BAB 4 LINGKUNGAN HIDUP (kelas XI)

Tags




Amatilah lingkungan di sekitar Anda! Apa saja yang ada di sana? Kita bisa menemui udara, air, tanah, batuan, berbagai jenis tumbuhan, dan hewan. Usur-unsur tersebut yang kita kenali sebagai sumber daya alam, bukan? Pada pembahasan sebelumnya telah kita ketahui bahwa sumber daya alam sangat penting artinya bagi manusia. Apakah pemanfaatan salah satu unsur tersebut akan memengaruhi unsur yang lainnya?
Manusia memanfaatkan kayu sebagai bahan membuat bangunan, meja, kursi, pembuatan kertas dan masih banyak manfaat lain yang bisa kita dapatkan dari tumbuhan. Banyaknya manfaat yang bisa didapatkan dari tumbuhan itu membuat orang melakukan eksploitasi besar-besaran. Tahukah Anda apa pengaruh eksploitasi hutan terhadap kehidupan?
Adanya eksploitasi hutan secara besar-besaran berarti hutan bisa menjadi gundul bila tidak ada penanaman kembali. Hutan yang gundul berarti tidak ada tanaman yang akan menahan jatuhnya air. Hal ini bisa menyebabkan banjir. Anda tentu sering melihat banjir di layar televisi atau mungkin pernah mengalaminya?
Kasus eksploitasi hutan dan banjir berarti ada interaksi, karena ada hubungan sebab akibat di antara kedua hal tersebut. Interaksinya juga terjadi dengan manusia bahkan inilah hubungan yang paling erat, karena manusia bisa menjadi penyebab namun sekaligus menerima akibatnya.
Seperti yang telah dikemukakan di atas, bahwa kita akan selalu berinteraksi dan berinterdependensi dengan lingkungan hidup demi memenuhi kebutuhan hidup kita. Bentuk hubungan tersebut mutlak terjadi di manapun manusia berada, lalu bagaimana pengertian lingkungan hidup itu?
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan tempat tinggal Anda merupakan contoh yang paling mudah kita amati. Di dalamnya antara lain ada burung, kucing, ayam, kupu-kupu bahkan cacing atau belatung terdapat di sekitar kita bukan? Makhluk hidup yang terdapat dalam suatu kesatuan ruang tersebut disebut sebagai lingkungan biotik. Sedangkan benda-benda mati yang sangat kita butuhkan seperti udara, tanah, air,  dan beberapa mineral disebut sebagai lingkungan abiotik. Secara umum lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu sebagai berikut.
1.       Lingkungan biotik meliputi seluruh makhluk hidup, dari mikroorganisme, tumbuhan, hewan termasuk juga manusia. Lingkungan ini disebut juga lingkungan organik.
2.       Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik.

B          EKOSISTEM

Dari gambar di samping, apa yang dapat Anda simpulkan? Bagaimana ikan mempertahankan hidupnya di lingkungan danau tersebut? Bagaimana tumbuhan dapat hidup di perairan danau? Dan apa yang terjadi apabila danau tidak mendapatkan sinar matahari?
Danau di samping merupakan contoh suatu ekosistem. Tatanan
kehidupan danau tidak dapat dipisah       Gambar 4.1 Ekosistem danau
kan satu dengan yang lain, masing Sumber Encarta Ensiklopedia, 2006 masing komponen saling terkait
bahkan saling bergantung. Ikan dapat terus hidup di air karena memakan plankton yang berkembang di danau. Perkembangan plankton karena adanya sinar matahari sehingga plankton mampu berfotosintesis.
Tidak berbeda dengan plankton, tumbuhan air yang disebut juga hidrofit sangat tergantung pada air danau, sinar matahari, dan udara. Rongga-rongga udara pada tumbuhan air memungkinkan tumbuhan tersebut mengapung dalam air dan rongga udara tersebut merupakan jalan oksigen untuk sampai ke akar tumbuhan. Bahkan paku air akan menyerap unsur hara langsung dari air danau karena akarnya yang mengapung di air dan tidak menempel pada dasar danau, beberapa tumbuhan dan ikan tertentu berinteraksi karena ikan menjadikan tumbuhan sebagai makanan. Kehidupan dan hubungan antara komponen-komponen di dalam danau inilah yang kita kenal sebagai ekosistem danau.
Dapatkah Anda menjelaskan bagaimana bentuk interaksi katak dengan air danau serta tumbuhan danau? Coba sebutkan unsur-unsur lingkungan lain yang berinteraksi pada ekosistem danau di atas?
Pembahasan kehidupan danau seperti di atas dapat kita simpulkan bahwa ekosistem adalah satu kesatuan daerah antara lingkungan biotik dan abiotik. Kedua lingkungan ini saling berinteraksi dan saling memengaruhi. Dapat disimpulkan bahwa ekosistem dicirikan dengan berlangsungnya pertukaran materi atau transformasi energi yang sepenuhnya berlangsung di antara unsur-unsur dalam ekosistem. Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem.
Berdasarkan uraian di atas dapat dilihat bahwa ada empat unsur dalam ekosistem, di antaranya adalah sebagai berikut.
1.       Lingkungan abiotik.
2.       Produsen (penghasil tumbuhan) merupakan tumbuhan yang mampu menyerap energi matahari dan memproduksi makanan melalui fotosintesis.
3.       Konsumen yaitu binatang dan hewan.
4.       Organisme pembusuk (decomposer).
1. Jaringan Interaksi Unsur-Unsur Lingkungan
Hubungan saling ketergantungan antara empat unsur ekosistem

