Ekonomi kelas X kurikulum 2013
a. Pengertian Konsumsi
Konsumsi mempunyai pengertian
kegiatan mengurangi atau menghabiskan nilai guna atau manfaat suatu barang atau
jasa.
Dari ciri-ciri kegiatan konsumsi
di atas dapatlah disimpulkan bahwa
1.
kemampuan masyarakat dalam menyediakan barang-barang
konsumsi,
2.
besarnya penghasilan, khususnya yang tersedia untuk
dibelanjakan, dan
3.
tingkat harga barang-barang.
Di samping ketiga
faktor tersebut, besarnya konsumsi seseorang juga dipengaruhi oleh selera dan
intensitas kebutuhannya terhadap barang yang bersangkutan serta adanya barang
substitusi. Semakin tinggi selera dan intensitas kebutuhannya, akan cenderung
semakin besar jumlah konsumsiSebelum membaca uraian berikutnya, pilihlah dari
tiga kegiatan berikut mana yang termasuk kegiatan konsumsi:
1.
Tono mengangkut pasir dari sungai ke material.
2.
Rochmad menonton film di bioskop
3.
Pak Jono menggunakan pupuk kandang pada kebun
jagungnya.
nya. Sedangkan semakin banyak
jumlah dan jenisnya barang substitusi akan menyebabkan semakin berkurangnya
jumlah konsumsi barang yang disubstitusi. Besarnya konsumsi masyarakat (tingkat
konsumsi masyarakat) mencerminkan tingkat kemakmuran masyarakat tersebut,
artinya makin tinggi tingkat konsumsi masyarakat, berarti makin tinggi pula
tingkat kemakmurannya.
2. PRODUKSI
Dalam pengertian sederhana, produksi
berarti kegiatan menghasilkan barang/ jasa. Produksi adalah kegiatan
menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang/jasa. Pelaku kegiatan
produksi disebut produsen. Contohnya ialah: kapas diolah menjadi benang, benang
menjadi kain, ban mobil bekas dijadikan sandal atau pot bunga.
b. Tujuan Produksi dan Perilaku
Produsen
Dari pengertian tersebut jelas
bahwa kegiatan produksi mempunyai tujuan dan memengaruhi perilaku produsen yang
meliputi: a. Menghasilkan barang atau jasa
Sangat jelas jika tujuan
kegiatan produksi adalah menghasilkan barang atau jasa dengan menciptakan
barang/jasa baru melalui proses produksi oleh produsen.
b.
Meningkatkan
nilai guna barang atau jasa
Sebuah perusahaan/industri
memproduksi suatu barang bertujuan untuk meningkatkan nilai guna barang itu
sendiri, di mana sebelumnya barang tersebut belum/kurang berguna tetapi sesudah
melalui proses produksi nilai guna dari barang tersebut menjadi lebih tinggi.
c.
Meningkatkan
kemakmuran masyarakat
Tujuan dari proses produksi
diharapkan dapat menghasilkan produk yang nantinya dapat mendatangkan
keuntungan (profit oriented) yang
nantinya kemakmuran masyarakat akan meningkat karena masyarakat akan memperoleh
keuntungan dengan memproduksi suatu barag/jasa.
d.
Meningkatkan
keuntungan
Dengan memproduksi barang dan
jasa diharapkan dapat meningkatkan keuntungan industri/perusahaan tersebut.
e.
Memperluas
lapangan usaha
Apabila suatu perusahaan sudah
memiliki skala produksi yang besar dan diminati/laku pasar maka dapatlah
dipastikan bahwa perusahaan tersebut akan semakin besar sehingga dapat
memperluas lapangan usaha.
f.
Menjaga
kesinambungan usaha perusahaan
Tujuan berikutnya adalah untuk menjaga kesinambungan usaha
perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat terus berjalan baik dalam
memperoleh faktor-faktor produksi, memproduksi barang dan jasa serta menjualnya
ke pasar untuk mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan pengertian dan tujuan dari
kegiatan produksi tentunya manusia berusaha apa yang merupakan kebutuhan hidupnya
dapat terpenuhi secara baik atau mendekati kemakmuran.
a. Pengertian distribusi
Kalian pasti
pernah melihat seseorang yang membawa barang tertentu untuk ditawarkan kepada
pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso dan tukang sate. Kegiatan
yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi.
Distribusi
merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi.
Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan
demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat
dikonsumsi.
Dari apa yang
baru saja diuraikan dapat disimpulkan bahwa distribusi adalah semua kegiatan
yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/atau jasa dari produsen ke
konsumen. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Ada tiga jenis saluran
distribusi, yaitu:
a. Saluran distribusi
langsung
Produsen kepada Konsumen
Contoh: petani sayur menjual sayuran di pasar.
b. Saluran distribusi
semi langsung
Produsen melalui Perantara kepada Konsumen
Contoh: Penerbit buku menjual bukunya melalui sales.
barang elektronik yang mengambil/membeli dari agen atau
perwakilan dagang pabrik televisi tersebut.
b. Fungsi Distribusi Pokok
Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang
mau tidak mau harus dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi
meliputi:
1)
Pengangkutan
(Transportasi)
Pada umumnya tempat kegiatan
produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus
diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah
penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. Hal
ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin luas, sehingga membutuhkan
alat transportasi ( pengangkutan ).
2)
Penjualan
(Selling)
Di dalam pemasaran barang,
selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari
tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya
kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.
3)
Pembelian
(Buying)
Setiap ada penjualan berarti ada
pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka
pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.
4)
Penyimpanan
(Stooring)
Sebelum barang-barang disalurkan
pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan,
keselamatan dan keutuhan barangbarang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan).
Contoh, kalian bisa lihat mengapa orang tua kita ada yang membuat lumbung padi?
5)
Pembakuan
Standar Kualitas Barang
Dalam setiap transaksi
jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan
mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu
adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan
diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan
agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.
6)
Penanggung
Risiko
Barang yang didistribusikan bisa
jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang akan didistribusikan tersebut. Hal
ini mungkin saja terjadi pada kegiatan distribusi, maka seorang distributor
tentunya akan menanggung risiko. Pada jaman sekarang untuk menanggung risiko
yang muncul bisa dilakukan kerjasama dengan lembaga/perusahaan asuransi.
c.
Saluran
Distribusi
Pengertian
dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah orang atau lembaga
yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen
dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Saluran distribusi dapat kita
bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara
khusus.
1)
Pedagang
Pengertian pedagang adalah
seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa mengubah
bentuk dan tanggung jawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
Pedagang dibedakan menjadi:
a)
Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya
kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual
barang dalam partai besar.
b)
Pedagang Eceran (Retailer)
adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada
konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam
partai kecil atau persatuan. 2) Perantara Khusus
Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga
menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara
khusus tidak bertanggung jawab penuh atas barang yang tidak laku terjual.
Perantara khusus meliputi:
a) Agen
(Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan.
Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu.
Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.
b) Broker
(Makelar) adalah perantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan
pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang
diterima disebut kurtasi atau provisi.
c) Komisioner
adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan
bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.
d) Eksportir
adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar
negeri.
e)
Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya
dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.
d. Faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan
distribusi
Faktor-faktor yang
memengaruhi kegiatan distribusi ialah:
1) Faktor
Pasar
Dalam lingkup faktor ini,
saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah
konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam
pembelian.
2) Faktor
Barang
Pertimbangan dari segi barang
bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya
barang, standar barang dan pengemasan.
3) Faktor
Perusahaan
Pertimbangan yang diperlukan di
sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan
dan pelayanan yang diberikan.
4) Faktor
Kebiasaan dalam Pembelian
Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian
adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen,
volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.