SEJARAH DAN SASTRA

Tags

I.           SEJARAH DAN SASTRA
         
Sesungguhnya, sebagian besar isi dari kitab suci Al Qur'an, dapat ditafsirkan sebagai Mahasejarah. Pengetahuan tentang riwayat kehidupan manusia, hayat para Nabi dan Rasul, semua itu dapat diketahui berdasarkan informasi dari kitab suci Al Qur'an.

Kadzalika nuaqushu `alaika min ambaa‑i maa qod sabaqo. Waqod a'tainaka minladunna dzikron. (Surat Thahaa, Ayat 99).
Terjemahan:
Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesunguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al‑Quran).

          Pengertian tentang Sejarah menurut G.R. Elton dan Henri Pirenne, kurang lebih sebagai berikut:
Sejarah adalah suatu hasil studi tentang perbuatan dan hasil‑hasil kehidupan manusia dalam masyarakatnya di masa silam.
Sejarah, diungkapkan melalui studi disiplin ilmu:
1.    Filologi, ilmu yang mempelajari tulisan dan bahasa pada naskah‑naskah kuno pada lontar, daluwang, kertas;
2.    Epigrafi, ilmu yang mempelajari tulisan dan bahasa kuno pada batu, kayu, logam, yang dikenal sebagai prasasti;
3.    Arkeologi, ilmu yang mempelajari benda‑benda peninggalan sejarah (artefak).
          Ilmu pengusung lainnya, adalah geografi sejarah (ilmu yang mempelajari peta sejarah), linguistik (ilmu yang mempelajari kebahasaan) dan antropologi (ilmu yang mempelajari kebudayaan).
Sedangkan di pihak lain, pengertian tentang "sejarah", umumnya berupa dongeng, cerita, tambo, legenda, mitos, dan lain sebagainya. Seperti halnya yang dipahami oleh umumnya masyarakat Sunda, yang dianggap "sejarah" tersebut, adalah: dongeng, sasakala, pantun, wawacan, babad dan lain-lain. Padahal, ragam tersebut, berada di wilayah disiplin ilmu Sastra.
          Tidak dapat dipungkir, di dalam pemahaman kehidupan sehari‑hari, antara Sejarah dengan Sastra, memiliki pemisah yang sangat tipis. Masyarakat sulit untuk bisa membedakan, yang mana Sejarah dan yang mana Sastra. Oleh karena itu, sejarah yang akan diungkapkan dalam buku ini, pembahasannya sedapat mungkin sudah dikaji terlebih dahulu berdasarkan disiplin ilmu Sejarah. Sedangkan sumber‑sumber Sastra (sasakala, pantun, wawacan dan babad), sampai taraf tertentu, hanya dijadikan sebagai sumber pembanding.
          Untuk memudahkan pembaca umum (masyarakat luas), pembahasan dalam buku ini, beberapa ketentuan yang bertalian dengan sistematika, metodologi dan penulisan ilmiah sejarah yang ketat, sedapat mungkin disederhanakan. Hal tersebut sangat disadari, agar sejarah yang dianggap wilayah kering, akan menjadi lahan yang subur, mudah dipahami dan tersosialisasi dengan baik.


Artikel Terkait