MAKALAH 4 PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSFAT BANGSA INDONESIA

Tags

Disusun Oleh :
REZA ENDRI
NIM : 15212086


PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2015





KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kami haturkan kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami bisa menyelesaikan penyusunan makalah kelompok kami. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah PENDIDIKAN PANCASILA, yang berjudul “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat”.
Dalam penyusunan makalah ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu..
Makalah ini telah disusun berdasarkan sumber-sumber yang ada, namun kami menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran demi perbaikan dan penyempurnaan akan kami terima dengan senanghati. Akhir kata kami ucapkan terima kasih.


Kaliurang, 11 september 2015
Penyusun,













 ii



DAFTAR ISI

 HALAMAN JUDUL
 KATA PENGANTAR
 DAFTAR ISI
BAB I    PENDAHULUAN
 1.1      LatarBelakang
 1.2      RumusanMasalah
 1.3      MetodePenelitian
BAB II PEMBAHASAN
 2.1      PengertianPancasilasebagaiSistemFilsafat
 2.2      PancasilasebagaiSistemFilsafat
 2.3      BuktiPancasilasebagaiSistemFilsafat
BAB III PENUTUP
 3.1      Kesimpuan












iii



BAB I
PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang

Selama manusia hidup sebenarnya tidak seorang pun dapat menghindar dari kegiatan berfisafat. Memahami sistem filsafat sesungguhnya menelusuri  dan mengkaji suatu pemikiran mendasar dan tertua yang  mengawali kebudayaan manusia. Suatu sistim, filsafat berkembang berdasarkan ajaran seorang atau beberapa orang tokoh pemikir filsafat. Sistem filsafat sebagai suatu masyarakat atau bangsa. Sistem filsafat amat ditentukan oleh potensi dan kondisi masyarakat atau bangsa itu, tegasnya oleh kerjasama faktor dalam dan faktor luar. Faktor-faktor ini diantaranya yang utama ialah sikap dan pandangan hidup, citakarsa dan kondisi alam lingkungan.  Apabila cita karsanya tinggi dan kuat tetapi kondisi alamnya tidak menunjang, maka bangsa itu tumbuhnya tidak subur (tidak jaya). Pada dasarnya, manusia filosofis adalah manusia yang memiliki atau mempunyai kesadaran diri dan akal sekaligus memiliki jiwa yang independen dan bersifat spiritual.
Jikalau berpendapat dalam hidup ini materialah yang essensial dan mutlak, maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Jikalau berpandang bahwa kebenaran pengetahuan itu sumber rasio maka orang tersebut berfilsafat rasinalisme. Jikalau berpandang bahwa kenikmatan, kesenangan dan kepuasan lahiriah dalam hidup ini yang penting, maka berfilsafat hedonisme. Jikalau berpandang dalam hidup masyarakat maupun negara yang terpenting adalah kebebasan individu yang bebas, maka berpandangan individualisme, liberalisme.
Tujuan dari penulisan makalah ini sendiri, selain memenuhi kewajiban membuat tugas, adalah untuk memenuhi rasa ingin tahu dan keterkaitan penulis terhadap bab Pancasila sebagai Sistem Filsafat.
1.2       Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Sistem Filsafat?
2.      Apa bukti Pancasila sebagai Sistem Filsafat?
1.3       Metode Penelitian
Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat  dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif.
1.             Cara deduktif                          à           Dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
2.             Cara induktif                          à           Dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.
Selain itu, penyusun juga menggunakan metode studi pustaka untuk menulis makalah ini.











