BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Sejarah Pancasila adalah cerita tentang proses
bgaimana para ploklamator dengan susah payah merumuskan pancasila untuk
dijadikan landasan bernegara. Sehingga tidak heran bagi sebagian rakyat
Indonesia, Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang harus kita hafalkan dan
mematuhi apa yang diatur di dalamnya. Ada pula sebagian pihak yang sudah hampir
tidak mempedulikan lagi semua aturan-aturan yang dimiliki oleh Pancasila.
Namun, di lain pihak muncul orang-orang yang tidak sepihak atau menolak adanya Pancasila sebagai dasar negara
Indonesia.
Pancasila sebagai pandangan hidup, dasar negara, dan
pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Kondisi ini dapat terjadi karena
perjalanan sejarah dan pengaruh pancasila terhadap keragaman suku, agama,
bahasa daerah, pulau, adat istiadat, budaya, serta warna kulit jauh berbeda
satu sama lain tetapi harus dipersatukan. Pancasila dirumuskan oleh Soekarno
pada tanggal 1 Juni 1945 untuk pertama kalinya Bung Karno mengucapkan pidatonya
di depan sidang rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan namun pada kenyataannya
justru Bung Karno pula orang pertama yang mengkhianati Pancasila. Dengan
memaksakan kehendak, ia berusaha menyeragamkan ideologi, budaya, dan seni.
Ideologi NASAKOM (Nasionalisme, agama, dan komunis) dipaksakan berlaku secara
despotis. Demikian pula, seni yang boleh dipertunjukkan hanya seni gaya Lekra.
Sementara yang berjiwa keagamaan dinyatakan sebagai musuh revolusi.
Zaman semakin canggih dan modern zaman yang sedang
melanda masyarakat dunia ini, cenderung melebur semua identitas pancasila.Masyarakat
Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun
dihadapkan pada prolem krisis identitas.Hal ini didukung dengan fakta sering
dijumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak
menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini
mempunyai identitas yang jelas,yaitu Pancasila. Krisis identitas yang mulai
tergerus itulah yang menyebabkan banyaknya perbedaan diantara golongan dan
berdampak timbulnya konflik ataupun permusuhan. Contoh kasusnya: kasus kudeta
Partai Komunis Indonesia yang menginginkan mengganti ideologi Pancasila dengan
ideologi Komunis. Juga kasus kudeta DI/TII yang ingin memisahkan diri dari
Indonesia dan mendirikan sebuah negara Islam. Atau kasus yang masih hangat di
telinga kita masalah pemberontakan tentara GAM.
Jika kita melihat semua kejadian di atas,
kejadian-kejadian itu bersumber pada perbedaan dan ketidakcocokan ideologi
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dengan ideologi yang mereka anut.
Dengan kata lain mereka yang melakukan kudeta atas dasar keyakinan akan prinsip
yang anut adalah yang paling baik, khususnya bagi orang-orang yang berlatar
belakang prinsip agama. Berdasarkan Latar Belakang permasalahan tersebut,
penulis tertarik untuk menulis makalah yang berjudul “KOLABORASI ANTARA
PANCASILA DAN AGAMA”.
Masalah pokok yang hendak dikemukakan di sini adalah
. Pancasila bukan agama dan tidak bisa menggantikan agama dan Pancasila bisa
menjadi wahana keterkaitan dengan Syariat Islam.
B. Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya
adalah sebagai berikut:
Bagaimana pandangan agama islam dan beragam agama
bangsa indonesia terhadap nilai-nilai pancasila?
C. Tujuan Penulisan Makalah
a. Untuk mengetahui kolaborasi nilai pancasila dengan
agama.
b. Untuk mengetahui pandangan agama islam terhadap
nilai pancasila
BAB
II
PEMBAHASAN
A. ARTI
NILAI-NILAI PANCASILA
Pancasila sebagai dasar negara yaitu sebagai pondasi
pemerintahan untuk melaksanakan pembangunan negara dan bangsa. Indonesia
merupakan negara yang tercecer menjadi wilayah-wilayah kecil yang berbasis
agama dan suku. Maka dari itu tak dipungkiri banyak perbedaan mengenai paham
atau adat yang dijalani dalam sehari-hari,bila ini terus dibiarkan maka akan
sangat mungkin bangsa indonesia menjadi bangsa sekulerisme. Tidak heran kini
banyak keributan yang terjadi antara suku dan terkadang ada yang mengatas nama
kan agama untuk tujuan memprofokasi pihak lain sehingga ikut terlibat dalam
aksi anarkis contohnya kasus antara lain
adanya konflik yang berbau SARA dan lain sebagainya. Meskipun demikian bangsa
Indonesia pada tataran selanjutnya masih banyak terjadi konflik yang berbau
SARA, seperti konflik yang terjadi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan
Ahmadiyah.
