A. Pembagian (penggolongan)
Adalah suatu kegiatan akal budi yang tertentu. Dalam kegiatan ini, akal
budi menguraikan, membagi, menggolongkan,dan menyusun pengertian tertentu.
Penguraian dan penyusunan itu diadakan menurut kesamaan dan perbedaanya.
Beberapa aturan dalam mengadakan pembagian atau penggolongan yaitu:
1. Pembagian itu harus lengkap. Artinya, bagian-bagian itu tidak hanya
mencakup beberapa bagian saja. Pembagian atau penggolongan itu harus terinci
dan dapat menampung segala kemungkinan.
2. Pembagian itu harus sungguh-sungguh memisahkan. Artinya, bagian yang satu
tidak boleh memuat bagian yang lain, dan tidak boleh terjadi tumpang tindih.
Dengan demikian kelompok yang satu dapat dibedakan dari kelompok yang lain.
3. Harus menggunakan dasar atau prinsip yang sama. Artinya, dalam satu
pembagian/penggolongan yang sama tidak boleh digunakan dua atau lebih dari dua
dasar atau prinsip sekaligus.
4. Harus sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Kesulitan dalam pembagian (penggolongan) dapat mengambil bentuk sebagai
berikut:
1. Apa yang benar untuk keseluruhan, juga benar untuk bagian-bagianya. Tetapi,
apa yang benar untuk baggianya, belum tentu benar untuk keseluruhanya. Demikian
juga apa yang dimungkiri tentang keseluruhanya, juga dimungkiri tentang
bagian-baianya, dan apa yang dimungkiri tentang bagian-bagian, belum pasti juga
dimungkiri tentang keseluruhanya. Misalnya ada yang mengatakan bahwa
Muhamadiyah termasuk organisasi modern, sementara NU merupakan organisasi
tradisional.
2. Adanya keragu-raguan tentang apa dan siapa yang sebenarnya masuk kedalam
kelompok tertentu. Hal ini terjadi karena tidak mudahnhya membedakan
golongan-golongan yang satu dengan yang lainya. Misalnya, tentang kelompok
teror atau terorisme dan kelompok yang berbuat kekerasan.
3. Karena tidak berpikir panjang, cenderung mengambil jalan pintas. Artinya,
mengadakan penggolongan yang hitam dan putih saja. Penggolongan seperti ini
sering kali melupakan bentuk-bentuk antara, bentuk-bentuk peralihan, yang
terdapat idantara kedua ekstrem yang diajukan.
B. Definisi
Berasal dari kata latin definitio yang mempunyai arti pembatasan.
Definisi mempunyai tugas tertentu, yaitu menentukan batas suatu
pengertiandengan tepat, jelas, dan singkat. Secara umum, definisi berarti suatu
susunan kata yang tepat, jelas, dan singkat untuk menentukan batas pengertian
tertentu.
Ada dua macam definisi, definisi nominal dan definisi real. Definisi
nominal merupakan cara untuk menjelaskan dengan menguraikan arti kata. Definisi
nominal dapat dinyatakan dengan beberapa cara :
1. Dengan menguraikan asal-usul kata. Misalnya kata filsafat, berasal dari
Yunani, dari kata philein (mencintai) dan sophia (kebijaksanaan). Atas dasar
itu, kata filsafat diartikan mencintai (pecinta) kebijaksanaan.
2. Dengan memperhatikan apa yang tertulis. Misalnya kata lokomotif. Dalam KBBI
berarti induk atau kepala kereta, padahal menurut asal-usulnya berarti sesuatu
yang dapat bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lani.
3. Dengan menggunakan sinonimnya, yaitu dengan menggunakan kata yang sama
pengertianya. Misalnya, kata budak. Dapat dijelaskan dengan menggunakan kata
hamba atau sahaya.
Definisi real. Definisi ini memperlihatkan hal (benda) yang dibatasinya.
Pembatasan ini dilakukan dengan menyajikan unsu-unsur atau ciri-ciri yang
menyusunya. Defini ini selalu majemuk, artinya terjadi atas dua bagian. Bagian
pertama, menyatakan unsur yang menyerupakan hal (benda) yang tertentu dengan
hal (benda) lain. Bagian kedua menyatakan unsur yang membedakanya dari sesuatu
yang lain. Misalnya, manusia adalah hewan yang berakal budi. Tampaklah bahwa
hewan termasuk bagian pertama, dan yang berakal budi adalah bagian yang kedua.
Definisi real dapat dibedakan menjadi :
1. Definisi hakiki (esensial). Definisi ini menyatakan hakikat sesuatu, yaitu
suatu pengertian yang abstrak, yang hanya mengandung unsur pokok yang sungguh
perlu untuk memahami suatu golongan tertentu dan untuk membedakanya dari semua
golongan yang lain. Definisi ini merupakan definisi yang paling penting dalam
filsafat ilmu pengetahuan.
2. Definisi gambaran (lukisan). Definisi ini mengunakan ciri-ciri khas sesuatu
yang akan didefinisikan. Ciri khas adalah ciri yang selalu dan tetap terdapat
pada setiap benda tertentu. Misalnya, semua burung Gagak itu hitam.
3. Definisi yang menunjukan maksud-tujuan sesuatu. Misalnya, arloji adalah
suatu alat untuk menunjukan waktu yang disusun sedemikian rupa hingga dapat
dimasukan dalam saku atau diikat ditangan.
4. Definisi yang diadakan hanya dengan menunjukan sebab-musabab sesuatu.
Misalnya, gerhana bulan, terjadi karena bumi berada diantara bulan dan
matahari.
Beberapa aturan yang perlu ditepati untuk suatu definisi :
1. Definisi harus dapat dibolak-balikan dengan hal yang yang didefinisikan,
artinya luas keduanya adalah sama. Misalnya, manusia adalah hewan yang berakal
budi atau hewan yang berakal budi adalah manusia.
2. Definisi tidak boleh negatif, kalau dapat dirumuskan secara positif.
Misalnya, logika bukanlah suatu pengetahuan tentang barang-barang purbakala.
3. Apa yang didefinisikan tidak boleh masuk kedalam definisi. Misalnya, logika
adalah pengetahuan yang menerangkan hukum logika.
4. Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang kabur, kiasan atau mendua
arti.