BAB II
PEMBAHASAN


2.1.     Pengertian Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur, masing-masing unsur mempunyai fungsi sendiri-sendiri, mempunyai tujuan yang sama, saling keterkaitan (interrelasi) dan ketergantungan (interdependensi), sehingga merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal, dan hukumnya.
Secara etimologi istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia. Kata itu terdiri dari dua kata yaitu “philo”, “philos”, “alphilein” artinya “cinta” dan “shopos” atau “shophia” artinya “hikmah” atau “kebijaksanaan” atau “wisdom” (Nasution, 1973. Dengan sedikit perubahan).
Jadi kata filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan atau kebijaksanaan yang hakiki.  
Bilamana kita pakai bahasa Jawa sendiri, maka filsafat berarti: ngudi kasampurnan, berusaha mencari kesempurnaan.
Endang Saifuddin Anshari, MA (1979:157), mendefinisikan filsafat sebagai hasil daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami (mendalami dan menyelami) secara radikal dan integral hakikat sarwa yang ada yaitu hakekat Tuhan, alam semesta, dan manusia.
Karena luasnya lingkungan pembahasan ilmu filsafat, maka tidak mustahil kalau banyak di antara para filsafat memberikan definisinya secara berbeda-beda. Definisi-definisi ilmu filsafat dari filsuf Barat dan Timur di bawah ini:
1.             Menurut Harun Nasution filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tak terikat tradisi, dogma atau agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai ke dasar-dasar persoalan.
2.             Plato (427SM – 347SM) seorang filsuf Yunani yang termasyhur murid Socrates dan guru Aristoteles, mengatakan: Filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada (ilmu pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran yang asli).
3.             Aristoteles (384 SM – 322SM) mengatakan : Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran, yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat menyelidiki sebab dan asas segala benda).
4.             Marcus Tullius Cicero (106 SM – 43SM) politikus dan ahli pidato Romawi, merumuskan: Filsafat adalah pengetahuan tentang sesuatu yang mahaagung dan usaha-usaha untuk mencapainya.
5.             Al-Farabi (meninggal 950M), filsuf Muslim terbesar sebelum Ibnu Sina, mengatakan : Filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.
6.             Immanuel Kant (1724 -1804), yang sering disebut raksasa pikir Barat, mengatakan : Filsafat itu ilmu pokok dan pangkal segala pengetahuan yang mencakup di dalamnya empat persoalan, yaitu:
·                Apakah yang dapat kita ketahui? (dijawab oleh metafisika)
·                Apakah yang dapat kita kerjakan? (dijawab oleh etika)
·                Sampai di manakah pengharapan kita? (Dijawab oleh agama)
·                Apakah yang dinamakan manusia? (dijawab oleh antropologi)
7.             Harold H. Titus mengemukakan 4 pengertian filsafat adalah sebagai berikut:
(1)   Satu sikap tentang hidup dan tentang alam semesta (Philosophy is an attitude toward life and the universe);
(2)   Filsafat adalah satu metode pemikiran reflektif dan penyelidikan Akliah (Philosophy is a method of reflective thinking and reasoned inquired);
(3)   Filsafat adalah satu perangkat masalah ( philosophy is a group pf problems);
(4)   Filsafat ialah satu perangkat teori atau isi pikiran (philosophy is a group of system of though).
8.             Prof. Dr. Fuad Hasan, guru besar psikologi UI, menyimpulkan: Filsafat adalah suatu ikhtiar untuk berpikir radikal, artinya mulai dari radiksnya suatu gejala, dari akarnya suatu hal yang hendak dimasalahkan. Dan dengan jalan penjajakan yang radikal itu filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal.
9.             Al- Farabi mengatakan bahwa filsafat adalah mengetahui semua yang wujud karena ia wujud.(al-ilm bil maujudat bimahiya maujudah). Tujuan terpenting mempelajari filsafat adalah mengetahui tuhan, bahwa ia esa dan tidak bergerak, bahwa ia memjadi sebab yang aktif bagi semua yang ada , bahwa ia mengatur alam ini dengan kemurahan, kebijaksanaan dan keadilan-Nya, Seorang filosof atau al hakim adalah orang yang mempunyai pengetahuan tentang zat yang ada dengan sendirinya (al-wajibli-dzatihi), Wujud selain Allah , yaitu mahluk adalah wujud yang tidak sempurna.
10.         Ikwanushafa bagi golongan ini, filsafat itu bertingkat-tingkat , pertama cinta kepada ilmu, kemudian mengetahui hakikat wujud-wujud, menurut kesanggupan manusia dan yang terakhir ialah berkata dan berbuat sesuai ilmu mengenai lapangan filsafat diketahui ada 4 yaitu matematika, logika, fisika dan ilmu ketuhanan. Sedang ilmu ketuhanan mempunyai bagian:
(1)   Mengenal Tuhan;
(2)   Ilmu kerohanian yaitu malaikat;
(3)   Ilmu kejiwaan
(4)   Ilmu politik (politik kenabian, politik pemerintahan, politik umum, politik khusus); dan
(5)   Ilmu akherat
11.         IBNUSINA Pembagian filsafat bagi Ibnu sina pada pokoknya tidak berbeda dengan pembagian yang sebelumnya, filsafat teori dan filsafat amalan. Filsafat ketuhanan menurut Ibnu Sina adalah:
(1)   Ilmu tentang turunnya wahyu dan mahluk-mahluk rohani yang membawa wahyu itu, dengan demikian pula bagaimana cara wahyu itu disampaikan, dati sesuatu yang bersifat rohani kepada sesuatu yang dapat dilihat dan didengar;
(2)   Ilmu akherat (Ma’ad) antara lain memperkenalkan kepada kita bahwa manusia ini tidak dihidupkan lagi badannya, maka rohnya yang abadi itu akan mengalami siksa dan kesenangan.
12.         AL-KINDI ,diikalangan kaum muslimin, orang yang pertama memberikan pengertian filsafat dan lapangannya adalah Al-kindi, ia membagi filsafat 3 bagian :
(1)   Thibiyyat (ilmu fisika) sebagi sesuatu yang berbenda;
(2)   Al-ilm-urriyadli (matematika) terdiri dari ilmu hitung , tehnik, astronomi, dan musik, berhubungan dengan benda tapi punya wujud sendiri, dan yang tertinggi adalah
(3)   Ilm ur-Rububiyyah (ilmu ketuhanan)/ tidak berhubungan dengan benda sama sekali.
13.         Prof. I.R. PUDJAWIJATNA menerangkan juga ”Filo” artinya cinta dalam arti seluas-luasnya yaitu ingin dan karena ingin itu selalu berusaha mencapai yang diinginkannya . “Sofia” artinya kebijaksanaan artinya pandai, mengerti dengan mendalam.
14.         P.J Zoetmulder mengatakan bahwa pengetahuan (filsafat) senantiasa hanya merupakan sarana untuk mencapai kesempurnaan.
15.         Bertrand Russel mengatakan definisi ‘filsafat’ akan bersifat aneka ragam dan mempunyai corak sesuai dengan filsafat yang kita anut masing-masing
16.         Drs H. Hasbullah Bakry merumuskan: ilmu filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia, sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai oleh akal manusia, dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu.
Selain itu, terdapat  pengertian lain yaitu filsafat sebagai ilmu dan filsafat sebagai pandangan hidup, serta filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Istilah “filsafat” dapat ditinjau dari dua segi, yakni:
·                     Segi Semantik            : Perkataan filsafat berasal dari bahasa Arab ‘falsafah’, yang berasal dari bahasa Yunani, ‘philosophia’, yang berarti ‘philos’ = cinta, suka (loving), dan ‘sophia’ = pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi ‘philosophia’ berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran. Maksudnya, setiap orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana. Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut ‘philosopher’, dalam bahasa Arabnya ‘failasuf”. Pecinta pengetahuan ialah orang yang menjadikan pengetahuan sebagai tujuan hidupnya, atau perkataan lain, mengabdikan dirinya kepada pengetahuan.
·                     Segi Praktis                :            Dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti ‘alam pikiran’ atau ‘alam berpikir’. Berfilsafat artinya berpikir. Namun tidak semua berpikir bererti berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Sebuah semboyan mengatakan bahwa “setiap manusia adalah filsuf”. Semboyan ini benar juga, sebab semua manusia berpikir. Akan tetapi secara umum semboyan itu tidak benar, sebab tidak semua manusia yang berpikir adalah filsuf. Filsuf hanyalah orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam.
Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
1.             Filsafat dalam arti proses
Fisafat di artikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai objeknya.

