranan positif, dinamis, dan keratif dalam penanganan kerjanya, dan memberi contoh kepada orang yang disekitarnya.
BAB IIISyariat3.1 Pengertian syariatSyariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini. Terkait dengan susunan tertib syariat, Al Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 yang berbunyi :وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناًArtinya :“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Azhab 73:33)Terjemahan“It is not fitting for a Believer, man or woman, when a matter has been decided by Allah and His Messenger to have any option about their decision: if any one disobeys Allah and His Messenger, he is indeed on a clearly wrong Path” (QS Al Azhab 73:33)
mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al Qur'an dalam Surat Al Maidah (QS 5:101) yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah. Yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْأَلُواْ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللّهُ عَنْهَا وَاللّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah mema`afkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun” (QS 5:101)Terjemahan“O ye who believe! Ask not questions about things which, if made plain to you, may cause you trouble. But if ye ask about things when the Qur'an is being revealed, they will be made plain to you, Allah will forgive those: for Allah is Oft-forgiving, Most Forbearing” (QS 5:101)
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah SWT itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.· Asas Syara'Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Qur'an atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Qur'an itu asas pertama Syara' dan Al Hadits itu asas kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.· Furu' Syara'Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al'quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.Pengertian Secara IstilahSecara istilah, syariah mempunyai dua makna, pertama makna umum dan kedua makna khusus. Makna pertama adalah agama, yaitu apa-apa yang Allah tetapkan untuk hamba-hamba-Nya dan mengutus utusan dengan kitab-kitab untuk menyampaikannya dan untuk menunjukkan manusia kepada kebaikan akhlak, muamalah dan dalam hubungan dengan Sang Pencipta. dengan makna ini, syariah bermakna agama secara keseluruhan yang mencakup dasar dan bagian-bagiannya. sebagaimana firman Allah :
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
Artinya : "Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)." (QS Asy-Syura : 13)Terjemahan“ The same religion has He established for you as that which He enjoined on Noah - the which We have sent by inspiration to thee - and that which We enjoined on Abraham, Moses, and Jesus: Namely, that ye should remain steadfast in religion, and make no divisions therein: to those who worship other things than Allah, hard is the (way) to which thou callest them. Allah chooses to Himself those whom He pleases, and guides to Himself those who turn (to Him)”
Setiap nabi dan rosul di perintahkan untuk menegakkan agama Allah, yaitu menegakkan tauhid dengan meng-esa-kan Allah. dan dengan ini, maka syariah berarti dasar agama.Makna kedua adalah makna yang khusus, yaitu hukum-hukum syariah amaliyah (fiqih). dengan makna ini, syariah di sebut untuk bagian-bagian agama yang termasuk di dalamnya masalah-masalah ibadah. dengan makna ini juga berarti syariah tidak sama dengan syariah yang lainnya. Allah berfirman :وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ عَمَّا جَاءكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً وَلَوْ شَاء اللّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَـكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَArtinya :"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[1] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[2], Kami berikan aturan dan jalan yang terang." (QS Al-Maidah : 48)Terjemahan“To thee We sent the Scripture in truth, confirming the scripture that came before it, and guarding it in safety: so judge between them by what Allah hath revealed, and follow not their vain desires, diverging from the Truth that hath come to thee. To each among you have we prescribed a law and an open way. If Allah had so willed, He would have made you a single people, but (His plan is) to test you in what He hath given you: so strive as in a race in all virtues. The goal of you all is to Allah; it is He that will show you the truth of the matters in which ye dispute” (QS Al-Maidah : 48)
Dan agama berarti hukum-hukum dan aturan-aturan. dan hukum syariah di bagi menjadi tiga: Hukum Syariah I'tiqadiyah (Tauhid), Hukum Syariah Akhlaqiah (Tahdzib), dan Hukum Syariah Amaliyah (Fiqih).3.2 Sumber hukum islam1. Al Qur'anAl-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman (QS Saba 34:28). Selain sebagai sumber ajaran Islam, Al Qur'an disebut juga sebagai sumber pertama atau asas pertama Syara'.(QS Saba 34:28) Berbunyi :وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَArtinya : “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS Saba 34:28)TerjemahanMeaning : “ We have not sent thee but as a universal (Messenger) to men, giving them glad tidings, and warning them (against sin), but most men understand not.” (QS Saba 34:28)
Al Qur'an merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia. Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling bertentangan.2. Al Hadist1. Hadits Hasan 2. Hadits Shaheh 3. Hadits Dhaif 4. maudu'3. IjtihadIjtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad SAW wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :A. Ijma, kesepakatan para-para ulamaB. Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnyaC. Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umatD. 'Urf, kebiasaanPerbedaan Al Qur'an dan Al Hadist- AL QUR'AN, merupakan Kitab Suci yang Oleh Pemeluknya dianggap sebagai 'Suara Tuhan' yang dituliskan. - Al HADIS, merupakan Kumpulan yang Khusus memuat 'Ucapan-ucapan nabi Muhammad' dan 'Cerita-cerita tentang Nabi Muhammad'.3.3 Pembagian Syariat Islam
Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang)
3.4 Tujuan Syariat IslamMenurut buku “Syariah dan Ibadah” (Pamator 1999) yang disusun oleh Tim Dirasah Islamiyah dari Universitas Islam Jakarta, ada 5 (lima) hal pokok yang merupakan tujuan utama dari Syariat Islam, yaitu:1. Memelihara kemaslahatan agama (Hifzh al-din)Agama Islam harus dibela dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung-jawab yang hendak merusak aqidah, ibadah dan akhlak umat. Ajaran Islam memberikan kebebasan untuk memilih agama, seperti ayat Al-Quran:
Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 256).Terjemahan“ Let there be no compulsion in religion: Truth stands out clear from Error: whoever rejects evil and believes in Allah hath grasped the most trustworthy hand-hold, that never breaks. And Allah heareth and knoweth all things” (QS Al-Baqarah [2]: 256).
Akan tetapi, untuk terpeliharanya ajaran Islam dan terciptanya rahmatan lil’alamin, maka Allah SWT telah membuat peraturan-peraturan, termasuk larangan berbuat musyrik dan murtad:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempesekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisaa [4]: 48).
