MAKALAH PANCASILA DAN ISLAM 5



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Sejarah Pancasila adalah cerita tentang proses bgaimana para ploklamator dengan susah payah merumuskan pancasila untuk dijadikan landasan bernegara. Sehingga tidak heran bagi sebagian rakyat Indonesia, Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang harus kita hafalkan dan mematuhi apa yang diatur di dalamnya. Ada pula sebagian pihak yang sudah hampir tidak mempedulikan lagi semua aturan-aturan yang dimiliki oleh Pancasila. Namun, di lain pihak muncul orang-orang yang tidak sepihak atau menolak  adanya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan pengaruh pancasila terhadap keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi harus dipersatukan. Pancasila dirumuskan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 untuk pertama kalinya Bung Karno mengucapkan pidatonya di depan sidang rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan namun pada kenyataannya justru Bung Karno pula orang pertama yang mengkhianati Pancasila. Dengan memaksakan kehendak, ia berusaha menyeragamkan ideologi, budaya, dan seni. Ideologi NASAKOM (Nasionalisme, agama, dan komunis) dipaksakan berlaku secara despotis. Demikian pula, seni yang boleh dipertunjukkan hanya seni gaya Lekra. Sementara yang berjiwa keagamaan dinyatakan sebagai musuh revolusi.
Zaman semakin canggih dan modern zaman yang sedang melanda masyarakat dunia ini, cenderung melebur semua identitas pancasila.Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada prolem krisis identitas.Hal ini didukung dengan fakta sering dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas,yaitu Pancasila. Krisis identitas yang mulai tergerus itulah yang menyebabkan banyaknya perbedaan diantara golongan dan berdampak timbulnya konflik ataupun permusuhan. Contoh kasusnya: kasus kudeta Partai Komunis Indonesia yang menginginkan mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis. Juga kasus kudeta DI/TII yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan mendirikan sebuah negara Islam. Atau kasus yang masih hangat di telinga kita masalah pemberontakan tentara GAM.
Jika kita melihat semua kejadian di atas, kejadian-kejadian itu bersumber pada perbedaan dan ketidakcocokan ideologi Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dengan ideologi yang mereka anut. Dengan kata lain mereka yang melakukan kudeta atas dasar keyakinan akan prinsip yang anut adalah yang paling baik, khususnya bagi orang-orang yang berlatar belakang prinsip agama. Berdasarkan Latar Belakang permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk menulis makalah yang berjudul “KOLABORASI ANTARA PANCASILA DAN AGAMA”.
Masalah pokok yang hendak dikemukakan di sini adalah . Pancasila bukan agama dan tidak bisa menggantikan agama dan Pancasila bisa menjadi wahana keterkaitan dengan Syariat Islam.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
Bagaimana pandangan agama islam dan beragam agama bangsa indonesia terhadap nilai-nilai pancasila?
C. Tujuan Penulisan Makalah
a. Untuk mengetahui kolaborasi nilai pancasila dengan agama.
b. Untuk mengetahui pandangan agama islam terhadap nilai pancasila



BAB II
PEMBAHASAN


A. ARTI  NILAI-NILAI  PANCASILA
Pancasila sebagai dasar negara yaitu sebagai pondasi pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan negara dan bangsa. Indonesia merupakan negara yang tercecer menjadi wilayah-wilayah kecil yang berbasis agama dan suku. Maka dari itu tak dipungkiri banyak perbedaan mengenai paham atau adat yang dijalani dalam sehari-hari,bila ini terus dibiarkan maka akan sangat mungkin bangsa indonesia menjadi bangsa sekulerisme. Tidak heran kini banyak keributan yang terjadi antara suku dan terkadang ada yang mengatas nama kan agama untuk tujuan memprofokasi pihak lain sehingga ikut terlibat dalam aksi anarkis contohnya kasus  antara lain adanya konflik yang berbau SARA dan lain sebagainya. Meskipun demikian bangsa Indonesia pada tataran selanjutnya masih banyak terjadi konflik yang berbau SARA, seperti konflik yang terjadi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Ahmadiyah.
Konflik tersebut menjadi konflik yang struktural, artinya konflik tersebut berlanjut dan dengan adanya tindakan nyata dari kedua belah pihak untuk saling memenangkan argumen mereka. Menurut MUI, pemerintah kurang tegas dalam menangani masalah tersebut sehingga menimbulkan masalah baru yang bersifat struktural dan berkelanjutan. Untuk menghindarinya maka Indonesia yang awalnya merupakan kumpulan Kerajaan yang berbasis agama dan suku,kini menetapkan pancasila sebagai pemersatu. Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang dimiliki setiap agama dan suku.

