BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Identitas
Nasional bangsa adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bagsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang dimiliki ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut.
Berdasarkan
hakikat pengertian Identitas Nasional bangsa sebagaimana dijelaskan diatas maka
Identitas Nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu
bangsa atau lebih populer disebut kepribadian suatu bangsa atau dapat diartikan
sebagai sekolompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya. Sehingga mempunyai persamaan watak dan karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
ketentuan Nasional. Jadi Identitas Nasional bangsa adalah sebuah kesatuan yang
terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah melimpah darah mereka
sendiri), kesamaan sejarah, sistem hukum atau perundang undangan, hak dan
kewajiban serta pembagian kerja berdasarakan profesi. Contoh Identitas Nasional
Bangsa meliputi segenap yang dimilki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan
bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi
atau kependudukan Indonesia, ideologi, agama, politik negara, ekonomi, dan
pertahanan keamanan.
Identitas
Nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan. Suatu bangsa dengan
ciri-cirinya khas. Dengan ciri ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan
ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hiudup
dan kehidupannya. Diletakkannya dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional
itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan bekembang
sebelum masuknya agama-agama besar dibumi nusantara ini dlaam berbagai aspek
kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan
Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhineka
Tunggal sebagai dasar dan arah pengembangan dalam kehidupan berbangsa dan
benegara.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Identitas Nasional ?
2. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan ?
3. Apa yang dimaksud dengan kebudayaan sebagai
pembentuk identitas nasional ?
4. Bagaimana kebudayaan bisa menjadi pembentuk
identitas nasional ?
1.3
TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian Identitas
Nasional.
2. Untuk mengetahui maksud dari kebudayaan
3. Untuk mengetahui maksud dari kebudayaan
sebagai pembentuk identitas nasional
4. Untuk mengetahui bagaimana
kebudayaan bisa menjadi pembentuk identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Identitas Nasional
Sebagai sebuah
istilah, identitas nasional dibentuk oleh dua kata, yaitu “identitas” dan
“nasional”. Identitas (identity) yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda
atau jati diri. Dalam terminologi antropologi, identitas adalah sifat khas yang
menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan,
kelompok, komunitas, atau Negara sendiri. Sedangkan ”nasional” dalam konteks
pembahasan ini berarti kebangsaan (identitas bangsa). Dengan demikian,
identitas nasional dapat diartikan sebagai suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya.
Pengertian
identitas nasional pada hakikatnya adalah manifestasi nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri
khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa
lain dalam kehidupannya.Jadi, secara garis besar “Identitas nasional”
adalah identitas suatu kelompok masyarakat yang memiliki ciri dan melahirkan
tindakan secara kolektif yang diberi sebutan nasional.
Menurut Koenta
Wibisono (2005) pengertian Identitas Nasional pada hakikatnya adalah
“manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek
kehidupan suatu bangsa (nasion) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas
tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Identitas
nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap
relevan dan fungsional dalam kondisi aktuall yang berkembang dalam masyarakat.
Definisi Identitas nasional. Identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari
bangsa tesebut. Demikian pula hal ini juga sangt ditentukan oleh proses
bagaimana bangnsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Identitas
nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai Budaya yang tumbuh
dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri
khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain
dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka
Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan bdari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan
roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
2.2
Hakikat Identitas Nasional
Dengan
perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai
bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila
yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti
luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang
diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain
sebagainya yang secara normative diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam
tataran nasional maupun internasional.
Perlu
dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional
tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi
sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu yang terbuka,
dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap
relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Hakikat
identitas nasional indonesia adalah pancasila yg diaktualisasikan dalam
bergagai kehidupan dan berbangsa. AKTUALISASI ini untuk menegakkan pancasila
dan uud 45 sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan uud 45 terutama alinea ke 4
Krisis
multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa
pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita
telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh
para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945
beserta penjelasannya, yaitu : “Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional
Indonesia“ yang diberi penjelasan : ”Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama
dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh
Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju
ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan
baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya
kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa
Indonesia “.