Terjemahan“And give the women (on marriage) their dower as a free gift; but if they, of their own good pleasure, remit any part of it to you, Take it and enjoy it with right good cheer” (QS An-Nisaa [4]: 48).Dengan adanya Syariat Islam, maka dosa syirik maupun murtad akan ditumpas.2. Memelihara jiwa (Hifzh al-nafsi)Agama Islam sangat menghargai jiwa seseorang. Oleh sebab itu, diberlakukanlah hukum qishash yang merupakan suatu bentuk hukum pembalasan. Seseorang yang telah membunuh orang lain akan dibunuh, seseorang yang telah mencederai orang lain, akan dicederai, seseorang yang yang telah menyakiti orang lain, akan disakiti secara setimpal. Dengan demikian seseorang akan takut melakukan kejahatan. Ayat Al-Quran menegaskan:
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Terjemahan“O ye who believe! the law of equality is prescribed to you in cases of murder: the free for the free, the slave for the slave, the woman for the woman. But if any remission is made by the brother of the slain, then grant any reasonable demand, and compensate him with handsome gratitude, this is a concession and a Mercy from your Lord. After this whoever exceeds the limits shall be in grave penalty.”Namun, qishash tidak diberlakukan jika si pelaku dimaafkan oleh yang bersangkutan, atau daiat (ganti rugi) telah dibayarkan secara wajar. Ayat Al-Quran menerangkan hal ini:3. Memelihara akal (Hifzh al-’aqli)Kedudukan akal manusia dalam pandangan Islam amatlah penting. Akal manusia dibutuhkan untuk memikirkan ayat-ayat Qauliyah (Al-Quran) dan kauniah (sunnatullah) menuju manusia kamil. Salah satu cara yang paling utama dalam memelihara akan adalah dengan menghindari khamar (minuman keras) dan judi.4. Memelihara keturunan dan kehormatan (Hifzh al-nashli)Islam secara jelas mengatur pernikahan, dan mengharamkan zina. Didalam Syariat Islam telah jelas ditentukan siapa saja yang boleh dinikahi, dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi5. Memelihara harta benda (Hifzh al-mal)Dengan adanya Syariat Islam, maka para pemilik harta benda akan merasa lebih aman, karena Islam mengenal hukuman Had, yaitu potong tangan dan/atau kaki. Seperti yang tertulis di dalam Al-Quran:
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagaimana) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha Bijaksana”(QS Al-Maidah [5]: 38).Terjemahan“As to the thief, Male or female, cut off his or her hands: a punishment by way of example, from Allah, for their crime: and Allah is Exalted in power” (QS Al-Maidah [5]: 38).
Hukuman ini bukan diberlakukan dengan semena-mena. Ada batasan tertentu dan alasan yang sangat kuat sebelum diputuskan. Jadi bukan berarti orang mencuri dengan serta merta dihukum potong tangan. Dilihat dulu akar masalahnya dan apa yang dicurinya serta kadarnya. Jika ia mencuri karena lapar dan hanya mengambil beberapa butir buah untuk mengganjal laparnya, tentunya tidak akan dipotong tangan. Berbeda dengan para koruptor yang sengaja memperkaya diri dengan menyalahgunakan jabatannya, tentunya hukuman berat sudah pasti buatnya. Dengan demikian Syariat Islam akan menjadi andalan dalam menjaga suasana tertib masyarakat terhadap berbagai tindak pencurian.- See more at: http://ilfen.blogspot.com/2012/12/makalah-tentang-aqidahshariat-dan-ahlak_8376.html#sthash.EWY9W2OB.dpuf
HUBUNGAN ANTARA ISLAM, IMAN DAN IHSAN
HUBUNGAN ANTARA ISLAM, IMAN DAN IHSAN
A. Islam
1) Pengertian Islam
Kata Islam berasal dari bahasa Arab yang mempunyai bermacam-macam arti diantaranya :
Salam artinya selamat, aman sentosa, sejahtera. Yani aturan hidup yang dapat menyelamatkan manusia didunia akhirat.
Aslama artinya menyerah atau masuk Islam. Yakni mengajarkan penyerahan diri kepada Allah SWT.
Silmun artinya keselamatan atau perdamaian.
Salamum artinya tangga atau kendaraan.
Menurut istilah Islam adalah agama Allah yang di wahyukan kepada rasul-rasul-Nya sejak nabi Adam AS hingga nabi terakhir Muhammad SAW. Agama Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia baik keyakinan ibadah, sosial, hukum, politik, ekonomi dan lain sebagainya yang menjadi pedoman hidup bagi seluruh umat manusia agar tercapai kehidupan yang ridhai Allah SWT dan kebahagian hidup didunia dan akhirat.
Islam sebagai agama Samawi terakhir memiliki hubungan erat dengan yang sebelumnya berupa:
Merupakan agama universal (berlaku untuk segenap umat manusia sepanjang masa diseluruh dunia).
Dibawakan oleh nabi Muhammad SAW merupakan penyempurna agama Allah yang diwahyukan kepada rasul sebelumnya.
Merupakan pelurus dan pengreksi terhadap perubahan atau penyimpangan yang terjadi pada agama-agam sebelumnya.
2) Kebenaran agama Islam
Islam adalah agama yang paling diridhai disisi Allah SWT dan sebagai agama yang benar ajarannya, dikuatkan dengan alasan dan bukti sebagai berikut:
Jelas asal-usulnya yaitu sebagai agama wahyu yang terakhir.
Dibawakan oleh nabi terakhir Muhammad SAW.
Diterjangkan dalam kitab sucinya yaitu Al-Quran.
Ajarannya tidak bertentangan dengan fitrah manusia.
Mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan dapat diamalkan secara praktis oleh pemeluknya.
Sebagai agama samawi, Islam memiliki sumbernya yaitu Al-Quran dan Hadist.
3) Aspek-aspek ajaran Islam
Secara garis besar, aspek ajaran Islam terdiri atas 3 hal, yaitu:
1. Aqidah merupakan fondasi agama Islam yang sifat ajarannya pasti, mutlak kebenarannya, terperinci dan monoteistis. Inti ajarannya adalah mengesakan Allah SWT.
2. Syariah secara bahasa berarti “jalan yang harus dilalui” sedangkan menurut istilah berarti “ketentuan hukum Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, manusia dengan flora dan founa serta alam sekitarnya.
Syariah dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu:
Ibadah adalah hubungan manusia dengan Allah. Ibadah dibagi menjadi 2 macam yaitu Mahmudah dan Ghoiru Mahmudah.
Muamalah yaitu aturan tentang hubungan manusia dalam rangka memenuhi kepentingan hidupnya.
3. Akhlaq menurut bahasa berarti “perbuatan”, sedangkan menurut istilah adalah aturan tentang perilaku lahir dan batin yang dapat membedakan antara yang terpuji dan tercela. Akhlak yang benar menurut islam adalah yang dilandasi iman yang benar. Secara garis besar akhlaq islam mencakup manusia kepada Allah, diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap flora dan fauna serta alam sekitar kita.
B. Iman
Pengertian Iman adalah membenarkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan dilakukan dengan perbuatan. Iman secara bahasa berasal dari kata Asman-Yu’minu-limaanan artinya meyakini atau mempercayai. Pembahasan pokok aqidah Islam berkisar pada aqidah yang terumuskan dalam rukun Iman, yaitu:
1. Iman kepada Allah yaitu mempercayai bahwa Allah adalah dzat yang maha esa beriman kepada Allah adalah membenarkan dengan yakin akan keesaannya baik dalam perbuatannya, penciptaan alam seluruhnya maupun dalam penerimaan ibadah segenap hambanya.
Bukti keesaan Allah
Keesaan Allah atau tauhid merupakan konsep refolusioner yang merupakan inti ajaran islam. Didalamnya terkandung pengertian bahwa hanya ada satu Tuhan penguasa alam semesta. Bukti keesaan Allah dengan cara mudah dimengerti adalah kalau lebih dari satu keteraturan dan ketundukan alam semesta tidak akan terwujud, sehingga hal ini mungkin terjadi apabila hanya ada satu Tuhan yang mengatur dan mengendalikannya yaitu Allah SWT.
