BAB II
PEMBAHASAN
Penduduk
adalah sekumpulan manusia yang mendiami suatu tempat, kampung, wilayah atau
negara, dan merupakan aset pembangunan atau sering disebut sumber daya manusia
(SDM).
Dalam usaha memenuhi kebutuhannya
manusia beradaptasi dan memanfaatkan lingkungannya. Manusia hidup di atas
tanah. Dengan demikian, tanah sangat penting bagi manusia. Lahan adalah tanah
yang memiliki nilai atau kegunaan. Penggunaan lahan antara satu tempat dan
tempat lain berbeda. Secara umum dapat dibedakan penggunaan lahan di desa dan
penggunaan lahan di kota. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Penggunaan
Lahan di Pedesaan
Penggunaan
lahan di pedesaan bergantung pada kehidupan sosial dan ekonomi di desa
tersebut. Penggunaan lahan untuk kehidupan sosial penduduk pedesaan dicerminkan
oleh aktivitas pengelolaan lahan untuk menunjang :
a. Kehidupan
beribadah : adanya bangunan tempat
ibadah
b. Kehidupan
berkeluarga : adanya rumah-rumah
tempat tinggal dan halamannya
c. Kehidupan
bersekolah : adanya bangunan-bangunan
sekolah
d. Kehidupan
bersosialisasi : adanya lapangan tempat berkumpul
Kehidupan
ekonomi penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas dalam menggunakan lahan
untuk memenuhi kebutuhannya. Kehidupan ekonomi penduduk juga bergantung pada
potensi alam yang dimiliki desa tersebut. Berdasarkan mata pencahariannya, desa
dan penggunaan lahannya diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Desa
pertanian : sebagian besar lahannya
digunakan sebagai lahan pertanian, sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan
untuk perikanan, peternakan, dan perdagangan.
b. Desa
perkebunan : sebagian besar lahannya
digunakan sebagai lahan perkebunan, sedangkan sebagian kecil lahnnya untuk
perikanan, peternakan, dan perdagangan.
c. Desa
nelayan : sebagian besar
penduduknya menggunakan laut sebagai sumber mata pencahariannya. Aktivitas di
darat untuk pengolahan hasil tangkapan seperti
tempat menjemur ikan, peternakan, dan perdagangan.
2. Penggunaan
Lahan di Perkotaan
Kota
merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan berbagai aktivitas. Jumlah
penduduk di kota lebih padat. Akibatnya, lahan di kota bernilai ekonomis lebih
tinggi. Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya
diklasifikasikan seperti berikut:
a. Pusat
pemerintahan : lahan digunakan
untuk bangunan kantor-kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai
kantor presiden.
b. Pusat
perdagangan : lahan digunakan
untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari pasar tradisional sampai pusat-pusat
pertokoan dan mal.
c. Pusat
perindustrian : lahan digunakan
untuk pabrik, gudang, dll.
d. Pusat
pendidikan : lahan digunakan
untuk bangunan sekolah, mulaii dari TK sampai perguruan tinggi, lengkap dengan
sarana olahraga,dll.
e. Pusat
kesehatan : lahan
digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas, laboratorium,dll.
f. Pusat
rekreasi : lahan
digunakan untuk sarana rekreasi.
g. Pusat
pertahanan dan keamanan negara : lahan
digunakan untuk markas tentara dan polisi dan semua yang terkait dengan
aktivitasnya.
Menurut
Daldjoeni berpendapat bahwa pemukiman adalah himpunan banyak rumah tetapi tidak
hanya sekedar perumahan. Perumahan meliputi tiga hal, pertama suprastruktur
yaitu berbagai komponen fisik tempat manusia tinggal. Kedua infrastruktur yaitu
prasarana bagi gerak manusia, berhubungan dan berkomunikasi ,sirkulasi tenaga
dan manusia untuk kebutuhan jasmaninya. Ketiga pelayanan,yaitu segala hal yang
mencakup pendidikan, kesehatan,gizi, rekreasi dan kebudayaan. Penduduk akan memilih tempat
bermukim sedapat mungkin dekat dengan tempatnya melakukan aktivitas
sehari-hari. Hal itu akan memudahkan penduduk melakukan mobilitas. Pemukiman
penduduk membentuk pola tertentu sesuai dengan keadaan lingkungannya. Adapun
pola pemukiman penduduk adalah sebagai berikut
:
a. Pola
Memanjang
Pola memanjang dapat
dilihat pada pemukimam penduduk di sepanjang alur sungai, jalan raya, kereta api,
dan pantai yang landai. Pemukiman di sepanjang alur sungai berkaitan dengan kepentingann penduduk akan
air dan sarana transportasi air. Pemukiman di sepanjang jalan raya dan jalan
kereta api berkaitan dengan kepentingan penduduk akan sarana transportasi darat
untuk memperlancar mobilitasnya. Biasanya lahan yang berada di jalan raya
bernilai ekonomi tinggi terutama di perkotaan.
b. Pola
Terpusat
Permukimam terpusat
biasanya terjadi karena ikatan keluarga
ataupun karena keadaan alam. Misalnya, penduduk mengelompok karena masih
merupakan keluarga seketurunan. Pemukiman terpusat juga dapat terjadi karena
adanya sumber air di daerah kering. Penduduk akan mendekati sumber air
tersebut. Misalnya oase di daerah gurum, pemduduk akan bermukim di seputar oase
tersebut.
c. Pola
Menyebar/Terbuka
Permukimam menyebar
terjadi karena perkembangan jumlah penduduk dan keadaan permukaan bumi. Di
daerah dataran rendah, pola menyebar terjadi karena perkembangan jumlah
penduduk. Akibat perkembangan jumlah penduduk, tidak jarang terjadi perubahan
fungsi lahan. Lahan yang semula untuk pertanian, berubah sebagai tempat
bermukim. Perkembangan lokasi permukiman ini terjadi ke segala jurusan.
