Peran Soekarno dalam Perumusan Dasar Negara

Tags



Dalam proses perumusan dasar negara, Soekarno memainkan peran yang sangat penting. Dia berhasil mensintesiskan berbagai pandangan yang telah muncul dan orang pertama yang mengonseptualisasikan dasar negara itu ke dalam pengertian “dasar falsafah” (philosofische grondslag) atau “pandangan komprehensif dunia” (weltanschauung) secara sistematik dan koheren.
Di dalam awal pidatonya, pada 1 Juni 1945, Soekarno terlebih dahulu mencoba memberikan pendapatnya mengenai apa yang dimaksud oleh Ketua BPUPKI:
”Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka tuan Ketua yang mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda ’Philosofische grondslag’ dari pada Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan
27
abadi.” (Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI, Sekretariat Negara Republik Indonesia: 1998).
Sesudah menyampaikan ulasan mengenai arti merdeka guna mempertegas tekad untuk mewujudkan Indonesia Merdeka, Soekarno meneruskan pembicaraan mengenai dasar negara:
”Saya mengerti apakah yang Paduka tuan Ketua Kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta Philosofische grondslag, atau, jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu ’Weltanschauung,’ di atas di mana kita mendirikan Negara Indonesia itu ... Apakah ’Weltanschauung’ kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?”
Dalam usaha merumuskan Philosofische grondslag itu, Soekarno menyerukan:
“Bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham”: Kita bersama-sama mencari persatuan philosofische grondslag, mencari satu ‘Weltanschauung’ yang kita semuanya setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus.
Setelah itu, Soekarno menawarkan rumusannya tentang lima prinsip (sila) yang menurutnya merupakan titik persetujuan (common denominator) segenap elemen bangsa. Rumusan kelima prinsip itu adalah:
Pertama: kebangsaan Indonesia.
28
Baik saudara-saudara yang bernama kaum bangsawan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat… Kita hendak mendirikan suatu negara ‘semua buat semua’. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya,--tetapi ‘semua buat semua’…. “Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat Negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.”
Kedua: Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan.
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme…. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia. Kita bukan saja harus mendirikan Negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
Ketiga: Mufakat atau demokrasi.
Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan… Kita mendirikan negara ‘semua buat semua’, satu buat semua, semua buat satu. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan…. Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan.
Keempat: Kesejahteraan sosial.
Kalau kita mencari demokrasi, hendaknya bukan demokrasi Barat,1 tetapi permusyawaratan yang
1 Kalau para pendiri bangsa menyebut “demokrasi Barat”, dalam nada “pelianan” (othering), yang dimaksud bukanlah seluruh model demokrasi yang berkembang di Dunia
29
memberi hidup, yakni politiek economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial…. Maka oleh karena itu jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencintai rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politiek saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.
Kelima: Ketuhanan yang berkebudayaan.
Prinsip Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.... bahwa prinsip kelima daripada negara kita ialah ke-Tuhanan yang berkebudayaan, ke-Tuhanan yang berbudi pekerti luhur, Ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain.
Mengapa dasar negara yang menyatukan dan menjadi panduan keindonesiaan itu dibatasi lima? Jawaban Soekarno, selain kelima unsur itulah yang memang berakar kuat dalam jiwa bangsa Indonesia, dia juga mengaku suka pada simbolisme angka lima. Angka lima memiliki nilai “keramat” dalam antropologi masyarakat Indonesia. Soekarno menyebutkan, “Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indra. Apalagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pandawa lima). Pandawa pun lima bilangannya.” Hal lain juga bisa ditambahkan, bahwa dalam tradisi Jawa ada lima larangan
Barat, melainkan secara spesifik berkonotasi pada suatu ideal type dari demokrasi liberal yang berbasis individualisme. Liberalisme-individualisme dianggap sebagai jangkar dari kapitalisme yang pada perkembangannya mendorong kolonialisme-imperialisme.
30
sebagai kode etika, yang disebut istilah “Mo-limo”.2 Taman Siswa dan Chuo Sangi In juga memiliki “Panca Dharma”. Selain itu, bintang yang amat penting kedudukannya sebagai pemandu pelaut dari masyarakat bahari juga bersudut lima. Asosiasi dasar negara dengan bintang ini digunakan Soekarno dalam penggunaan istilah Leitstar (bintang pimpinan). Selain itu, istilah Pancasila juga telah dipakai dalam buku “Negara Kertagama” karangan Empu Prapanca, juga dalam buku “Sutasoma” karangan Empu Tantular, dalam pengertian yang agak berbeda, yakni kesusilaan yang lima.
Sungguh pun Soekarno telah mengajukan lima sila dari dasar negara, dia juga menawarkan kemungkinan lain, sekiranya ada yang tidak menyukai bilangan lima, sekaligus juga cara beliau menunjukkan dasar dari segala dasar kelima sila tersebut.
Alternatifnya bisa diperas menjadi Trisila bahkan bisa dikerucutkan lagi menjadi Ekasila:
“Atau barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka bilangan lima itu? Saya boleh peras, sehingga tinggal tiga saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah ‘perasan’ yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia Merdeka, Weltanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsaan dan perikemanusiaan, saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan socio-nationalisme.
2 Pantangan “Mo-limo” itu terdiri maling (mencuri, termasuk korupsi), madat (mengisap candu dan mengabaikan akal sehat), main (berjudi dan berspekulasi), minum (mabuk-mabukan dan berfoya-foya), dan madon (main perempuan dan hedonistis).
31
Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tapi politiek-economische democratie, yaitu politieke-democratie dengan sociale rechtvaardigheid: Inilah yang dulu saya namakan socio-democratie, yaitu penggabungan antara paham demokrasi dan kesejahteraan sosial.
Tinggal lagi ke-Tuhanan yang menghormati satu sama lain.
Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: socio-nationalisme, socio-democratie, dan ke-Tuhanan. Kalau tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang tiga ini. Tetapi barangkali tidak semua tuan-tuan senang kepada Tri Sila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?
Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan Negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi Indonesia buat Indonesia-semua buat semua! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ‘gotong-royong’. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong.”
Dengan menyatakan bahwa bila Pancasila diperas menjadi ekasila, yang muncul adalah sila gotong-royong, Soekarno kurang lebih ingin menegaskan bahwa dasar dari semua sila Pancasila itu adalah semangat gotong royong. Prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong-royong (ketuhanan yang berkebudayaan, yang
32
lapang dan toleran), bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan. Prinsip kemanusian universalnya harus berjiwa gotong-royong (yang berkeadilan dan berkeadaban), bukan pergaulan kemanusiaan yang menjajah dan eksploitatif. Prinsip persatuannya harus berjiwa gotong-royong (mengupayakan persatuan dengan tetap menghargai perbedaan “bhinneka tunggal ika”), bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau pun menolak persatuan. Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan musyawarah mufakat), bukan demokrasi yang didikte oleh suara mayoritas atau minoritas elit penguasa-pemodal. Prinsip keadilannya harus berjiwa gotong-royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan), bukan visi kesejahteraan yang berbasis individualisme-kapitalisme, bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Demikianlah pada tanggal 1 Juni 1945 itu, Soekarno mengemukakan pemikirannya tentang Pancasila, yaitu nama dari lima dasar negara Indonesia yang diusulkannya berkenaan dengan permasalahan di sekitar dasar negara Indonesia Merdeka. Pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pidato Bung Karno itu yang kemudian diterima secara aklamasi oleh BPUPKI sebagai dasar dalam penyusunan falsafah

Artikel Terkait