Hukum beriman kepada Allah
Allah dengan jelas memerintahkan agar manusia hanya menyembah Allah dan jangan sekali-kali menyekutukannya dengan sesuatu yang lain. Perintah itu berarti wajib hukumnya percaya kepada yang telah menciptakan alam semesta yaitu Allah.
Akibat bagi orang yang tidak beriman kepada Allah SWT.
Tidak dapat menerima kebenaran.
Selalu dalam keadaan bimbang dan ragu.
Tidak boleh diangkat menjadi pemimpin bagi kaum yang beriman hanya akan memperoleh kemenangan sementara.
Menjadi musuh Allah akan mendapat siksaa neraka.
Allah mempunyai sifat-sifat diantaranya yaitu hidup, tidak berpemulaan, kekal, maha kuasa, maha tahu, berkemauan bebas, berbeda dengan makhluk-Nya, maha mendengar.
Hikmah beriman kepada Allah.
Kemerdekaan jiwa kekuasaan orang lain.
Dapat menimbulkan keberanian untuk terus maju dalam membela kebenaran.
Menimbulkan keyakinan untuk terus maju dalam membela kebenaran.
Mendapatkan kehidupan yang baik, adil dan makmur akan dipercepat oleh Allah.
2. Iman kepada Malaikat-Nya adalah mempercayai bahwa Allah mempunyai mahluk yang gaib bernama malaikat yang tidak pernah durhaka pada-Nya, senantiasa melaksanankan tugasnya dengan cermat dan sebaik-baiknya. Ada sepuluh malaikat yang diwajibkan diketahui oleh umat Islam:
Jibril, menyampaikan wahyu.
Mikail, menyelenggarakan rizki mahluk.
Israfil, meniup sangkarkala dan menjaga alam.
Izrail, mengurus pencabut roh.
Ridwan, menjaga surga.
Malik, menjaga neraka.
Raqib, mencatat amal baik manusia.
Atib, mencatat amal buruk manusia.
Mungkar dan,
Nangkir mengajukan pertanyaan pada mayat didalam kubur.
3. Iman kepada kitab-kitab-Nya adalah mempercayai bahwa Allah mempunyai kitab-kitab yang di turunkan kepada rasulnya sebagai pedoman hidup bagi umatnya. Kitab Allah dan Kalamullah artinya perintah atau ketentuan Allah. Setiap manusia berkewajiban mengimani semua kitab Allah sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 85. Adapun kitab-kitab yang diwajibkan diimani dan tercatat dalam Al-Quran ialah:
Kitab Taurat diturunkan kepada nabi Musa AS. QS Al-Baqarah ayat 53.
Kitab Zabur diturunkan kepada nabi Daud AS. QS Al-Israa ayat 55.
Kitab Injil diturunkan kepada nabi Isa AS. S QS Al-Maidah ayat 46.
Kitab Al-Quran diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Qs Thaha ayat 113.
Keistimewaan Al-Quran dari kitab-kitab lainnya:
Merupakan penyempurnaan kitab Allah sebelumnya yang berisi bimbingan dan petunjuk bagi manusia untuk memperoleh husnul khotimah dengan menghindari berlaku durhaka kepada Allah.
Masa berlakunya Al-Quran tidak terbatas.
Keaslian isinya terpelihara.
Ajarannya sempurna dan mudah dimengerti.
4. Iman kepada Rasul-rasul-Nya adalah meyakini Allah mengutus rasul-rasul untuk menyampaikan perintah-perintah-Nya pada umat manusia. Rasul adalah manusia biasa yang dipilih oleh Allah dengan di beri wahyu untuk disampaikan kepada umatnya dan dijadikan sebagai pedoman agara memperoleh kebahagian didunia dan akhirat. Wahyu dari segi bahasa dapat berarti isyarat. ilham atau perundingan yang bersifat rahasia. Sedangkan wahyu menurut istilah adalah nama bagi sesuatu yang didatangkan dengan cara cepat dari Alllah kedalam dada para nabi dan rasulnya. Kemudian rasul juga bertugas memberi bimbingan dan contoh teladan yang sebaik-baiknya bagi umatnya. Para rasul diutus Allah sejalan dengan tahap-tahap perkembangan hidup umat manusia yaitu:
Pertama, masa kanak-kanak. Para rasul diutus kepada umat tertentu untuk membawa ajaran tauhid, akhlak dan ibadah langsung kepada Allah.
Kedua, masa remaja. Sejarah umat manusia ketika para rasul diutus dalam rangka melangsungkan ajaran tauhid, akhlak dan ibadah langsung kepada Allah.
Ketiga, masa dewasa. Sejarah umat manusia ditandai dengan kekuatan akal. Komunikasi antar umat mulai dirasakan kompleks, karena macam faktor pertukaran kebutuhan hidup.
5. Iman kepada hari akhir adalah mempercayai atau meyakini akan adanya hari dimana Allah akan mengkhiri kehidupan di alam semesta. Iman terhadap adanya hari akhir merupakan kewajiban bagi setiap muslim, karena termasuk salah satu rukun iman. Apabila seseorang mengimani akan adanya Allah dia dengan sungguh-sungguh mempelajari dan selalu mengingat-Nya. Begitu pula seseorang yang mengimani akan adanya hari akhir.
6. Iman kepada Takdir Allah artinya mempercayai bahwa dalam penciptaan alam semesta termasuk manusia. Allah telah menciptakan kepastian dan ketentuan-Nya. Terhadap makhluk selain manusia ketentuan yang diberlakukan Allah atasnya pada dasarnya hanyalah sunnatullah atau hukum alam saja.
Hubungan ikhtiar dengan Qadha dan Qadar
Beriman kepada taqdir itu akan memberikan pelajaran kepada kita bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta ini berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh dzat yang maha tinggi yaitu Allah. Perlu diketahui bahwa manusia tidak dapat mengetahui taqdir secara pasti, karena itu hanya tertulis di Lauhul Mahfudz. Maka dengan begitu terbuka kesempatan bagi manusia untuk menjadi kreatif dan dinamis dalam berikhtiar. Bahkan Allah memberikan kepada manusia kesempatan untuk berusaha merubah nasib (takdir) yang melekat pada dirinya.
Hikmah beriman kepada Qadha dan Qadar, yaitu:
Mendorong untuk giat dan semangat bekerja.
Menumbuhkan rasa percaya diri dan optimis.
Dapat terhindara dari rasa putus asa.
Menghilangkan kesembongan.
C. Ihsan
Ihsan berasal dari kata Ahsana-Yuhsinu-Ihsaanan yang artinya “berbuat baik”. Sedangkan pengertian Ihsan menurut istilah adalah menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya jika tidak biasa demikian maka sesungguhnya Allah maha melihat. Maka Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan diiri sebagai yang sedang menghadap Allah dan berada di kehadirat-Nya ketika beribadah. Ihsan adalah pendidikan atau latihan untuk mencapai dalam arti sesungguhnya. Ihsan di analogkan sebagai bangunan Islam ( rukun Iman adalah pondasi dan rukun Islam adalah bangunannya). Ihsan berfungsi sebagai pelindung bagi bangunan ke Islaman seseorang. Jika seseorang berbuat ihsan, maka amal-amal islam lainnya akan terpelihara dan tahan lama dengan fungsinya sebagai atap bangunan.
