BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Masalah
Sejak awal pembentukan pancasila sebagai dasar
negara telah menjadi perdebatan yang tidak ada akhirnya.Perbedaan perbedaan
sudut pandang mengakibatkan semakin mengikis kemurnian pancasila.Sebagian
menganggap bahwa pancasila bisa dikata sudah tidak sesuai dengan zaman,sehingga
perlu adanya pengubahan-pengubahan yang mendasar,sebagian ingin mengembalikan
kemurnian pancasila sebagaimana awal pembentukan,dan yang lain ada yang
bersikap acuh dan masa bodoh,seakan-akan menganggap bahwa itu urusan
kepemerintahan semata.
Mereka yang mengambil sikap demikian bisa saja
karena mereka mungkin dalam kesehariannya lebih dekat dengan agama .Hal itu
adalah salah satu kenyataan ,bahwa
jurang pemisah antara negara dengan agama semakin membentang. Indonesia memang bukan negara theokrasi bukan juga negara sekuler,akan
tetapi Indonesia ada di antara keduanya.Seperti yangtercantum dalam pembukaan
UUD 1945,yakni berasaskan pancasila.Sayogyanya,bangsa Indonesia ini,mengetahui
secara benar peranan agama dalam ketatanegaraan.Agar tidak salah pemahaman pada
setiap peraturan –peraturan pemerintah
yang ditetapkan.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan
laju perkembangan bangsa danegara Indonesia ini dari segala sektor,amin.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.2.Pancasila Sebagai Asas Negara Indonesia.
Pancasila (diucapkan [pantʃasila] ) adalah pejabat
filosofis/ideologi dasar negara bangsa Indonesia. Pancasila terdiri dari dua
kata Jawa Kuno/Sansekerta, "panca" artinya lima, dan "sila"
artinya prinsip-prinsip. Ini terdiri dari lima prinsip dianggap tak terpisahkan
dan saling terkait:
1. Belief
in the one and only God, (in Indonesian , Ketuhanan Yang Maha Esa ).
Kepercayaan pada Allah satu-satunya, (dalam bahasa Indonesia ‘Yang, Maha Esa
Ketuhanan’).
2. Just and
civilized humanity, (in Indonesian, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab ). Hanya
kemanusiaan dan beradab, (dalam bahasa Indonesia ‘Yang, Kemanusiaan Beradab
Adil murah’).
3. The
unity of Indonesia, (in Indonesian, Persatuan Indonesia ). Persatuan Indonesia,
(dalam bahasa Indonesia, ‘Persatuan Indonesia’).
4.
Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of
deliberations amongst representatives (in Indonesian, Kerakyatan Yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan ) Demokrasi
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam kebulatan suara yang timbul dari
musyawarah antara perwakilan (dalam bahasa Indonesia, ‘kerakyatan Yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan, Dalam, Permusyawaratan Perwakilan murah’)
5. Social
justice for all of the people of Indonesia (in Indonesian , Keadilan Sosial
bagi seluruh Rakyat Indonesia ) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
(dalam bahasa Indonesia ’Sosial, Keadilan BAGI Seluruh Rakyat Indonesia’)
2.2.Sejarah Pancasila
Pada tahun 1945, menghadapi kebutuhan untuk bekerja
sama antar kepulauan yang beragam,
Presiden masa Soekarno diumumkan Pancasila sebagai "Dasar Negara"
(landasan filosofis / filsafat politik dari negara Indonesia). Filsafat politik
Sukarno terutama perpaduan dari unsur-unsur sosialisme , nasionalisme dan
monoteisme .Hal ini tercermin dalam proposisi versi nya dia disajikan Pancasila
pada 1 Juni 1945, Badan Penyelidik ke Usaha Persiapan Kemerdekaan (Investigasi
Komite Persiapan Kemerdekaan Upaya, tanpa kata "Indonesia" karena
disahkan oleh Angkatan Darat XVI Jepang, Kaigun , untuk Jawa saja), dalam
sebuah pidato yang dikenal sebagai "Lahirnya Pancasila":
1.
Kebangsaan Indonesia (Indonesian Nationality), an emphasis on Nationalism
Kebangsaan Indonesia (kebangsaan), penekanan pada Nasionalisme
2.