Kemudian dalam
UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32
1. Negara memajukan kebudayan Nasional
Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam
memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa
daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian
secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan
identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan
bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak
kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di
tahun 1952.
2.3
Unsur – Unsur Pembentuk
Identitas Nasional
Pada
hakikatnya, Identitas Nasional memiliki empat unsur, yaitu :
1. Suku Bangsa : golongan social yang khusus
yang bersifat askriftif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan
umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa, kuran
lebih 360 suku.
2. Agama : bangsa indonessia dikenal sebagai
bangsa yang agamis. Agama-agama yang berkembang di Indonesia antara lain agama
Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada
masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia namun sejak
pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi telah dihapuskan.
3. Kebudayaan : merupakan pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang berisikan perangkat-perangkat atau model-model
pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman
untuk bertindak dalam bentuk kelakuan dan benda -benda kebudayaan.
4. Bahasa: merupakan usur komunikasi yang
dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia.
Menurut
Syarbani dan Wahid dalam bukunya yang berjudul Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, keempat unsur Identitas
Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan kembali menjadi 3 bagian :
1. Identitas Fundamental: berupa Pancasila
yang menrupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideologi Negara.
2. Indetitas Instrumental: berupa UUD 1945 dan
Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu
Kebangsaan.
3. Indetitas Alamiah: meliputi Kepulauan
(archipelago) dan Pluralisme dalam suku, bahasa, budaya dan kepercaraan
(agama).
2.4
Parameter
Identitas Nasional
Parameter
identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk
menyatakan sesuatu adalah menjadi cirri khas suatu bangsa. Sesuatu yang
diukur adalah unsure suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut
norma, bahasa, adat istiadah dan teknologi, sesuatu yang alami atau cirri yang
sudah terbentuk seperti geografis. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional
berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah suku bangsa, kebudayaan, dan
bahasa maupun fisik seperti kondisi geografis.
Sesuatu yang
terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional
biasanya mempunyai indicator sebagi berikut :
1. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang
terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut
adat istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang
tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber
dari adat-istiadat dan tata kelakuan.
2. Lambang-lambang yang merupakan ciri dari
bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang –
lambang Negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda
Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3. Alat-alat perlengkapan yang dipergunakan
untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia.
Identitas yang berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan
tempat ibadah, peralatan manusia, dan teknologi.
4. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa.
Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap
seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu, seperti di Indonesia
dikenal dengan bulu tangkis.
2.5
Struktur
Pembentuk Identitas Nasional
Ada beberapa
unsur pembentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu
1. Wilayah Geografis
Wilayah
geografi Indonesia secara historis adalah wilayah yang semula menjadi wilayah
kekuasaan dua kerajaan yakni Sriwijaya dan Majapahit, meliputi seluruh wilayah
nusantara sebagian thailand, Malaysia, Singapura, sampai ke Filipina. Ketika
bangsa Indonesia menyatakan diri menjadi bangsa yang merdeka, bersatu
berdaulat, secara politik para pendiri negara menetapkan bahwa wilayah geografi
yang menjadi identitas negara Indonesia adalah seluruh wilayah nusantara yang
meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
2. Suku Bangsa
Identitas
nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka
ragam). Majemuk atau anekaragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari
jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang
berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 juta
jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku etnis
jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia di luar Jawa,
seperti; suku makassa-Bugis (3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%),
dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis tionghoa hanya
berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah bangsa Indonesia dan
mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
Suku bangsa sebagai
unsur pembentuk identitas nasional dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku
bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif dan kelompok
migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada diwilayah
geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah
menyatakan diri menjadi warga negara dan setia terhadap pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara. Kelompok migran di Indonesia
meliputi migran Asia (Tionghoa, Arab, dan India), migran dari Eropa (Belanda,
Jerman, Itali), migran dari Amerika (kanada, Amerika serikat), migran dari
Afrika (Mesir, Nigeria). Oleh karena itu, bangsa Indonesia terbentuk dari ras
dan suku bangsa yang majemuk, sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif.
Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih kurang 300 suku bangsa dengah
bahasa dan dialek yang berbeda
3. Agama
Agama menjadi
unsur pembentuk identitas nasional berdasarkan realitas bahwa bangsa Indonesia
tergolong sebagai rakyat agamis, yang secara sadar bersama-sama membangun
hubungan yang rukun antar umat seagama dan antar umat beragama. Bagi bangsa
Indonesia, kemajemukan dalam beragama merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha
Esa yang wajib disyukuri dan dikelola secara wajar. Sebagai upaya mencegah resiko
konflik antar umat beragama diantaranya adalah saling mengakui secara
positif keberadaan agama dan para pemeluk serta saling menghormati
prinsip satu sama lain
4. Bahasa
Bahasa
Indonesia yang sekarang digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia
berawal dari bahsa melayu. Dalam interaksi antar suku bangsa yang mendiami
kepulauan nusantara, bahasa melayu telah menjadi bahsa penghubung (linguafranca)
jauh sebelum kemerdekaan. Dalam fungsinya sebagai bahasa penghubung itulah
bahasa melayu kemudian ditetapkan oleh para pemuda dari sabang sampai merauke
sebagai bahasa persatuan dalam ikrar Sumpah Pemuda.
5. Sejarah
Sejarah paham
kelahiran nasionalisme :
a. 1908 Budi
Oetomo berbasis sub kultur Jawa
b. 1911 Sarikat
Dagang Islam kaum entrepeneur islam bersifat ekstrovert dan politis
c. 1912. Muhammadiya dari
subkultur Islam modernis bersifat introvert dan sosial
d. 1912. Indische Party Dari Sub Kultur Campuran, yang mencerminkan elemin
politis nasionalisme non rasial dengan selogan “ Tempat Yang Memberi Nafkah Yang Menjadikan
Indonesia Sebagai Tanah Airnya”
e. 1913. Indische Social
Democratiche Vereniging Mengejawantahkan nasionalisme politik radikal dan
berorientasi marxist.
f. 1915. Trikoro Dharmo
sebagai emberio yong java
g. 1918 Yong Java
h. 1925. Manifisto
Politik
i. 1926. Nahdatoel
Oelama (Nu) Dari Sub Kultur Santri Dan Ulama serta pergerakan lain seperti Sub
Ethnis Jong Ambon, Jong Sumatwera, Jong Selebes yang melahirkan pergerakan
nasionalisme yang berjati diri Indonesia
j. 1928 .
Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928
k. 1931. Indonesia Muda
2.6
Kebudayaan dan Identitas
Nasional
Kebudayaan
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk
kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Kebudayaan
bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak
kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan
bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta
mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Sebagai komitmen nasional,
dan secara kon stitusional menjadi dasar dan arah pengembangan kebudayaan
dan sekaligus juga bagi pengembangan identitas nasional.
2.7
Kebudayaan sebagai pembentuk
identitas nasional
Kebudayaan
menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional karena realitas bahwa
kebudayaan yang dipelihara dan berkembang didalam lingkungan setiap suku bangsa
berisi nilai nilai dasar yang secara kolektif digunakan oleh para pendukungnya
untuk menafsirkan dan memahami lingkungan serta digunakan sebagai pedoman
berfikir, bersikap, dan bertindak sesuai dengan lingkungan yang diahapi.
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi 3 unsur,
yaitu: akal budi, peradaban (civility) dan pengetahuan (knowledge)
1. Akal Budi
Akal
budi adalah sikap dan perilaku yang di miliki oleh bangsa
Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) atau secara sebaliknya
(vertikal).
2. Peradaban
3. Dapat dilihat dari beberapa aspek
meliputi aspek ideologi (sila-sila dalam pancasila), politik (demokrasi
langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah
tingkat I dan II kabupaten/kota, ekonomi (usaha kecil dan koperasi), dan sosial
(semangat gotong royong adalah sikap ramah tamah, murah senyum, setia kawan).