Gambar 4.2 menunjukkan terjadinya transformasi energi matahari yang sebelumnya dimanfaatkan tumbuhan untuk menghasilkan klorofil (tumbuhan ini berarti sebagai produsen primer atau autotrof yaitu mampu menopang hidup sendiri) serta makhluk hidup lainnya adalah produsen sekunder (herbivora atau pemakan tumbuhan), tersier (karnivora yaitu pemakan hewan lain), dan seterusnya.
Manusia pada dasarnya adalah karnivora kemudian berkembang menjadi herbivor sehingga disebut sebagai omnivora (pemakan segala macam). Kelompok makhluk hidup lain disebut sebagai heterotrof ( makhluk hidup yang tergantung kepada makhluk hidup lain ).
Dari sistem trofik di atas terlihat bahwa bagaimanapun manusia tidak bisa lepas dari lingkaran jaring-jaring kehidupan, sehingga semestinya manusia selalu berusaha menciptakan jaring-jaring kehidupan agar dapat berjalan dengan serasi dan seimbang.
Unsur atau komponen lingkungan hidup pada dasarnya terdiri atas hal-hal berikut ini.
a.        Abiotic environment, seperti tanah, batuan, sinar matahari dan air.
b.       Biotic environment, seperti tumbuhan, hewan, dan jasad renik.
c.        Sumber daya manusia dan sumber daya buatan sebagai hasil karya dan karsa manusia sehingga disebut lingkungan budaya (cultural environment).
Ketiga unsur di atas tidak berdiri sendiri-sendiri tetapi memiliki keterkaitan antarkomponen. Perubahan yang terjadi pada suatu komponen, dampaknya akan dirasakan oleh komponen lain. Jadi lingkungan hidup merupakan suatu sistem yang di dalamnya terdiri atas berbagai subsistem. Subsistem itulah yang disebut unsur-unsur lingkungan hidup. Berikut adalah contoh interaksi unsur-unsur lingkungan.
a.        Pengaruh komponen fisik terhadap komponen biologi, contohnya:
1)       kondisi iklim memengaruhi persebaran vegetasi,
2)       hasil karya manusia sebagai lingkungan budaya dipengaruhi oleh lingkungan fisik, contoh membuat terasering pada lahan-lahan miring, menanami tanaman yang sesuai dengan kondisi tanah.
b.       Pengaruh komponen biologi terhadap komponen fisik, contoh nya:
1)       keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi tanah menjadi gembur dan subur,
2)       penghijauan menyebabkan tanah tandus menjadi baik serta menyuplai oksigen daerah sekitar.
c.        Pengaruh sumber daya manusia terhadap komponen fisik dan biologi, contohnya:
1)       manusia melakukan berbagai konservasi tanah dan air, 2)  manusia mengupayakan kelestarian flora dan fauna.
Selain contoh interaksi unsur-unsur lingkungan seperti di atas, contoh yang lain adalah unsur-unsur kehidupan yang ada di hutan. Pelestarian hutan sebenarnya merupakan usaha manusia dalam menciptakan jaring-jaring kehidupan, namun sayangnya gerakan pelestarian hutan tidak seimbang dengan kerusakan hutan yang terjadi saat ini.
Ekosistem hutan merupakan sistem trofik yang pengaruhnya sangat besar bagi kehidupan manusia di mana pun berada. Interaksi unsur-unsur lingkungan dalam hutan berjalan seimbang dan serasi.
Di manakah kita masih bisa menjumpai hutan yang seluruh unsur-unsur lingkungan berjalan seimbang dan serasi di Indonesia? Di beberapa hutan di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua masih dapat kita jumpai, namun melihat maraknya ilegal logging dan ancaman kebakaran hutan, bukan tidak mungkin keadaan tersebut tidak akan kita jumpai lagi.
Interaksi unsur-unsur lingkungan secara global dapat kita amati pada interaksi manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan hutan kita dapat menemukan semua komponen lingkungan, baik fisik, biologi, maupun lingkungan budaya. Manusia membutuhkan hutan sebagai sumber oksigen untuk kebutuhan pernafasan manusia. Hutan juga mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai daerah tangkapan hujan sehingga hutan mampu menyimpan air serta melindungi tanah dari bahaya erosi. Meningkatnya kebutuhan hidup manusia menyebabkan terjadinya perusakan hutan berupa penebangan atau pembakaran hutan. Kegiatan ini juga mengakibatkan menurunnya fungsi hutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya berbagai bencana berupa erosi, banjir bandang, atau pendangkalan pada waduk-waduk.
2. Kualitas Lingkungan
Perhatikan Gambar 4.3, apa yang dapat Anda simpulkan? Gambar 4.3 merupakan sungai, yang di daerah bantarannya digunakan oleh penduduk yang tinggal di kanan kiri sungai untuk memenuhi kebutuhannya akan air. Kegiatan MCK juga dilakukan di sungai tersebut, bahkan ada yang menggunakan air sungai sebagai air minum. Kehidupan penduduk yang bersimbiosis dengan lingkungan sungai tersebut berjalan terus menerus, namun dalam kondisi tertentu ternyata interaksi tersebut menyebabkan timbulnya beberapa penyakit seperti muntaber dan demam berdarah. Bagaimanakah pendapat Anda, apakah lingkungan tersebut  memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di sekitar sungai tersebut?
Kualitas lingkungan adalah kondisi lingkungan yang berhubungan dengan kualitas hidup atau derajat pemenuhan kebutuhan dasar dalam kondisi lingkungan tersebut. Keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah.
Penilaian terhadap kualitas lingkungan berdasarkan hal-hal berikut.
a.        Kualitas lingkungan biotik dalam keadaan baik jika antara sistem interaksi menimbulkan kehidupan yang serasi dan seimbangan tidak berdampak merugikan salah satu komponen.
b.       Kualitas lingkungan sosial ekonomi dalam keadaan baik jika manusia secara ekonomi sejahtera, tidak kekurangan pangan, papan, pendidikan, dan kebutuhan lain atau memiliki sumber pendapatan yang memadai.
c.        Kualitas lingkungan budaya dalam kondisi baik jika manusia masih mampu menghasilkan dan menikmati aktivitas dan kreativitasnya baik berupa materi maupun nonmateri.