Internasionalisme ( Internationalism ), an emphasis on justice and
humanity Internasionalisme ( Internasionalisme ), penekanan pada keadilan dan
kemanusiaan
3.
Musyawarah Mufakat (Deliberative Consensus), an emphasis on
Representative democracy which holds no ethnic dominance but an equal vote for
each member of the council Musyawarah mufakat (Konsensus Permusyawaratan),
penekanan pada demokrasi Perwakilan yang memegang dominasi etnis tetapi tidak
ada suara yang sama untuk setiap anggota dewan
4.
Kesejahteraan Sosial ( Social Welfare ), influenced by the idea of the
welfare state , an emphasis on populist Socialism Kesejahteraan Sosial (
Kesejahteraan Sosial ), dipengaruhi oleh gagasan tentang negara kesejahteraan ,
penekanan pada populis Sosialisme
5.
KeTuhanan yang Berkebudayaan ( an emphasis on monotheism and
religiousity ) KeTuhanan Yang Berkebudayaan, penekanan pada monoteisme dan
religiousity.
Ketika itu ada pandangan yang menginginkan dasar
negara Indonesia berdasarkan Islam pada masa menjelang Perang Pasifik, Soekarno
memberi reaksi. Sambil menunjukan keberhasilan Turki di bawah Kemal Attartuk,
ia menginginkan suatu negara yang terpisah dari urusan agama. Urusan agama
adalah urusan agama, urusan negara adalah urusan negara,katanya. Untuk
memperkuat pendapatnya, ia mengutip pendapat ulama Mesir, Ali Abd Al-Raziq
dalam bukunya, Al-Islam wa Usul Al-Hukum (1925), yang mencoba membuktikan bahwa
tugas Nabi Muhammad ialah menegakkan agama, tanpa berminat mendirikan negara,
suatu pemerintahan dunia, tanpa membentuk khafilah atau pengangkatan seorang
kepala suatumasyarakat politik.
Melalui aritel´ Apa Sebab Turki Memisahkan Agama
dari Negara, Pandji Islam (1940), sebenarnya ia menginginkan agar di suatu
perwakilan rakyat sebagai ciri-ciri demokrasisuatu negara, di mana di tempat
itulah golongan Islam mempunyai kesempatan untuk mewarnai undang-undang negara,
asalkan golongan Islam itu mempunyai suara mayoritas dalam parlemen,hal ini
tentunya tergantung suara yang diperoleh golongan Islam dalam Pemilihan
Umum.Soekarno menambahkan bahwa pemikiran inilah yang terdapat pada kalangan
pemimpin Turki ketika mereka memisahkan agama dengan negara ,(Peter
Kasenda,Web: www.peterkasenda.wordpress.comEmail:mr.kasenda@gmail.com,
peterkasenda@rocketmail.com1).
Setelah beberapa pertemuan BPUPKI, lima prinsip
(sila) yang diusulkan oleh Sukarno ditata ulang.Para religiousity sila kelima
tentang dipromosikan menjadi sila pertama. Internasionalisme, keadilan dan
kemanusiaan tetap sebagai bagian dari sila kedua. Yang sila pertama tentang
nasionalisme yang sebelumnya menjadi sila ketiga tentang persatuan Indonesia.
Para sila ketiga dan keempat tentang demokrasi dan peran sosial menjadi sila
keempat dan kelima.
Dengan
demikian,dia telah membantu memecahkan prioritas yang saling
bertentangan antara Muslim , nasionalis dan Kristen . UUD 1945 Konstitusi
Indonesia kemudian menetapkan Pancasila sebagai perwujudan dari prinsip-prinsip
dasar negara Indonesia merdeka. Kelima prinsip itu ialah:
1. Belief in the one and only God ( Ketuhanan dalam
satu dan hanya Allah )
Ketuhanan
Yang Maha Esa: Prinsip ini menekankan kepercayaan pada Tuhan . Hal ini juga
menyiratkan bahwa orang-orang Indonesia percaya pada kehidupan setelah kematian
.Ini menekankan bahwa mengejar nilai-nilai sakral akan memimpin orang-orang
untuk kehidupan yang lebih baik di akhirat. Prinsip itu diwujudkan dalam UUD
1945 dan berbunyi: "Negara harus didasarkan pada kepercayaan pada satu dan
hanya Allah".Hal ini diwakili oleh bintang di tengah perisai Garuda
Pancasila.