Ihsan mempunyai landasan yaitu :
Landasan Qauli”sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk berbuat Ihsan terhadap segala sesuatu” (HR. Muslim). Tuntutan untuk berbuat Ihsan dalam Islam yaitu secara maksimal dan optimal.
Ladasan Kauny
Dengan melihat fenomena dalam kehidupan ini, secara sunnatullah setiap orang suka akan berbuat ihsan:
Alasan berbuat Ihsan.
Adanya monitoring Allah (muraqaabatullah).
Adanya kebaikan Allah (ihsanullah).
Dengan adanya muraqabatullah dan ihsanullah maka sudah selayaknya kita berihsanuniyat (berniat yang baik). Karena akan mengarahkan kita kepada :
– Ikhlasunniyat (niat yang ikhlas)
– Itqanul ‘amal (amal yang rapi
– Jaudatul adaa’ (penyelesaian yang baik)
Keuntungan seseorang jika beramal yang ihsan antara lain:
– Dicintai oleh Allah
– Medapatkan pahala
– Mendapatkan pertolongan Allah
D. Hubungan Antara Islam, Iman dan Ihsan
Adapun kaitan antara ketiga hal tersebut yaitu Iman berkaitan dengan aqidah, Islam berkaitan dengan syariah, dan Ihsan berkaitan dengan khuluqiyah. Dari ketiga hal diatas maka dalam perkembangan ilmu keislaman, ilmu terkelompok menjadi aqidah, fikih, dan akhlaq.
Diantara pengelompokan kata dalam agama islam ialah iman, islam dan ihsan. Berdasarkan sebuah hadist yang terkenal, ketiga istilah itu memberikan umat ide tentang rukun iman, rukun islam dan penghayatan terhadap Tuhan yang maha hadir dalam hidup.
Setiap pemeluk islam mengetahui dengan pasti bahwa islam tidak absah tanpa iman, dan iman tidak sempurna tanpa ihsan. Dri pengertian tersebut memiliki arti masing-masing istilah terkait satu dengan yang lain. Bahkan tumpang tindih sehingga satu dari ketiga istilah tersebut mengandung makna dua istilah yang lainnya. Dari pengertian inilah kita mengerti bahwa islam, iman dan ihsan adalah trilogy ajaran Ilahi.
Ibadah
kita berkewajiban ihsan dalam beribadah, yaitu dengan menjalankan semua jenis ibadah, seperti solat, puasa, haji dan sebagainya dengan cara yang benar. Yaitu dengan menyempurnakan syarat, rukun, sunnah, dan adab-adabnya. Hal ini tidak akan mungkin dapat ditunaikan oleh seorang hamba, kecuali jika saat pelaksnaan ibadah-ibadah tersebut ia penuhi dengan cita rasa yang sangat kuat (menikmatinya), juga dengan kesadaran penuh bahwa Allah selalu memantaunya hingga ia merasa bahwa ia sedang dilihat dan diperhatikan oleh Allah. Minimal seorang hamba harus merasa bahwa Allah selalu memantaunya, karena dengan inilah ia dapat menunaikan ibadah-ibadah tersebut dengan baik dan sempurna, sehingga hasil dari ibadah tersebut akan seperti yang diharapkan.inilah maksud dari perkataan Rasulullah Saw. yang berbunyi,
“Hendaklah kamu menyembah Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, dan jika engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”
Kini jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya arti dari ibadah itu sendiri sangatlah luas. Maka selain dari jenis ibadah itu tadi, yang tidak kalah pentingnya adalah juga seperti ibadah lainnya seperti jihad, menghormati sesame mukmin, mendidik anak, membahagiakan istri, dan menjalankan yang mubah semata-mata demi mencari dan mendapatkan Ridho Allah Swt. dan masih banyak lagi. Rasulullah menghendaki umatnya dalam keadan seperti itu, yaitu senantiasa sadar jika ingin ingin mewujudkan ihsan dalam setiap ibadahnya.
Tingkat ibadah dan derajatnya
Berdasarkan nash-nash dalam Al-qur’an dan sunnah, maka ibadah mempunyai tiga tingkatan, yang pada setiap tingkatan derajatnya seorang hamba tidak akan dapat mengukurnya. Karena itulah kita berlomba-lomba untuk meraihnya, pada setip derajat ada tingkatan tersendiri dalam surga. Yang tertinggi adalah derajat muhsinin, Dan ia akan menempati jannatul firdaus, derajat tertinggi dalam surga. Kelak penghuni surgs tingkat bawah akan memandangi penghunu surga surga tingkat atas, laksana penduduk bumi memandangi bintang-bintang di langit yang menandakan betapa jauhnya jarak antara mereka.
Adapun tiga tingkatan ter sebut adalah sebagai berikut:
Tingkat At-taqwa, yaitu tingkatan paling bawah dengan derajad yang berbeda-beda.
Tingkat Al-bir, yaitu tingkat menengah dengan derajat yang berbeda-beda.
Tingkat Al-ihsan, yaitu tingkat paling atas dengan derajat yang berbeda-beda.
Tingkat taqwa
Tingkat taqwa adalah tingkatan dimana seluruh derajatnya dihuni oleh mereka yang masuk kategori Al-muttaqin, sesuai dengan derajad ketaqwan masing-masing.
Taqwa akan menjadi sempurna dengan menjalankan semua perintah Allah dan menjauhi serta meninggalkan segala apa yang dilarangNya, hal ini berarti meninggalkan salah satu perintah Allah saja dapat mengakibatkan sangsi, dan melakukan salah satu laranganNya saja adalah dosa. Dengan demikian puncak taqwa adalah menjalankan semua perintah Allah serta menjauhi segala laranganNya.
Namun ada satu hal yang harus dipahami dengan benar, yaitu bahwa Allah Swt. Maha mengetahui mengetahui keadaan hamba-hambaNya yang memiliki berbagai kelemahan, yang dengan kelemahannya itu seorang hamba melakukan dosa. Oleh karena itu Allah membuat satu cara penghapusan dosa, yaitu dengan cara bertobat dan pengampunan. Melalui hal tersebut, Allah akan mengampuni hambaNya yang berdosa karena kelalaiannya dari menunaikan hak-hak taqwa. Sementara itu, ketika seorang hamba naik peringkat puncak taqwa, boleh jadi ia akan naik peringkatnya pada peringkat bir atau ihsan. Peringkat ini disebut martabat taqwa, karena amalan-amalan yang ada pada derajat ini membebaskannya dari siksaan atas kesalahan yang dilakukannya. Adapun derajat yang paling rendah dari peringkat ini adalah derajat dimana seseorang menjaga dirinya dari kekalnya dalam neraka, yaitu dengan iman yang benar dan diterima oleh Allah Swt.
Tingkat Al-bir
Peringkat ini akan dihuni oleh mereka yang masuk kategoi Al-abror, hal ini sesuai dengan amalan-amalan kebaikan yang mereka lakukan dari ibadah-ibadah sunnah serta segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah Swt. hal ini dilakukan setelah mereka melakukan hal yang wajib, yakni yang ada pada peringkat At-taqwa.