Tugas Kelompok

Bentuklah kelompok yang terdiri atas tiga sampai empat orang! Amatilah kondisi lingkungan masing-masing anggota! Usahakan tempat tinggalnya berbeda kecamatan atau kelurahan, agar bisa dibandingkan kondisi lingkungannya. Buatlah laporan dari semua pengamatan! Serahkan laporan tersebut kepada Bapak/ Ibu guru untuk dinilai!
PEMANFAATAN  LINGKUNGAN HIDUP


 
Unsur-unsur lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia dapat kita sebut sebagai sumber daya alam, atau dengan kata lain bahwa sumber daya alam adalah semua tata lingkungan biofisik yang potensial untuk pemenuhan kebutuhan manusia. Manusia memanfaatkan lingkungan dengan menggunakan bahan-bahan dari alam yang terbentuk secara alamiah.
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup. Dengan demikian apa yang ada di lingkungan sekitar kita merupakan sumber daya alam. Lalu bagaimanakah kita menyikapi lingkungan tersebut? Di satu sisi kita sangat tergantung dengan lingkungan dan cenderung memanfaatkannya dalam jumlah yang tidak sedikit, namun di sisi lain kita harus tetap menjaga keberadaan lingkungan tersebut baik secara kualitas maupun kuantitas.
Anda bisa mengamati fenomena yang terjadi di Indonesia saat ini, berbagai bencana alam terjadi akibat kurangnya perhatian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Awal tahun 2006 banjir melanda sebagian besar Kalimantan akibat banyaknya hutan yang telah ditebangi secara berlebihan. Hampir bersamaan banjir bandang juga terjadi di JemberJawa Timur dan Sinjai-Sulawesi Selatan akibat gundulnya hutan di daerah tersebut. Fenomena-fenomena tersebut jelas menunjukkan bahwa masih banyaknya oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab dan tanpa memikirkan kelanjutan hutan sebagai sumber daya yang tentunya masih dibutuhkan oleh generasi berikutnya.
Tabel 4.1 Bencana Alam yang terjadi di Indonesia 1998–2003
Jenis
Jumlah kejadian
Korban Jiwa
Banjir
Longsor
Gempa Bumi
Gunung Berapi
Angin Topan
302
245
38
16
46
1066
645
306
2
3
Jumlah
647
2022
Data pada tabel 4.1 menunjukkan bahwa bencana banjir dan longsor mencapai 85%, hal ini menunjukkan bahwa bencana alam di Indonesia dalam kurun waktu 1998-2003 sebenarnya adalah bencana alam yang dapat diantisipasi oleh manusia. Bencana banjir dan longsor merupakan jenis bencana alam yang bukan murni akibat fenomena alam, namun bencana yang terjadi akibat campur tangan manusia.
Adanya berbagai peristiwa bencana alam tersebut mengundang banyak perhatian. Kesepakatan dunia saat ini adalah melakukan pembangunan yang digunakan tidak mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan kata lain bahwa pembangunan saat ini harus berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan yang termaktub dalam UU No.4 tahun 1984 adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.
Di Indonesia yang menjadi landasan hukum kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup adalah GarisGaris Besar Haluan Negara yang menggariskan pada hal-hal berikut.
1.       Inventarisasi dan evaluasi sumber alam perlu terus ditingkatkan dengan tujuan untuk lebih mengetahui dan dapat mengelola potensi sumber alam baik di darat, laut maupun udara berupa tanah, air, energi, flora, fauna, dan lain-lain yang sangat berperan dalam pembangunan.
2.       Dalam penelitian, penggalian, dan pemanfaatan sumber-sumber alam serta pembinaan lingkungan hidup perlu digunakan teknologi yang sesuai dan pengelolaan yang tepat sehingga mutu kelestarian sumber alam dan lingkungan hidup dapat dipertahankan untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan.
3.       Dalam pelaksanaan perlu selalu diadakan penilaian yang saksama terhadap pengaruhnya bagi lingkungan hidup, agar pengamanan terhadap pelaksanaan pembangunan dan lingkungan hidupnya dapat dilakukan sebaik-baiknya. Penilaian tersebut perlu dilakukan secara terpadu, baik sektoral maupun regional dan untuk itu perlu dikembangkan kriteria baku tentang mutu lingkungan hidup.