2. Just and civilized humanity ( kemanusiaan yang
adil dan beradab )
Kemanusiaan Yang Adil murah Beradab: Prinsip ini
mensyaratkan bahwa manusia harus diperlakukan dengan memperhatikan martabat
mereka sebagai makhluk Tuhan. Ini menekankan bahwa rakyat Indonesia tidak
mentolerir penindasan fisik atau spiritual manusia oleh orang-orang mereka
sendiri atau oleh bangsa lain. Rantai di kanan bawah perisai melambangkan generasi-generasi
umat manusia.
3. The unity
of Indonesia ( Para Persatuan Indonesia)
Persatuan Indonesia: Prinsip ini mewujudkan konsep
nasionalisme , cinta bangsa dan tanah air seseorang. Ini memandang perlu untuk
selalu membina persatuan nasional dan integritas.Pancasila menuntut agar
Indonesia menghindari perasaan superioritas atas dasar etnisitas , karena
alasan keturunan dan warna kulit. Dalam pidatonya 1 Juni 1945, Soekarno
mengutip Gandhi: Saya seorang nasionalis, tetapi nasionalisme saya adalah kemanusiaan.Lapisan
indonesian senjata mengabadikan simbol " Bhinneka Tunggal Ika "yang
berarti" kesatuan dalam keragaman ".Ini diwakili pada perisai oleh
pohon beringin di kanan atas.
4. Democracy guided by the inner wisdom in the
unanimity arising out of deliberations amongst representatives ( Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam kebulatan suara yang timbul dari
permusyawaratan perwakilan )
Dipimpin oleh Yang kerakyatan Hikmat Kebijaksanaan
Dalam, Permusyawaratan / Perwakilan: panggilan demokrasi Pancasila untuk
pengambilan keputusan melalui musyawarah, atau musyawarah, untuk mencapai
konsensus, atau mufakat. Ini menyiratkan bahwa pemungutan suara tidak
dianjurkan selama musyawarah adalah mungkin. Ini adalah demokrasi yang hidup
sampai prinsip-prinsip Pancasila. Kepala banteng liar di sebelah kiri atas
singkatan dari sila ini.
5.Social justice for the whole of the people of
Indonesia (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
Keadilan Sosial BAGI Seluruh Rakyat Indonesia:
Prinsip ini panggilan untuk penyebaran kesejahteraan yang merata bagi seluruh
penduduk, tidak statis tapi dalam cara yang dinamis dan progresif.Ini berarti
bahwa semua negara sumber daya alam dan potensi nasional harus dimanfaatkan
untuk kebahagiaan terbesar yang mungkin baik dan rakyat.Keadilan sosial berarti
perlindungan yang lemah. Tetapi perlindungan tidak boleh mengingkari mereka
bekerja. Sebaliknya, mereka harus bekerja sesuai dengan kemampuan dan bidang
kegiatan. Perlindungan harus mencegah pengobatan yang disengaja oleh yang kuat
dan memastikan aturan keadilan. Hal ini dilambangkan oleh telinga padi dan
kapas di perisai.
Piagam
Jakarta adalah dokumen historis berupa kompromi antara pihak
Islam dan pihak kebangsaan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan dalam agama dan negara.
Disebut juga "Jakarta Charter". Merupakan piagam atau naskah yang
disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau 9 tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945. Piagam ini disusun karena wilayah Jakarta yang besar,
meliputi 5 kota dan satu kabupaten, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur,Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu. Oleh karena itu, provinsi DKI Jakarta dibentuk dengan
piagam tersebut dan menetapkan Soewirjo sebagai gubernur DKI Jakarta yang pertama sampai 1947.
