Pada saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai
tantangan walaupun sudah satu dasawarsa reformasi berjalan, tantangan tersebut
kalau diidentifikasi sesuai dengan Ketetapan MPR Nomor V/MPR/2000 tentang
Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional dan kondisi bangsa Indonesia saat
ini adalah sebagai berikut:
a. Nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa tidak
dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat.
Hal itu kemudian melahirkan krisis akhlak dan moral yang berupa ketidakadilan,
pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia.
b. Konflik sosial budaya telah terjadi karena kemajemukan
suku, kebudayaan, dan agama yang tidak dikelola dengan baik dan adil oleh
pemerintah maupun masyarakat.
c. Penegakan hukum tidak berjalan dengan baik dan
pelaksanaannya telah diselewengkan sedemikian rupa, sehingga bertentangan
dengan prinsip keadilan, yaitu persamaan hak warga negara di hadapan hukum.
97
d. Perilaku ekonomi yang berlangsung dengan praktek korupsi,
kolusi, dan nepotisme, serta kurangnya keberpihakan kepada kelompok usaha kecil
dan menengah, sehingga telah menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan,
utang besar yang harus dipikul oleh negara, pengangguran dan kemiskinan yang
semakin meningkat, serta kesenjangan sosial ekonomi yang semakin melebar.
e. Sistem politik tidak berjalan dengan baik, sehingga belum
dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah, mampu memberikan teladan dan
memperjuangkan kepentingan masyarakat.
f. Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik, pertumpahan
darah, dan dendam antara kelompok masyarakat terjadi sebagai akibat proses
demokrasi yang tidak berjalan dengan baik.
g. Masih berlangsungnya pelaksanaan dalam kehidupan
bermasyarakat yang mengabaikan proses demokrasi menyebabkan rakyat tidak dapat
menyalurkan aspirasi politiknya sehingga terjadi gejolak politik yang bermuara
pada gerakan masyarakat yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan.
h. Penyalahgunaan kekuasaan sebagai akibat dari lemahnya
fungsi pengawasan oleh internal pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat, serta
terbatasnya pengawasan oleh masyarakat dan media massa pada masa lampau, telah
menjadikan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah untuk
menyelenggarakan pemerintahan yang
98
bersih dan bertanggung jawab tidak terlaksana. Akibatnya,
kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara menjadi berkurang.
i. Globalisasi dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan
budaya dapat memberikan keuntungan bagi bangsa Indonesia, tetapi jika tidak
diwaspadai, dapat memberi dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa.
j. Kurangnya pemahaman, penghayatan, dan kepercayaan akan
keutamaan nilai-nilai yang terkandung pada setiap sila Pancasila dan
keterkaitannya satu sama lain, untuk kemudian diamalkan secara konsisten di
segala lapis dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai permasalahan bangsa yang dihadapi saat ini tentu
harus diselesaikan dengan tuntas melalui proses pembangunan agar tercipta
persatuan dan kesatuan nasional yang lebih baik. Oleh karena itu diperlukan
kondisi sebagai berikut:
a. Terwujudnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya
bangsa sebagai sumber etika dan moral untuk berbuat baik dan menghindari
perbuatan tercela, serta perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi
manusia. Nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa selalu berpihak kepada
kebenaran dan menganjurkan untuk memberi maaf kepada orang yang telah bertobat
dari kesalahannya.
b. Terwujudnya sila Persatuan Indonesia yang merupakan sila
ketiga dari Pancasila sebagai landasan untuk mempersatukan bangsa.
99
c. Terwujudnya penyelenggaraan negara yang mampu memahami
dan mengelola kemajemukan bangsa secara baik dan adil sehingga dapat terwujud
toleransi, kerukunan sosial, kebersamaan dan kesetaraan berbangsa.
d. Tegaknya sistem hukum yang didasarkan pada nilai
filosofis yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan, nilai sosial yang
berorientasi pada tata nilai yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat, serta
nilai yuridis yang bertumpu pada ketentuan perundang-undangan yang menjamin
ketertiban dan kepastian hukum.
e. Membaiknya perekonomian nasional, terutama perekonomian
rakyat, sehingga beban ekonomi rakyat dan pengangguran dapat dikurangi, yang
kemudian mendorong rasa optimis dan kegairahan dalam perekonomian.
f. Terwujudnya sistem politik yang demokratis yang dapat melahirkan
penyeleksian pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat.
g. Terwujudnya proses peralihan kekuasaan secara demokratis,
tertib, dan damai.
h. Terwujudnya demokrasi yang menjamin hak dan kewajiban
masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik secara
bebas dan bertanggung jawab sehingga menumbuhkan kesadaran untuk memantapkan
persatuan bangsa.
i. Terselenggaranya otonomi daerah secara adil, yang
memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola
100
daerahnya sendiri, dengan tetap berwawasan pada persatuan
dan kesatuan nasional.
j. Pulihnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara
negara dan antara sesama masyarakat sehingga dapat menjadi landasan untuk
kerukunan dalam hidup bernegara.
k. Peningkatan profesionalisme dan pulihnya kembali citra
Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia demi
terciptanya rasa aman dan tertib di masyarakat.
l. Terbentuknya sumber daya manusia Indonesia yang
berkualitas dan mampu bekerja sama serta berdaya saing untuk memperoleh manfaat
positif dari globalisasi.
m. Terselenggaranya proses pemaknaan Pancasila yaitu
pembumian gagasan secara mendasar agar Pancasila dilaksanakan, kokoh, efektif,
dan dipergunakan sebagai petunjuk dalam menata dan mengelola negara.