KEBUDAYAAN SEBAGAI PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL





BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Identitas Nasional bangsa adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bagsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang dimiliki ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut.
Berdasarkan hakikat pengertian Identitas Nasional bangsa sebagaimana dijelaskan diatas maka Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut kepribadian suatu bangsa atau dapat diartikan sebagai sekolompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya. Sehingga mempunyai persamaan watak dan karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu ketentuan Nasional. Jadi Identitas Nasional bangsa adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah melimpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum atau perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarakan profesi. Contoh Identitas Nasional Bangsa meliputi segenap yang dimilki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Identitas Nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Suatu bangsa dengan ciri-cirinya khas. Dengan ciri ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hiudup dan kehidupannya. Diletakkannya dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan bekembang sebelum masuknya agama-agama besar dibumi nusantara ini dlaam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhineka Tunggal sebagai dasar dan arah pengembangan dalam kehidupan berbangsa dan benegara.

1.2         Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Identitas Nasional ?
2.      Apa yang dimaksud dengan kebudayaan ?
3.      Apa yang dimaksud dengan kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional ?
4.      Bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk identitas nasional ?

1.3         TUJUAN
1.      Untuk mengetahui pengertian Identitas Nasional.
2.      Untuk mengetahui maksud dari kebudayaan
3.      Untuk mengetahui maksud dari kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional
4.      Untuk mengetahui  bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk identitas nasional


 BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Identitas Nasional
Sebagai sebuah istilah, identitas nasional dibentuk oleh dua kata, yaitu “identitas” dan “nasional”. Identitas (identity) yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda atau jati diri. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas, atau Negara sendiri. Sedangkan ”nasional” dalam konteks pembahasan ini berarti kebangsaan (identitas bangsa). Dengan demikian, identitas nasional dapat diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya.
Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.Jadi, secara garis besar  “Identitas nasional” adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
            Definisi Identitas nasional. Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tesebut. Demikian pula hal ini juga sangt ditentukan oleh proses bagaimana bangnsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa. 
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya.  Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.2         Hakikat Identitas Nasional
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Hakikat identitas nasional indonesia adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia“ yang diberi penjelasan : ”Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.
Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1.      Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2.      Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952.

2.3         Unsur – Unsur Pembentuk Identitas Nasional
Pada hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur, yaitu :
1.      Suku Bangsa : golongan social yang khusus yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran lebih 360 suku.
2.      Agama : bangsa indonessia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Agama-agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
3.      Kebudayaan : merupakan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda -benda kebudayaan.
4.      Bahasa: merupakan usur komunikasi yang dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Menurut Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian :
1.      Identitas Fundamental: berupa Pancasila yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2.      Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan.
3.      Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan (archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan (agama).

2.4         Parameter Identitas Nasional
Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas suatu bangsa. Sesuatu yang  diukur  adalah unsure suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadah dan teknologi, sesuatu yang alami atau cirri yang sudah terbentuk seperti geografis. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai indicator sebagi berikut :
1.     Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2.     Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang – lambang Negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah, peralatan manusia, dan teknologi.
4.      Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia dikenal dengan bulu tangkis.

