contoh essay "(Dis)integrasi dalam Multikulturalisme"


(Dis)integrasi dalam Multikulturalisme
Yehezkiel Agung Pratama

Bersatulah semua raih kejayaan
Melengkapi dalam perbedaan
Bersatu membela merah putih tercinta
Bangkitlah Indonesia, buktikan pada dunia
Mari majulah Indonesiaku
(Kutipan lagu : “Bersatulah Indonesia”, ciptaan Lilyana Tanoesoedibyo)
Secarik lagu di atas yang menjadi salah satu lagu yang sering diputar di handphone saya memang memiliki lirik yang terkesan biasa dan sederhana, namun lagu ini menyuratkan makna yang dalam jika kita hayati. Hal yang luar biasa ketika sang komposer memasukkan keadaan masyarakat Indonesia yang beragam di dalam lirik lagu tersebut. “Melengkapi dalam perbedaan” merupakan sebuah frasa yang seharusnya menjadi moto masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya. Lewat lagu tersebut, kita diajak untuk membangun negeri ini walaupun terselip perbedaan di antara kita. Hendaknya perbedaan tersebut tidak menjadi suatu penghalang untuk bersama meraih sukses. Lagu ini mungkin tidak banyak dikenal khalayak umum terutama anak muda. Realita yang menunjukkan bahwa anak muda zaman sekarang lebih menggemari lagu dengan tema cinta daripada lagu dengan tema seperti lagu di atas. Sampai pada akhirnya menyebabkan timbulnya kurangnya kepekaan sosial masyarakat terhadap perbedaan.
Miris, melihat kurangnya kesadaran dari masyarakat yang tidak mempedulikan lagi indahnya keberagaman. Kebanyakan dari kita terbawa arus globalisasi yang menyebabkan kita memiliki sifat individualistis, bahkan menganggap bahwa perbedaan merupakan sesuatu yang tidak seharusnya ada. Sebut saja contoh konflik yang pernah terjadi di Indonesia, mulai dari Peristiwa Semanggi (1998), Konflik Sampit (2001), Konflik Poso, Konflik Ambon, Peristiwa Tarakan (2010), konflik etnis Cina dan Jawa, hingga konflik Sampang (2012). Meski hulunya tidak dilatarbelakangi unsur SARA, namun merembet dan akhirnya bermuara ke isu SARA. Seolah-olah masyarakat yang berkonflik tersebut lupa dengan adanya konsep keberagaman yang mengakar kuat di Indonesia. Latar belakang geografis Indonesia yang terdiri atas beribu pulau-pulau yang terisolasi, dimana setiap pulau tersebut dihuni oleh sekolompok manusia yang membentuk masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuk suatu kebudayaan. Karakteristik kebudayaan dari tiap-tiap etnis pun beragam. Dalam indeks ensiklopedia, ahli antropologi J.M. Melalatoa (1995) menyatakan bahwa jumlah suku bangsa di Indonesia hampir berjumlah 500 suku bangsa. Selain suku bangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari masyarakat dari bahasa, etnis dan identitas agama yang berbeda-beda (Maryati:2006). Multikulturalisme di Indonesia terbentuk dari keanekaragaman suku bangsa, agama, bahasa, etnis, hingga adat istiadat.
Menelisik sejarah bangsa, dahulu seluruh elemen bangsa bersatu padu melawan penjajah untuk memenangkan hak kemerdekaan tanpa harus melihat perbedaan. Bermula dari kesadaran para pemuda untuk menyatukan setiap perbedaan tanpa mempermasalahkan perbedaan itu sendiri, maka di tahun 1928 diadakan Sumpah Pemuda, hal ini dimaknai sebagai kristalisasi semangat untuk memperjuangkan kemerdekaan. Hingga akhirnya perjuangan sampai di puncak perjuangan yaitu Proklamasi yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia.
Namun, era dimana globalisasi semakin melegitimasi kehadirannya membuat masyarakat menjadi kurang peka akan lingkungan sekitar. Banyak dari masyarakat yang menjadi tak acuh dengan apa yang terjadi di masyarakat. Masyarakat tidak sadar akan pentingnya persatuan dalam perbedaan. Hal yang terjadi adalah masyarakat lebih mementingkan kepentingan kelompok yang terdiri dari orang-orang yang “sama”. Sama yang dimaksud adalah kesamaan suku bangsa, agama, etnis, kepentingan, ideologi dan lain-lain. Ketika masyarakat tidak terbiasa dengan keberagaman maka akan mengakibatkan timbulnya stereotipe yang cenderung negatif terhadap kelompok masyarakat lain yang tidak sama dengan mereka. Jika stereotipe tidak dicegah maka akan menimbulkan sikap primordialisme hingga etnosentrisme. Tidaklah diharapkan jika semua masyarakat menjadi seorang primordial. Maka dari itu, dibutuhkan adanya sebuah pemahaman yang lebih mendalam mengenai multikulturalisme.
Multikulturalisme dilihat secara susunan katanya yaitu multi yang memiliki makna plural, kultur yang berarti budaya. Multikulturalisme berarti paham pluralitas kebudayaan dalam masyarakat. Kemajemukan bukan sesuatu yang asing bagi bangsa Indonesia. Setiap kali mendengar konflik yang berbau SARA, maka akan merujuk pada sebuah paham yaitu multikulturalisme. Terbiasa hidup dengan keadaan masyarakat yang beragam suku bangsa, agama, dan adat istiadat belum tentu membawa kesadaran tentang pentingnya hidup dalam pluralisme. Tidak bisa dipungkiri bahwa hidup dalam masyarakat multikultural membuat kemungkinan terjadi konflik semakin besar.