Konflik tersebut menjadi konflik yang struktural,
artinya konflik tersebut berlanjut dan dengan adanya tindakan nyata dari kedua
belah pihak untuk saling memenangkan argumen mereka. Menurut MUI, pemerintah
kurang tegas dalam menangani masalah tersebut sehingga menimbulkan masalah baru
yang bersifat struktural dan berkelanjutan. Untuk menghindarinya maka Indonesia
yang awalnya merupakan kumpulan Kerajaan yang berbasis agama dan suku,kini
menetapkan pancasila sebagai pemersatu. Pancasila yang diperjuangkan untuk
mengikat agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri
khas yang dimiliki setiap agama dan suku.
Piagam
Jakarta adalah dokumen historis berupa kompromi antara pihak
Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara.
Disebut juga "Jakarta Charter". Merupakan piagam atau naskah yang
disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini disusun karena wilayah Jakarta yang besar,
meliputi 5 kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur,Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Oleh karena itu, provinsi DKI Jakarta dibentuk dengan
piagam tersebut dan menetapkan Soewirjo sebagai gubernur DKI Jakarta yang pertama sampai 1947.
Sembilan
tokoh tersebut adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Sir A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Sir Achmad Subardjo, Wahid Hasyim, dan Sir Muhammad Yamin. BPUPKI dibentuk 29 April 1945 sebagai realisasi janji
Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei
1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni
1945. Sesudah itu dibentuk panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan
gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara
pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia
ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi
kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945.
Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.
Piagam
Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan
fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam
Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan
Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang
memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
B. PANCASILA SEBAGAI PILIHAN DI ANTARA BANYAK PAHAM
Negara Indonesia memiliki dasar dan ideologi Pancasila. Negara
kebangsaan Indonesia yang berPancasila bukanlah negara sekuler atau negara yang
memisahkan antara agama dengan negara. Di sudut lain negara kebangsaan
Indonesia yang berPancasila juga bukan negara agama atau negara yang
berdasarkan atas agama tertentu. Negara Pancasila pada hakekatnya adalah negara
kebangsaan yang Berketuhanan YME. Dengan demikian makna negara kebangsaan
Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan dalam kehidupan bangsa dan
negara yang memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan dan religiusitas.
Bila diperhatikan negara indonesia dapat diibaratkan sebagai sebuah
rumah yang disangga oleh berbagai macam tiang-tiang yang berbeda jenisnya,
rumah tersebut akan kokoh apabila tiang-tiang tersebut tidaklah lapuk sehingga
harus dirawat ke kokohannya dan menghindari rayap-rayap(komunis) untuk memakan
satu persatu tiang tersebut, jika tidak dirawat maka walaupun hanya satu tiang
saja yang lapuk tetap saja dapat berakibat rumah menjadi tidak kokoh lagi, itu
lah bangsa indonesia.
Keberagaman agama dan pemeluk agama di Indonesia
menjadi sebuah kenyataan yang tak terbantahkan. Maka dari itu seharusnya
indonesia mampu mempersatukan seluruh budaya agar semuanya sepaham namun tetap
beraneka ragam adat sehingga hidup akan menjadi indah dan damai. Kenyataan ini
menuntut adanya kesadaran dari setiap pemeluk agama untuk menjaga keharmonisan
hubungan di antara mereka.
Diharapkan semua golongan mampu mengimbangi apa itu
agama dan bagaimana berdemokrasi antar manusia dalam kehidupan negara sehingga
satu sama lain dapat saling menghargai
tidak ada pemaksaan dan saling toleransi antara agama yang satu dengan
agama yang lain. Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat
berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan
aliran kepercayaan. Dengan kondisi yang begitu heterogen dibutuhkan sebuah
ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai keragaman yang ada di
Indonesia. Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar Negara. Semua pemeluk
agama memang harus mawas diri. Yang harus disadari adalah bahwa mereka hidup
dalam sebuah masyarakat dengan keyakinan agama yang beragam. Dengan demikian,
semestinya tak ada satu kelompok pemeluk agama yang mau menang sendiri.
Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar
negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada
sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara
terang-terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima. Namun
ada ormas-ormas yang terang-terangan menolak isi dari Pancasila tersebut.
Akibat maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak
mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama Syariat islam dapat
mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang
cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang mengatas namakan diri
mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.
Mereka yang menentang akan nilai-nilai pancasila
sebenarnya tidak tahu benar bagaimana nilai tersebut terkandung dalam makna
yang sangat umum dan terbuka, mereka hanya sebagian kecil orang yang berpikir
pendek dan dangkal mengenai paham yang mereka anut sendiri, maka pemerintah
seharusnya lebih tanggap dalam menangani golongan orang Hal tersebut
dikarenakan rendahnya jiwa nasionalisme bangsa, yaitu jiwa yang mengikat kita
pada satu rasa dan satu tujuan. Modal sosial terbentuk karena kepercayaan
masyarakat terhadap apa yang mereka dengar dan lihat. Pancasila berperan
penting dalam segala hal, begitu pula dalam keagamaan yang demikian.
