(Sumber: Voa Indonesia) 13 november 2015
Indonesia Minta China Klarifikasi atas Klaim Kepulauan
Natuna
Klaim Beijing atas hampir seluruh laut yang kaya sumber
daya itu terlihat di peta-peta China dengan garis terputus-putus yang disebut
'nine-dash line'.
Pemandangan Matahari terbit di Pantai Kencana, Natuna,
Kepulauan Riau—penduduk Ranai menyebutnya Pantai Stress. Kepulauan Natuna
menjadi gugusan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut Tiongkok
Selatan. Daratan dan perairannya mengandung berbagai barang tambang yang
melimpah, seperti pasir kuarsa, gas alam, dan minyak bumi. (Warsono/National
Geographic Indonesia)
Indonesia telah meminta China untuk mengklarifikasi
klaim-klaimnya atas Laut China Selatan namun belum menerima tanggapan, menurut
Kementerian Luar Negeri hari Kamis (12/11), sehari setelah Menteri Koordinator
bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan Jakarta mungkin akan membawa
Beijing ke pengadilan soal sengketa Natuna.
Klaim Beijing atas hampir seluruh laut yang kaya sumber daya
itu terlihat di peta-peta China dengan garis terputus-putus yang disebut
'nine-dash line' yang memanjang ke jantung maritim Asia Tenggara. Vietnam,
Filipina, Taiwan, Malaysia dan Brunei juga mengklaim bagian-bagian dari
perairan tersebut.
Tahun lalu, panglima TNI menuduh China menyertakan
bagian-bagian dari Kepulauan Natuna dalam garis nine-dash itu.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak lagi bersikap
hati-hati seperti biasanya dalam sengketa ini, ketika Menkopolhukam Luhut
Panjaitan hari Rabu mengatakan Jakarta dapat membawa China ke pengadilan
internasional jika dialog atas kepulauan itu gagal.
"Posisi Indonesia jelas di tahap ini bahwa kami tidak
mengenali garis nine-dash karena tidak sesuai dengan hukum internasional,"
ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir kepada wartawan.
"Kami meminta klarifikasi mengenai apa maksud mereka
dan apa yang mereka maksud dengan garis itu. Hal itu belum diklarifikasi."
Armanatha tidak mengatakan kapan permintaan lewat
saluran-saluran diplomatis itu dikirim ke China.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei
mengatakan China tidak mempersengketakan kedaulatan Indonesia atas Natuna, tapi
ada "beberapa sengketa maritim."
"Kami telah secara konsisten menegakkan bahwa China dan
Indonesia harus menemukan mekanisme resolusi yang sesuai melalui
negosiasi-negosiasi langsung dan konsultasi, dengan menghormati hukum
internasional dan berbasis pada fakta sejarah," ujar Hong.
Filipina telah membawa China ke Pengadilan Permanen
Arbitrase di Den Haag, dalam kasus yang tidak diakui Beijing. Selama
bertahun-tahun, China bersikeras agar sengketa-sengketa wilayah ditangani
secara bilateral.
Ketika ditanya apakah Indonesia juga dapat membawa China ke
pengadilan, seperti yang dikatakan Luhut, Armanatha mengatakan, "Kita
tidak dapat mendahului sesuatu sebelum kita tahu perkembangannya. Tapi jelas
bahwa kita bukan negara yang mengklaim dan kita tidak mengakui isu garis
nine-dash, yang telah kita perjelas kepada China."
Para pemimpin regional diperkirakan akan membahas isu ini
dalam KTT ASEAN bulan ini.