Peringkat ini disebut derajat Al-bir (kebaikan), karena derajat ini merupakan perluasan pada hal-hal yang sifatnya sunnah, sesuai sifatnya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merupakan tambahan dari batasan-batasan yang wajib serta yang di haramkanNya. Amalan-amalan ini tidak diwajibkan oleh Allah kepada hambaNya, tetapi perintah itu bersifat anjuran, sekaligus terdapat janji pahala didalamnya.
Akan tetapi mereka yang melakukan amalan tambahan ini tidak akan masuk kedalam tingkatan Al-bir, kecuali mereka telah melaksanakan peringkat yang pertama, yaitu peringkat taqwa. Karena melaksanakan hal yang pertama menjadi syarat mutlak untuk naik keperingkat yang selanjutnya.
Dengan demikian,barang siapa yang mengklaim dirinya telah melakukan kebaikan sedang ia tidak mengimani unsure-unsur kaidaah iman dalam ihsan, serta tidak terhindar dari siksaan neraka , maka ia tidak dapat masuk kedalam peringkat ini. (Al-bir). Allah Swt. telah berfirman,
“Bukanlah kebaikan dengan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaikan itu adalah taqwa, dan datangilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertaqwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (Qs. Al-baqarah: 189).
“ya tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar seruan orang yang menyeru kepada iman, yaitu berimanlah kamu kepada tuhanmu, maka kamipun beriman. Ya tuhan kami ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang banyak berbuat baik.” (Al-imran: 193) .
Tingkat ihsan
Tingkatan ini akan dicapai oleh mereka yang masuk dalam kategori Muhsinun, mereka adalah orang yang telah melewati tingkat pertama dan kedua (peringkat At-taqwa dan Al-bir).
Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna, maka kita akan mendapatkan kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi yaitu : Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keiklasan dan jujur dalam beramal.
Kedua, ihsaan adalah sensntiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekat diri kepada Allah Swt. selama hal itu adalah sesuatu yang diridhaiNya dan dianjurkan untuk melaksanakannya.
Untuk dapat naik kemartabat ihsan dalam segala amal , hanya bisa dicapai melalui amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah yang dicintai oleh Allah Swt. serta dilakukan atas dasar mencari ridha Allah Swt.
AQIDAH
2.1 Pengertian Aqidah
Pengertian Aqidah Secara Bahasa (bahasa Arab) aqidah berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat, at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan). "Al-‘Aqdu" (ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya), " ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah.Allah ta’ala berfirman :
لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya :
“ Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)” (Al-Maa-idah : 89)
Terjemahan
“Allah will not call you to account for what is futile in your oaths, but He will call you to account for your deliberate oaths: for expiation, feed ten indigent persons, on a scale of the average for the food of your families; or clothe them; or give a slave his freedom. If that is beyond your means, fast for three days. That is the expiation for the oaths ye have sworn. But keep to your oaths. Thus doth Allah make clear to you His signs, that ye may be grateful” (Al-Maa-idah : 89)
Sedang secara teknis aqidah berarti iman, kepercayaan dan keyakinan. Dan tumbuhnya kepercayaan tentunya di dalam hati, sehingga yang dimaksud aqidah adalah kepercayaan yang menghujam atau tersimpul di dalam hati.
Sedangkan menurut istilah aqidah adalah hal-hal yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa merasa tentram kepadanya, sehingga menjadi keyakinan kukuh yang tidak tercampur oleh keraguan.
Adapun aqidah menurut para ahli seperti berikut :
M Hasbi Ash Shiddiqi mengatakan aqidah menurut ketentuan bahasa (bahasa arab) ialah sesuatu yang dipegang teguh dan terhunjam kuat di dalam lubuk jiwa dan tak dapat beralih dari padanya.
Syaikh Mahmoud Syaltout adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh syakwasangka dan tidak dipengaruhi oleh keragu-raguan.
Aqidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya.
Syekh Hasan Al-Bannah menyatakan aqidah sebagai sesuatu yang seharusnya hati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan.
Dari uraian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa Aqidah dalam agama islam adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma'(konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' Salaf as-Shalih..
2.2 Nama-nama Aqidah
1. Al – Iman
'Aqidah disebut juga dengan al Iman sebagaimana yang disebutkan dalam Al Qur'an dan hadits -hadits Nabi saw, karena 'aqidah membahas rukun iman yang enam dan hal - hal yang berkaitandengannya. Sebagaimana penyebutan al?Iman dalam sebuah hadits yang masyhur disebutdengan hadits jibril as. Dan para ularna sering menyebut istilah 'Aqidah dengan al Iman dalarnkitab - kitab mereka.
2. 'Aqidah (Itiqaad dan 'Aqaa'id)
Para ularna juga sering menyebut ilmu 'Aqaa'id dan al'I'tiqaad.
3. Tauhid
'Aqidah dinamakan dengan Tauhid karena pembahasannya berkisar seputar Tauhid ataupengesaan kepada Allah di dalam Rububiyyah, Uluhiyyah dan Asma' wa Shifat. jadi, Tauhidmerupakan kajian ilmu 'Aqidah yang paling mulia dan merupakan tujuan utamanya. Oleh karenaitulah ilmu ini disebut dengan ilmu Tauhid.
4. As Sunnah
Disebut As Sunnah karena para penganutnya mengikuti jalan yang diternpuh oleh Rasulullah danpara Sahabat ra, di dalam masalah 'aqidah. Dan istilah ini merupakan istilah masyhur (populer)pada tiga generasi pertama
5. Ushuluddin dan Ushuluddiyanah
Ushul artinya rukun - rukun Iman, rukun - rukun Islam dan masalah - masalah yang qath'i sertahal - hal yang telah menjadi kesepakatan para ulama.
6. Al Fiqhul Akbar
Ini adalah nama lain Ushuluddin dan kebalikan dari al Fiqhul Ashghar, yaltu kumpulan hukum -hukum ijtihadi.
7. Asy Syari'ah
Maksudnya adalah segala sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah saw, dan RasulNya berupa jalan - jalan petunjuk, terutama dan yang paling pokok adalah Ushuluddin (dasar - dasar agama)
2.3 Sumber Aqidah Islam
Jika kita menelaah tulisan para ulama dalam menjelaskan akidah, maka akan didapati 2 sumber pengambilan dalil penting. Dua sumber tersebut meliputi :
1. Dalil asas dan inti yang mencakup Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ para ulama
2. Dalil penyempurnaan yang mencakup akal sehat manusia dan fitrah kehidupan yang telah diberikan oleh Alloh azza wa jalla
Al-Quran Sebagai Sumber ‘Aqidah
Al Qur’an adalah firman Alloh yang diwahyukan kepada Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam melalui perantara Jibril. Di dalamnya, Alloh telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh hamba-Nya sebagai bekal kehidupan di dunia maupun di akhirat. Ia merupakan petunjuk bagi orang-orang yang diberi petunjuk, pedoman hidup bagi orang yang beriman, dan obat bagi jiwa-jiwa yang terluka. Keagungan lainnya adalah tidak akan pernah ditemui kekurangan dan celaan di dalam Al Qur’an, sebagaimana dalam firman-Nya :
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقاً وَعَدْلاً لاَّ مُبَدِّلِ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al Qur’an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah-rubah kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (Q.S. Al An’am:115)
Terjemahan :
“The word of thy Lord doth find its fulfilment in truth and in justice: None can change His words: for He is the one who heareth and knoweth all” (Q.S. Al An’am:115)
Al Imam Asy Syatibi mengatakan bahwa sesungguhnya Alloh telah menurunkan syariat ini kepada Rasul-Nya yang di dalamnya terdapat penjelasan atas segala sesuatu yang dibutuhkan manusia tentang kewajiban dan peribadatan yang dipikulkan di atas pundaknya, termasuk di dalamnya perkara akidah.
