Gambar
III.1 Bagan Instrumen pasar modal.
Bagaimana kesimpulan Anda mengenai
gambar tersebut? Gambar di atas menunjukkan alur kegiatan antara pihak pembeli
dan pihak penjual di bursa efek atau pasar modal. Dapatkah Anda ceritakan lebih
lanjut mengenai kegiatan mereka? Apa saja instrumen dan mekanisme yang ada di
dalamnya?
Untuk mengetahui lebih jelas,
pelajarilah materi dalam bab ini!?
Ade adalah salah satu individu yang
ikut memeriahkan perdagangan saham di bursa efek Jakarta. Sudah kurang lebih 4
tahun Ade selalu mengikuti dan bertransaksi saham. Semua keputusan dilakukan
oleh dirinya sendiri dengan mengandalkan informasi yang dilihat, didengar,
maupun dibacanya. Berdasarkan penuturannya, dia memperoleh keuntungan yang jauh
lebih besar daripada bila ia hanya menempatkan uangnya di deposito.
Walau pasar masih dalam keadaan
yang berfluktuasi, Ade melihat kesempatan di sana. Bersamaan dengan
diberikannya perpanjangan waktu pembayaran utang Indonesia oleh Paris Club dan disertai dengan semakin
menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan
(IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) juga ikut terdongkrak. Ade memperoleh
keuntungan dari pergerakan saham waktu itu.
Ade merupakan individu yang melihat
juga potensi jangka panjang dari beberapa saham unggulan serta ia juga
melakukan transaksi jangka pendek untuk mendapatkan keuntungan. Rasa-rasanya
dari cerita Ade tadi, kita bisa menyimpulkan bahwa Ade termasuk individu yang
beruntung bermain di bursa saham.
Lain lagi dengan Susan. Ia juga investor
individu yang turut berinvestasi di bursa saham. Ia melihat berbagai
kemungkinan mendapatkan keuntungan dari berinvestasi di saham. Akan tetapi
selama lebih dari 3 tahun bermain saham, ia merasa bahwa belum mendapatkan
keuntungan yang diinginkan alias merugi. Walau ia juga melakukan analisis
sendiri serta mengikuti berbagai informasi yang diberikan oleh para pakar
investasi atau analisis profesional.
Jadi, mungkin timbul pertanyaan,
bagaimana menyiasati berinvestasi pada saham? Apa untung dan ruginya
berinvestasi di saham? Mengapa pasar modal atau bursa saham berkembang hampir
di semua negara di dunia? Apa manfaat keberadaan pasar modal? Dan masih banyak
lagi pertanyaan-pertanyaan seputar investasi saham dan keberadaan pasar modal,
khususnya di Indonesia. Dengan mempelajari bab ini, Anda akan mengenal lebih
jelas tentang pasar modal beserta hal-hal yang terkait dengannya.
# $" %% &'
Pada dasarnya, pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk
berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik
dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Meliputi apakah instrumen-instrumen
di pasar modal itu? Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar
modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai
produk turunan (derivatif)
|
Sumber: Tempo, 10 April 2006
|
seperti opsi (put atau call).
|
Gambar III.2 Suasana di lantai
bursa efek.
|
Di dalam
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995; pengertian pasar modal dijelaskan
lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan
Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya,
serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
Pasar modal memberikan peran besar bagi
perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus,
yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.
Pasar modal dikatakan memiliki fungsi
ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan
dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak
yang memerlukan dana (issuer) .
Keberadaan pasar modal mempermudah perusahaan untuk memperoleh dana segar dari
masyarakat, antara lain, penjualan efek saham melalui prosedur Initial Public Offering (IPO) atau efek
utang (obligasi).
Pasar modal dikatakan memiliki
fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan
memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan
karakteristik investasi yang dipilih. Jadi, diharapkan dengan adanya pasar
modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan
alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan
pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat
luas.
Apakah manfaat pasar modal? Pasar modal
memiliki peranan dan manfaat seperti berikut ini.
1.
Pasar Modal
Merupakan Wahana Pengalokasian Dana Secara Efisien Jika Anda sebagai
investor, maka Anda dapat melakukan investasi pada beberapa perusahaan melalui
pembelian efek-efek yang baru ditawarkan atau pun yang diperdagangkan di pasar
modal. Sebaliknya, pihak perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan
dengan menawarkan instrumen keuangan jangka panjang melalui pasar modal
tersebut.
2.
Pasar Modal
sebagai Alternatif Investasi
Anda akan menemukan alternatif berinvestasi di pasar modal
dengan memperoleh keuntungan dan sejumlah risiko tertentu.
3.
Pasar modal
pun memungkinkan Anda (para investor) untuk memiliki perusahaan yang sehat dan
berprospek baik.
Perusahaan seperti ini sebaiknya tidak hanya dimiliki
oleh sejumlah orangorang tertentu saja karena penyebaran kepemilikan secara
luas akan mendorong perkembangan perusahaan menjadi lebih transparan.
