Konsumsi, Produksi, Distribusi (ekonomi)

Tags

Ekonomi  kelas X kurikulum 2013
 1. KONSUMSI
a.   Pengertian Konsumsi


Konsumsi mempunyai pengertian kegiatan mengurangi atau menghabiskan nilai guna atau manfaat suatu barang atau jasa.

Dari ciri-ciri kegiatan konsumsi di atas dapatlah disimpulkan bahwa
1.        kemampuan masyarakat dalam menyediakan barang-barang konsumsi,
2.        besarnya penghasilan, khususnya yang tersedia untuk dibelanjakan, dan
3.        tingkat harga barang-barang.
Di samping ketiga faktor tersebut, besarnya konsumsi seseorang juga dipengaruhi oleh selera dan intensitas kebutuhannya terhadap barang yang bersangkutan serta adanya barang substitusi. Semakin tinggi selera dan intensitas kebutuhannya, akan cenderung semakin besar jumlah konsumsiSebelum membaca uraian berikutnya, pilihlah dari tiga kegiatan berikut mana yang termasuk kegiatan konsumsi:
1.        Tono mengangkut pasir dari sungai ke material.
2.        Rochmad menonton film di bioskop
3.        Pak Jono menggunakan pupuk kandang pada kebun jagungnya.


nya. Sedangkan semakin banyak jumlah dan jenisnya barang substitusi akan menyebabkan semakin berkurangnya jumlah konsumsi barang yang disubstitusi. Besarnya konsumsi masyarakat (tingkat konsumsi masyarakat) mencerminkan tingkat kemakmuran masyarakat tersebut, artinya makin tinggi tingkat konsumsi masyarakat, berarti makin tinggi pula tingkat kemakmurannya.





2. PRODUKSI
Dalam pengertian sederhana, produksi berarti kegiatan menghasilkan barang/ jasa. Produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang/jasa. Pelaku kegiatan produksi disebut produsen. Contohnya ialah: kapas diolah menjadi benang, benang menjadi kain, ban mobil bekas dijadikan sandal atau pot bunga.
b.  Tujuan Produksi dan Perilaku Produsen
Dari pengertian tersebut jelas bahwa kegiatan produksi mempunyai tujuan dan memengaruhi perilaku produsen yang meliputi: a. Menghasilkan barang atau jasa
Sangat jelas jika tujuan kegiatan produksi adalah menghasilkan barang atau jasa dengan menciptakan barang/jasa baru melalui proses produksi oleh produsen.
b.        Meningkatkan nilai guna barang atau jasa
Sebuah perusahaan/industri memproduksi suatu barang bertujuan untuk meningkatkan nilai guna barang itu sendiri, di mana sebelumnya barang tersebut belum/kurang berguna tetapi sesudah melalui proses produksi nilai guna dari barang tersebut menjadi lebih tinggi.
c.          Meningkatkan kemakmuran masyarakat
Tujuan dari proses produksi diharapkan dapat menghasilkan produk yang nantinya dapat mendatangkan keuntungan (profit oriented) yang nantinya kemakmuran masyarakat akan meningkat karena masyarakat akan memperoleh keuntungan dengan memproduksi suatu barag/jasa.
d.        Meningkatkan keuntungan
Dengan memproduksi barang dan jasa diharapkan dapat meningkatkan keuntungan industri/perusahaan tersebut.
e.         Memperluas lapangan usaha
Apabila suatu perusahaan sudah memiliki skala produksi yang besar dan diminati/laku pasar maka dapatlah dipastikan bahwa perusahaan tersebut akan semakin besar sehingga dapat memperluas lapangan usaha.
f.          Menjaga kesinambungan usaha perusahaan
Tujuan berikutnya adalah untuk menjaga kesinambungan usaha perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat terus berjalan baik dalam memperoleh faktor-faktor produksi, memproduksi barang dan jasa serta menjualnya ke pasar untuk mendapatkan keuntungan.
Berdasarkan pengertian dan tujuan dari kegiatan produksi tentunya manusia berusaha apa yang merupakan kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi secara baik atau mendekati kemakmuran.


a.         Pengertian distribusi
Kalian pasti pernah melihat seseorang yang membawa barang tertentu untuk ditawarkan kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso dan tukang sate. Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi.
Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi.
Dari apa yang baru saja diuraikan dapat disimpulkan bahwa distribusi adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/atau jasa dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Ada tiga jenis saluran distribusi, yaitu: 

a.  Saluran distribusi langsung
Produsen  kepada Konsumen
Contoh: petani sayur menjual sayuran di pasar.
b.   Saluran distribusi semi langsung
Produsen melalui Perantara kepada  Konsumen
Contoh: Penerbit buku menjual bukunya melalui sales.
barang elektronik yang mengambil/membeli dari agen atau perwakilan dagang pabrik televisi tersebut.
b.       Fungsi Distribusi Pokok
Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:
1)        Pengangkutan (Transportasi)
Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin luas, sehingga membutuhkan alat transportasi ( pengangkutan ).
2)        Penjualan (Selling)
Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.
3)        Pembelian (Buying)
Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.
4)        Penyimpanan (Stooring)
Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barangbarang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, kalian bisa lihat mengapa orang tua kita ada yang membuat lumbung padi?
5)        Pembakuan Standar Kualitas Barang
Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.
6)        Penanggung Risiko
Barang yang didistribusikan bisa jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang akan didistribusikan tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi pada kegiatan distribusi, maka seorang distributor tentunya akan menanggung risiko. Pada jaman sekarang untuk menanggung risiko yang muncul bisa dilakukan kerjasama dengan lembaga/perusahaan asuransi.

c.        Saluran Distribusi
Pengertian dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Saluran distribusi dapat kita bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus.
1)        Pedagang
Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa mengubah bentuk dan tanggung jawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Pedagang dibedakan menjadi:
a)        Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.
b)       Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau persatuan. 2) Perantara Khusus
Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggung jawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. Perantara khusus meliputi:
a)       Agen (Dealer)  adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.
b)       Broker (Makelar) adalah perantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.
c)       Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.
d)       Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.
e)       Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.
d.       Faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan distribusi
Faktor-faktor yang memengaruhi  kegiatan distribusi ialah:
1)       Faktor Pasar
Dalam lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian.
2)       Faktor Barang
Pertimbangan dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan.
3)       Faktor Perusahaan
Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.
4)       Faktor Kebiasaan dalam Pembelian

Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.

Artikel Terkait