4.       Rehabilitasi sumber alam berupa hutan, tanah, dan air yang rusak perlu lebih ditingkatkan lagi melalui pendekatan terpadu daerah aliran sungai dan wilayah. Dalam hubungan ini program penyelamatan hutan, tanah, dan air perlu dilanjutkan dan makin disempurnakan.
5.       Pendayagunaan wilayah pantai, wilayah laut, dan kawasan udara perlu dilanjutkan dan makin ditingkatkan tanpa merusak mutu dan kelestarian lingkungan hidup.
Namun demikian pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia saat ini telah banyak mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan, sehingga yang diperlukan dalam pemanfaatan lingkungan ini dengan menerapkan beberapa teknik atau cara-cara guna menekan terjadinya degradasi lingkungan. Agar Anda bisa lebih memahami pembahasan berikut ini, pelajari kembali materi sumber daya alam pada bab 3!
1. Tanah
a.        Pemanfaatan Tanah
Pemanfaatan tanah terutama untuk pertanian seringkali menyebabkan berbagai masalah lingkungan yang dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan bencana bagi manusia itu sendiri.
Bagi Anda yang tinggal di daerah pegunungan atau vulkan tentunya sudah tidak asing lagi. Di daerah pegunungan, kita akan menemui lahan yang ditanami sayuran dan buah. Namun di beberapa tempat di Indonesia, banyak ditemui petani sayur dan buah yang kurang memerhatikan sistem konservasi. Penanaman sayuran banyak ditanami di daerah lereng yang miring, seharusnya lahan tersebut ditanami tanaman keras. Penanaman tanaman keras ini dimaksudkan agar dapat mempertahankan stabilitas lereng guna mencegah terjadinya erosi.
b.       Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh hal-hal berikut.
1)       Sampah-sampah plastik yang tidak dapat hancur, botol, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.
2)       Detergen yang bersifat nonbio degradable ( secara alami sulit diuraikan).
3)       Zat kimia buangan dari pertanian, contohnya insektisida.
Tanah pertanian yang tercemar logam berat jenis Pb dan Cd banyak dijumpai di beberapa daerah. Bahkan kandungan logam berat tersebut juga terdapat pada bahan pangan.
Perhatikan data berikut!
       Zat      
Pencemar
                  
Tercemar

     Agak        
 Tercemar
  
Bersih  
                     Catatan
Cd
4%
17%
79%
Kandungan di dalam tanah antara 0–8,75 ppm padahal batas ambangnya adalah 0 ,24  ppm.
Pb
7%
33%
60%
Kandungan Pb dalam tanah 7 ,83–91,47 ppm, padahal batas ambang Pb adalah 1,0 ppm.
  Sumber : Litbang Deptan, 2003
Penelitian di atas dilakukan pada 106.000 ha sawah di Karawang dan Bekasi. Menurut hasil penelitian pada bawang merah di sentra produksi bawang Tegal dan Bekasi terdapat kandungan Pb sebesar 2,46–3,67 ppm, padahal ambang batas Pb dalam sayuran adalah 2,0 ppm. Sedangkan kandungan Cd pada bawang sebesar 0,135–0,255 ppm padahal atas ambang batas adalah 2,1 ppm.
Untuk mengurangi pencemaran tanah di antaranya dapat dilakukan dengan cara pembuangan sampah yang benar, yaitu dengan cara pemilahan terlebih dahulu bahan-bahan yang akan dibuang berdasarkan hal-hal berikut.
1)       Sampah anorganik/kering antara lain adalah plastik, kaleng, logam, karet, dan lain-lain.
2)       Sampah organik/basah antara lain adalah sampah dapur, sisa buah, sisa sayuran, dan lain-lain.
3)       Sampah  berbahaya antara lain adalah botol racun nyamuk, baterai, jarum suntik, dan lain-lain.
Pengelolaan sampah nonorganik/kering dapat dilakukan dengan dibakar atau ditimbun dalam tanah dengan kedalaman yang cukup dan pada tempat yang relatif aman/tidak mengganggu. Sampah organik/basah dapat dilakukan dengan metode pengomposan, yaitu pembuangan sampah dengan di-kumpulkan pada suatu tempat dan dibiarkan secara alami mengalami pembusukan. Hasil pembusukan berupa pupuk kompos. Pembuatan kompos dapat dilakukan sebagai kegiatan rumah tangga bahkan pembuatan kompos dalam jumlah yang banyak dapat pula bernilai ekonomis sehingga dapat menambah penghasilan.
c. Pelestarian Tanah