Alloh menurunkan Al Qur’an sebagai sumber hukum akidah karena Dia tahu kebutuhan manusia sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Bahkan jika dicermati, akan ditemui banyak ayat dalam Al Qur’an yang menjelaskan tentang akidah, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Oleh karena itu, menjadi hal yang wajib jika kita mengetahui dan memahami akidah yang bersumber dari Al Qur’an karena kitab mulia ini merupakan penjelasan langsung dari Rabb manusia, yang haq dan tidak pernah sirna ditelan masa.
As Sunnah: Sumber Kedua
Seperti halnya Al Qur’an, As Sunnah adalah satu jenis wahyu yang datang dari Alloh subhanahu wata’ala walaupun lafadznya bukan dari Alloh tetapi maknanya datang dari-Nya. Hal ini dapat diketahui dari firman Allah :
(٤)إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (٣)وَمَا يَنطِقُ عَنِ الْهَوَى
“Dan dia (Muhammad) tidak berkata berdasarkan hawa nafsu, ia tidak lain kecuali wahyu yang diwahyukan” (Q.S An Najm : 3-4)
Terjemahan
“ Nor does he say (aught) of (his own) Desire,It is no less than inspiration sent down to him” (Q.S An Najm : 3-4)
Rasululloh sholallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda:
“Tulislah, Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak keluar darinya kecuali kebenaran sambil menunjuk ke lidahnya”. (Riwayat Abu Dawud)
Dan firman-Nya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S An Nisaa:59)
Terjemahan
“O ye who believe! Obey Allah, and obey the Messenger, and those charged with authority among you. If ye differ in anything among yourselves, refer it to Allah and His Messenger, if ye do believe in Allah and the Last Day: That is best, and most suitable for final determination” (Q.S An Nisaa:59)
Firman Allah tersebut menunjukkan bahwa tidak ada pilihan lain bagi seorang muslim untuk juga mengambil sumber-sumber hukum akidah dari As Sunnah dengan pemahaman ulama. Ibnul Qoyyim juga pernah berkata “Allah memerintahkan untuk mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya sholallohu ‘alaihi wassalam dengan mengulangi kata kerja (taatilah) yang menandakan bahwa menaati Rasul wajib secara independent tanpa harus mencocokkan terlebih dahulu dengan Al Qur’an, jika beliau memerintahkan sesuatu. Hal ini dikarenakan tidak akan pernah ada pertentangan antara Qur’an dan Sunnah.
Ijma’ Para Ulama
Ijma’ adalah sumber akidah yang berasal dari kesepakatan para mujtahid umat Muhammad sholallohu ‘alaihi wassalam setelah beliau wafat, tentang urusan pada suatu masa. Mereka bukanlah orang yang sekedar tahu tentang masalah ilmu tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu.
Di dalam pengambilan ijma’ terdapat juga beberapa kaidah-kaidah penting yang tidak boleh ditinggalkan. Ijma’ dalam masalah akidah harus bersandarkan kepada dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang shahih karena perkara akidah adalah perkara tauqifiyah yang tidak diketahui kecuali dengan jalan wahyu. Sedangkan fungsi ijma’ adalah menguatkan Al Quran dan Sunnah serta menolak kemungkinan terjadinya kesalahan dalam dalil yang dzoni sehingga menjadi qotha’i.
Akal Sehat Manusia
Selain ketiga sumber akidah di atas, akal juga menjadi sumber hukum akidah dalam Islam. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan akal serta memberikan haknya sesuai dengan kedudukannya. Termasuk pemuliaan terhadap akal juga bahwa Islam memberikan batasan dan petunjuk kepada akal agar tidak terjebak ke dalam pemahaman-pemahaman yang tidak benar. Hal ini sesuai dengan sifat akal yang memiliki keterbatasan dalam memahami suatu ilmu atau peristiwa.
Fitrah Kehidupan
Dalam sebuah hadits Rasululloh sholallohu ‘alaihi wassalam bersabda
“Setiap anak yang lahir dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang membuat ia menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi” (H.R Muslim)
Dari hadits ini dapat diketahui bahwa sebenarnya manusia memiliki kecenderungan untuk menghamba kepada Alloh. Akan tetapi, bukan berarti bahwa setiap bayi yang lahir telah mengetahui rincian agama Islam. Setiap bayi yang lahir tidak mengetahui apa-apa, tetapi setiap manusia memiliki fitrah untuk sejalan dengan Islam sebelum dinodai oleh penyimpangan-penyimpangan. Bukti mengenai hal ini adalah fitrah manusia untuk mengakui bahwa mustahil ada dua pencipta alam yang memiliki sifat dan kemampuan yang sama
2.4 Fungsi Aqidah
Sebagai hal yang sangat fundamental bagi seseorang, aqidah oleh karenanya disebut sebagai titik tolak dan sekaligus merupakan tujuan hidup. Atas dasar itu maka aqidah memiliki peran yang sangat penting di dalam memunculkan semangat peningkatan kualitas hidup seseorang. Fungsi tersebut antara lain:
A. Akidah Dapat Menimbulkan Optimisme Dalam Kehidupan.Sebab manusia yang di dalam dirinya tertanam akidah atau keyakinan yang kuat, akan selalu merasa optimis dan merasa akan berhasil dalam segala usahanya. Keyakinan ini didorong oleh keyakinan yang lain bahwa allah sangat dekat padanya, bahkan selalu menyertainya dalam usaha dan aktivitas-aktivitasnya.
B. Akidah Dapat Menumbuhkan Kedisiplinan.
Disiplin dimaksud, seperti disebut oleh beberapa Ulama, adalah kepatuhan dan ketaatan dalam mengikuti semua ketentuan dan tata tertib yang berlaku, termasuk hukum alam (sunnah allah) dengan kesadaran dan tanggung jawab. Akidah yang mantap akan mampu menempatkan diri seseorang sebagai makhluk berdisiplin tinggi dalam kehidupanya. Disiplin adalah kata kunci untuk keberhasilan. Karena itu bila seseorang muslim ingin berhasil, ia harus berdisplin. Tanpa dsiplin, tidak munngkin seseorang dapat meraih kesuksesanya. Dalam konteks peningkatan kualitas hidup displin sangat dituntut terutama:
1. Disiplin dalam waktu. Artinya, tertib dan teratur dalam memanfaatkannya dalam penanganan kerja maupun dalam melakukan ibadah mahdhah.