Konsep multikulturalisme bukan hanya memandang soal keberagaman. Jika kita menggali lebih dalam, maka multikulturalisme adalah kondisi dimana masyarakat yang majemuk mengakui adanya kesederajatan kultur dan perbedaan yang ada. Dimaksudkan tidak ada nilai budaya yang lebih baik atau budaya yang lebih benar satu sama lain. Integrasi yang seharusnya terwujud menjadi sirna hanya karena adanya stereotipe negatif terhadap budaya lain dan dilupakannya konsep kesederajatan sehingga berujung pada konflik horizontal.
Dari konsep kesederajatan dalam multikulturalisme bisa diambil suatu sikap yaitu toleransi. Multikulturalisme bukan hanya tentang menerima keberagaman, namun juga bersikap aktif dalam bertoleransi. Pluralisme bukan berarti menihilkan perbedaan, tetapi membiarkan perbedaan tanpa konflik, bahkan tuntutan monokulturalisme. Dengan kondisi Indonesia yang majemuk ini, dalam implementasinya ternyata banyak masyarakat yang terdoktrin pada rasionalitas pendeknya yang masih saja mendiskriminasi kelompok lain. Baik berdasarkan suku, ras, etnis, warna kulit, bahkan agama. Sehingga terjadi konflik dalam masyarakat. Hal ini terjadi karena tidak adanya sikap toleransi.
Salah satu contoh jaminan kebebasan multikuluralisme di Indonesia adalah kebebasan beragama. Secara konstitusi kemerdekaan untuk beragama sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 29 (2) : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.”. Perjalanan historis bangsa Indonesia telah merekam berbagai kehebatan masa lalu dalam hal kemajemukan dengan adanya kedatangan agama – agama besar di Indonesia, perkawinan campur, perdagangan yang dilakukan bangsa asing tanpa adanya pertumpahan darah.
Memaknai kembali multikulturalisme dapat diimplementasikan dengan cara menghormati kultur dan kebudayaan masing-masing individu. Di samping itu, mengakui eksistensi  budaya dan kultur dan toleransi atas aktivitas-aktivitas kebudayaan merupakan representasi dalam keharusan hidup masyarakat plural. Kesadaran akan hidup berdamai dengan semua orang inilah yang akan meminimalisir terjadinya konflik horizontal.
Hal yang tak kalah penting dari penerapan konsep multikulturalisme adalah pendidikan multikulturalisme yang diajarkan kepada siswa. Pendidikan adalah sebuah media sosialisasi multikulturalisme yang efektif, karena dalam dunia pendidikan selain memberikan ilmu juga memberikan pedoman dalam tingkah dan perilaku. Ketika pendidikan berhasil menanamkan konsepsi dari multikulturalisme maka siswa akan mendapat stimulus dalam menyikapi perbedaan. Ketika siswa sudah dikondisikan untuk bertoleransi dalam masyarakat multikultural dan memahami perbedaan maka secara otomatis disintegrasi bangsa tidak akan terjadi hanya karena kepentingan kelompok semata.
            Ancaman disintegrasi bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele. Disintegrasi bangsa terjadi manakala esensi multikulturalisme tereduksi dengan asumsi minim referensi. Maksudnya adalah ketika mereka menyalahartikan bahwa multikulturalisme merupakan sebuah pencampuradukan budaya sehingga mereka yang berpendapat demikian merasa tidak terima dan bersikap keras untuk mempertahankan kepercayaan yang diyakininya. Oleh karena itu, penamanan sikap toleransi masyarakat multikultural sejatinya perlu untuk dimeteraikan dalam sanubari masyarakat Indonesia sehingga terciptalah integrasi nasional. Ketika kita berbicara, siapa harus bertindak memperahankan integrasi bangsa? jawabannya adalah seluruh elemen bangsa. Mulai dari pemerintah, pejabat, aparat, hingga masyarakat seharusnya memiliki sebuah kesadaran yang nyata untuk mempertahankan integrasi dengan tidak mempermasalahan multikulturalisme. Dengan demikian multikulturalisme tetap terjaga tanpa adanya konflik horizontal bahkan disintegrasi.
            Ketika kita dihadapkan dengan segelintir perbedaan di sekitar kita, kunci utama adalah toleransi dan kesederajatan. Setelah itu terwujud sebuah integrasi. Melalui integrasi, tidaklah  perlu mempermasalahkan kemajemukan sehingga setiap elemen bangsa dapat membangun bangsa ini menjadi bangsa yang hebat dan dikenal sebagai bangsa dengan sikap toleransi yang tinggi. Seperti lagu yang dicantumkan di atas tadi, untuk menunjukkan kepada dunia maka yang harus dilakukan adalah sikap melengkapi dalam perbedaan. Mari bersatu dan maju untuk membangun Indonesia!



tag
contoh essay bahasa indonesia 
kumpulan essay 
contoh essay bahasa indonesia  




Artikel Terkait