Kepulauan Natuna di Klaim China, Indonesia Minta Klarifikasi

(Sumber: Voa Indonesia) 13 november 2015
Indonesia Minta China Klarifikasi atas Klaim Kepulauan Natuna
Klaim Beijing atas hampir seluruh laut yang kaya sumber daya itu terlihat di peta-peta China dengan garis terputus-putus yang disebut 'nine-dash line'.


Pemandangan Matahari terbit di Pantai Kencana, Natuna, Kepulauan Riau—penduduk Ranai menyebutnya Pantai Stress. Kepulauan Natuna menjadi gugusan pulau terdepan yang berbatasan langsung dengan Laut Tiongkok Selatan. Daratan dan perairannya mengandung berbagai barang tambang yang melimpah, seperti pasir kuarsa, gas alam, dan minyak bumi. (Warsono/National Geographic Indonesia)
Indonesia telah meminta China untuk mengklarifikasi klaim-klaimnya atas Laut China Selatan namun belum menerima tanggapan, menurut Kementerian Luar Negeri hari Kamis (12/11), sehari setelah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan Jakarta mungkin akan membawa Beijing ke pengadilan soal sengketa Natuna. 
Klaim Beijing atas hampir seluruh laut yang kaya sumber daya itu terlihat di peta-peta China dengan garis terputus-putus yang disebut 'nine-dash line' yang memanjang ke jantung maritim Asia Tenggara. Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia dan Brunei juga mengklaim bagian-bagian dari perairan tersebut. 
Tahun lalu, panglima TNI menuduh China menyertakan bagian-bagian dari Kepulauan Natuna dalam garis nine-dash itu. 
Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak lagi bersikap hati-hati seperti biasanya dalam sengketa ini, ketika Menkopolhukam Luhut Panjaitan hari Rabu mengatakan Jakarta dapat membawa China ke pengadilan internasional jika dialog atas kepulauan itu gagal. 
"Posisi Indonesia jelas di tahap ini bahwa kami tidak mengenali garis nine-dash karena tidak sesuai dengan hukum internasional," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir kepada wartawan.
"Kami meminta klarifikasi mengenai apa maksud mereka dan apa yang mereka maksud dengan garis itu. Hal itu belum diklarifikasi."
Armanatha tidak mengatakan kapan permintaan lewat saluran-saluran diplomatis itu dikirim ke China. 
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hong Lei mengatakan China tidak mempersengketakan kedaulatan Indonesia atas Natuna, tapi ada "beberapa sengketa maritim."
"Kami telah secara konsisten menegakkan bahwa China dan Indonesia harus menemukan mekanisme resolusi yang sesuai melalui negosiasi-negosiasi langsung dan konsultasi, dengan menghormati hukum internasional dan berbasis pada fakta sejarah," ujar Hong. 
Filipina telah membawa China ke Pengadilan Permanen Arbitrase di Den Haag, dalam kasus yang tidak diakui Beijing. Selama bertahun-tahun, China bersikeras agar sengketa-sengketa wilayah ditangani secara bilateral. 
Ketika ditanya apakah Indonesia juga dapat membawa China ke pengadilan, seperti yang dikatakan Luhut, Armanatha mengatakan, "Kita tidak dapat mendahului sesuatu sebelum kita tahu perkembangannya. Tapi jelas bahwa kita bukan negara yang mengklaim dan kita tidak mengakui isu garis nine-dash, yang telah kita perjelas kepada China."
Para pemimpin regional diperkirakan akan membahas isu ini dalam KTT ASEAN bulan ini.



Artikel Terkait