Ekonomi kelas X kurikulum 2013
HUBUNGAN EKONOMI DENGAN MASYARAKAT LUAR NEGERI
Dewasa ini
hampir semua negara melakukan hubungan perdagangan dengan negara-negara lain,
baik hubungan regional, bilateral maupun multilateral. Apalagi dalam era
globalisasi sekarang dengan dideklarasikannya perdagangan bebas (AFTA). Contohnya, selain dijual/dipasarkan
untuk pasar dalam negeri/domestik, hasil produksi Indonesia juga dijual ke luar
negeri.
Kegiatan
tersebut menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar
negeri/ekspor. Arus tersebut menimbulkan arus uang dari luar negeri ke dalam negeri
dan dibayar menggunakan valuta asing (devisa)
menurut kurs tertentu. Apabila kita
membeli barang dan jasa dari luar negeri sehingga terjadi arus barang dari luar
negeri ke dalam negeri (impor), arus barang dan jasa tersebut akan diimbangi
dengan arus uang dari dalam negeri ke luar negeri.
Daftar yang
mencatat kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa disebut neraca perdagangan.
Sedangkan daftar yang digunakan mencatat semua pembayaran kegiatan ekspor dan
impor disebut neraca pembayaran.
MENDESKRIPSIKAN PERAN KONSUMEN DAN PRODUSEN
Kegiatan apakah yang terdapat pada gambar di atas?
Barang-barang apa sajakah yang diproduksi dalam industri kegiatan tersebut? Siapa sajakah yang berperan dalam kegiatan ekonomi tersebut? Pada umumnya pelaku kegiatan ekonomi terdiri atas rumah tangga konsumen (RTK), rumah tangga produsen (RTP), pemerintah dan masyarakat luar negeri. pelaku ekonomi sebagai subjek yang menjalankan kegiatan ekonomi, mempunyai peran yang berbeda satu sama lain. Dari perbedaan peran itu menimbulkan hubungan atau interakasi
satu dengan lainnya. Pernahkah kalian mendengar RTK, RTP, pemerintah dan masyarakat luar negeri? Apa saja peran mereka dalam perekonomian? Coba perhatikan penjelasan berikut ini.
1. Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Gambar di samping adalah gambar para pekerja tambang minyak. Faktor produksi apa yang disediakan tenaga kerja tersebut? Kompensasi/imbalan apakah yang akan diperolehnya apabila ia menyediakan faktor produksi tersebut? Apakah mereka juga mengonsumsi hasil produksi perusahaan tambang minyak tersebut?
Rumah tangga konsumen adalah individu atau kelompok manusia yang mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh produsen. Rumah Tangga Konsumen (RTK) atau biasa disebut rumah tangga merupakan sebuah keluarga yang terdiri atas suami, istri dan anak serta anggota keluarga lainnya, yang setiap hari melakukan kegiatan ekonomi guna memenuhi kebutuhan keluarga.
Pada dasarnya kita adalah konsumen yang setiap hari mulai dari bangun tidur sampai dengan tidur lagi bahkan ketika sedang tidur pun melakukan kegiatan konsumsi. Makan, mandi, berpakaian, bekerja, dan semua aktivitas kita pada dasarnya adalah konsumsi.
Bisakah kalian jelaskan apa sebabnya makan, minum, berpakaian, bekerja dan aktivitas lain pada dasarnya adalah konsumsi? Pasti kalian akan menjawab, tentu bisa. Sebab makan, minum, berpakaian, bekerja, tidur, mandi dan kegiatan lainnya yang kita lakukan adalah dalam rangka menggunakan barang/jasa baik dengan menghabiskan sekaligus atau mengurangi nilai gunanya.
Kelompok rumah tangga konsumen berperan melakukan kegiatan sebagai berikut.
a. Menyediakan faktor-faktor produksi (alam, tenaga kerja, modal dan skill) dan menjualnya kepada Rumah Tangga Produksi.
b. Memperoleh imbalan (kompensasi) atas faktor produksi yang telah diberikan. Imbalan tersebut berupa upah/gaji dari menjual tenaga, sewa dari penyewaan tanah atau gedung, bunga dari hasil jasa modal, dan laba atau keuntungan dari keahlian untuk menghimpun usaha.
c. Bertindak mengkonsumsi (membeli) barang dan jasa.
d. Membayar pajak kepada pemerintah.
e. Membelanjakan penghasilan untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan produsen.
2. Rumah Tangga Perusahaan (RTP)
Rumah tangga perusahaan (RTP) adalah rumah tangga ekonomi yang melakukan kegiatan produksi barang dan jasa dalam hal ini perusahaan sebagai produsen. Kegiatannya tersebut dilakukan dengan menggunakan faktor-faktor produksi dari rumah tangga konsumen.
Faktor produksi tersebut terdiri dari: a. Sumber daya alam
Sumber daya alam, seperti tanah dan hasil-hasil dari tanah. Tanah merupakan tempat dilakukannya usaha. Bahan baku produksi pun berasal dari tanah.
b. Sumber daya manusia
Seperti halnya tanah, manusia merupakan faktor produksi asli. Manusia berperan sebagai tenaga kerja dalam berbagai tingkatan. Mulai dari pimpinan puncak sampai tenaga pesuruh, manusia sangat menentukan baik-buruknya hasil produksi.
c. Sumber daya modal
Modal dengan berbagai bentuk dan sumbernya, juga menentukan keberhasilan suatu produksi. Mesin-mesin dan uang yang diperoleh dari pemilik atau pinjaman dan hibah pihak lain, sangat berguna untuk menghasilkan barang/jasa.
d. Kewirausahaan (skill)
Kewirausahaan atau keahlian dalam mengelola usaha sangat erat dengan penggunaan faktor-faktor produksi lainnya. Jiwa wirausaha dan keahlian dalam mengelola usaha yang dimiliki setiap individu dalam proses produksi sangat menunjang keberhasilan dalam menghasilkan barang dalam segi kuantitas dan kualitas.
