MAKALAH 3 PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSFAT BANGSA INDONESIA

Tags

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSFAT BANGSA INDONESIA 




                                                           
Disusun Oleh :
LUFTI YUDHA
NIM : 15212093


PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2015




BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa  di dunia. Gelombang besar kekuatan internasional dan transnasional melalui globalisasi telah mengancam bahkan menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia.Akibat yang langsung terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan, karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme.
Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi, pada sisi yang lain muncul masalah internal yaitu maraknya tuntutan rakyat,  yang secara obyektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan  dan keadilan sosial.
Prinsip-prinsip dasar yang telah ditemukan oleh peletak dasar (the founding fathers) negara Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat bernegara itulah Pancasila.Dengan pemahaman demikan maka Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia saat ini mengalami ancaman dari munculnya nilai-nilai baru dari luar dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi.
Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat, suatu bangsa, senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat hidup masing-masing , yang berbeda dengan bangsa lain di dunia dan hal inilah yang disebut sebagai local genius (kecerdasan/kreatifitas lokal) dan sekaligus sebagai local wisdom (kearifan lokal) bangsa. Dengan demikian bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Pemahaman demikian memerlukan pengkajian lebih lanjut menyangkut aspek ontologi, epistimologi, dan aksiologi dari kelima sila Pancasila.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Filsafat
Secara etimologis istilah filsafat berasala dari bahasa yunani “philein” yang artinya “cinta” dan “Sophos” yang artinya “hikmah atau kebijaksanaan” atau “wisdom”.Jadi secara harfiah istilah filsafat mengandung makna cinta kebijaksanaan dan hal ini sesuai dengan sajarah timbulnya ilmu pengetahuan yang sebelumnya dibawah naungan filsafat.
Pengertian filsafat dalam hubungannya dengan lingkup bahsannya maka mencakup banyak bidang bahasan antara lain tentanng manusia, alam, pengetahuan, etika, logika dsb. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka muncul filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu, antara lain filsafat politik, sosial, hukum, bahasa, ilmu pengetahuan, agama dll.
Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah sbb :
1.    Metafisika, yang membahas tentang hal-hal yang bereksitensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang, ontology, kosmologi dan antropologi.
2.    Epistemology, yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
3.    Metodologi, yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4.    Logika, yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.
5.    Etika, yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.    Estetika, yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.

Filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran hakiki, karena filsafat telah mengalami perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya ruang, waktu, keadaan dan orangnya. Itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapatmengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhusu­san­nya masing-masing, antara lain :
·      Berfilsafat Rationalisme mengagungkan akal
·      Berfilsafat Materialisme mengagungkan materi
·      Berfilsafat Individualisme mengagungkan individualitas
·      Berfilsafat Hedonisme mengagungkan kesenangan

a.   Filsafat Pancasila
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila  merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve Ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
b.  Karakteristik Sistem Filsafat Pancasila
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu antara lain :
·      Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
·      Pancasila sebagai suatu substansi, artinya unsur asli/permanen/primer Pancasilasebagai suatu yang ada mandiri, yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri.
·      Pancasila sebagai suatu realita, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya, sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
c.   Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)   Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2)   Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
3)   Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
4)   Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

B.       Rumusan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem.
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sisem filsafat. Pengertian system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. System lazimnya memiliki ciri-ciri sbb :
1.    Suatu kesatuan bagian-bagian
2.    Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.    Saling berhubungan dan salaing ketergantungan
4.    Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu
5.    Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks

Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri. Fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.
1.    Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang bersifat Organis.
2.    Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan berbentuk Piramidal.
3.    Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling
mengkualifikasi.
4.    Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat.

1.)    Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila Yang Bersifat Organis
Setiap sila merupakan unsur ( bagian yang yang mutlak ) dari pancasila, maka pancasila merupakan suatu kesatuan yang majemuk tunggal. Dalam artian setiap unsur memiliki arti masing-masing namun saling berhubungan.