Sistem pertanian yang berwawasan lingkungan berkelanjutan dapat dilakukan dengan teknik-teknik berikut.
1)       Konservasi tanah secara mekanik dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut.
a)       Terasering.
b)       Guludan/pematang/tanggul.
c)       Countur plowing.
2)       Konservasi tanah secara vegetatif dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a)       Crop rotation.
b)       Strip cropping.
c)       Mulching.
Pemanfatan lahan juga dapat mengakibatkan menurunnya kesuburan tanah. Cara-cara yang dapat dilakukan agar kesuburan tanah tetap terjaga dan berwawasan lingkungan lakukan hal-hal berikut!
1)       Pemupukan tanah dengan pupuk kandang.
2)       Pengembalian massa limbah pertanian ke dalam lahan pertanian.
2.       Air
a.            Pemanfaatan Air
Masalah besar dalam ekosistem air permukaan adalah tingginya pencemaran. Hal ini terjadi, terutama diakibatkan oleh kegiatan industri. Penurunan kualitas air sungai ini sebenarnya dapat diamati secara langsung, bagi Anda yang tinggal di daerah kawasan industri.
Amatilah sungai-sungai yang berada di sekitar kawasan industri terutama warna dan baunya. Secara awam, Anda dapat membandingkan warna air serta bau air dengan air yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Dapatkah Anda melakukan hal tersebut? Lakukan secara berkelompok kemudian hasilnya dapat digunakan sebagai bahan diskusi dengan dipandu oleh guru.
Hasil pemantauan kualitas air sungai yang dilakukan di 30 provinsi Indonesia pada tahun 2004 dengan frekuensi pengambilan dua kali setahun menunjukkan bahwa parameter DO, BOD, COD, fecal coli dan coliform mayoritas sudah tidak memenuhi kriteria baku mutu air minum sesuai PP 82 tahun 2001. Sungai-sungai yang jelas tercemar facel coli dan total coliform ditemui pada sungai-sungai yang melintasi kota-kota besar seperti Kali Progo (Yogyakarta dan Jawa Tengah), Sungai Ciliwung (Jakarta) dan Sungai Citarum ( Jawa Barat ).
Kasus pencemaran air sungai seperti di atas seringkali menjadi sengketa antara beberapa wilayah administrasi yang berada dalam satu kawasan DAS. Wilayah hilir DAS mendapatkan dampak pencemaran yang tinggi karena akumulasi dari wilayah tengah dan wilayah hulu DAS.
b.            Pelestarian Air
Penerapan one manajemen atau satu pengelolaan telah diterapkan oleh pemerintah dengan berdirinya BUMN Jasa Tirta. Jasa Tirta sebagai pemegang otoritas pengelolaan dan pengaturan sungai dalam satu kawasan DAS, berusaha mengakomodasi seluruh pengguna sungai baik kalangan industri, petani, dan pemerintah daerah.
Saat ini telah berdiri Jasa Tirta sesuai dengan DAS yang dikelolanya, di antaranya Jasa Tirta I mengelola DAS Brantas -  Jawa Timur dan DAS Bengawan Solo dan Jasa Tirta II : mengelola DAS Ciliwung - Jawa Barat.
Selain masalah pencemaran air sungai sebagai akibat pemanfaatan unsur-unsur lingkungan tanpa memerhatikan kelestarian lingkungan, ternyata air tanah juga mengalami masalah yang sama baik penurunan secara kualitas maupun kuantitas. Pemantauan terhadap 48 sumur di Jakarta pada tahun 2004 menunjukkan bahwa 67% sumur telah mengandung bakteri coli.
Banyak industri besar yang menggunakan sumur air tanah dalam tanpa izin resmi dari pemerintah. Pemanfaatan air tanah dalam sebenarnya telah diatur dengan kewajiban bagi pengguna untuk mendapat surat izin pengambilan air ( SIPA). Namun kenyataan yang terjadi, banyak pengguna air tanah dalam yang masih melanggar aturan tersebut. Pengaturan pemanfaatan air tanah terutama bagi kalangan industri diatur dalam Perda. Perda ini akan lebih efektif apabila pengaturan ini diiringi dengan tindakan tegas bagi industri yang memanfaatkan air tanah dalam tanpa surat izin dengan sering dilakukan sidak dan dikenai sanksi yang tegas.
3.       Laut dan Pesisir
a.        Pemanfaatan Laut dan Pesisir
Pada bab 1, Anda telah mempelajari tentang potensi laut dan pesisir di Indonesia. Potensi laut dan pesisir akan semakin berkurang apabila terjadi kerusakan berbagai sumber daya yang ada di dalamnya. Kerusakan sumber daya alam laut dan pesisir, salah satunya dapat diidentifikasi melalui berkurangnya terumbu karang Indonesia dalam jumlah yang besar. Kemudian apa yang seharusnya kita lakukan agar ekosistem laut dan pesisir tetap terjaga?
b.       Pelestarian Laut dan Pesisir
Konservasi pesisir dan laut dapat ditingkatkan dengan melakukan beberapa hal, di antaranya adalah sebagai berikut.
1)         Penanaman tanaman mangrove pada pantai-pantai yang berpotensi terjadi abrasi, juga pada wilayahwilayah muara sungai karena mangrove juga berfungsi sebagai filter sedimentasi dari daratan.
2)         Menindak tegas nelayan yang menggunakan bom dalam menangkap ikan.
3)         Digalakkan kembali pembuatan terumbu karang buatan, untuk mengganti hilangnya terumbu karang yang selama ini terjadi.
4)         Melakukan penangkaran pada fauna-fauna laut tertentu kemudian melepasnya kembali ke laut.