2.5         Struktur Pembentuk Identitas Nasional
Ada beberapa unsur pembentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu
1.    Wilayah Geografis
Wilayah geografi Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah kekuasaan dua kerajaan yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah nusantara sebagian thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina. Ketika bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu berdaulat, secara politik para pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi yang menjadi identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
2.    Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau anekaragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku etnis jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa, seperti; suku makassa-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah bangsa Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
Suku bangsa sebagai unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada diwilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia terhadap pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara. Kelompok migran di Indonesia meliputi migran Asia (Tionghoa, Arab, dan India), migran dari Eropa (Belanda, Jerman, Itali), migran dari Amerika (kanada, Amerika serikat), migran dari Afrika (Mesir, Nigeria). Oleh karena itu, bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih kurang 300 suku bangsa dengah bahasa dan dialek yang berbeda
3.    Agama
Agama menjadi unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia tergolong sebagai rakyat agamis, yang secara sadar bersama-sama membangun hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko konflik antar umat beragama diantaranya  adalah saling mengakui secara positif  keberadaan agama dan para pemeluk serta saling menghormati prinsip satu sama lain
4.    Bahasa
Bahasa Indonesia yang sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia berawal dari bahsa melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara, bahasa melayu telah menjadi bahsa penghubung (linguafranca) jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah bahasa melayu kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari sabang sampai merauke sebagai bahasa persatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda.
5.    Sejarah
Sejarah paham kelahiran nasionalisme :
a.       1908 Budi Oetomo berbasis sub kultur Jawa
b.      1911 Sarikat Dagang Islam kaum entrepeneur islam bersifat ekstrovert   dan politis 
c.       1912. Muhammadiya dari subkultur Islam modernis bersifat introvert dan sosial
d.  1912. Indische Party Dari Sub Kultur Campuran, yang mencerminkan elemin politis nasionalisme non rasial dengan selogan  Tempat Yang Memberi Nafkah Yang Menjadikan Indonesia Sebagai Tanah Airnya”
e.       1913. Indische Social Democratiche Vereniging Mengejawantahkan nasionalisme politik radikal dan berorientasi marxist.
f.       1915. Trikoro Dharmo sebagai emberio yong java
g.      1918 Yong Java
h.      1925. Manifisto Politik
i.        1926. Nahdatoel Oelama (Nu) Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama serta pergerakan lain seperti Sub Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes yang melahirkan pergerakan nasionalisme yang berjati diri Indonesia
j.        1928 . Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928
k.      1931. Indonesia Muda

2.6         Kebudayaan dan Identitas Nasional
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Sebagai komitmen nasional, dan secara kon stitusional  menjadi dasar dan arah pengembangan kebudayaan dan sekaligus juga bagi pengembangan identitas nasional.

2.7         Kebudayaan sebagai pembentuk identitas nasional
Kebudayaan menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa kebudayaan yang dipelihara dan berkembang didalam lingkungan setiap suku bangsa berisi nilai nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman berfikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang diahapi.
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu: akal budi, peradaban (civility) dan pengetahuan (knowledge)
1.      Akal Budi
Akal budi adalah sikap dan perilaku yang di    miliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) atau secara sebaliknya (vertikal).
2.      Peradaban
3.  Dapat dilihat dari beberapa aspek meliputi aspek ideologi (sila-sila dalam pancasila), politik (demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan II kabupaten/kota, ekonomi (usaha kecil dan koperasi), dan sosial (semangat gotong royong adalah sikap ramah tamah, murah senyum, setia kawan).
4.      Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
a.       Prestasi anak bangsa dalam bidag olahraga bulutngkis sedunia,
b.      Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang,
c.       Karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut,
d.      Prestasi Anak Bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade Fisika dan Kimia.
Kebudayaan yang berkembang di Indonesia mestinya selaras dengan nilai-nilai Identitas Nasional antara lain:
1.  Berdasar atas nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan (Pancasila)
2.      Menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan.
3.    Tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa.
4.      Mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

2.8         Keterkaitan Globalisasi terhadap Identitas Nasional
Era Globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus berkembang pesat membuat nilai-nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis oleh budaya-budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.

2.9         Pancasila Sebagai Pemberdayaan Identitas Nasional
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai, Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau“ Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain  yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.



 BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dalam kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.

3.2. Saran
Kami mengetahui makalah kami ini jauh dari sempurna, karena di dunia ini tidak ada yang sempurna, maka dari itu, kritik dan saran dari para dosen dan teman-teman sangat kami harapkan, agar terciptanya makalah yang lebih baik di kemudian hari.



 DAFTAR PUSTAKA



Syarbani Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press 2009; Yogyakarta.

Artikel Terkait