Disusun Oleh :
REZA ENDRI
NIM : 15212086
PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2015
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kami haturkan
kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya. Karena berkat
rahmat dan hidayah-Nya kami bisa menyelesaikan penyusunan makalah kelompok
kami. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah PENDIDIKAN
PANCASILA, yang berjudul “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat”.
Dalam penyusunan makalah ini, kami
menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu..
Makalah ini telah disusun
berdasarkan sumber-sumber yang ada, namun kami menyadari bahwa makalah ini
masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran demi perbaikan dan
penyempurnaan akan kami terima dengan senanghati. Akhir kata kami ucapkan
terima kasih.
Kaliurang, 11 september 2015
Penyusun,
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LatarBelakang
1.2 RumusanMasalah
1.3 MetodePenelitian
BAB II PEMBAHASAN
2.1 PengertianPancasilasebagaiSistemFilsafat
2.2 PancasilasebagaiSistemFilsafat
2.3 BuktiPancasilasebagaiSistemFilsafat
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpuan
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Selama manusia hidup sebenarnya tidak seorang pun
dapat menghindar dari kegiatan berfisafat. Memahami sistem filsafat
sesungguhnya menelusuri dan mengkaji suatu pemikiran mendasar dan tertua
yang mengawali kebudayaan manusia. Suatu sistim, filsafat berkembang
berdasarkan ajaran seorang atau beberapa orang tokoh pemikir filsafat. Sistem
filsafat sebagai suatu masyarakat atau bangsa. Sistem filsafat amat ditentukan
oleh potensi dan kondisi masyarakat atau bangsa itu, tegasnya oleh kerjasama
faktor dalam dan faktor luar. Faktor-faktor ini diantaranya yang utama ialah
sikap dan pandangan hidup, citakarsa dan kondisi alam lingkungan. Apabila
cita karsanya tinggi dan kuat tetapi kondisi alamnya tidak menunjang, maka
bangsa itu tumbuhnya tidak subur (tidak jaya). Pada
dasarnya, manusia filosofis adalah manusia yang memiliki atau mempunyai
kesadaran diri dan akal sekaligus memiliki jiwa yang independen dan bersifat
spiritual.
Jikalau berpendapat dalam hidup ini materialah yang
essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Jikalau
berpandang bahwa kebenaran pengetahuan itu sumber rasio maka orang tersebut
berfilsafat rasinalisme. Jikalau berpandang bahwa kenikmatan, kesenangan
dan kepuasan lahiriah dalam hidup ini yang penting, maka berfilsafat hedonisme.
Jikalau berpandang dalam hidup masyarakat maupun negara yang terpenting
adalah kebebasan individu yang bebas, maka berpandangan individualisme,
liberalisme.
Tujuan dari penulisan makalah ini sendiri, selain
memenuhi kewajiban membuat tugas, adalah untuk memenuhi rasa ingin tahu dan
keterkaitan penulis terhadap bab Pancasila sebagai Sistem Filsafat.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Sistem
Filsafat?
2.
Apa bukti Pancasila sebagai Sistem Filsafat?
1.3
Metode
Penelitian
Pembahasan
mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara
deduktif dan induktif.
1.
Cara
deduktif à Dengan mencari hakikat Pancasila serta
menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang
komprehensif.
2.
Cara
induktif à Dengan mengamati gejala-gejala sosial
budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki
dari gejala-gejala itu.
Selain itu, penyusun juga menggunakan metode studi pustaka untuk menulis
makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Sistem adalah
suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur, masing-masing unsur mempunyai
fungsi sendiri-sendiri, mempunyai tujuan yang sama, saling keterkaitan
(interrelasi) dan ketergantungan (interdependensi), sehingga merupakan satu
kesatuan yang bulat dan utuh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu pengetahuan dan
penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal, dan
hukumnya.
Secara etimologi istilah “filsafat” berasal dari
bahasa Yunani yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu “philo”,
“philos”, “alphilein” artinya “cinta” dan “shopos” atau “shophia” artinya
“hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973. Dengan sedikit
perubahan).
Jadi kata filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan atau kebijaksanaan yang hakiki.
Bilamana kita pakai bahasa Jawa
sendiri, maka filsafat berarti: ngudi kasampurnan, berusaha mencari
kesempurnaan.