Tugas Individu

Buatlah kliping tentang kerusakan ekosistem laut yang terjadi di Indonesia dan dunia! Banyaknya artikel minimal 5. Buatlah analisis untuk masing-masing artikel mengapa hal tersebut bisa terjadi dan apa dampaknya!
Serahkan hasilnya kepada Bapak/Ibu guru untuk dinilai!
4.       Udara
a.        Pemanfaatan Udara
Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan lingkungan selain permasalahan lingkungan yang telah dibahas sebelumnya. Pencemaran udara timbul akibat aktivitas manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan. Seringkali manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak memperdulikan lingkungan sekitarnya. Sisa/limbah suatu kegiatan dibuang begitu saja tanpa memikirkan dampak yang akan ditimbulkan. Perilaku serta pandangan manusia yang tanpa memikirkan masalah lingkungan tersebut akan mengakumulasi sehingga masalah pencemaran tersebut benar-benar terjadi.
Pencemaran menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982 adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Bagai-manakah dengan tempat tinggal Anda, apakah telah mengalami pencemaran sesuai dengan pengertian di atas?
b.       Pelestarian Udara
Apakah yang harus kita lakukan agar pencemaran udara dapat dikurangi? Usaha-usaha yang dapat mengurangi pencemaran udara di antaranya adalah sebagai berikut.
1)         Penerapan uji emisi gas buang kendaraan, hal ini untuk menekan tingginya polusi udara timah hitam (Pb).
2)         Mengembangkan bahan bakar ramah lingkungan. Saat ini telah digalakkan bahan bakar dari tumbuhan jarak atau dikenal dengan ”biodiesel”.

Tugas Kelompok

Bentuklah kelompok yang beranggotakan empat orang! Lakukan kegiatan berikut ini dengan kompak!
Metode Daur Ulang
Pada sampah-sampah tertentu dapat dilakukan daur ulang, sehingga dapat mengurangi volume sampah serta hasilnya bernilai ekonomis. Bahan-bahan yang dapat dilakukan pendaurulangan di antaranya kertas atau bahan berserat lain (batang pisang) dapat dijadikan kembali menjadi kertas daur ulang. Botol-botol tertentu dapat diolah kembali sehingga menjadi bahan dasar plastik maupun kaca.
Bahan yang diperlukan:
1.       kertas bekas
2.       lem
3.       pewarna alami (kunyit, daun jati, nila, pacar cina, gambir) 4.      bunga kering, rumput kering, daun kering (bila diperlukan)
Alat-alat yang dibutuhkan:
1.       blender
2.       ember besar/bak besar
3.       screen dengan binkai
4.       rakel 5.     papan penjemur
Langkah-langkah:
1.       Rendam sobekan kertas dalam air selama satu hari.
2.       Kemudian blender hingga menjadi bubur kertas.
3.       Tuang bubur kertas ke dalam bak berisi air yang telah dicampur dengan lem satu sendok teh.
4.       Apabila menginginkan warna tertentu, lakukan pewarnaan dengan memblender pewarna alami (kunyit, nila, pacar cina, daun jati) kemudian campur dengan campuran air dan bubur kertas.
5.       Masukkan screen sablon ke dalam bak lalu angkat dan tuang di atas papan penjemur dengan ditekan menggunakan rakel.
6.       Apabila menginginkan hasil kertas yang bermotif maka berilah aksesoris bunga kering atau rumput sebelum adonan di jemur, atau dapat juga dengan memblender serat daun tertentu kemudian dicampurkan pada adonan bubur kertas.
7.       Lakukan berulang-ulang hingga adonan habis.
Kertas daur ulang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan undangan, amplop, kotak kado, tempat pensil dan lain-lain. Apabila kegiatan di atas berhasil dengan baik maka bukan tidak mungkin Anda dapat menjadikan daur ulang kertas ini sebagai usaha sampingan yang menghasilkan uang. Modal yang dibutuhkan dalam usaha daur ulang kertas relatif rendah namun hasilnya bernilai tinggi, sedangkan yang paling penting adalah bahwa usaha ini merupakan salah satu usaha dalam pelestarian lingkungan hidup.