4.
Pelaksanaan
Manajemen Perusahaan Secara Profesional dan Transparan Keikutsertaan
masyarakat dalam kepemilikan perusahaan mendorong perusahaan untuk menerapkan
manajemen secara lebih profesional, efisien dan berorientasi pada keuntungan,
sehingga tercipta suatu kondisi “Good
Corporate Governance” serta keuntungan yang lebih baik bagi para investor.
5.
Peningkatan
Aktivitas Ekonomi Nasional
Pasar
modal memudahkan perusahaan-perusahaan dalam memperoleh dana, sehingga akan
mendorong perekonomian nasional menjadi lebih maju, yang selanjutnya akan
menciptakan kesempatan kerja yang luas, serta meningkatkan pendapatan pajak
bagi pemerintah. Sehubungan dengan pelaksanaan “Good Corporate Governance”, Bapepam menganjurkan setiap perusahaan
publik untuk memiliki suatu komite audit.
Jadi, pasar
modal mempunyai peranan yang sangat besar bagi masyarakat, perusahaan maupun
pemerintah.
Setelah Anda mempelajari materi
mengenai peranan dan manfaat pasar modal maka pelajarilah juga risiko penanaman
modal di pasar modal pada materi selanjutnya.
# +" %%%
"
Berdasarkan
struktur pasar modal di atas maka pelajarilah organisasi yang terkait di pasar
modal seperti berikut ini.
a.
Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) memiliki
kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan pasar modal di
Indonesia. Bapepam berada di bawah menteri keuangan dan bertanggung jawab
kepadanya.
b.
Perusahaan memperoleh dana di pasar modal dengan
melaksanakan penawaran umum atau investasi langsung (private placement) . Perusahaan ini dikenal sebagai emiten.
c.
Self Regulatory
Organizations (SRO), adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk
membuat peraturan yang berhubungan dengan aktivitas usahanya. SRO terdiri atas
berikut ini.
•
Bursa efek, adalah
pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan efek antara mereka. Di Indonesia, saat ini terdapat dua bursa
efek yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam, yaitu - Bursa Efek Jakarta
(BEJ); - Bursa Efek Surabaya (BES).
•
Lembaga Kliring
dan Penjaminan (LKP), adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan
penjaminan transaksi bursa agar terlaksana secara teratur, wajar, dan efisien.
Lembaga yang telah memperoleh izin usaha sebagai LKP oleh Bapepam adalah PT
KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia).
•
Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), adalah pihak yang menyelenggarakan
kegiatan kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan pihak
lain. Lembaga yang telah memperoleh izin usaha sebagai LPP oleh Bapepam adalah
PT KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia).
d.
Perusahaan efek adalah perusahaan yang mempunyai
aktivitas sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, manajer
investasi, atau gabungan dari ketiga kegiatan tersebut. Lalu, siapakah mereka
itu? Bagaimana kegiatan mereka? Simak berikut ini!
•
Penjamin emisi
efek, adalah salah satu aktivitas pada perusahaan efek yang melakukan
kontrak dengan emiten untuk melaksanakan penawaran umum dengan atau tanpa
kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.
•
Perantara
pedagang efek, adalah salah satu aktivitas pada perusahaan efek yang
melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak
lain.
•
Manajer
investasi, adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek
untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk
sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang
melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang
berlaku.
e.
Penasihat investasi, adalah pihak yang memberi nasihat
kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek.
f.
Lembaga Penunjang Pasar Modal
Lembaga ini terdiri atas biro administrasi efek,
kustodian, dan wali amanat. Bagaimana pula tugas mereka? Inilah mereka dengan
tugasnya masingmasing.
•
Biro administrasi efek, adalah pihak yang berdasarkan
kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak
yang berkaitan dengan efek.
•
Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan
efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima
dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili
pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
•
Wali amanat, adalah pihak yang mewakili kepentingan
pemegang efek bersifat utang.
g.
Profesi penunjang seperti akuntan publik, notaris,
konsultan hukum, dan perusahaan penilai ini turut berperan dalam memperlancar
proses kegiatan di pasar modal.
)*
Wacana
Antara Perbankan dan Pasar Modal
Perbankan dan pasar modal merupakan dua lembaga yang menjadi “sumur”
pembiayaan ekonomi yang tak akan ada habisnya ditimba. Perbankan menghimpun
dana untuk disalurkan sebagai pinjaman kepada masyarakat ( konsumen) dan dunia
usaha. Sementara pasar modal, menjadi sarana yang mempertemukan industri atau
dunia usaha yang membutuhkan dana untuk investasi atau ekspansi dengan investor
yang hendak menanamkan modalnya dengan cara membeli surat berharga perusahaan.
Sayangnya, perbankan nasional masih terus berkutat dengan persoalan (
terutama) permodalan, kredit bermasalah; di tengah kelebihan likuiditas.