2.             Filsafat dalam arti produk
Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi manusia. Sehingga manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber dari akal manusia, dan sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, dan pemikiran dari para filsuf misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme.

Tegasnya, filsafat adalah hasil akal seorang manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya atau berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secra metodik, sistematik, menyeluruh atau universal untuk mencari hakikat sesuatu.

Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha dalam mempelajari dengan sungguh-sungguh kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan / hakikat kebenaran segala sesuatu.
Pancasila digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Jadi, Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
2.1.1 Obyek filsafat
Filsafat merupakan kegiatan yang tinggi dan murni (tidak terikat langsung dengan suatu obyek) yang mendalam dan daya pikir subyek manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Ajaran filsafat merupakan ajaran pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan secara mendasar (fundamental dan hakiki). Manusia memiliki potensi dan fungsi kepribadian untuk berpikir aktif dalam mencari kebenaran.
Filsafat sebagai pemikiran pemikir (filsuf) merupakan suatu ajaran atau system nilai, baik sebagai ideologi yang dianut suatu masyarakat atau bangsa dan Negara maupun berwujud pandangan hidup atau filsafat hidup.
Yang demikian itu sudah menjadi tata nilai yang melembaga sebagai suatu paham (isme) dalam mempengaruhi kehidupan modern. Misalnya komunisme, fasisme, dll.
Filsafat yang merupakan kegiatan olah piker manusia memiliki obyek yang tidak terbatas yang menurut isi atau sustansinya dapat dibedakan menjadi berikut:
1.             Obyek Material Filsafat                                      à            Obyek pembahasan filsafat yang mencakup keseluruhan baik yang bersifat material kongkrit seperti alam, manusia, benda, hewan, dll, maupun yang bersifat abstrak spiritual seperti, nilai-nilai, ide, ideology, moral, pandangan hidup, dll.
2.             Obyek Formil Filsafat                                    à            Cara pandang filsuf terhadap obyek material tersebut.

