makalah kependudukan

Tags

BAB II
PEMBAHASAN
            Penduduk adalah sekumpulan manusia yang mendiami suatu tempat, kampung, wilayah atau negara, dan merupakan aset pembangunan atau sering disebut sumber daya manusia (SDM).
            Dalam usaha memenuhi kebutuhannya manusia beradaptasi dan memanfaatkan lingkungannya. Manusia hidup di atas tanah. Dengan demikian, tanah sangat penting bagi manusia. Lahan adalah tanah yang memiliki nilai atau kegunaan. Penggunaan lahan antara satu tempat dan tempat lain berbeda. Secara umum dapat dibedakan penggunaan lahan di desa dan penggunaan lahan di kota. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Penggunaan Lahan di Pedesaan
Penggunaan lahan di pedesaan bergantung pada kehidupan sosial dan ekonomi di desa tersebut. Penggunaan lahan untuk kehidupan sosial penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas pengelolaan lahan untuk menunjang :
a.       Kehidupan beribadah        : adanya bangunan tempat ibadah
b.      Kehidupan berkeluarga     : adanya rumah-rumah tempat tinggal dan halamannya
c.       Kehidupan bersekolah      : adanya bangunan-bangunan sekolah
d.      Kehidupan bersosialisasi   : adanya  lapangan tempat berkumpul
Kehidupan ekonomi penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas dalam menggunakan lahan untuk memenuhi kebutuhannya. Kehidupan ekonomi penduduk juga bergantung pada potensi alam yang dimiliki desa tersebut. Berdasarkan mata pencahariannya, desa dan penggunaan lahannya diklasifikasikan sebagai berikut :
a.       Desa pertanian      : sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan pertanian, sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan perdagangan.
b.      Desa perkebunan   : sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan perkebunan, sedangkan sebagian kecil lahnnya untuk perikanan, peternakan, dan perdagangan.
c.       Desa nelayan         : sebagian besar penduduknya menggunakan laut sebagai sumber mata pencahariannya. Aktivitas di darat untuk pengolahan hasil tangkapan seperti  tempat menjemur ikan, peternakan, dan perdagangan.

2.      Penggunaan Lahan di Perkotaan
Kota merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan berbagai aktivitas. Jumlah penduduk di kota lebih padat. Akibatnya, lahan di kota bernilai ekonomis lebih tinggi. Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya diklasifikasikan  seperti berikut:
a.       Pusat pemerintahan           : lahan digunakan untuk bangunan kantor-kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai kantor presiden.
b.      Pusat perdagangan            : lahan digunakan untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari pasar tradisional sampai pusat-pusat pertokoan dan mal.
c.       Pusat perindustrian           : lahan digunakan untuk pabrik, gudang, dll.
d.      Pusat pendidikan              : lahan digunakan untuk bangunan sekolah, mulaii dari TK sampai perguruan tinggi, lengkap dengan sarana olahraga,dll.
e.       Pusat kesehatan                 : lahan digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas, laboratorium,dll.
f.       Pusat rekreasi                    : lahan digunakan untuk sarana rekreasi.
g.      Pusat pertahanan dan keamanan negara   : lahan digunakan untuk markas tentara dan polisi dan semua yang terkait dengan aktivitasnya.


Menurut Daldjoeni berpendapat bahwa pemukiman adalah himpunan banyak rumah tetapi tidak hanya sekedar perumahan. Perumahan meliputi tiga hal, pertama suprastruktur yaitu berbagai komponen fisik tempat manusia tinggal. Kedua infrastruktur yaitu prasarana bagi gerak manusia, berhubungan dan berkomunikasi ,sirkulasi tenaga dan manusia untuk kebutuhan jasmaninya. Ketiga pelayanan,yaitu segala hal yang mencakup pendidikan, kesehatan,gizi, rekreasi dan kebudayaan. Penduduk akan memilih tempat bermukim sedapat mungkin dekat dengan tempatnya melakukan aktivitas sehari-hari. Hal itu akan memudahkan penduduk melakukan mobilitas. Pemukiman penduduk membentuk pola tertentu sesuai dengan keadaan lingkungannya. Adapun pola pemukiman penduduk adalah sebagai berikut            :

a.       Pola Memanjang
Pola memanjang dapat dilihat pada pemukimam penduduk di sepanjang alur sungai, jalan raya, kereta api, dan pantai yang landai. Pemukiman di sepanjang alur sungai  berkaitan dengan kepentingann penduduk akan air dan sarana transportasi air. Pemukiman di sepanjang jalan raya dan jalan kereta api berkaitan dengan kepentingan penduduk akan sarana transportasi darat untuk memperlancar mobilitasnya. Biasanya lahan yang berada di jalan raya bernilai ekonomi tinggi terutama di perkotaan.
b.      Pola Terpusat
Permukimam terpusat biasanya terjadi  karena ikatan keluarga ataupun karena keadaan alam. Misalnya, penduduk mengelompok karena masih merupakan keluarga seketurunan. Pemukiman terpusat juga dapat terjadi karena adanya sumber air di daerah kering. Penduduk akan mendekati sumber air tersebut. Misalnya oase di daerah gurum, pemduduk akan bermukim di seputar oase tersebut.
c.       Pola Menyebar/Terbuka
Permukimam menyebar terjadi karena perkembangan jumlah penduduk dan keadaan permukaan bumi. Di daerah dataran rendah, pola menyebar terjadi karena perkembangan jumlah penduduk. Akibat perkembangan jumlah penduduk, tidak jarang terjadi perubahan fungsi lahan. Lahan yang semula untuk pertanian, berubah sebagai tempat bermukim. Perkembangan lokasi permukiman ini terjadi ke segala jurusan.

            Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas daerah yang ditempati.
            Ledakan jumlah penduduk yang terjadi menimbulkan banyak problematika dalam hal lingkungan. Semakin besar jumlah manusia yang ada maka semakin besar pula kebutuhan manusia tersebut, sehingga menjadikan suatu hal yang kontras antara lingkungan dan pemenuhan kebutuhan masnusia tersebut. Lingkungan yang semakin tererosi oleh keserakahan manusia ini menimbulkan dampak atau efek yang merugikan manusia, sebab lingkungan merupakan hal yang penting bagi manusia dalam kelangsungan hidupnya.
            Dampak pertumbuhan penduduk yang pesat dengan lahan permukiman dan permasalahannya :
1.      Konveresi lahan
Disebut juga dengan perubahan fungsi lahan yaitu peralihan penggunaan lahan tertentu menjadi penggunaan lahan lainnya. Hal ini terjadi akiibat dari terbatasnya luas lahan lain.
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah akan mempengaruhi jenis penggunaan lahan yang ada,lahan yang semula diperuntukan untuk lahan pertanian berubah fungsi menjadi lahan permukiman, indutri, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.
2.      Luas kepemilikan lahan
Karena bergesernya fungsi lahan pertanian menjadi lahan permukiman maka lahan pertanian semakin berkurang . Bertambahnya penduduk yang mampu menggeser luas kepemilikan lahan inilah yang akan menjadi permasalahan kehidupan petani.
3.      Mata pencaharian
Dengan berkurangnya lahan pertanian maka penduduk yang bekerja di sektor pertanian beralih ke non pertanian.
4.      Timbulnya permukiman kumuh
Karena banyaknya penduduk tidak seimbang dengan luasnya lahan maka timbullah permukiman-permukiman kumuh yang ada di pinggir kali. Hal ini juga disebabkan oleh kondisi ekonomi yang rendah.
5.      Kebutuhan air bersih meningkat
Masyarakat yang tinggal di permukiman kumuh tidak terlalu memerhatikan kebersihan semisal membuang sampah pada sumber mata air. Hal ini menyebabkan air menjadi keruh dan tercemar yang artinya masyarakat semakin sulit untuk mendapatkan air bersih.
6.      Kebutuhan udara bersih meningkat
Banyak penduduk yang juga menjadikan rumahnya sebagai industry rumah tangga. Limbah-limbah hasil industry rumah tangga yang berupa asap dapat mencemari udara. Sehingga udara bersih yang ada di sekitar industri perumahan tersebut semakin berkurang.



7.      Timbulnya kriminalitas
Banyaknya penduduk yang mempunyai ekonomi tinggi membuat mereka membuat sebuah permukiman atau perumahan elit. Permukiman elit yang identik dengan orang-orang kaya tersebut menimbulkan banyaknya kriminalitas di permukiman tersebut.
8.      Kerusakan lingkungan
Akibat dari banyaknya penduduk yang memerlukan permukiman, maka penebangan liar pun dilakukan untuk membuka hutan menjadi lahan permukiman. Sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan banjir,erosi, dan tanah longsor.
(SEG CARA CARA DAN BAGAIMANA MENGATASI DIHAPUS!!!)

























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa penduduk merupakan sekumpulan manusaia yang mendiami sautu tempat, wilayah atau negara. Penduduk menggunakan dan mengelola lahan untuk memenuhi kebutuhannya. Penggunan lahan di pedesaan dan di perkotaan sangatlah berbeda. Di pedesaan sebagian besar untuk lahan pertanian sedangkan di kota digunakan untuk pemerintahan. Pola pemukiman penduduk pun bermacam-macam yaitu pola memanjang, pola terpusat, dan pola menyebar.Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Dampak kepadatan penduduk terhadap lahan permukiman antara lain           :
a.       Konversi lahan
b.      Luas kepemilikan lahan berkurang
c.       Mata pencaharian berubah sector
d.      Timbulnya permukiman kumuh
e.       Air bersih sulit didapat
f.       Ketersediaan udara bersih berkurang
g.      Timbulnya kriminalitas di suatu permukiman
h.      Kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan atau hutan

B.     Kritik dan Saran
Demikianlah makalah yang dapat penulis sampaikan. Sebagai pemakalah kami menyadari banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Semoga makalh ini bermanfaat bagi para pembaca.


DAFTAR PUSTAKA




Artikel Terkait