Sultan Ageng Tirtayasa Pahlawan Nasional

Tags



Peristiwa sejarah perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa, tercatat sebagai Pahlawan Keprajuritan Nasional. Karena nilai nilai kepahlawanannya, telah memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.    Mengandung semangat keprajuritan nasional Indonesia;
2.    Merupakan perjuangan pembelaan negara (bangsa dan tanah air), termasuk perjuangan mempertahankan dan memelihara keamanan negara;
3.    Merupakan perjuangan menentang kekuasaan asing yang menjajah;
4.    Meliputi peristiwa yang terjadi dan tokoh yang hidup dalam periode antara abad ke 7 sampai dengan abad ke 19 Masehi;
5.    Hasil pertimbangan yang baik dari segi historis, politis, psikologis, edukatif, artistik, dan lain lain.

Pada tahun 1985, berdasarkan Surat Perintah Panglima ABRI tanggal 12 Desember 1984, No. Sprin.'783/P/XII/ 1984 dan Surat Keputusan Panglima ABRI, tanggal 8 April 1985, No. Skep/182/N/1985, dibentuk tim, untuk meneliti, menelaah dan menyusun peristiwa bersejarah tokoh tokoh pejuang di Tatar Sunda. Tim inti itu, terdiri dari: Prof. Dr. Edi S. Ekadjati (Ketua); Drs. Saleh Danasasmita (Anggota); dan Drs. Saini K.M. (Anggota).
Penelitian yang dilakukan oleh para akhli tersebut, berdasarkan; tingkat volume lama perjuangan; luas wilayah perjuangan; jumlah pasukan pengikut yang dikerahkan; kesulitan yang dialami; jumlah korban pada pihak musuh; dan dukungan rakyat. Setelah dilakukan penelusuran, penelitian, dan pembahasan terhadap peristiwa-peristiwa dari tokoh tokoh sejarah di Tatar Sunda, diusulkan 8 tokoh dan peristiwa keprajuritan nasional, antara lain:

1.    Sri Baduga Maharaja, raja Sunda Pajajaran yang hidup pada abad ke 15/16 Masehi. la raja yang bijaksana, gagah berani, serta banyak memperhatikan dan berbuat bagi kesejahteraan rakyatnya. Dalam tradisi masyarakat Jawa Barat, raja ini terkenal dengan sebutan Prabu Siliwangi;
2.    Perlawanan rakyat Banten, di bawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa terhadap Kompeni Belanda (1651 1683);
3.    Perlawanan rakyat Priangan di bawah pimpinan Prawatasari terhadap Kompeni Belanda (1703 1707);
4.    Perlawanan rakyat Banten di bawah pimpinan Kyai Tapa terhadap Kompeni Belanda (1720 1723);
5.    Perlawanan Sultan Matang Aji Cirebon terhadap Kompeni Belanda (abad ke 18 Masehi);
6.    Perlawanan rakyat Majalengka dan Cirebon, di bawah pimpinan Bagus Rangin dan Bagus Jabin terhadap pemerintahan kolonial Belanda dan Inggris (1802 1819);
7.    Perlawanan Bupati Sumedang R.T.A. Surianagaca (Pangeran Kornel) terhadap Gubernur Jendral Daendels (1810);
8.    Perlawanan rakyat Banten di bawah pimpinan Haji Wasid terhadap pemerintahan kolonial Belanda (1888);

Dari hasil seleksi pada waktu itu, terpilih 3 tokoh dan peristiwa sejarah, yang memenuhi kriteria Pahlawan Keprajuritan Nasional, antara lain:
1.    Sultan Ageng Tirtayasa, tokoh pimpinan perjuangan rakyat Banten terhadap Kompeni Belanda (1651 1683 Masehi);
2.    Bagus Rangin, tokoh pimpinan perjuangan rakyat Majalengka dan Cirebon, terhadap pemerintah kolonial Belanda dan Inggris (1802-1819 Masehi); dan
3.    Raden Alit Prawatasari, tokoh pimpinan perjuangan rakyat Priangan terhadap pemerintah Kompeni Belanda (antara abad ke 17 sampai dengan abad ke 18 Masehi).

Ketiga tokoh tersebut, terukir oleh tinta emas sejarah, sebagai Pahlawan Keprajuritan Nasional Indonesia. Kini diorama dan patungnya, dipamerkan di Museum Keprajuritan Nasional Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.

Artikel Terkait