Endang Saifuddin Anshari, MA
(1979:157), mendefinisikan filsafat sebagai hasil daya upaya manusia dengan
akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan
integral hakikat sarwa yang ada yaitu hakekat Tuhan, alam semesta, dan manusia.
Karena luasnya lingkungan pembahasan ilmu filsafat, maka
tidak mustahil kalau banyak di antara para filsafat memberikan definisinya
secara berbeda-beda. Definisi-definisi ilmu filsafat dari filsuf Barat dan
Timur di bawah ini:
1.
Menurut Harun
Nasution filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas
(tak terikat tradisi, dogma atau agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga
sampai ke dasar-dasar persoalan.
2.
Plato
(427SM – 347SM) seorang filsuf Yunani yang termasyhur murid Socrates dan guru
Aristoteles, mengatakan: Filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada
(ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli).
3.
Aristoteles (384 SM – 322SM) mengatakan : Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu
metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat
menyelidiki sebab dan asas segala benda).
4.
Marcus Tullius Cicero (106 SM – 43SM) politikus dan ahli pidato Romawi,
merumuskan: Filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang mahaagung dan
usaha-usaha untuk mencapainya.
5.
Al-Farabi (meninggal 950M), filsuf Muslim terbesar sebelum Ibnu Sina,
mengatakan : Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan
menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
6.
Immanuel Kant (1724 -1804), yang sering disebut raksasa pikir Barat,
mengatakan : Filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang
mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu:
·
Apakah yang dapat kita ketahui?
(dijawab oleh metafisika)
·
Apakah yang dapat kita kerjakan?
(dijawab oleh etika)
·
Sampai di manakah pengharapan kita?
(Dijawab oleh agama)
·
Apakah yang dinamakan manusia?
(dijawab oleh antropologi)
7.
Harold H.
Titus mengemukakan 4 pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
(1) Satu sikap tentang hidup dan tentang alam
semesta (Philosophy is an attitude toward life and the universe);
(2) Filsafat adalah satu metode pemikiran
reflektif dan penyelidikan Akliah (Philosophy is a method of reflective
thinking and reasoned inquired);
(3) Filsafat adalah satu perangkat masalah (
philosophy is a group pf problems);
(4) Filsafat ialah satu perangkat teori atau isi
pikiran (philosophy is a group of system of though).
8.
Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi UI, menyimpulkan: Filsafat adalah
suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari radiksnya suatu
gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan
penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada
kesimpulan-kesimpulan yang universal.
9.
Al- Farabi mengatakan
bahwa filsafat adalah mengetahui semua yang wujud karena ia wujud.(al-ilm bil
maujudat bimahiya maujudah). Tujuan terpenting mempelajari filsafat adalah
mengetahui tuhan, bahwa ia esa dan tidak bergerak, bahwa ia memjadi sebab yang
aktif bagi semua yang ada , bahwa ia mengatur alam ini dengan kemurahan,
kebijaksanaan dan keadilan-Nya, Seorang filosof atau al hakim adalah orang yang
mempunyai pengetahuan tentang zat yang ada dengan sendirinya (al-wajibli-dzatihi),
Wujud selain Allah , yaitu mahluk adalah wujud yang tidak sempurna.
10. Ikwanushafa bagi
golongan ini, filsafat itu bertingkat-tingkat , pertama cinta kepada ilmu,
kemudian mengetahui hakikat wujud-wujud, menurut kesanggupan manusia dan yang terakhir
ialah berkata dan berbuat sesuai ilmu mengenai lapangan filsafat diketahui ada
4 yaitu matematika, logika, fisika dan ilmu ketuhanan. Sedang ilmu ketuhanan
mempunyai bagian:
(1) Mengenal Tuhan;
(2) Ilmu kerohanian yaitu malaikat;
(3) Ilmu kejiwaan
(4) Ilmu politik (politik kenabian, politik
pemerintahan, politik umum, politik khusus); dan
(5) Ilmu akherat
11. IBNUSINA Pembagian
filsafat bagi Ibnu sina pada pokoknya tidak berbeda dengan pembagian yang
sebelumnya, filsafat teori dan filsafat amalan. Filsafat ketuhanan menurut Ibnu
Sina adalah:
(1) Ilmu tentang turunnya wahyu dan mahluk-mahluk
rohani yang membawa wahyu itu, dengan demikian pula bagaimana cara wahyu itu
disampaikan, dati sesuatu yang bersifat rohani kepada sesuatu yang dapat
dilihat dan didengar;
(2) Ilmu akherat (Ma’ad) antara lain
memperkenalkan kepada kita bahwa manusia ini tidak dihidupkan lagi badannya,
maka rohnya yang abadi itu akan mengalami siksa dan kesenangan.
