Ekonomi Kelas X Kurikulum
2013
banyak
usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengendalikan roda perekonomian,
salah
satunya dengan melakukan kebijakan dalam bidang moneter. Apakah kebijakan
moneter
itu? Agar lebih jelas perhatikanlah penjelasan berikut ini!
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah tindakan
pemerintah untuk memengaruhi
perekonomian dengan menentukan
jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang
yang beredar akan memengaruhi
tingkat suku bunga. Sesuai Undang-Undang Nomor
23 Tahun 1999, Bank Indonesia
sebagai bank sentral mempunyai wewenang untuk
melaksanakan kebijakan moneter.
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter dan
untuk menjaga kestabilan nilai
rupiah, Bank Indonesia berwenang :
a. Menetapkan sasaran moneter
dengan memerhatikan laju inflasi yang ditetapkan.
b. Melakukan pengendalian moneter dengan
menggunakan cara-cara:
1) operasi pasar terbuka di pasar
uang, baik rupiah maupun valas;
2) menetapkan tingkat diskonto
(suku bunga);
3) penetapan cadangan wajib
minimum, dan
4) pengaturan kredit dan
pembiayaan.
Adapun jenis-jenis kebijakan
moneter antara lain:
a. Kebijakan uang ketat, kebijakan
ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah uang
yang beredar, misalnya dengan cara
penyaluran kredit yang selektif sehingga
jumlah uang yang beredar dapat
terkendali.
b. Kebijakan uang longgar, adalah
kebijakan untuk mempercepat peredaran uang,
misalnya dengan mempermudah
pemberian kredit.
Sedangkan dilihat dari instrumen
kebijakan dapat dibagi dalam dua macam yaitu:
a. Kebijakan kuantitatif
Kebijakan kuantitatif adalah
kebijakan yang bertujuan untuk memengaruhi
jumlah peredaran uang dan tingkat
suku bunga dalam perekonomian. Ada dua
jenis kebijakan kuantitatif,
yaitu:
1) Operasi pasar terbuka
dan tingkat suku bunga
Jika uang yang beredar terlalu
banyak maka Bank Indonesia menaikkan
suku bunga simpanan, sehingga
masyarakat akan berlomba-lomba menabung
uang di bank. Di pihak lain
investor akan mengurangi investasinya yang dibiayai
dengan pinjaman. Sebaliknya jika
uang beredar kurang maka Bank Indonesia
dapat menurunkan suku bunga,
sehingga permintaan kredit meningkat dan
investor akan menambah pinjaman
guna membiayai investasinya.
2) Mengubah cadangan
minimum
Dengan mengubah cadangan minimum,
maka Bank Indonesia dapat
menambah atau mengurangi uang yang
beredar dalam masyarakat. Untuk
mengubah cadangan minimum Bank
Indonesia dapat menaikkan atau
menurunkan CAR (Capital Adequacy Ratio), yaitu perbandingan antara uang
tunai ditambah deposito yang
dimiliki bank umum yang terdapat pada bank
sentral dengan jumlah uang giral
yang boleh diciptakan. Misalnya Bank
Indonesia menetapkan CAR sebesar
10 %, sedangkan bank umum memiliki
cadangan kas 1 miliar, maka
kesempatan menciptakan uang giral adalah
sebesar 10 % : 1 miliar = 10
miliar.
b. Kebijakan kualitatif
Kebijakan kualitatif bertujuan
agar uang/pinjaman langka/sulit atau mudah
diperoleh. Kebijakan kualitatif
dapat ditempuh dengan dua cara yaitu:
1) Pengawasan Pinjaman
Selektif
Bank Indonesia selaku bank sentral
menentukan pinjaman apa saja yang
boleh atau tidak boleh diberikan.
2) Pendekatan Moral
Bank Indonesia menghimbau bank umum
untuk menjaga kestabilan
peredaran uang melalui propaganda
agar masyarakat jangan terpengaruh isu
akan adanya devaluasi.
198 Ekonomi Kelas 10
2. Jenis-Jenis Sistem Standar Moneter
Standar uang atau yang lebih
dikenal dengan standar moneter adalah standar
yang digunakan oleh otoritas
moneter dalam hal ini bank sentral uang mengeluarkan
uang. Ada 2 (dua) jenis standar
moneter, yaitu standar emas dan standar kertas.
a. Standar Emas
Standar Emas adalah suatu keadaan
di mana suatu negeri memelihara
perbandingan nilai kesatuan
uangnya dengan seberat emas tertentu. Artinya dalam
setiap pencetakan uang, bank
sentral harus menyimpan emas dalam persediaannya
sebagai jaminan. Untuk memelihara
nilai kesatuan uang tersebut terhadap seberat
emas tertentu ada syarat tertentu
yang harus dipenuhi yaitu :
1) Pemerintah harus selalu
bersedia menjual dan membeli emas dalam jumlah
tak terbatas dengan harga yang
telah ditetapkan dengan undang-undang.
