KEBIJAKAN PEMERINTAH DI BIDANG MONETER

Tags

Ekonomi Kelas X Kurikulum 2013
banyak usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengendalikan roda perekonomian,
salah satunya dengan melakukan kebijakan dalam bidang moneter. Apakah kebijakan
moneter itu? Agar lebih jelas perhatikanlah penjelasan berikut ini!


1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah untuk memengaruhi
perekonomian dengan menentukan jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang
yang beredar akan memengaruhi tingkat suku bunga. Sesuai Undang-Undang Nomor
23 Tahun 1999, Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai wewenang untuk
melaksanakan kebijakan moneter. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter dan
untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia berwenang :
a. Menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan laju inflasi yang ditetapkan.
b. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara:
1) operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valas;
2) menetapkan tingkat diskonto (suku bunga);
3) penetapan cadangan wajib minimum, dan
4) pengaturan kredit dan pembiayaan.
Adapun jenis-jenis kebijakan moneter antara lain:
a. Kebijakan uang ketat, kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang
yang beredar, misalnya dengan cara penyaluran kredit yang selektif sehingga
jumlah uang yang beredar dapat terkendali.
b. Kebijakan uang longgar, adalah kebijakan untuk mempercepat peredaran uang,
misalnya dengan mempermudah pemberian kredit.
Sedangkan dilihat dari instrumen kebijakan dapat dibagi dalam dua macam yaitu:
a. Kebijakan kuantitatif
Kebijakan kuantitatif adalah kebijakan yang bertujuan untuk memengaruhi
jumlah peredaran uang dan tingkat suku bunga dalam perekonomian. Ada dua
jenis kebijakan kuantitatif, yaitu:
1) Operasi pasar terbuka dan tingkat suku bunga
Jika uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Indonesia menaikkan
suku bunga simpanan, sehingga masyarakat akan berlomba-lomba menabung
uang di bank. Di pihak lain investor akan mengurangi investasinya yang dibiayai
dengan pinjaman. Sebaliknya jika uang beredar kurang maka Bank Indonesia
dapat menurunkan suku bunga, sehingga permintaan kredit meningkat dan
investor akan menambah pinjaman guna membiayai investasinya.
2) Mengubah cadangan minimum
Dengan mengubah cadangan minimum, maka Bank Indonesia dapat
menambah atau mengurangi uang yang beredar dalam masyarakat. Untuk
mengubah cadangan minimum Bank Indonesia dapat menaikkan atau
menurunkan CAR (Capital Adequacy Ratio), yaitu perbandingan antara uang
tunai ditambah deposito yang dimiliki bank umum yang terdapat pada bank
sentral dengan jumlah uang giral yang boleh diciptakan. Misalnya Bank
Indonesia menetapkan CAR sebesar 10 %, sedangkan bank umum memiliki
cadangan kas 1 miliar, maka kesempatan menciptakan uang giral adalah
sebesar 10 % : 1 miliar = 10 miliar.
b. Kebijakan kualitatif
Kebijakan kualitatif bertujuan agar uang/pinjaman langka/sulit atau mudah
diperoleh. Kebijakan kualitatif dapat ditempuh dengan dua cara yaitu:
1) Pengawasan Pinjaman Selektif
Bank Indonesia selaku bank sentral menentukan pinjaman apa saja yang
boleh atau tidak boleh diberikan.
2) Pendekatan Moral
Bank Indonesia menghimbau bank umum untuk menjaga kestabilan
peredaran uang melalui propaganda agar masyarakat jangan terpengaruh isu
akan adanya devaluasi.
198 Ekonomi Kelas 10