2. Disiplin dalam bekerja. Artinya, seorang muslim yang berakidah menyadari bahwa ia harus bekerja, sebagai pelaksanaan tanggung jawabnya sebagai khalifah Allah. Dan agar kerjanya berhasil baik, diperlukan sikap displin. Sebab penangan kerja dengan kedisplinan akan menghasilkan sesuatu secara maksimal dan membahagiakan.
C. Aqidah Berpengaruh Dalam Peningkatan Etos Kerja.
Sebab seseorang yang memilki keyakinan yang mantap akan selalu berupaya keras untuk keberhasilan kerjanya, sebagai bagian dari pemenuhan kataatanya pada Allah. Dengan demikian melalui aqidahnya akan tersembul etos kerja yang baik yang tercermin dari ciri-ciri berikut ini:
1) Memiliki jiwa kepeloporan dalam menegakan kebenaran
Kepeloporan disini dimaksud sebagai mengambil peran secara aktif untuk mempengaruhi orang lain agar dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Jadi, ia memilki kemampuan untuk mengambil posisi dan sekaligus memainkan peran (role) sehingga kehadiranya selalu dirasakan memberikan spirit bagi munculnya semangat peningkatan kualitas hidup setiap oran di sekitarnya.
2) Memiliki perhitungan (kalkulatif)
Setiap langkah dalam hidupnya selalu diperhitungkan dari segala aspek, termasuk untung dan resikonya, dan tentu saja sebuah perhitungan yang rasional.
3) Memiliki rasa iri yang mendalam pada perbuatan tidak merasa puas dalam berbuat kebajikan.
Tipe muslim yang memilki aqidah yang kaut akan tampak dari semangatnya yang tak kenal lelah melakukan berbagai aktivitas untuk mencapai dan menegakan kebaikan. Sekali dia berniat, ia akan menepati cita-citanya secara serius dan cermat, serta tidah mudah menyerah bila berhadapan dengan cobaan dan rintangan. Dengan semangat semacam ini seorang muslim selalu berusaha mengambil posisi dan memainkan peranan positif, dinamis, dan keratif dalam penanganan kerjanya, dan memberi contoh kepada orang yang disekitarnya.
BAB III
Syariat
3.1 Pengertian syariat
Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini. Terkait dengan susunan tertib syariat, Al Qur'an dalam surat Al Ahzab ayat 36 yang berbunyi :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً
Artinya :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Azhab 73:33)
Terjemahan
“It is not fitting for a Believer, man or woman, when a matter has been decided by Allah and His Messenger to have any option about their decision: if any one disobeys Allah and His Messenger, he is indeed on a clearly wrong Path” (QS Al Azhab 73:33)
mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al Qur'an dalam Surat Al Maidah (QS 5:101) yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah. Yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَسْأَلُواْ عَنْ أَشْيَاء إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْأَلُواْ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ الْقُرْآنُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا اللّهُ عَنْهَا وَاللّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Qur'an itu sedang diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu. Allah mema`afkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun” (QS 5:101)
Terjemahan
“O ye who believe! Ask not questions about things which, if made plain to you, may cause you trouble. But if ye ask about things when the Qur'an is being revealed, they will be made plain to you, Allah will forgive those: for Allah is Oft-forgiving, Most Forbearing” (QS 5:101)
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah SWT itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syara' dan perkara yang masuk dalam kategori Furu' Syara'.
· Asas Syara'
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al Qur'an atau Al Hadits. Kedudukannya sebagai Pokok Syari'at Islam dimana Al Qur'an itu asas pertama Syara' dan Al Hadits itu asas kedua Syara'. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia dimanapun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat dalam istilah agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
· Furu' Syara'
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al'quran dan Al Hadist. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaanya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.
Pengertian Secara Istilah
Secara istilah, syariah mempunyai dua makna, pertama makna umum dan kedua makna khusus. Makna pertama adalah agama, yaitu apa-apa yang Allah tetapkan untuk hamba-hamba-Nya dan mengutus utusan dengan kitab-kitab untuk menyampaikannya dan untuk menunjukkan manusia kepada kebaikan akhlak, muamalah dan dalam hubungan dengan Sang Pencipta. dengan makna ini, syariah bermakna agama secara keseluruhan yang mencakup dasar dan bagian-bagiannya. sebagaimana firman Allah :
شَرَعَ لَكُم مِّنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحاً وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَن يُنِيبُ
Artinya : "Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya)." (QS Asy-Syura : 13)
Terjemahan
“ The same religion has He established for you as that which He enjoined on Noah - the which We have sent by inspiration to thee - and that which We enjoined on Abraham, Moses, and Jesus: Namely, that ye should remain steadfast in religion, and make no divisions therein: to those who worship other things than Allah, hard is the (way) to which thou callest them. Allah chooses to Himself those whom He pleases, and guides to Himself those who turn (to Him)”
Setiap nabi dan rosul di perintahkan untuk menegakkan agama Allah, yaitu menegakkan tauhid dengan meng-esa-kan Allah. dan dengan ini, maka syariah berarti dasar agama.
Makna kedua adalah makna yang khusus, yaitu hukum-hukum syariah amaliyah (fiqih). dengan makna ini, syariah di sebut untuk bagian-bagian agama yang termasuk di dalamnya masalah-masalah ibadah. dengan makna ini juga berarti syariah tidak sama dengan syariah yang lainnya. Allah berfirman :
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ عَمَّا جَاءكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجاً وَلَوْ شَاء اللّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَـكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُم فَاسْتَبِقُوا الخَيْرَاتِ إِلَى الله مَرْجِعُكُمْ جَمِيعاً فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Artinya :
"Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[1] terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu[2], Kami berikan aturan dan jalan yang terang." (QS Al-Maidah : 48)
Terjemahan
“To thee We sent the Scripture in truth, confirming the scripture that came before it, and guarding it in safety: so judge between them by what Allah hath revealed, and follow not their vain desires, diverging from the Truth that hath come to thee. To each among you have we prescribed a law and an open way. If Allah had so willed, He would have made you a single people, but (His plan is) to test you in what He hath given you: so strive as in a race in all virtues. The goal of you all is to Allah; it is He that will show you the truth of the matters in which ye dispute” (QS Al-Maidah : 48)
Dan agama berarti hukum-hukum dan aturan-aturan. dan hukum syariah di bagi menjadi tiga: Hukum Syariah I'tiqadiyah (Tauhid), Hukum Syariah Akhlaqiah (Tahdzib), dan Hukum Syariah Amaliyah (Fiqih).
3.2 Sumber hukum islam
1. Al Qur'an
Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman (QS Saba 34:28). Selain sebagai sumber ajaran Islam, Al Qur'an disebut juga sebagai sumber pertama atau asas pertama Syara'.
(QS Saba 34:28) Berbunyi :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya : “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS Saba 34:28)
Terjemahan
Meaning : “ We have not sent thee but as a universal (Messenger) to men, giving them glad tidings, and warning them (against sin), but most men understand not.” (QS Saba 34:28)
Al Qur'an merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia. Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling bertentangan.
