Sejak berakhirnya masa kerajaan di Indonesia, masuklah
bangsa Barat seperti Portugis dan Spanyol yang disusul oleh Bangsa Belanda pada
abad XVI tepatnya 1596.
144
Belanda cukup berhasil menguasai Indonesia, mereka mengeruk
keuntungan sebesar-besarnya sementara rakyat Indonesia mengalami penderitaan
lahir dan batin. Belanda melakukan dominasi politik, eksploitasi ekonomi, dan
memperlakukan rakyat Indonesia dengan sewenang-wenang. Belanda menerapkan
politik ”adu domba” dan melakukan diskriminasi rasial kepada rakyat Indonesia.
Kondisi masyarakat yang semakin parah akibat penjajahan
tersebut membangkitkan perlawanan yang dipimpin oleh para tokoh perjuangan di
antaranya Sultan Ageng Tirtayasa, Cik Dik Tiro, Teuku Umar, Sultan Hasanuddin,
Imam Bonjol, Panglima Polim, dan Pangeran Diponegoro. Namun perlawan-perlawanan
tersebut mengalami kegagalan karena pada waktu itu belum terpupuk kesadaran nasional
dan perjuangan yang dilakukan masih bersifat kedaerahan (Setidjo, Pandji,
2009).
Perlawanan terhadap penjajahan Belanda terus dilakukan,
secara fisik maupun politik. Munculnya kesadaran para pejuang dan golongan
terpelajar Indonesia serta situasi internasional yang menimbulkan pergerakan di
kalangan negara-negara terjajah, pada 20 Mei 1908 di Jakarta berdirilah Boedi
Oetomo yang didirikan oleh dr. Soetomo dan kawan-kawan dengan ketuanya Dr.
Wahidin Sudiro Husodo.
Setelah gerakan Boedi Oetomo pada 1908, kemudian dilanjutkan
dengan berdirinya Serikat Dagang Islam pada 1909 pimpinan H. Samanhudi yang
kemudian pada 1911 berubah menjadi Serikat Islam di bawah pimpinan HOS
Tjokroaminoto. Pada 1912 berdiri organisasi Islam
145
Muhammadiyah di Yogyakarta di bawah pimpinan K.H. Ahmad
Dahlan. Setelah itu pada 1915 berdiri Indische Party yang didirikan oleh tiga
serangkai, yaitu dr. Tjipto Mangunkusumo, Ki Hajar Dewantara, dan Douwes Deker.
Kemudian pada 1920 Indische Social Demokratische Partij atau ISDP dan bagian
dari Serikat Islam berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Selanjutnya
pada 1926 dikalangan ulama Nusantara lahirlah Jamiyah Nahdlatul Ulama di bawah
pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari di Surabaya. Berikutnya, pada 1927 berdiri Partai
Nasional Indonesia (PNI) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan tujuan untuk
Indonesia Merdeka.
Pada 1928, lahirlah Sumpah Pemuda yaitu golongan pemuda yang
menghendaki persatuan, bertujuan mencanangkan cita-cita kemerdekaan, dan
memperjuangkan Indonesia merdeka. Melalui kongresnya yang ke-2 pada 27 dan 28
Oktober 1928 di Jakarta, yang dihadiri 750 orang dari masing-masing perwakilan
organisasi PPPI, Jong Java, Jong Islamiten Bond, Jong Sumateranen Bond, Pemuda
Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, dan Pemuda Kaum Betawi,
lahirlah Sumpah Pemuda.
Pencetus Sumpah Pemuda adalah Perhimpunan Indonesia
Nederland, Partai Nasional Indonesia, dan Pemuda Indonesia. Sumpah Pemuda
inilah yang menjadi cikal bakal pendorong perjuangan kemerdekaan Indonesia yang
semakin tegas memperkuat persatuan nasional sebagai bekal yang makin kuat
menuju cita-cita kemerdekaan Indonesia.
146
Pada saat perang dunia II berlangsung, pada 1942, Jepang
mendarat di Indonesia melalui Tarakan, Minahasa dan Sulawesi, Balikpapan,
Ambon, Batavia, dan Bandung. Belanda menyerah kepada tentara Jepang pada 9
Maret 1942.
Sejak itulah, Bangsa Indonesia berada dalam jajahan tentara
Jepang dan wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertama: Pulau Jawa
dan Sumatera di bawah kekuasaan Angkatan Darat, dan kedua: Kalimantan,
Sulawesi, Maluku, Irian, dan Nusa Tenggara di bawah kekuasaan Angkatan Laut.
Bangsa Indonesia terus melakukan perlawanan terhadap Jepang
dan perlawanan tetap berlanjut sampai tentara Jepang terdesak oleh Sekutu pada
1944-1945. Pada 29 April 1945, pemerintah Jepang membentuk sebuah Badan yang
bertugas menyelidiki kemungkinan Indonesia Merdeka. Badan tersebut bernama
Dokuritzu Junbi Choosakai atau BPUPKI yang dilantik pada 28 Mei 1945.
BPUPKI melaksanakan persidangan selama dua kali, yaitu pada
29 Mei sampai 1 Juni 1945 dan 10 sampai 17 Juli 1945. Sesuai tugas yang
diberikan kepada BPUPKI, penyelidikan usaha-usaha kemerdekaan Indonesia
ditingkatkan menjadi mempersiapkan kemerdekaan dengan cara antara lain
merumuskan dasar negara sebagai landasan negara untuk negara yang akan
dibentuk.
Selain perjuangan yang dilakukan dalam sidang BPUPKI, pejuang
Indonesia juga tetap dilakukan melalui gerakan perlawanan di bawah tanah.
147
Setelah BPUPKI menyelesaikan tugas dan melaporkannya kepada
pemerintah Jepang, BPUPKI kemudian dibubarkan dan dengan usul BPUPKI
dibentuklah PPKI pada 7 Agustus 1945. Pada 14 Agustus 1945, melalui Radio Suara
Amerika, diberitakan bahwa Hirosima dan Nagasaki dibom, dan karena kejadian ini
Pemerintah Jepang menyerah kepada Sekutu. Bersamaan dengan peristiwa tersebut,
tentara Inggris dengan nama South East Asia Command yang bertugas menduduki
wilayah Indonesia, menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang (Setidjo,
Pandji, 2009),
Ketika terjadi kekosongan kekuasaan karena Jepang telah
menyerah dan tentara Sekutu belum mendarat di Indonesia, rakyat Indonesia yang
diwakili oleh tokoh pejuang bangsa berhasil menyusun naskah Proklamasi di rumah
Laksamana Muda Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol, Jakarta dan memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56
Jakarta. Naskah Proklamasi tersebut disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad
Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo.
Proklamasi merupakan momentum pembebasan dan berakhirnya
penjajahan, mengantarkan rakyat Indonesia untuk memulai kehidupan bernegara,
dan melanjutkan cita-cita perjuangan sebagai Negara Indonesia yang merdeka.