Sembilan
tokoh tersebut adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Sir A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H. Agus Salim, Sir Achmad Subardjo, Wahid Hasyim, dan Sir Muhammad Yamin. BPUPKI dibentuk 29 April 1945 sebagai realisasi janji
Jepang untuk memberi kemerdekaan pada Indonesia. Anggotanya dilantik 28 Mei
1945 dan persidangan pertama dilakukan keesokan harinya sampai dengan 1 Juni
1945. Sesudah itu dibentuk panitia kecil (8 orang) untuk merumuskan
gagasan-gagasan tentang dasar-dasar negara yang dilontarkan oleh 3 pembicara
pada persidangan pertama. Dalam masa reses terbentuk Panitia Sembilan. Panitia
ini menyusun naskah yang semula dimaksudkan sebagai teks proklamasi
kemerdekaan, namun akhirnya dijadikan Pembukaan atau Mukadimah dalam UUD 1945.
Naskah inilah yang disebut Piagam Jakarta.
Piagam
Jakarta berisi garis-garis pemberontakan melawan imperialisme-kapitalisme dan
fasisme, serta memulai dasar pembentukan Negara Republik Indonesia. Piagam
Jakarta yang lebih tua dari Piagam Perdamaian San Francisco (26 Juni 1945) dan
Kapitulasi Tokyo (15 Agustus 1945) itu merupakan sumber berdaulat yang
memancarkan Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Republik Indonesia.
Apabila kita simak dari awal pembentukan sila-sila
pancasila,jelas-jelas sarat dengan syariah Islam,seperti apa yang dikatakan
Soekarno kepada Muhammad Daud Beurueh,tokoh Ulama seluruh Aceh (PUSA);saat ia
minta dukungannya.Inilah kutipan dialog tersebut:
Soekarno
: ”Saya minta bantuan kakak
agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang
sekarang sedang berkobar antara Indonesia dengan Belanda untuk mempertahankan
kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945”.
Daud Beureuh:
”Saudara Presiden!Kami rakyat Aceh dengan segala senang hati dapat
memenuhi permintaan Presiden,asal saja perang yang akan kami kobarkan itu
berupa perang salib atau perang diisabilillah,perang untuk menegakan agama
Allah,sehingga kalau ada di atar kami
yang terbunuh dalam perang itu maka bearti mati syahid”.
Soekarno
: ”Kakak!Memang yang saya
maksudkan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan
Aceh yang terkenal seperti Tengku Tjik Di Tiro dan lain-lain,yaitu perang tidak
kenal mundur,perang yang bersemboyan’merdeka atau syahid”.
Daud Beureuh: ”Kalau begitu kedua pendapat kita
telah bertemu Saudara Presiden,dengan demikian boleh lah saya mohon kepada
Saudara Presiden bahwa apabila perang telah usai nanti,kepada rakyat Aceh
diberikan kebebasan untuk menjalankan Syariat Islam di dalam daerahnya”.
Soekarno
: ”Mengenai hal itu kakak tak
usah khawatir.Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam”.
Daud Buerueh:
”Maafkan saya Saudara Presiden,kalau saya terpaksa mengatakan ,bahwa hal
itu tidak menjadi jaminan bagi kami.Kami
menginginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Persiden”.
Soekarno
: “Kalau demikian
baiklah,saya setujui permintaan kakak itu”(Arrahman.com,2008).
Dengan melihat kenyataan bahwa rakyat Indonesia 90%
beragama Islam,menurut penulis;secara otomatis umat Islam menguasai suara dalam
parlemen sehingga hukum-hukumnyapun sebagian besar berdasarkan hukum Islam.
Dari pembahasan di atas,jelaslah kiranya hal itu yang menjadikan umat Islam
menerima pancasila sebagai dasar negara.
3.2.Relasi Islam Dengan Pancasila
Umat Islam menerima pancasila hanyalah sebagai dasar
negara,tidak lebih daripada itu karena umat Islam memiliki pedoman/pandangan
hidup sendiri yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits .Al-Qur’an tidak bisa disamakan
atau dibandingkan apalagi di ganti, dengan pancasila.Pancasila bukan wahyu,akan
tetapi umat Islam menjadikan pancasila
sebagai cerminan seperti yang disampaikan
K.H. Ahmad Siddiq ( Rois Am ), orang yang boleh dikatakan konseptor
utama keputusan Munas 1983 dan Muktamar 1984, dalam kutipan makalahnya yang
disampaikan pada Muktamar mengatakan:”Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan
pandangan Islam akan keesaan Allah, yang dikenal pula dengan sebutan
Tauhid”.Dan dalam “Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam”.