2.)    Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
Susunan Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal, pengertian metematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urutan-urutan luas (kuantitas) dan juga dalam hal ini sifatnya (kualitas). Diantara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu dengan yang lainnya sehingga Pancasila merupapkan suatu keseluruhan yang bulat.

3.)    Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang saling Mengisi dan saling Mengkulifikasi
Hal ini dimaksudkan bahwa dalam setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya atau dengan lain perkataan dalam setiap sila senantiasa dikulifikasi oleh keempat sila lainnya.

C.     Kesatuan Sila-Sila Pancasila sebagai suatu Sistem Filsafat
Secara filosofis Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem filsafat memiliki, dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis.

1.      Dasar Antropologis sila-sila Pancasila
Pancasila yang terdiri atas lima sila setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-seindiri, melaikan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Subjek pendukung sila-sila Pancasila adalah manusia itu sendiri. Pancasila bahwa hakikat dasar “Antropologis” sila-sila Pancasila adalah manusia.

2.      Dasar Epistemologis Sila-Sila Pancaila
Dasar Epistemologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar Ontologisnya. Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam Epistemologi yaitu, pertama tentang sumber pengetahuan manusi, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia. Sebagai suatu paham Epistemologi maka Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mandapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.

3.      Dasar Aksiologis Sila-Sila Pancasila
Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tetang menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkhinya. Pada hakikatnya sagala sesuatu itu bernilai, hanya nilai apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia.

D.    Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia
1.      Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai silsafat hidup Bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, findamental dan menyeluruh. Dasar pemikiran filosofis itu terkandung dalam setiap sila Pancasila, selain itu secara kasualitas bahwa nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dan subjektif. Artinya essensi nilai-nilai Pancasila bersifat universal.

2.      Nilai-nilai Pancasila sebagai Nilai Fundamental Negara
Pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesia terutama dalam pelaksanaan dan penyelengaraan negara. Selain itu bahwa nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan. Hal tersebut juga meliputi moralitas para penyelengara negara dan seluruh warga negara. Oleh karena itu bagi Bangsa Indonesia dalam era reformasi ini seharusnya bersifat rendah hati untuk mawas diri, agar kesengsaran rakyat tidak semakin bertambah.


E.     Inti Isi Sila Pancasila
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
            Sila ini mengandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.Oleh Karena itu, segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara harus dijiwai dengan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa.

2.      Sila Kemanusian Yang Adil Dan Beradab
Sila ini mengandung nilai-nilai bahwa Negara harus menjungjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk yang beradab. Oleh karena itu kehidupan kenegaraan harus mewujudkan tercapainya tujuan keinginan harkat dan martabat manusia. Nilai kemanusian yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusian sebagai mahkluk yang berbudaya, bermoral dan beragama.

3.      Sila persatuan Indonesia
Dalam sila Persatuan Indonesia ini terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial. Oleh karena itu perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara.

4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Kebijaksanaan Dalam Permuyawaratan/Perwakilan
Nilai yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai mahkluk Tuhan yang Maha Esa yang berastu dan bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasan negara,sehingga nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Untuk mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan sosial demi tercapainya tujuan bersama.

5.      Sila Keadilan Sosila Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna ini mengandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( Kehidupan Sosial ). Konsekuensinya yang harus terwujud dalam kehidupan bersama adalah meliputi :
a)    Keadilan Distributif yaitu suatu hubungan antara negara terhadap warganya.
b)   Keadilan Legal ( Keadilan Bertaat ) yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap Negara.
c)    Keadilan Komutatif yaitu ssuatu hubungan keadilan antara warga satu dengan warga yang lainnya secara timbal balik.











BAB III
KESIMPULAN

Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat penulis tarik kesimpulan sebagai berikut:
1.    Filsafat Pancasila adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia.
2.    Fungsi utama filsafat Pancasila bagi bangsa dan negara Indonesia yaitu :
a.    Filasafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
b.    Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
c.    Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia














DAFTAR  PUSTAKA

Prof.DR.Kaelan. M.S, 2010, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.


Artikel Terkait