Suatu obyek material dapat ditinjau dalam berbagai sudut pandang berbeda. Oleh sebab itu, terdapat banyak sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang filsafat tsb adalah :

1.             Metafisika            : Membahas hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis, yang meliputi bidang-bidang ontology (membicarakan teori sifat dasar dan ragam kenyataan), kosmologi (membicarakan tentang teori umum mengenai proses kenyataan) dan anthropologi.
2.             Epistemologi                                         : Membahas persoalan hakikat pengetahuan.
3.             Metodologi                    : Membahas persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan.
4.             Logika                           : Membahas persoalan filsafat berfikir, yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar.
5.             Etika                                                     : Berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
6.             Estetika                         : Berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan.

2.1.2   Aliran-Aliran Filsafat
Aliran-aliran filsafat yang ada sejak dulu hingga sekarang adalah sebagai berikut:
1.             Aliran Materialisme
2.             Aliran Idealism/Spiritualisme
3.             Aliran Realisme


2.2        Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Pancasila sebagai sistem filsafat atau sebagai dasar negara kita merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa indonesia dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan bathin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Filsafat Pancasila adalah filsafat yang mempunyai obyek Pancasila, yaitu obyek Pancasila yang benar dan sah sebagaimana tercantum didalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4.

Inti sila-sila Pancasila meliputi:
Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.


Karakteristik Filsafat Pancasila :
1.             Hierarkhis Piramidal, artinya saling menjiwai antar sila (sila yang satu menjiwai sila yang lainnya, demikian pula sebaliknya).
Contoh :                             Sila ke 1 menjiwai sila 2-5
                                           Sila ke 2 menjiwai sila ke 3-5 dan dijiwai sila ke 1
                                           Sila ke 3 menjiwai sila ke 4-5 dan dijiwai sila ke 1-2
                                           Sila ke 4 menjiwai sila ke 5 dan dijiwai sila ke 1-3
                                           Sila ke 5 dijiwai sila ke1-4

   Jadi,  dalam  kehidupan  sehari-hari pengamalan Pancasila harus dilaksanakan  secara satu kesatuan  yang  bulat dan utuh (totalitas), tidak boleh dilaksanakan secara terpisah-pisah.
2.             Monotheis Religius, artinya Negara berdasarkan atas keTuhanan YME. Kehidupan beragama di Indonesia merupakan bagian dari “urusan” pemerintah, yang harus diwujudkan serta dijaga harmonisasinya dalam masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk (beraneka ragam) ini.

3.             Monodualis dan Monopluralis
Monodualis,  erat kaitannya dengan hakekat  manusia  sebagai  makhluk dwi    tunggal  artinya  manusia  sebagai   makhluk   individu   sekaligus   sebagai makhluk sosial.

  Monopluralis, dimana “mono” (=satu) diartikan sebagai bangsa Indonesia     sedangkan  “pluralis”  diartikan  sebagai  sifat  masyarakat  Indonesia  yang majemuk  (beranekaragam) dalam  hal  agama,  suku bangsa, bahasa daerah, adat  istiadat  dan  kebudayaan. Agar terjadi harmonisasi dalam segala aspek  kehidupan,   maka   konsep   persatuan   dan  kesatuan  harus senantiasa  didiutamakan.

Fungsi Filsafat Pancasila:
                     Memberi jawaban atas pertanyaan yang bersifat fundamental/mendasar dalam kehidupan bernegara, Misalnya : susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Hal ini harus dapat dikembangkan oleh filsafat.
                     Mencari kebenaran yang bersifat substansi tentang hakikat negara, ide, negara atau tujuan negara. (Kelima sila pancasila merupakan kesatuan yang utuh, tidak terpisahkan)
      Berusaha menempatkan dan menjadi bernegara. (sehingga fungsi filsafat akan terlihat jelas jika negara tersebut sudah terbentuk keteraturan kehidupan bernegara).
       