2. Al Hadist
1. Hadits Hasan 2. Hadits Shaheh 3. Hadits Dhaif 4. maudu'
3. Ijtihad
Ijtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad SAW wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :
A. Ijma, kesepakatan para-para ulama
B. Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
C. Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umat
D. 'Urf, kebiasaan
Perbedaan Al Qur'an dan Al Hadist
- AL QUR'AN, merupakan Kitab Suci yang Oleh Pemeluknya dianggap sebagai 'Suara Tuhan' yang dituliskan. - Al HADIS, merupakan Kumpulan yang Khusus memuat 'Ucapan-ucapan nabi Muhammad' dan 'Cerita-cerita tentang Nabi Muhammad'.
3.3 Pembagian Syariat Islam
Hukum yang diturunkan melalui Nabi Muhammad saw. untuk segenap manusia dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Ilmu Tauhid, yaitu hukum atau peraturan-peraturan yang berhubungan dengan dasar-dasar keyakinan agama Islam, yang tidak boleh diragukan dan harus benar-benar menjadi keimanan kita. Misalnya, peraturan yang berhubungan dengan Dzat dan Sifat Allah swt. yang harus iman kepada-Nya, iman kepada rasul-rasul-Nya, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan iman kepada hari akhir termasuk di dalamnya kenikmatan dan siksa, serta iman kepada qadar baik dan buruk. Ilmu tauhid ini dinamakan juga Ilmi Aqidah atau Ilmu Kalam.
2. Ilmu Akhlak, yaitu peraturan-peraturan yang berhubungan dengan pendidikan dan penyempurnaan jiwa. Misalnya, segala peraturan yang mengarah pada perlindungan keutamaan dan mencegah kejelekan-kejelekan, seperti kita harus berbuat benar, harus memenuhi janji, harus amanah, dan dilarang berdusta dan berkhianat.
3. Ilmu Fiqh, yaitu peraturan-peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh mengandung dua bagian: pertama, ibadah, yaitu yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan manusia dengan Tuhannya. Dan ibadah tidak sah (tidak diterima) kecuali disertai dengan niat. Contoh ibadah misalnya shalat, zakat, puasa, dan haji. Kedua, muamalat, yaitu bagian yang menjelaskan tentang hukum-hukum hubungan antara manusia dengan sesamanya. Ilmu Fiqh dapat juga disebut Qanun (undang-undang)
3.4 Tujuan Syariat Islam
Menurut buku “Syariah dan Ibadah” (Pamator 1999) yang disusun oleh Tim Dirasah Islamiyah dari Universitas Islam Jakarta, ada 5 (lima) hal pokok yang merupakan tujuan utama dari Syariat Islam, yaitu:
1. Memelihara kemaslahatan agama (Hifzh al-din)
Agama Islam harus dibela dari ancaman orang-orang yang tidak bertanggung-jawab yang hendak merusak aqidah, ibadah dan akhlak umat. Ajaran Islam memberikan kebebasan untuk memilih agama, seperti ayat Al-Quran:
Artinya : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 256).
Terjemahan
“ Let there be no compulsion in religion: Truth stands out clear from Error: whoever rejects evil and believes in Allah hath grasped the most trustworthy hand-hold, that never breaks. And Allah heareth and knoweth all things” (QS Al-Baqarah [2]: 256).
Akan tetapi, untuk terpeliharanya ajaran Islam dan terciptanya rahmatan lil’alamin, maka Allah SWT telah membuat peraturan-peraturan, termasuk larangan berbuat musyrik dan murtad:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempesekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An-Nisaa [4]: 48).
Terjemahan
“And give the women (on marriage) their dower as a free gift; but if they, of their own good pleasure, remit any part of it to you, Take it and enjoy it with right good cheer” (QS An-Nisaa [4]: 48).
Dengan adanya Syariat Islam, maka dosa syirik maupun murtad akan ditumpas.
2. Memelihara jiwa (Hifzh al-nafsi)
Agama Islam sangat menghargai jiwa seseorang. Oleh sebab itu, diberlakukanlah hukum qishash yang merupakan suatu bentuk hukum pembalasan. Seseorang yang telah membunuh orang lain akan dibunuh, seseorang yang telah mencederai orang lain, akan dicederai, seseorang yang yang telah menyakiti orang lain, akan disakiti secara setimpal. Dengan demikian seseorang akan takut melakukan kejahatan. Ayat Al-Quran menegaskan:
“ Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema`afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema`afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma`af) membayar (diat) kepada yang memberi ma`af dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Terjemahan
“O ye who believe! the law of equality is prescribed to you in cases of murder: the free for the free, the slave for the slave, the woman for the woman. But if any remission is made by the brother of the slain, then grant any reasonable demand, and compensate him with handsome gratitude, this is a concession and a Mercy from your Lord. After this whoever exceeds the limits shall be in grave penalty.”
Namun, qishash tidak diberlakukan jika si pelaku dimaafkan oleh yang bersangkutan, atau daiat (ganti rugi) telah dibayarkan secara wajar. Ayat Al-Quran menerangkan hal ini:
3. Memelihara akal (Hifzh al-’aqli)
Kedudukan akal manusia dalam pandangan Islam amatlah penting. Akal manusia dibutuhkan untuk memikirkan ayat-ayat Qauliyah (Al-Quran) dan kauniah (sunnatullah) menuju manusia kamil. Salah satu cara yang paling utama dalam memelihara akan adalah dengan menghindari khamar (minuman keras) dan judi.
4. Memelihara keturunan dan kehormatan (Hifzh al-nashli)
Islam secara jelas mengatur pernikahan, dan mengharamkan zina. Didalam Syariat Islam telah jelas ditentukan siapa saja yang boleh dinikahi, dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi
5. Memelihara harta benda (Hifzh al-mal)
Dengan adanya Syariat Islam, maka para pemilik harta benda akan merasa lebih aman, karena Islam mengenal hukuman Had, yaitu potong tangan dan/atau kaki. Seperti yang tertulis di dalam Al-Quran:
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagaimana) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa lagi Maha Bijaksana”
(QS Al-Maidah [5]: 38).
Terjemahan
“As to the thief, Male or female, cut off his or her hands: a punishment by way of example, from Allah, for their crime: and Allah is Exalted in power” (QS Al-Maidah [5]: 38).
Hukuman ini bukan diberlakukan dengan semena-mena. Ada batasan tertentu dan alasan yang sangat kuat sebelum diputuskan. Jadi bukan berarti orang mencuri dengan serta merta dihukum potong tangan. Dilihat dulu akar masalahnya dan apa yang dicurinya serta kadarnya. Jika ia mencuri karena lapar dan hanya mengambil beberapa butir buah untuk mengganjal laparnya, tentunya tidak akan dipotong tangan. Berbeda dengan para koruptor yang sengaja memperkaya diri dengan menyalahgunakan jabatannya, tentunya hukuman berat sudah pasti buatnya. Dengan demikian Syariat Islam akan menjadi andalan dalam menjaga suasana tertib masyarakat terhadap berbagai tindak pencurian.
- See more at: http://ilfen.blogspot.com/2012/12/makalah-tentang-aqidahshariat-dan-ahlak_8376.html#sthash.EWY9W2OB.dpuf