Space Info

Manusia banyak menggunakan kertas untuk kegiatan sehari-hari, di antaranya sebagai bahan dasar buku, koran, majalah, kardus, dan lain-lain. Setelah penggunaan kertas selesai maka kertas menjadi sampah, kenyataannya sampah kertas membutuhkan lebih banyak tempat pembuangan dibanding sampah lain. Kurang lebih sepertiga jumlah kertas bekas dapat didaur ulang menjadi kertas baru yang dapat digunakan. Setiap satu ton kertas daur ulang telah menyelamatkan 17 pohon yang merupakan bahan baku pembuatan kertas baru.
AMDAL
Pada materi sebelumnya telah dibahas dan diungkap bahwa di permukaan bumi ini banyak terjadi permasalahan lingkungan. Masalah yang terjadi sebagian besar diawali oleh tindakan manusia, dan semuanya nantinya akan berakhir ke manusia. Hal ini terjadi karena manusia yang berbuat dan manusia juga yang akan merasakan dampaknya.
Sebagai contoh, pernahkah Anda membuang sampah secara sembarangan ke sungai? Jika pernah, yang melakukan hal itu bukan saja diri Anda namun masih banyak orang lain yang melakukannya. Pembuangan sampah ke sungai bisa menyebabkan air menjadi tercemar. Airnya menjadi berbau tidak enak bahkan sungai itu bisa mengalami pendangkalan. Nah, apakah Anda juga mencium baunya?
Permasalahan yang terjadi semakin meningkat, tidak saja terbatas pada masalah pencemaran air sungai, masih banyak permasalahan yang lainnya. Meningkatnya permasalahan lingkungan saat ini disebabkan oleh meningkatnya tekanan manusia terhadap lingkungan sehingga keseimbangan lingkungan mengalami gangguan bahkan kerusakan. Tekanan manusia terhadap lingkungan yang berupa tindakan sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap lingkungan seperti ilustrasi gambar berikut.
Pemerintah telah mengatur tentang aturan yang bertujuan untuk menekan dampak yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan atau usaha terhadap lingkungan. Aturan tersebut adalah kewajiban membuat AMDAL bagi orang atau badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Peraturan tentang kewajiban membuat AMDAL diatur dalam peraturanperaturan berikut:
1.       UU No. 29 Tahun 1986  tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
2.       Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
3.       Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 1994 tentang Badan Pengendalian Dampak Lingkungan;
4.       Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu proses studi formal yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak terhadap lingkungan oleh adanya atau oleh rencana kegiatan proyek yang bertujuan memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang perlu dianalisis pada tahap awal perencanaan dan perancangan proyek sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat keputusan.
AMDAL menurut PP No.27 Tahun 1999 adalah kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Analisis dampak lingkungan ini merupakan analisis yang meliputi berbagai faktor yaitu faktor fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi dan sosial budaya yang dilakukan secara integrasi dan menyeluruh sehingga dapat menghasilkan sebagai berikut:
1.       dapat menunjukkan tempat pembangunan yang layak pada suatu wilayah beserta pengaruhnya,
2.       dapat digunakan sebagai masukan dengan pertimbangan yang lebih luas bagi perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan sejak awal, dan
3.       dapat digunakan sebagai arahan/pedoman bagi pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan termasuk rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan.
1. Prosedur Operasional AMDAL
Penyelenggaraan AMDAL seharusnya dilakukan menurut ketentuan-ketentuan berikut ini.
a.        AMDAL harus merupakan bagian yang esensial dan terpadu dari kegiatan perencanaan.
b.       Sebagai pedoman untuk melakukan AMDAL diperlukan adanya tujuan dan kebijaksanaan nasional yang jelas mengenai pengelolaan lingkungan.
c.        Diperlukan adanya susunan organisasi yang jelas peranannya untuk proses penyelenggaraan AMDAL, misalnya pengambilan keputusan, tim penilai, tenaga ahli, pelaksana proyek, dan pihak masyarakat.
d.       Diperlukan jadwal waktu yang pasti untuk proses penyelenggaraannya.
e.        AMDAL diselenggarakan untuk bidang-bidang multidisipliner yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang ada, misalnya untuk faktor-faktor kimia, fisika, biologi, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.