Deklarasi ini merupakan simpul dan titik akhir dari pembahasan keagamaan
(bahtsul masa’il) ulama NU tentang Pancasila sebagai ideologi negara, tentang
wawasan kebangsaan, dan posisi Islam dalam negara-bangsa. Secara lengkap
deklarasi itu berbunyi sebagai berikut :
1.
Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama,
dan tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk
menggantikan kedudukan agama.
2. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia menurut Pasal
29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain,
mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
3. Bagi
Nahdlatul Ulama, Islam adalah aqidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan
manusia dengan Allah dan hubungan antar manusia.
4.
Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat
Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.
5.
Sebagai konsekwensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban
mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang
murni dan konsekwen oleh semua fihak.
Sikap NU adalah menjadikan pancasila sebagai asas
negara dan Islam sebagai aqidahnya.NU bukan hanya pertama menerima tetapi juga
yang paling mudah menerima Pancasila. Sedangkan,Muhammadiyah menerima Pancasila
setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (voa Islam.com,Dikutip dari buku:NU dan Pancasila).Paham
pancasila akan sulit diterima,kecuali dengan pendekatan agama,yakni Islam.Di
antara ajaran Islam yang tercermin di dalam pancasila,ialah :
1. KeTuhanan Yang Maha Esa
Tuhan adalah kata umum (bahasa Indonesia) dan Illah
(bahasa Arab).Artinya, "Negara harus didasarkan pada kepercayaan pada satu
dan hanya Allah".Hal ini menggambarkan unsur ketauhidan dalam
Islam.Sebagai mana firman Allah:
Artinya: “Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa;
tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha
Penyayang.”(Al-Baqarah(2):163).
Surah Al-Ikhlash(112):1:
Artinya :”Katakalah!(Muhammad):”Dia-lah Allah Yang
Maha Esa”.
Q.S:Al-Hasyr(59):22–24:
Artinya:“Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak
disembah) selain Dia...”.
Q.S:Al-Maa-idah(5):73:
Artinya:“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang
mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali
tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. ..”
Surat lainnya:
Artinya: “Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.
Maka orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat, hati mereka mengingkari
(keesaaan Allah), sedangkan mereka sendiri adalah orang-orang yang sombong.”
(QS. al-Nahl : 22). Artinya:
“Dan Tuhan-mu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada
Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. al-Baqarah :
163)
Al-Hadits: Artinya :”Manusia yang paling berbahagia
memperoleh syafa’atku di hari kiamat ialah orang yang mengucapkan kalimat
:”Tidak ada Tuhan selain Allah”.(HR.Bukhari ).
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Dalam sila kedua ini mencerminkan nilai kemanusiaan
yang menjunjung tinggi sikap adil dan beradab, hal ini juga dianjurkan dalam
Al-Qur’an:Al-Maidah(5):8:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ
لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَ
لَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُو
أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman hendaklah
kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi
saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam surat lainnya: Artinya: “Sesungguhnya Allah
menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum
kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS.
al-Nahl(16): 90)
Surah Attin (95): 4:
Artinya :“Sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. “
Surah Al-Israa’(17): 70:
Artinya :“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan
anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka
rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang
sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
Surah Al-Maa-idah(5): 2:
Artinya :“Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa
dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat
berat siksa-Nya.”
Surah Al-Insaan(76): 8 – 9:
Artinya :“Dan mereka memberikan makanan yang
disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya
Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami
tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. “
Al-Hadits: Artinya :”Tidaklah beriman seorang di
antara kamu sehingga ia mencintai
saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”.(HR.Bukhari Muslim)
Al-Hadits: Artinya :”Barang siapa melapangkan
kehidupan duniawi seorang mukmin,Allah akan melapangkan kehidupan orang itu di hari kiamat.Dan barang siapa
meringankan kesusahan seorang mukmin,allah akan mehilangkan kesusahannya di
dunia dan akhirat”.(HR.Muslim)
Al-Hadits: Artinya :”Jihad yang paling utama adalah
mengemukakan perkara yang benar terhadap penguasa yang zalim”.(HR.Ibnu Majah)
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini menggambarkan sebuah kehidupan yang
rukun, damai, saling berdampingan dalam bingkai keanekaragaman bangsanya dengan
dilandasi persatuan serta kebersamaan, sebagaimana perintah Allah ,Ali-Imron
(3):103:
Artinya :“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat
allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka
Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat allah,
orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu
allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah allah menerangkan
ayat-ayat-nya kepadamu, agar kamu mendapatpetunjuk.