2) Pemerintah harus memberikan
izin kepada setiap orang untuk melebur,
membuat, dan memperjualbelikan
mata uang emas.
Ada 2 macam standar emas antara
lain :
1) Standar Emas Penuh
(Full Gold Standard)
Standar Emas Penuh adalah suatu
sistem di mana mata uang emas
sepenuhnya beredar dalam
masyarakat atau uang kertas yang nilai nominalnya
dijamin dengan emas sepenuhnya,
artinya jika sewaktu-waktu kita
menginginkan uang kertas tersebut
menjadi emas seharga nominal uang
kertas tersebut pemerintah siap
menggantinya.
2) Standar Inti Emas
(Gold Bullion Standard)
Standar Inti Emas adalah sistem di
mana uang yang beredar bukan uang
emas melainkan uang kertas yang
nilai nominalnya telah dijamin dengan
harga seberat emas tertentu yang
telah ditetapkan dengan undang-undang.
Dalam standar ini orang tidak
punya hak untuk melebur, mencetak, atau
memperjual-belikan uang emas.
Untuk lebih jelasnya berikut
disajikan persamaan dan perbedaan standar emas
penuh dengan standar inti emas:
Dalam standar emas menandakan
bahwa logam yang dijadikan standar bagi
pemerintah dalam mengeluarkan uang
adalah logam emas, akan tetapi beberapa
negara menjadikan perak sebagai
standar dalam mengeluarkan uang sehingga
muncul istilah standar tunggal,
standar kembar, dan standar pincang.
a) Standar Tunggal
Standar tunggal yaitu keadaan di
mana suatu negara mendasarkan nilai uangnya
dengan nilai satu logam tertentu
saja (emas atau perak). Misalnya sampai pada
pertengahan abad 19, negara-negara
di dunia umumnya menggunakan standar
perak, tetapi setelah pertengahan
abad 19 banyak yang beralih ke standar emas.
b) Standar Kembar
Standar kembar yaitu keadaan di
mana suatu negara mendasarkan nilai
uangnya dengan nilai logam emas
dan perak, standar kembar ini bertujuan
untuk mencegah kekurangan uang
yang beredar dalam masyarakat jika hanya
menggunakan standar emas saja.
Dalam standar kembar ini pemerintah harus
memelihara nilai kesatuan mata
uangnya, baik dengan seberat emas tertentu
maupun dengan seberat perak
tertentu.
c) Standar Pincang
Standar pincang ini hanya mungkin
terjadi di negara yang menggunakan
standar kembar. Standar pincang
ini terjadi bilamana pemerintah gagal dalam
memelihara kestabilan nilai mata
uangnya dengan seberat emas maupun
seberat perak tertentu.
b. Standar Kertas
Standar Kertas adalah suatu
standar di mana pemerintah tidak perlu
memelihara nilai kesatuan uang
yang dikeluarkannya dengan nilai logam tertentu
(emas maupun perak). Dalam standar
ini pemerintah juga tidak mempunyai
kewajiban untuk membeli maupun
menjual emas atau perak dengan harga tertentu.
Dalam standar kertas bank sentral
selalu dapat mengeluarkan uang sampai batasan
tertentu tanpa harus memerhatikan
jaminan emas. Saat ini banyak negara yang
menggunakan standar kertas sebagai
standar moneter, termasuk Indonesia.
a) Mata uang emas beredar bebas
dalam masyarakat.
b) Setiap orang berhak melebur,
mencetak, dan memperjualbelikan
emas.
a) Mata uang emas beredar dalam
masyarakat tetapi dengan jumlah
yang
amat terbatas, sebagai gantinya
pemerintah mengeluarkan uang
kertas
yang nilainya telah dijaminkan
dengan
seberat emas tertentu.
b) Hak setiap orang untuk melebur,
mencetak, dan memperjualbelikan
emas dicabut.
200 Ekonomi Kelas 10
Dengan adanya gaji ke-13 dari
pemerintah yang diberikan kepada pegawai negeri,
apakah itu merupakan salah satu
kebijakan pemerintah di bidang moneter?
Kemukakan pendapatmu, apakah
menurutmu gaji ke-13 itu efesien?
1. Uang adalah segala sesuatu
(maksudnya benda apa saja) asal mendapatkan
pengakuan secara umum dan dapat
dijadikan alat pembayaran. Atau dengan
kata lain uang adalah alat
pembayaran yang sah. Sebelum ada uang, pertukaran
dilakukan dengan cara barter,
yaitu pertukaran antara barang satu dengan
barang yang lain.
3. Perbedaan Sistem Standar Emas dan Standar
Kertas
Setelah
kita membaca uraian tentang Standar Emas dan Standar Kertas dapat
disimpulkan tentang perbedaan kedua standar tersebut.