Peristiwa sejarah perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa,
tercatat sebagai Pahlawan Keprajuritan Nasional. Karena nilai nilai
kepahlawanannya, telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Mengandung
semangat keprajuritan nasional Indonesia;
2. Merupakan
perjuangan pembelaan negara (bangsa dan tanah air), termasuk perjuangan
mempertahankan dan memelihara keamanan negara;
3. Merupakan
perjuangan menentang kekuasaan asing yang menjajah;
4. Meliputi
peristiwa yang terjadi dan tokoh yang hidup dalam periode antara abad ke 7
sampai dengan abad ke 19 Masehi;
5. Hasil
pertimbangan yang baik dari segi historis, politis, psikologis, edukatif,
artistik, dan lain lain.
Pada tahun 1985, berdasarkan Surat Perintah Panglima ABRI
tanggal 12 Desember 1984, No. Sprin.'783/P/XII/ 1984 dan Surat Keputusan
Panglima ABRI, tanggal 8 April 1985, No. Skep/182/N/1985, dibentuk tim, untuk
meneliti, menelaah dan menyusun peristiwa bersejarah tokoh tokoh pejuang di
Tatar Sunda. Tim inti itu, terdiri dari: Prof. Dr. Edi S. Ekadjati (Ketua);
Drs. Saleh Danasasmita (Anggota); dan Drs. Saini K.M. (Anggota).
Penelitian yang dilakukan oleh para akhli tersebut,
berdasarkan; tingkat volume lama perjuangan; luas wilayah perjuangan; jumlah
pasukan pengikut yang dikerahkan; kesulitan yang dialami; jumlah korban pada
pihak musuh; dan dukungan rakyat. Setelah dilakukan penelusuran, penelitian,
dan pembahasan terhadap peristiwa-peristiwa dari tokoh tokoh sejarah di Tatar
Sunda, diusulkan 8 tokoh dan peristiwa keprajuritan nasional, antara lain:
1. Sri Baduga
Maharaja, raja Sunda Pajajaran yang hidup pada abad ke 15/16 Masehi. la raja
yang bijaksana, gagah berani, serta banyak memperhatikan dan berbuat bagi
kesejahteraan rakyatnya. Dalam tradisi masyarakat Jawa Barat, raja ini terkenal
dengan sebutan Prabu Siliwangi;
2. Perlawanan
rakyat Banten, di bawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa terhadap Kompeni
Belanda (1651 1683);
3. Perlawanan
rakyat Priangan di bawah pimpinan Prawatasari terhadap Kompeni Belanda (1703
1707);
4. Perlawanan
rakyat Banten di bawah pimpinan Kyai Tapa terhadap Kompeni Belanda (1720 1723);
5. Perlawanan
Sultan Matang Aji Cirebon terhadap Kompeni Belanda (abad ke 18 Masehi);
6. Perlawanan
rakyat Majalengka dan Cirebon, di bawah pimpinan Bagus Rangin dan Bagus Jabin
terhadap pemerintahan kolonial Belanda dan Inggris (1802 1819);
7. Perlawanan
Bupati Sumedang R.T.A. Surianagaca (Pangeran Kornel) terhadap Gubernur Jendral
Daendels (1810);
8. Perlawanan
rakyat Banten di bawah pimpinan Haji Wasid terhadap pemerintahan kolonial
Belanda (1888);
Dari hasil seleksi pada waktu itu, terpilih 3 tokoh dan
peristiwa sejarah, yang memenuhi kriteria Pahlawan Keprajuritan Nasional,
antara lain:
1. Sultan Ageng
Tirtayasa, tokoh pimpinan perjuangan rakyat Banten terhadap Kompeni Belanda
(1651 1683 Masehi);
2. Bagus Rangin,
tokoh pimpinan perjuangan rakyat Majalengka dan Cirebon, terhadap pemerintah
kolonial Belanda dan Inggris (1802-1819 Masehi); dan
3. Raden Alit
Prawatasari, tokoh pimpinan perjuangan rakyat Priangan terhadap pemerintah
Kompeni Belanda (antara abad ke 17 sampai dengan abad ke 18 Masehi).
Ketiga tokoh tersebut, terukir oleh tinta emas sejarah,
sebagai Pahlawan Keprajuritan Nasional Indonesia. Kini diorama dan patungnya,
dipamerkan di Museum Keprajuritan Nasional Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.