12. AL-KINDI ,diikalangan
kaum muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan
lapangannya adalah Al-kindi, ia membagi filsafat 3 bagian :
(1) Thibiyyat (ilmu fisika) sebagi sesuatu yang
berbenda;
(2) Al-ilm-urriyadli (matematika) terdiri dari
ilmu hitung , tehnik, astronomi, dan musik, berhubungan dengan benda tapi punya
wujud sendiri, dan yang tertinggi adalah
(3) Ilm ur-Rububiyyah (ilmu ketuhanan)/ tidak
berhubungan dengan benda sama sekali.
13. Prof. I.R.
PUDJAWIJATNA menerangkan juga ”Filo” artinya cinta dalam
arti seluas-luasnya yaitu ingin dan karena ingin itu selalu berusaha mencapai
yang diinginkannya . “Sofia” artinya kebijaksanaan artinya pandai,
mengerti dengan mendalam.
14. P.J
Zoetmulder mengatakan bahwa pengetahuan (filsafat) senantiasa
hanya merupakan sarana untuk mencapai kesempurnaan.
15. Bertrand
Russel mengatakan definisi ‘filsafat’ akan bersifat aneka ragam dan mempunyai
corak sesuai dengan filsafat yang kita anut masing-masing
16.
Drs H. Hasbullah Bakry merumuskan: ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki
segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia,
sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh
yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu
seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.
Selain itu, terdapat
pengertian lain yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai
pandangan hidup, serta filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti
praktis.
Istilah
“filsafat” dapat ditinjau dari dua segi, yakni:
·
Segi Semantik : Perkataan filsafat berasal dari bahasa Arab ‘falsafah’,
yang berasal dari bahasa Yunani, ‘philosophia’, yang berarti ‘philos’ = cinta,
suka (loving), dan ‘sophia’ = pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi ‘philosophia’
berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran. Maksudnya,
setiap orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana. Orang yang cinta kepada
pengetahuan disebut ‘philosopher’, dalam bahasa Arabnya ‘failasuf”. Pecinta
pengetahuan ialah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya,
atau perkataan lain, mengabdikan dirinya kepada pengetahuan.
·
Segi Praktis : Dilihat
dari pengertian praktisnya, filsafat berarti ‘alam pikiran’ atau ‘alam
berpikir’. Berfilsafat artinya berpikir. Namun tidak semua berpikir bererti
berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh.
Sebuah semboyan mengatakan bahwa “setiap manusia adalah filsuf”. Semboyan ini
benar juga, sebab semua manusia berpikir. Akan tetapi secara umum semboyan itu tidak
benar, sebab tidak semua manusia yang berpikir adalah filsuf. Filsuf hanyalah
orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan
mendalam.
Pada umumnya terdapat dua pengertian
filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
1.
Filsafat dalam arti proses
Fisafat di artikan dalam bentuk suatu aktivitas
berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu
cara dan metode tertentu yang sesuai objeknya.
2.
Filsafat dalam arti produk
Filsafat
sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia. Sehingga manusia mencari
suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber dari akal manusia,
dan sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, dan pemikiran dari para filsuf
misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme.
Tegasnya, filsafat adalah hasil akal seorang manusia yang
mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya atau
berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secra metodik, sistematik,
menyeluruh atau universal untuk mencari hakikat sesuatu.
Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang paling umum yang
mengandung usaha dalam mempelajari dengan sungguh-sungguh kebijaksanaan
dan cinta akan kebijakan
/ hakikat kebenaran segala sesuatu.
Pancasila digolongkan sebagai filsafat dalam arti
produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal
ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan
dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari,
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka
berada.