C. PELANGGARAN TERHADAP PANCASILA SEKARANG
Pancasila merupakan suatu susunan peraturan yang
memang dibuat untuk mengayomi banyak adat istiadat,maka dari itu kita bangsa
indonesia seharusnya percaya akan nilai-nilai pancasila karena semua nilai
pancasila berasal dari 5 unsur yang mengandung kebaikan dan tak ada agama atau
pun budaya yang tergolong baik untuk mengajarkan hal yang tidak baik begitu
pula lah pancasila.
Maka dari itu memang harus sesama umat beragama
untuk saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun
diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda
adat istiadat. Sehingga tidak akan lagi kasus yang akan merugikan semua pihak,
seperti contohnya kasus: peristiwa paling menghebohkan dunia yang terjadi pada
Semtember 2001 silam yaitu penghancuran gedung World Trade Center (WTC) di New
York, Amerika Serikat, kejadian tersebut dihubungkan dengan fundamentalisme.
Sementara di Indonesia terjadi peristiwa bom bunuh diri di berbagai tempat
seperti Bom Bali I, Bom Bali II, Bom Kedutaan Besar Australia di Jakarta, dan
lain sebagainya. Motif dari peristiwa itu tidak jauh dari fundamentalisme agama
yaitu menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan dengan dilandasi fanatisme
agama yang berlebihan.
Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas
misal agama islam maka tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda
agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan
aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama
lainya.
Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah
agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia.
Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.Agama yang
diakui di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
D. PANDANGAN
AGAMA ISLAM TERHADAP PANCASILA
Pancasila sangat sesuai dengan nilai-nilai agama islam karena dari sila
pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” mencerminkan bahwa indonesia
mengakui adanya Tuhan yang esa sesuai dengan alQur’an, hal ini sesuai dengan
istilah hablun min Allah, yang merupakan sendi tauhid dan pengejawantahan
hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya
menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengesakan
Tuhan. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah
ayat 163. Dalam kacamata Islam, Tuhan adalah Allah semata, namun dalam pandangan
agama lain Tuhan adalah yang mengatur kehidupan manusia, yang disembah.
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara,
sebenarnya memiliki keselarasan dengan ajaran Islam sebagai agama mayoritas
penduduk bangsa Indonesia. Sikap umat Islam di Indonesia yang menerima dan
menyetujui Pancasila dan UUD 1945, dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dari
segala segi pertimbangan.
Begitu pula dengan nilai-nilai pancasila yang lain
yang memang diajarkan oleh alQur’an. Sila ke 2 terdapat pada Surat Al-Maa’idah
ayat 8 yang mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menghormati dan menghargai
sesama. Kemudian sila ke 3 terdapat pada Al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 103.
Lalu dengan sila ke 4 terdapat pada Surat Ali Imron ayat 159 yang mengajarkan
kepada umatnya untuk selalu selalu bersikap bijaksana dalam mengatasi
permasalahan kehidupan dan selalu menekankan musyawarah untuk menyelesaikannya
dalam suasana yang demokratis.. Dan pada sila ke 5 terdapat dalam Surat al-Nahl
ayat 90 yang mengajarkan untuk selalu bersikap adil dalam segala hal, adil
terhadap diri sendiri, orang lain dan alam.
Maka dari itu hendaknya umat muslim ikut serta dalam
menjaga nilai-nilai pancasila bukan dengan menodainya karena rasa kefanatikan
terhadap islam sehingga bersifat anarkisme daan tidak mau mematuhi pancasila
beratas namakan agama. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa nilai yang terkandung pancasila memang
selaras dengan ajaran agama yang tercantum pada alQur’an,dengan demikian sudah
saatnya umat islam yakin akan pancasila tentu saja dengan ikut serta
mematuhinya.
BAB
II
KESIMPULAN DAN
SARAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan latar belakang, pembahasan di atas, maka
dapat disimpulkan sebagai berikut:
Nilai-nilai pancasila bila diterapkan di indonesia
sangatlah baik karena nilai-nilai pancasila bersifat universal atau umum
sehingga dapat diikuti oleh kaum mana pun serta nilai-nilai pancasila tidak
memihak kaum mana pun hal ini diperhatikan karena bangsa indonesia terdiri dari
adat,agama,ras serta suku yang berbeda-beda dengan begitu maka diharapkan
pancasil mampu mempersatukan seluruh bangsa indonesia.
B. SARAN
Untuk memadukan ajaran agama dan nilai pancasila
dibutuhkan keyakinan serta rsa cintah tanah air, sehingga kita tidak akan
meremehkan atau memandang rendah nilai-nilai pancasila itu sendiri dengan
mematuhi dan memahami nilai-nilai pancasila sehingga akan tercipta negara yang
aman,damai dan saling menghargai antar agama.
DAFTAR PUSTAKA
Koentjaraningrat. 1980. Manusia dan Agama. Jakarta:
PT. Gramedia.
Sumber Lain :
http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/filsafat/index.htm
http:// www.google.co.id
http://www.goodgovernance-bappenas.go.id/artikel_148.htm
SUMBER:
http://auliawimbo.blogspot.co.id/2013/03/makalah-kolaborasi-antara-pancasila-dan.html