2. Jenis-Jenis Sistem Standar Moneter
Standar uang atau yang lebih dikenal dengan standar moneter adalah standar
yang digunakan oleh otoritas moneter dalam hal ini bank sentral uang mengeluarkan
uang. Ada 2 (dua) jenis standar moneter, yaitu standar emas dan standar kertas.
a. Standar Emas
Standar Emas adalah suatu keadaan di mana suatu negeri memelihara
perbandingan nilai kesatuan uangnya dengan seberat emas tertentu. Artinya dalam
setiap pencetakan uang, bank sentral harus menyimpan emas dalam persediaannya
sebagai jaminan. Untuk memelihara nilai kesatuan uang tersebut terhadap seberat
emas tertentu ada syarat tertentu yang harus dipenuhi yaitu :
1) Pemerintah harus selalu bersedia menjual dan membeli emas dalam jumlah
tak terbatas dengan harga yang telah ditetapkan dengan undang-undang.
2) Pemerintah harus memberikan izin kepada setiap orang untuk melebur,
membuat, dan memperjualbelikan mata uang emas.
Ada 2 macam standar emas antara lain :
1) Standar Emas Penuh (Full Gold Standard)
Standar Emas Penuh adalah suatu sistem di mana mata uang emas
sepenuhnya beredar dalam masyarakat atau uang kertas yang nilai nominalnya
dijamin dengan emas sepenuhnya, artinya jika sewaktu-waktu kita
menginginkan uang kertas tersebut menjadi emas seharga nominal uang
kertas tersebut pemerintah siap menggantinya.
2) Standar Inti Emas (Gold Bullion Standard)
Standar Inti Emas adalah sistem di mana uang yang beredar bukan uang
emas melainkan uang kertas yang nilai nominalnya telah dijamin dengan
harga seberat emas tertentu yang telah ditetapkan dengan undang-undang.
Dalam standar ini orang tidak punya hak untuk melebur, mencetak, atau
memperjual-belikan uang emas.
Untuk lebih jelasnya berikut disajikan persamaan dan perbedaan standar emas

penuh dengan standar inti emas:


Dalam standar emas menandakan bahwa logam yang dijadikan standar bagi
pemerintah dalam mengeluarkan uang adalah logam emas, akan tetapi beberapa
negara menjadikan perak sebagai standar dalam mengeluarkan uang sehingga
muncul istilah standar tunggal, standar kembar, dan standar pincang.
a) Standar Tunggal
Standar tunggal yaitu keadaan di mana suatu negara mendasarkan nilai uangnya
dengan nilai satu logam tertentu saja (emas atau perak). Misalnya sampai pada
pertengahan abad 19, negara-negara di dunia umumnya menggunakan standar
perak, tetapi setelah pertengahan abad 19 banyak yang beralih ke standar emas.
b) Standar Kembar
Standar kembar yaitu keadaan di mana suatu negara mendasarkan nilai
uangnya dengan nilai logam emas dan perak, standar kembar ini bertujuan
untuk mencegah kekurangan uang yang beredar dalam masyarakat jika hanya
menggunakan standar emas saja. Dalam standar kembar ini pemerintah harus
memelihara nilai kesatuan mata uangnya, baik dengan seberat emas tertentu
maupun dengan seberat perak tertentu.
c) Standar Pincang
Standar pincang ini hanya mungkin terjadi di negara yang menggunakan
standar kembar. Standar pincang ini terjadi bilamana pemerintah gagal dalam
memelihara kestabilan nilai mata uangnya dengan seberat emas maupun
seberat perak tertentu.
b. Standar Kertas
Standar Kertas adalah suatu standar di mana pemerintah tidak perlu
memelihara nilai kesatuan uang yang dikeluarkannya dengan nilai logam tertentu
(emas maupun perak). Dalam standar ini pemerintah juga tidak mempunyai
kewajiban untuk membeli maupun menjual emas atau perak dengan harga tertentu.
Dalam standar kertas bank sentral selalu dapat mengeluarkan uang sampai batasan
tertentu tanpa harus memerhatikan jaminan emas. Saat ini banyak negara yang
menggunakan standar kertas sebagai standar moneter, termasuk Indonesia.
a) Mata uang emas beredar bebas
dalam masyarakat.
b) Setiap orang berhak melebur,
mencetak, dan memperjualbelikan
emas.
a) Mata uang emas beredar dalam
masyarakat tetapi dengan jumlah yang
amat terbatas, sebagai gantinya
pemerintah mengeluarkan uang kertas
yang nilainya telah dijaminkan dengan
seberat emas tertentu.
b) Hak setiap orang untuk melebur,
mencetak, dan memperjualbelikan
emas dicabut.
200 Ekonomi Kelas 10
Dengan adanya gaji ke-13 dari pemerintah yang diberikan kepada pegawai negeri,
apakah itu merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang moneter?
Kemukakan pendapatmu, apakah menurutmu gaji ke-13 itu efesien?
1. Uang adalah segala sesuatu (maksudnya benda apa saja) asal mendapatkan
pengakuan secara umum dan dapat dijadikan alat pembayaran. Atau dengan
kata lain uang adalah alat pembayaran yang sah. Sebelum ada uang, pertukaran
dilakukan dengan cara barter, yaitu pertukaran antara barang satu dengan
barang yang lain.


3. Perbedaan Sistem Standar Emas dan Standar Kertas
    Setelah kita membaca uraian tentang Standar Emas dan Standar Kertas dapat
disimpulkan tentang perbedaan kedua standar tersebut.








Artikel Terkait