Penambahan penduduk yang cepat
menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk dapat
dihitung berdasarkan jumlah penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara
menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah
dengan luas daerah yang ditempati.
Ledakan jumlah penduduk yang terjadi
menimbulkan banyak problematika dalam hal lingkungan. Semakin besar jumlah
manusia yang ada maka semakin besar pula kebutuhan manusia tersebut, sehingga
menjadikan suatu hal yang kontras antara lingkungan dan pemenuhan kebutuhan
masnusia tersebut. Lingkungan yang semakin tererosi oleh keserakahan manusia
ini menimbulkan dampak atau efek yang merugikan manusia, sebab lingkungan
merupakan hal yang penting bagi manusia dalam kelangsungan hidupnya.
Dampak
pertumbuhan penduduk yang pesat dengan lahan permukiman dan permasalahannya :
1.
Konveresi lahan
Disebut juga dengan perubahan fungsi lahan yaitu peralihan
penggunaan lahan tertentu menjadi penggunaan lahan lainnya. Hal ini terjadi
akiibat dari terbatasnya luas lahan lain.
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah akan mempengaruhi jenis
penggunaan lahan yang ada,lahan yang semula diperuntukan untuk lahan pertanian
berubah fungsi menjadi lahan permukiman, indutri, dan fasilitas-fasilitas umum
lainnya.
2.
Luas kepemilikan lahan
Karena bergesernya fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukiman
maka lahan pertanian semakin berkurang . Bertambahnya penduduk yang mampu
menggeser luas kepemilikan lahan inilah yang akan menjadi permasalahan
kehidupan petani.
3.
Mata pencaharian
Dengan berkurangnya lahan pertanian maka penduduk yang bekerja di
sektor pertanian beralih ke non pertanian.
4.
Timbulnya permukiman kumuh
Karena banyaknya penduduk tidak seimbang dengan luasnya lahan maka
timbullah permukiman-permukiman kumuh yang ada di pinggir kali. Hal ini juga
disebabkan oleh kondisi ekonomi yang rendah.
5.
Kebutuhan air bersih meningkat
Masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh tidak terlalu
memerhatikan kebersihan semisal membuang sampah pada sumber mata air. Hal ini
menyebabkan air menjadi keruh dan tercemar yang artinya masyarakat semakin sulit
untuk mendapatkan air bersih.
6.
Kebutuhan udara bersih
meningkat
Banyak penduduk yang juga menjadikan rumahnya sebagai industry rumah
tangga. Limbah-limbah hasil industry rumah tangga yang berupa asap dapat
mencemari udara. Sehingga udara bersih yang ada di sekitar industri perumahan
tersebut semakin berkurang.
7.
Timbulnya kriminalitas
Banyaknya penduduk yang mempunyai ekonomi tinggi membuat mereka
membuat sebuah permukiman atau perumahan elit. Permukiman elit yang identik
dengan orang-orang kaya tersebut menimbulkan banyaknya kriminalitas di
permukiman tersebut.
8.
Kerusakan lingkungan
Akibat dari banyaknya penduduk yang memerlukan permukiman, maka
penebangan liar pun dilakukan untuk membuka hutan menjadi lahan permukiman.
Sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan banjir,erosi,
dan tanah longsor.
(SEG CARA CARA DAN BAGAIMANA MENGATASI
DIHAPUS!!!)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di simpulkan
bahwa penduduk merupakan sekumpulan manusaia yang mendiami sautu tempat,
wilayah atau negara. Penduduk menggunakan dan mengelola lahan untuk memenuhi
kebutuhannya. Penggunan lahan di pedesaan dan di perkotaan sangatlah berbeda.
Di pedesaan sebagian besar untuk lahan pertanian sedangkan di kota digunakan
untuk pemerintahan. Pola pemukiman penduduk pun bermacam-macam yaitu pola
memanjang, pola terpusat, dan pola menyebar.Penambahan penduduk yang cepat
menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Dampak kepadatan
penduduk terhadap lahan
permukiman antara lain :
a. Konversi lahan
b. Luas kepemilikan lahan berkurang
c. Mata pencaharian berubah sector
d. Timbulnya permukiman kumuh
e. Air bersih sulit didapat
f. Ketersediaan udara bersih berkurang
g. Timbulnya kriminalitas di suatu permukiman
h. Kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan atau hutan
B.
Kritik
dan Saran
Demikianlah makalah yang dapat
penulis sampaikan. Sebagai pemakalah kami menyadari banyak kekurangan, untuk
itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan
makalah ini. Mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan dalam penulisan
makalah ini. Semoga makalh ini bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
http://haristepanus.wordpress.com/2011/05/02/pola-kegiatan-ekonomi-penduduk-penggunaan-lahan-dan-pola-permukiman/