Jadi, Pancasila sebagai sistem
filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima
sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang
sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
2.1.1 Obyek filsafat
Filsafat merupakan kegiatan yang tinggi dan murni
(tidak terikat langsung dengan suatu obyek) yang mendalam dan daya pikir subyek
manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Ajaran filsafat
merupakan ajaran pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan secara
mendasar (fundamental dan hakiki). Manusia memiliki potensi dan fungsi
kepribadian untuk berpikir aktif dalam mencari kebenaran.
Filsafat sebagai pemikiran pemikir (filsuf) merupakan
suatu ajaran atau system nilai, baik sebagai ideologi yang dianut suatu
masyarakat atau bangsa dan Negara maupun berwujud pandangan hidup atau filsafat
hidup.
Yang demikian itu sudah menjadi tata nilai yang
melembaga sebagai suatu paham (isme) dalam mempengaruhi kehidupan modern.
Misalnya komunisme, fasisme, dll.
Filsafat yang merupakan kegiatan olah piker manusia
memiliki obyek yang tidak terbatas yang menurut isi atau sustansinya dapat
dibedakan menjadi berikut:
1.
Obyek Material Filsafat à Obyek pembahasan filsafat yang
mencakup keseluruhan baik yang bersifat material kongkrit seperti alam,
manusia, benda, hewan, dll, maupun yang bersifat abstrak spiritual seperti,
nilai-nilai, ide, ideology, moral, pandangan hidup, dll.
2.
Obyek Formil Filsafat à Cara pandang filsuf terhadap obyek
material tersebut.
Suatu obyek
material dapat ditinjau dalam berbagai sudut pandang berbeda. Oleh sebab itu,
terdapat banyak sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat.
Adapun cabang-cabang filsafat tsb adalah :
1.
Metafisika : Membahas
hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontology
(membicarakan teori sifat dasar dan ragam
kenyataan), kosmologi (membicarakan
tentang teori umum mengenai proses kenyataan) dan anthropologi.
2.
Epistemologi : Membahas
persoalan hakikat pengetahuan.
3.
Metodologi : Membahas
persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4.
Logika : Membahas
persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang
benar.
5.
Etika : Berkaitan
dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.
Estetika : Berkaitan
dengan persoalan hakikat keindahan.
2.1.2 Aliran-Aliran
Filsafat
Aliran-aliran filsafat yang ada
sejak dulu hingga sekarang adalah sebagai berikut:
1.
Aliran
Materialisme
2.
Aliran
Idealism/Spiritualisme
3.
Aliran Realisme
2.2
Pancasila
sebagai Sistem Filsafat
Pancasila
sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari
segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam
mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat kita
yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila adalah filsafat yang mempunyai
obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang benar dan sah sebagaimana tercantum
didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.
Inti sila-sila Pancasila meliputi:
Tuhan, yaitu sebagai kausa
prima
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
Satu, yaitu kesatuan
memiliki kepribadian sendiri
Rakyat, yaitu unsur mutlak
negara, harus bekerja sama dan gotong royong
Adil, yaitu memberi
keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Karakteristik
Filsafat Pancasila :
1.
Hierarkhis Piramidal, artinya saling menjiwai antar sila (sila yang satu
menjiwai sila yang lainnya, demikian pula sebaliknya).
Contoh : Sila ke 1 menjiwai
sila 2-5
Sila
ke 2 menjiwai sila ke 3-5 dan dijiwai sila ke 1
Sila
ke 3 menjiwai sila ke 4-5 dan dijiwai sila ke 1-2
Sila
ke 4 menjiwai sila ke 5 dan dijiwai sila ke 1-3
Sila
ke 5 dijiwai sila ke1-4
Jadi, dalam
kehidupan sehari-hari pengamalan
Pancasila harus dilaksanakan secara satu
kesatuan yang bulat dan utuh (totalitas), tidak boleh
dilaksanakan secara terpisah-pisah.
2.
Monotheis Religius, artinya Negara berdasarkan atas keTuhanan YME. Kehidupan
beragama di Indonesia merupakan bagian dari “urusan” pemerintah, yang harus
diwujudkan serta dijaga harmonisasinya dalam masyarakat Indonesia yang bersifat
majemuk (beraneka ragam) ini.
3.
Monodualis dan Monopluralis
Monodualis,
erat kaitannya dengan hakekat
manusia sebagai makhluk dwi
tunggal artinya manusia
sebagai makhluk individu
sekaligus sebagai makhluk
sosial.