Surah Al-Hujuraat(49):13:
Artinya :“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal. “
Surah Al-Hujuraat(49): 9:
Artinya :“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang
mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua
golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah
golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka
damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Surah Al-Hujuraat (49 ): 10:
Artinya :“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah
bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada
Allah supaya kamu mendapat rahmat. “
Surah Annisaa’(4 ): 59):
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Qur’an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar
beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu)
dan lebih baik akibatnya.
“Al-Hadits: Artinya :”Kepala akal sesudah iman
adalah berkasih-kasihan sesama manusia dan membuat kebajikan kepada semua
orang,baik orangitu soleh maupun fasik”.(HR.Tabrani)
Al-Hadits: Artinya :”Cinta tanah air sebagian dari
iman”.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Sila yang memberi petunjuk dalam pelaksanaan
kepemimpinan serta dalam mengambil sebuah keputusan itu harus secara bijak dengan
tetap berdasarkan musyawarah. Hal ini digambarkan dalam al-Qur'an surat Shaad
ayat 20:
مُلْكَهُ وَءَاتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ
وَشَدَدْنَا
“Dan kami kuatkan kerajaannya dan kami berikan
kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.”
Q.S:Ali-Imron(3):159:
Artinya :“Maka disebabkan rahmat dari allah-lah kamu
berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah
mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka
dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka
bertawakkallah kepada allah. Sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang
bertawakkal kepada-nya.”
Surah Asy-Syuura (26): 38:
Artiny :“Dan (bagi) orang-orang yang menerima
(mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian
dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. “
Surah Al-Mujaadilah (59 ): 9:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat
dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan
dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan
dikembalikan.”
Surah Al-Mujaadilah(58 ):11:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, apabila
dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah,
niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.”
Ali bin Abi Thalib berkata :”Ya Rosululloh! Timbul
beberapa urusan di antara kami yang tidak turun Al-Qur’an terhadapnya dan tidak
ada pula padanya sunahmu,apa yang harus aku lakukan? Nabi
menjawab:”Kumpulkanlah orang-orang yang pandai dari antara orang-orang
mukmin,maka berundinglah mereka tentang hal itu”.(HR.Ibnu Abdil Barr)
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila yang menggambarkan dan mencita-citakan
terwujudnya kehidupan yang adil, makmur, bagi seluruh rakyatnya yang
beranekaragam. Hal ini juga diperintahkan dalam Al-Maa'idah(5):8:
Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah
kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) kerena Allah, menjadi
saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada takwa, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Surat lainnya:
Artinya :“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah
kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah
biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya
ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu
mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu
memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah
adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan”. (QS. al-Nisa’(4 ) : 135:
Surah An-Nahl (16 ): 71:
Artinya :“Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari
sebahagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan
(rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang
mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka
mengingkari nikmat Allah?“
Surah Al-Imran (3 ):180:
Artinya :“Sekali-kali janganlah orang-orang yang
bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya
menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu
adalah buruk bagi mereka. Harta yang
mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan
kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah
mengetahui apa yang kamu kerjakan. “
Surah Al-Furqaan (25 ): 67:
Artinya :“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan
(harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah
(pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. “
Surah Al-Hadiid (57 ): 11:
Artinya :“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah
pinjaman yang baik, maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu
untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak, “
Surah Adz-Dzaariyaat(51 ): 19:
Artinya :“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk
orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian. “
Surah Al-Maa’uun(107 ): 1, 2 & 3:
Artinya :“Tahukah kamu (orang) yang mendustakan
agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi
makan orang miskin. “
Dalam surat An-Nahl (16 ): 90 :
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَيَنْهَى عَنِ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ
ذِي الْقُرْبَى وَ إِنَّ*
Artinya : “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Al-Hadits: Artinya :”Orang mukmin saudaranya orang
mukmin.dia menolak segala rupa gangguan yang mengganggu sawah ladang saudaranya
itu.Dan dia wajib menjaga sawah ladang saudaranya dalam keadaan saudaranya itu
tiada di tempatnya”.(HR.Abu Dawud)
Al-hadits: Artinya :”Bekerjalah engkau untuk duniamu
seakan-akan engkau akan hidup selamanya,dan bekerjalah untuk akhiratmu
seakan-akan engkau akan mati esok”.(HR.Ibnu As-Sakir)
Artinya :”Janganlah salah seorang di antara kamu
duduk menganggur dari encari rezeki sambil berdoa menengadahan tangan ke langit:”Ya
Allah!turunkanlah rezeki untukku”.padahal sudah dimaklumi bahwasannya langit
itutidak pula akan menurunkan hujan emas dan tidak pula menurunkan hujan
perak”.(Umar Bin Khatab r.a)
Namun demikian,sejak awal sampai sekarang, Pancasila
telah menjadi subjek perbedaan pendapat. Salah satu bidang utama pertengkaran
menyangkut sila pertama dari "pilar" lima, persyaratan untuk
keyakinan pada semua-keesaan Allah (Ketuhanan Yang Maha Esa). Selama negosiasi
mengenai prinsip ini kaum nasionalis khawatir bahwa formulasi yang seharusnya
untuk mempromosikan kebebasan beragama . Sedangkan,kaum Muslim menginginkan
sebuah formulasi yang mana agama Indonesia adalah Islam .
Hingga pada 18 Agustus 1945, kelompok yang
meratifikasi Konstitusi sepakat bahwa istilah " Allah "harus diganti
dengan"Tuhan "(Illah), istilah yang lebih umum yang didukung oleh
Hindu .Kata 'Ketuhanan' dan 'Allah' digunakan dalam Pembukaan Konstitusi,
tetapi istilah "Allah" muncul dalam Pasal 9, yang menentukan
kata-kata sumpah jabatan presiden. Ada presiden alternatif 'janji' dalam
artikel yang sama yang tidak menyebut Tuhan sama sekali.
BAB
III
PENUTUP
3.1.Simpulan
Dari pembahasan di penulis mengambil simpulan,bahwa :
Pancasila
adalah asas negara Indonesia,artinya segala hukum yang berlaku di Indonesia
harus berasaskan kepada pancasila atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia.
Dengan dikeluarkannya dekrit Presiden tanggal 5 juli
1959 , untuk kembali ke UUD 1945,maka dengan begitu segala tertib hukum yang
berlaku di Indonesia harus sesuai dengan
syariah Islam.Karena sumber pembentuk UUD 1945 adalah Piagam Jakarta,meskipun
anak kalimat dari sila pertama pancasila telah di hapus.
Dalam negara yang berpaham Pancasila,hubungan agama
dalam sangat penting ;dimana agama berperan sebagai aqidah yang mewarnai
hukum dalam negara tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Pancasila (politics) PolitikPancasila FromWikipedia,
the free encyclopedia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas .This article is about
the Indonesian statephilosophy. Artikel ini adalah tentang filosofi negara
Indonesia.
Arrahman.com,Radikalisme Negara Terhadap Agama,2008
sinarislam.wordpress.com/.../ayat-ayat-al-quran-mengenai-pancasila/
Kaelani
,M.S,PENDIDIKAN PANCASILA,Yogyakarta:PARADIGMA,2004
Voa islam.com, RELASI AGAMA DAN NEGARA:Perspektif
Pemikiran Nahdlatul Ulama,
masri.blog.com/Tembolok, hubungan antara islam dan
pancasila,2010
http://janursyahblogspot.com,DASAR PANCASILA DALAM
ALQUR’AN DAN PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT NEGARA,YANG DIRANCANG ULAMA
JAMANDAHULU DAN PERWAKILAN AGAMA LAIN, SOB!!,2011