Piagam Jakarta adalah dokumen historis berupa kompromi antara pihak Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara. Disebut juga "Jakarta Charter". Merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini disusun karena wilayah Jakarta yang besar, meliputi 5 kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur,Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Oleh karena itu, provinsi DKI Jakarta dibentuk dengan piagam tersebut dan menetapkan Soewirjo sebagai gubernur DKI Jakarta yang pertama sampai 1947.
Sembilan tokoh tersebut adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Sir A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Sir Achmad Subardjo, Wahid Hasyim, dan Sir Muhammad Yamin. BPUPKI dibentuk 29 April 1945 sebagai realisasi janji Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei 1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni 1945. Sesudah itu dibentuk panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945. Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.




B. PANCASILA SEBAGAI PILIHAN DI ANTARA BANYAK PAHAM
            Negara Indonesia memiliki dasar dan ideologi Pancasila. Negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila bukanlah negara sekuler atau negara yang memisahkan antara agama dengan negara. Di sudut lain negara kebangsaan Indonesia yang berPancasila juga bukan negara agama atau negara yang berdasarkan atas agama tertentu. Negara Pancasila pada hakekatnya adalah negara kebangsaan yang Berketuhanan YME. Dengan demikian makna negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan dalam kehidupan bangsa dan negara yang memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas.
           Bila diperhatikan negara indonesia dapat diibaratkan sebagai sebuah rumah yang disangga oleh berbagai macam tiang-tiang yang berbeda jenisnya, rumah tersebut akan kokoh apabila tiang-tiang tersebut tidaklah lapuk sehingga harus dirawat ke kokohannya dan menghindari rayap-rayap(komunis) untuk memakan satu persatu tiang tersebut, jika tidak dirawat maka walaupun hanya satu tiang saja yang lapuk tetap saja dapat berakibat rumah menjadi tidak kokoh lagi, itu lah bangsa indonesia.
Keberagaman agama dan pemeluk agama di Indonesia menjadi sebuah kenyataan yang tak terbantahkan. Maka dari itu seharusnya indonesia mampu mempersatukan seluruh budaya agar semuanya sepaham namun tetap beraneka ragam adat sehingga hidup akan menjadi indah dan damai. Kenyataan ini menuntut adanya kesadaran dari setiap pemeluk agama untuk menjaga keharmonisan hubungan di antara mereka.
Diharapkan semua golongan mampu mengimbangi apa itu agama dan bagaimana berdemokrasi antar manusia dalam kehidupan negara sehingga satu sama lain dapat saling menghargai  tidak ada pemaksaan dan saling toleransi antara agama yang satu dengan agama yang lain. Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar Negara. Semua pemeluk agama memang harus mawas diri. Yang harus disadari adalah bahwa mereka hidup dalam sebuah masyarakat dengan keyakinan agama yang beragam. Dengan demikian, semestinya tak ada satu kelompok pemeluk agama yang mau menang sendiri.
Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara terang-terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima. Namun ada ormas-ormas yang terang-terangan menolak isi dari Pancasila tersebut.
Akibat maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang mengatas namakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.
Mereka yang menentang akan nilai-nilai pancasila sebenarnya tidak tahu benar bagaimana nilai tersebut terkandung dalam makna yang sangat umum dan terbuka, mereka hanya sebagian kecil orang yang berpikir pendek dan dangkal mengenai paham yang mereka anut sendiri, maka pemerintah seharusnya lebih tanggap dalam menangani golongan orang Hal tersebut dikarenakan rendahnya jiwa nasionalisme bangsa, yaitu jiwa yang mengikat kita pada satu rasa dan satu tujuan. Modal sosial terbentuk karena kepercayaan masyarakat terhadap apa yang mereka dengar dan lihat. Pancasila berperan penting dalam segala hal, begitu pula dalam keagamaan yang demikian.