Monopluralis, dimana
“mono” (=satu) diartikan sebagai bangsa Indonesia sedangkan
“pluralis” diartikan sebagai
sifat masyarakat Indonesia
yang majemuk (beranekaragam)
dalam hal agama,
suku bangsa, bahasa daerah, adat
istiadat dan kebudayaan. Agar terjadi harmonisasi dalam
segala aspek kehidupan, maka
konsep persatuan dan
kesatuan harus senantiasa didiutamakan.
Fungsi Filsafat Pancasila:
Memberi jawaban atas pertanyaan yang
bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan
politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar
pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat.
Mencari kebenaran yang bersifat
substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila
pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan)
Berusaha
menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat
jelas jika negara tersebut sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).
2.3 Bukti Pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila merupakan suatu kesatuan
yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri suatu kesatuan bagian-bagian,
bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri, saling berhubungan dan
ketergantungan, keseluruhannya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan tertentu
(tujuan sistem), dan terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Pancasila
menjadi landasan dan falsafah dasar negara telah membuktikan dirinya sebagai
wadah yang dapat menyatukan bangsa. Dengan Pancasila bangsa Indonesia diikat
oleh kesadaran sebagai satu bangsa dan satu negara. Pancasila memberikan ciri khas dalam kehidupan bangsa dan negara
Indonesia.
1. Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila Bersifat Organis.
Secara filosofis inti dan isi
sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu
sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu
jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu sosial serta memiliki
kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk
ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat
Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari isi pancasila.Unsur hakikat
manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.
Sila-sila Pancasila merupakan
penjelasan dari hakikat manusia monopluralis yang merupakan kesatuan organis
maka memiliki kesatuan yang organis pula.
2. Susunan sila-sila Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal.
Pengertian matematis piramidal
digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila Pancasila merupakan
rangkaian tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam isi sifatnya
(kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian
rupa sehingga urutannya tidak akan berubah.Pancasila merupakan suatu
keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagian sistem filsafat.
Kesatuan sila-sila pancasila
memiliki susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah
ketuhan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan serta berkeadilan
sosial sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
Rumusan Pancasila yang Bersifat
Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :
o
Sila pertama :
Meliputi dan menjiwai
sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
o
Sila kedua :
Diliputi dan dijiwai
sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima.
o
Sila ketiga :
Diliputi dan dijiwai
sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima.
o
Sila keempat :
Diliputi dan dijiwai
sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
o
Sila kelima :
Diliputi dan dijiwai
sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
3. Susunan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan
saling mengkualifikasi.
Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak
berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya.
Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila
lainnya.
Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila
yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Kemanusiaan
yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan
Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila Persatuan
Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil
dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sila Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,
adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab,
berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Ini merupakan bukti bahwa sila-sila
Pancasila merupakan kesatuan atau sebagai Sistem Filsafat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan pada bab II, dapat
ditarik kesimpulan bahwa berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya
(merenung) terhadap sesuatu secra metodik, sistematik, menyeluruh atau
universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu
yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan
kebijakan.
Sedangkan
Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar
negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi
masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan
kehidupan bernegara di Indonesia.
Pancasila digolongkan sebagai filsafat dalam arti
produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal
ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan
dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari,
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka
berada.
Pancasila sebagai system filsafat di Indonesia juga
dapat dibuktikan dengan sila-sila pancasila yang bersifat organis, hierarkis,
pyramidal, serta saling mengisi dan melengkapi.
DAFTAR PUSTAKA
Anshari, Endang Saifuddin. (1979).
Ilmu, Filsafat, dan Agama. Surabaya: Bina Ilmu.
Ciptoprawira, Abdullah. (2000). Filsafat
Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
Hanafi, Ahmad. (1990). Pengantar
Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Sofyan,
Deden & Febriansyah, Febi. 2013. ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT: “Idealisme, Materialisme,
Eksistensialisme, Monisme, Dualisme, dan Pluralisme”. http://harkaman01.wordpress.com/2013/01/11/aliran-aliran-filsafat-idealisme-materialisme-eksistensialisme-monisme-dualisme-dan-pluralisme/. Diakses pada tanggal 14 Oktober 2013