2.3        Bukti Pancasila sebagai sistem filsafat
Pancasila merupakan suatu kesatuan yang utuh, sistem lazimnya memiliki ciri-ciri suatu kesatuan bagian-bagian, bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri, saling berhubungan dan ketergantungan, keseluruhannya dimaksud untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem), dan terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks. Pancasila menjadi landasan dan falsafah dasar negara telah membuktikan dirinya sebagai wadah yang dapat menyatukan bangsa. Dengan Pancasila bangsa Indonesia diikat oleh kesadaran sebagai satu bangsa dan satu negara. Pancasila memberikan ciri khas dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
1.        Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila Bersifat Organis.  
Secara filosofis inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yaitu jasmani dan rohani, sifat kodrat sebagai mahluk individu sosial serta memiliki kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk ciptaan Tuhan YME. Hal ini terjadi karena manusia (Rakyat Indonesia) sebagai pendukung utama inti dari isi pancasila.Unsur hakikat manusia merupakan kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.
Sila-sila Pancasila merupakan  penjelasan dari hakikat manusia monopluralis yang merupakan kesatuan organis maka memiliki kesatuan yang organis pula.
2.        Susunan sila-sila Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan  berbentuk Piramidal.
Pengertian matematis piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkis sila-sila Pancasila merupakan rangkaian tingkat dalam urutan luas (kuantitas) dan juga dalam isi sifatnya (kualitas). Sedangkan makna hierarkhis adalah susunan pancasila sudah dikemas sedemikian rupa sehingga urutannya tidak akan berubah.Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagian sistem filsafat.
Kesatuan sila-sila pancasila memiliki susunan hierarkhis piramidal maka sila Ketuhanan yang Maha Esa adalah ketuhan yang berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan serta berkeadilan sosial sehingga di dalam setiap sila senantiasa terkandung sila-sila lainnya.
Rumusan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal :
o      Sila pertama               :                       Meliputi dan menjiwai sila-sila kedua, ketiga, keempat dan kelima.
o      Sila kedua                  :                       Diliputi dan dijiwai sila pertama, meliputi dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima. 
o      Sila ketiga                  :                       Diliputi dan dijiwai sila pertama dan kedua, meliputi dan menjiwai sila keempat dan kelima. 
o      Sila  keempat             :                       Diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, meliputi dan menjiwai sila kelima.
o      Sila kelima                 :                       Diliputi dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga, dan keempat.

3.        Susunan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi.
Hakikatnya sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung keempat sila lainya. Dengan kata lain setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.
Rumusan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan mengkualifikasi :
   Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berperisatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Sila Persatuan Indonesia, adalah  ber-Ketuhanan yang Maha Esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
   Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berperisatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Ini merupakan bukti bahwa sila-sila Pancasila merupakan kesatuan atau sebagai Sistem Filsafat.















BAB III
PENUTUP


3.1   Kesimpulan
Dari pembahasan pada bab II, dapat ditarik kesimpulan bahwa berfilsafat berarti berfikir sedalam-dalamnya (merenung) terhadap sesuatu secra metodik, sistematik, menyeluruh atau universal untuk mencari hakikat sesuatu. Dengan kata lain, filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan dan cinta akan kebijakan.
Sedangkan Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur yang mempunyai fungsi masing-masing dan satu tujuan yang sama untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.
Pancasila digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, filsafat sebagai pandangan hidup, dan filsafat dala arti praktis. Hal ini berarti Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia dimanapun mereka berada.
Pancasila sebagai system filsafat di Indonesia juga dapat dibuktikan dengan sila-sila pancasila yang bersifat organis, hierarkis, pyramidal, serta saling mengisi dan melengkapi.










DAFTAR PUSTAKA

Anshari, Endang Saifuddin. (1979).  Ilmu, Filsafat, dan Agama. Surabaya: Bina Ilmu.
Ciptoprawira, Abdullah. (2000). Filsafat Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
Hanafi, Ahmad. (1990). Pengantar Filsafat Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
Sofyan, Deden & Febriansyah, Febi. 2013. ALIRAN-ALIRAN FILSAFAT: “Idealisme, Materialisme, Eksistensialisme, Monisme, Dualisme, dan Pluralisme”. http://harkaman01.wordpress.com/2013/01/11/aliran-aliran-filsafat-idealisme-materialisme-eksistensialisme-monisme-dualisme-dan-pluralisme/. Diakses pada tanggal 14 Oktober 2013


Artikel Terkait