f.        Langkah paling awal dalam proses penyelenggaraan AMDAL adalah perlunya dipersiapkan sumber-sumber data yang relevan serta tim ahli.
g.        AMDAL merupakan studi alternatif tanpa disertai kegiatan fisik.
h.       AMDAL harus mempunyai kerangka spatial yang luas.
i.         Prediksi tingkat dampak yang dinyatakan dalam AMDAL harus mencakup prediksi untuk jangka waktu menengah dan jangka panjang. Misalnya dalam proyek-proyek fisik tiga jangka harus ada, yaitu:
1)       selama konstruksi;
2)       setelah proyek beroperasi;
3)       setelah kegiatan proyek berakhir.
j.         AMDAL juga melakukan perbandingan tingkat dampak antara keadaan setelah proyek berjalan dengan keadaan apabila proyek itu tidak ada.
k.       Dalam AMDAL harus mencakup faktor-faktor berikut.
1)       Deskripsi dari kegiatan yang diusulkan akan dilaksanakan beserta berbagai alternatifnya.
2)       Prediksi besaran dari pengaruh positif maupun negatif terhadap lingkungan.
3)       Identifikasi dari kepentingan manusia.
4)       Daftar mengenai indikator lingkungan, termasuk metode yang digunakan dalam skala besarannya.
5)       Pendugaan terhadap besarnya tingkat dampak yang dinyatakan dengan masing-masing indikator lingkungan.
6)       Rekomendasi mengenai diterima atau ditolaknya AMDAL tersebut oleh pihak berwenang.
7)       Rekomendasi untuk prosedur pengawasan.
l.         Dalam pelaksanaannya seharusnya digunakan metodologi AMDAL yang tepat, pendekatan yang terlalu sulit dan terlalu sederhana sebaiknya dihindari.
2. Komponen-Komponen AMDAL
AMDAL terdiri atas lima komponen, yaitu sebagai berikut. a. Studi Pra-Proyek
Studi pra-proyek dilakukan guna mengukur dan memperkirakan perubahan keadaan lingkungan. Pengukuran ini dilakukan bedasarkan pada data baik data fisik, kimia, biologi, sosial ekonomi, dan sosial budaya.
b.        Laporan Penilaian
Laporan penilaian adalah laporan yang disusun dari hasil studi pra-proyek yang berupa kemungkinan yang akan terjadi jika proyek tersebut berjalan.
c.        Pembuatan Keputusan
Proses pembuatan keputusan berdasarkan pada laporan penilaian serta hasil prediksi pengaruh proyek terhadap lingkungan kelak. Namun kenyataan dalam pengambilan keputusan ini sangat dipengaruhi oleh nuansa politik.
d.        Persetujuan Proyek
Persetujuan proyek mengandung rekomendasi dari hasil analisis interaksi antara proyek dengan lingkungan, contohnya adalah proyek dapat disetujui dengan rekomendasi akan dilakukannya usaha-usaha untuk memperkecil pengaruh negatif terhadap lingkungan.
e.        Pemantauan Proyek
Pemantauan proyek dilakukan dalam kurun waktu 2-3 tahun, untuk memantau sudahkah proyek tersebut berjalan sesuai dengan yang direkomendasikan dan disetujui proyek.
3. Manfaat AMDAL
Manfaat AMDAL secara umum adalah menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan agar layak secara lingkungan. Layak secara lingkungan berarti kegiatan tersebut sesuai dengan peruntukkannya sehingga dampak yang ditimbulkan dapat ditekan.
a.        Manfaat AMDAL khususnya bagi pemerintah di antaranya sebagai berikut.
1)       Mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.
2)       Menghindari konflik dengan masyarakat.
3)       Menjaga agar pembangunan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
4)       Perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
b.        Manfaat AMDAL bagi pemrakarsa, di antaranya sebagai berikut.
1)       Menjamin keberlangsungan usaha.
2)       Menjadi referensi dalam peminjaman kredit.
3)       Interaksi saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar. 4) Sebagai bukti ketaatan hukum.
c.        Manfaat AMDAL bagi masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1)       Mengetahui sejak dini dampak dari suatu kegiatan.
2)       Melaksanakan kontrol.
3)       Terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Rangkuman

1.       Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
2.       Kualitas lingkungan adalah kondisi lingkungan hubungannya dengan kualitas derajat pemenuhan kebutuhan dasar dalam kondisi lingkungan tersebut.
3.       Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup seperti penerapan konservasi tanah yang benar, pengelola sungai menjadi satu manajemen, penanaman mangrove, dan menerapkan teknikteknik daur ulang sampah merupakan usaha pencegahan kerusakan lingkungan hidup.
4.       AMDAL merupakan perangkap hukum yang telah diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan-kegiatan manusia.




Artikel Terkait