4. Ilmu Pengetahuan
Pengetahuan
yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi:
a. Prestasi anak bangsa dalam bidag olahraga
bulutngkis sedunia,
b. Karya anak bangsa dalam bidang teknologi
pesawat terbang,
c. Karya anak bangsa dalam bidang teknologi
kapal laut,
d. Prestasi Anak Bangsa dalam menjuarai lomba
olimpiade Fisika dan Kimia.
Kebudayaan yang
berkembang di Indonesia mestinya selaras dengan nilai-nilai Identitas Nasional
antara lain:
1. Berdasar atas nilai-nilai keTuhanan, kemanusiaan,
persatuan, permusyawaratan, dan keadilan (Pancasila)
2. Menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan
persatuan.
3. Tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing
yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa.
4. Mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa
Indonesia.
2.8
Keterkaitan Globalisasi
terhadap Identitas Nasional
Era Globalisasi
merupakan era yang penuh dengan kemajuan dan persaingan, sedangkan Identitas
Nasional sebuah bangsa merupakan hal yang sangat diperlukan untuk
memperkenalkan sebuah bangsa atau Negara dimata dunia. Dengan adanya
Globalisasi, identitas sebuah bangsa dan Negara dapat mudah dikenalkan dimata
internasional atau juga identitas tersebut mudah tenggelam karena terpengaruh
oleh bangsa dan Negara lain. Perlu kita sadari, bangsa Indonesia yang kita
cintai ini sedang mengalami krisis identitas nasional yang sangat membahayakan
bagi nilai – nilai dasar Identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Letak Negara
Indonesia yang sangat setrategis merupakan hal yang sangat mempengaruhi terjaga
atau tidak kelangsungan Identitas bangsa Indonesia. Globalisasi yang terus
berkembang pesat membuat nilai-nilai budaya bangsa Indonesia mulai terkikis
oleh budaya-budaya barat yang kurang sesuai dengan budaya asli bangsa Indonesia
seperti halnya budaya berpakaian. Kebaya dan batik yang merupakan salah satu
identitas bangsa Indonesia yang berupa pakaian, kini mulai hilang dari
kehidupan bangsa Indonesia karena tergantikan oleh pakaian yang bersifat
kebarat - baratan. Tidak hanya itu saja, masyarakat Indonesia yang dulunya
terkenal sebagai orang – orang yang ramah, kini mulai terpengaruh terhadap era
globalisai yang memiliki sifat “persaingan” yang sangat tinggi yang menyebabkan
kesenjangan sosial di masyarakt semakin meningkat.
2.9
Pancasila Sebagai Pemberdayaan
Identitas Nasional
Suatu bangsa
harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national
identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin
membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada
pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan
operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut
sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal
Ika.
Revitalisasi
Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan
cita-cita atau nilai-nilai, Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan
sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila
Sampai Mati” atau“ Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan
Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya
dianggap sebatas instrument tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat
jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu,
Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara
otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita-
cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan
bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya
penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang
dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari
maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras
Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi
strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno,
jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah
maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila.
Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong
Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
Mencari maskot.
Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila
berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi
kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika
perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot
yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila.
Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong
Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dalam
kesempatan kali ini penyusun ingin menegaskan bahwa diera Globalisasi seperti
sekarang ini Identitas Nasional merupakan hal yang harus diperhatikan, karena
Identitas Nasional merupaka hal yang membuat bertahan atau tidaknya ciri khas
dan karakteristik suatu bangsa yang seharusnya menjadi kebanggan bangsa itu
sendiri karena, Identita Nasional merupakan salah satu senjata untuk bersaing
kearah yang lebih positif diera Globalisasi ini.
3.2. Saran
Kami mengetahui
makalah kami ini jauh dari sempurna, karena di dunia ini tidak ada yang
sempurna, maka dari itu, kritik dan saran dari para dosen dan teman-teman
sangat kami harapkan, agar terciptanya makalah yang lebih baik di kemudian
hari.
DAFTAR
PUSTAKA
Syarbani
Syahrial, Wahid Aliaras. 2006; Membangun Karakter dan
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press 2009; Yogyakarta.
Kepribadian melalui Pendidikan Kewarganegaraan, UIEU – University Press 2009; Yogyakarta.