Peran rumah tangga perusahaan pada umumnya dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.
a. Perusahaan menjual hasil produksinya kepada rumah tangga konsumen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
b. Membayar kompensasi/balas jasa atas penggunaan faktor-faktor produksi berupa upah/gaji, sewa, bunga, dan keuntungan atau laba.
c. Memproduksi barang dan jasa yang diperoleh dari faktor-faktor produksi.
d. Berkewajiban membayar pajak kepada pemerintah.
3. Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Berdasarkan isi pasal tersebut, berarti di negara kita, selain swasta, pemerintah pun boleh melakukan kegiatan ekonomi, terutama pada bidang-bidang yang penting bagi kehidupan masyarakat banyak, seperti listrik, air, telekomunikasi dan pertambangan. Pelaksanaan dari pasal di atas, maka keluarlah Instruksi Presiden No. 7 tahun 1967 yang membagi perusahaan negara menjadi tiga bentuk, yaitu: a. perusahaan jawatan (Perjan);
b. perusahaan umum (Perum); dan
c. perusahaan perseroan (Persero).
Di setiap negara sekalipun negara tersebut menggunakan sistem ekonomi liberal seperti negara Amerika Serikat, peran pemerintah masih ada dengan melakukan berbagai campur tangan terhadap perekonomian dalam negeri. Begitu juga dengan Indonesia, pemerintah yang ada baik pemerintah pusat maupun daerah, berperan penting dalam kegiatan perekonoman di Indonesia di antaranya.
a. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah. Mengadakan pengeluaran pemerintah dengan membeli barang dan jasa dengan tujuan meningkatkan fasilitas untuk kepentingan umum/publik. Estimasi anggaran dan belanja negara sering kita sebut sebagai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Contohnya anggaran yang digunakan menggaji para pegawai negeri, pengaspalan jalan, dan membuat jembatan.
b. Menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat luas dengan melakukan produksi barang dan jasa melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Contohnya : di Indonesia Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan menyediakan listrik kepada masyarakat.
c. Menciptakan iklim yang kondusif dan sehat bagi dunia usaha dengan melakukan bimbingan, pengarahan, pengaturan dan pengawasan dengan membuat peraturan/ perundang-undangan bersama dengan DPR yang berhubungan dengan perekonomian nasional. Contohnya undang-undang anti trust ( monopoli) dan undang-undang ekspor-impor.
d. Menjaga stabilitas ekonomi dengan kebijakan-kebijakan ekonomi. Contohnya adalah pada tahun 2005 pemerintah Indonesia menerapkan beberapa kebijakan yaitu, kebijakan moneter dengan mengurangi subsidi terhadap BBM dan menetapkan harga BBM khusus untuk Industri. Sedangkan dana yang digunakan untuk subsidi BBM sebelumnya, digunakan pemerintah untuk memberikan dana kompensasi kepada warga miskin sehingga pemerataan distribusi pendapatan masyarakat semakin merata.
4 Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri adalah masyarakat negara lain. Kita ketahui bersama bahwa tidak ada negara di dunia ini dapat mencukupi kebutuhannya sendiri. Keterlibatan perekonomian negara lain bertujuan untuk mencapai sasaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sehingga suatu negara akan melakukan kerjasama dengan negara lain, baik di dalam satu kawasan maupun di kawasan internasional. Kita ketahui bersama bahwa tidak semua negara mempunyai sumber daya alam dan juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi. Solusi dari ketimpangan masing-masing negara adalah dengan melakukan pertukaran. Pertukaran antara negara disebut sebagai perdagangan luar negeri (ekspor- impor) . Contohnya adalah negara Indonesia menjual barang komoditas yang diekspor berupa kelapa sawit kepada Cina, sebaliknya Indonesia mengimpor barang komoditas motor dari Cina. Selain itu peran masyarakat luar negeri adalah melakukan investasi pada perusahaan yang mengeluarkan obligasi, saham, maupun sekuritas lain, sehingga perusahaan tersebut dapat melaksanakan kegiatan produksi.
Hubungan kerjasama dengan luar negeri dalam bidang ekonomi dapat berupa:
a. Perdagangan (Ekspor ke luar negeri dan Impor ke dalam negeri)
b. Kerjasama Regional (satu kawasan) seperti:
1) ASEAN (Association of South East Asian Nation) atau Perhimpunan Bangsabangsa Asia Tenggara.
2) AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.
3) Proyek SIJORI (Singapura, Johor dan Riau).
4) EEC (Europe Economy Community) atau Masyarakat Ekonomi Eropa.
c. Kerjasama Multilateral (dari berbagai kawasan), seperti IMF (International Monetary Fund = Dana Moneter Internasional), World Bank ( Bank Dunia ).
Bentuk-bentuk kerjasama antarnegara selain ekspor dan impor, dapat juga berupa pertukaran tenaga kerja, kerjasama teknologi dan pertukaran tenaga ahli. Kegiatan yang dilakukan rumah tangga masyarakat luar negeri adalah penyedia atau penjual barang-barang impor, pembeli barang-barang hasil produksi dalam negeri, dan penyedia modal atau tenaga ahli.