C. PELANGGARAN TERHADAP PANCASILA SEKARANG
Pancasila merupakan suatu susunan peraturan yang memang dibuat untuk mengayomi banyak adat istiadat,maka dari itu kita bangsa indonesia seharusnya percaya akan nilai-nilai pancasila karena semua nilai pancasila berasal dari 5 unsur yang mengandung kebaikan dan tak ada agama atau pun budaya yang tergolong baik untuk mengajarkan hal yang tidak baik begitu pula lah pancasila.
Maka dari itu memang harus sesama umat beragama untuk saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat. Sehingga tidak akan lagi kasus yang akan merugikan semua pihak, seperti contohnya kasus: peristiwa paling menghebohkan dunia yang terjadi pada Semtember 2001 silam yaitu penghancuran gedung World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat, kejadian tersebut dihubungkan dengan fundamentalisme. Sementara di Indonesia terjadi peristiwa bom bunuh diri di berbagai tempat seperti Bom Bali I, Bom Bali II, Bom Kedutaan Besar Australia di Jakarta, dan lain sebagainya. Motif dari peristiwa itu tidak jauh dari fundamentalisme agama yaitu menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan dengan dilandasi fanatisme agama yang berlebihan.       
Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas misal agama islam maka tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya.
Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.Agama yang diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.


D.  PANDANGAN AGAMA ISLAM TERHADAP PANCASILA
            Pancasila sangat sesuai dengan nilai-nilai agama islam karena dari sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” mencerminkan bahwa indonesia mengakui adanya Tuhan yang esa sesuai dengan alQur’an, hal ini sesuai dengan istilah hablun min Allah, yang merupakan sendi tauhid dan pengejawantahan hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengesakan Tuhan. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 163. Dalam kacamata Islam, Tuhan adalah Allah semata, namun dalam pandangan agama lain Tuhan adalah yang mengatur kehidupan manusia, yang disembah.
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, sebenarnya memiliki keselarasan dengan ajaran Islam sebagai agama mayoritas penduduk bangsa Indonesia. Sikap umat Islam di Indonesia yang menerima dan menyetujui Pancasila dan UUD 1945, dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dari segala segi pertimbangan.
Begitu pula dengan nilai-nilai pancasila yang lain yang memang diajarkan oleh alQur’an. Sila ke 2 terdapat pada Surat Al-Maa’idah ayat 8 yang mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menghormati dan menghargai sesama. Kemudian sila ke 3 terdapat pada Al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 103. Lalu dengan sila ke 4 terdapat pada Surat Ali Imron ayat 159 yang mengajarkan kepada umatnya untuk selalu selalu bersikap bijaksana dalam mengatasi permasalahan kehidupan dan selalu menekankan musyawarah untuk menyelesaikannya dalam suasana yang demokratis.. Dan pada sila ke 5 terdapat dalam Surat al-Nahl ayat 90 yang mengajarkan untuk selalu bersikap adil dalam segala hal, adil terhadap diri sendiri, orang lain dan alam.
Maka dari itu hendaknya umat muslim ikut serta dalam menjaga nilai-nilai pancasila bukan dengan menodainya karena rasa kefanatikan terhadap islam sehingga bersifat anarkisme daan tidak mau mematuhi pancasila beratas namakan agama. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa  nilai yang terkandung pancasila memang selaras dengan ajaran agama yang tercantum pada alQur’an,dengan demikian sudah saatnya umat islam yakin akan pancasila tentu saja dengan ikut serta mematuhinya.





BAB II
KESIMPULAN  DAN  SARAN


A. KESIMPULAN
Berdasarkan latar belakang, pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Nilai-nilai pancasila bila diterapkan di indonesia sangatlah baik karena nilai-nilai pancasila bersifat universal atau umum sehingga dapat diikuti oleh kaum mana pun serta nilai-nilai pancasila tidak memihak kaum mana pun hal ini diperhatikan karena bangsa indonesia terdiri dari adat,agama,ras serta suku yang berbeda-beda dengan begitu maka diharapkan pancasil mampu mempersatukan seluruh bangsa indonesia.
B. SARAN
Untuk memadukan ajaran agama dan nilai pancasila dibutuhkan keyakinan serta rsa cintah tanah air, sehingga kita tidak akan meremehkan atau memandang rendah nilai-nilai pancasila itu sendiri dengan mematuhi dan memahami nilai-nilai pancasila sehingga akan tercipta negara yang aman,damai dan saling menghargai antar agama.






DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Agama. Jakarta: PT. Gramedia.
Sumber Lain :
http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/filsafat/index.htm
http:// www.google.co.id
http://www.goodgovernance-bappenas.go.id/artikel_148.htm
SUMBER: http://auliawimbo.blogspot.co.id/2013/03/makalah-kolaborasi-antara-pancasila-dan.html

Artikel Terkait