Akibatnya, kelebihan likuiditas itu tidak mengucur deras ke sektor riil,
semisal industri manufaktur. Namun, ia berputar-putar di pusaran pasar
finansial saja, ibarat bunga yang subur dan terus berbunga-bunga, sementara
sektor riil kekeringan menanti kucuran kredit dengan suku bunga yang dapat
ditoleransi. Karena dana perbankan yang tersimpan di Bank Indonesia mencapai
177 triliun.
Pada sisi lain, pasar modal belum berkembang sesuai harapan banyak
pihak, di tengah potensi domestik yang sangat besar dan luas. Likuiditas pasar
modal masih parah karena investor yang bermain masih sangat sedikit, sekitar
500.000 investor saja. Bila dibandingkan dengan jumlah deposan yang berjumlah
puluhan juta, tidak heran bila nilai transaksi rata-rata harian di pasar modal
(saham dan obligasi) juga masih dalam hitungan triliunan rupiah. Masyarakat
masih merasa nyaman menjadi penabung
(saving society) saja dan masih sedikit yang sudah berorientasi investasi (investment society).
Tentu kondisi itu tak lepas dari aturan pasar yang dinilai belum
memberikan “rasa aman”. Investasi memang tidak dijamin risikonya, tetapi aturan
yang senantiasa memihak kepentingan investor publik mutlak diperlukan pasar
modal untuk membangun rasa percaya masyarakat.
Sumber:
Harian Kompas, 5 Agustus
2006
Perhatikan instruksi berikut ini!
a.
Bacalah artikel di atas dengan saksama!
b.
Carilah permasalahan-permasalahan ekonomi yang
terkandung dalam artikel tersebut!
c.
Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan ekonomi
tersebut?
d.
Tulislah jawaban Anda kemudian diskusikan jawaban Anda
tadi dengan teman Anda yang berbeda jenis kelamin!
(
Kerjakan
dengan benar!
1.
Lembaga apa sajakah yang terkait dalam kegiatan pasar
modal?
2.
Tugas apakah yang diemban oleh Bapepam?
3.
Apakah yang dimaksud dengan bursa efek?
4.
Sebutkan bursa efek yang beroperasi di Indonesia!
5.
Apakah yang dilakukan oleh perusahaan efek?
6.
Apakah yang dimaksud dengan emiten?
7.
Mengapa suatu perusahaan melakukan go public?
8.
Apakah yang dimaksud dengan kegiatan kustodian?
9.
Apa tugas dari penasihat investasi?
10.
Sebutkan profesi yang penunjang proses go publicnya suatu perusahaan!
,#
"" %%% "
Anda telah mengikuti sedikit
materi pasar modal. Beserta manfaatnya bagi masyarakat, perusahaan, dan negara
pada umumnya. Sekarang kita akan membahas perihal instrumen-instrumen yang
diperjualbelikan di pasar modal, yaitu, antara lain, saham, obligasi, right, waran, dan reksa dana. Mari kita
simak uraian berikut ini!
-# .
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda
penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau
perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa
pemiliknya. Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah mulai dilakukan
di Bursa Efek Jakarta. Bentuk kepemilikannya tidak lagi berupa lembaran saham
yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi,
penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah. Saham atau ekuitas
merupakan surat berharga yang sudah banyak dikenal masyarakat.
a. Jenis-Jenis Saham
Umumnya, jenis saham yang dikenal
adalah saham biasa (common stock) .
Saham sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).
1)
Saham biasa, merupakan jenis efek yang paling sering
dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga
merupakan jenis yang paling populer di pasar modal. Bagaimanakah karakteristik
saham jenis ini? Saham biasa memiliki karakteristik seperti berikut ini.
•
Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika
perusahaan dilikuidasi
•
Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta
keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS )
•
Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui
di dalam RUPS
•
Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut
ditawarkan kepada masyarakat
Samakah saham biasa dengan saham
khusus?
2)
Saham khusus (preferred
stock), adalah jenis saham yang memberikan hak-hak khusus atau hak prefensi
kepada pemiliknya. Saham khusus dapat dibedakan atas saham preferen, saham
bonus, dan saham pendiri.
a) Saham preferen atau disebut
juga saham prioritas, adalah saham yang memberikan prioritas pada pemiliknya
dalam hal berikut:
•
pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap,
•
hak klaim lebih dahulu dibandingkan saham biasa jika
perusahaan dilikuidasi, dan
•
dapat dikonversikan menjadi saham biasa.
Saham preferen atau saham prioritas dapat dibedakan
lagi menjadi saham preferen kumulatif dan saham preferen winstdelend.
(1) Saham
preferen kumulatif
Apabila dalam satu tahun perusahaan tidak mampu membayar
keuntungan kepada pemilik saham karena menderita rugi maka bagian keuntungan
yang ditangguhkan pembayarannya tersebut akan diakumulasikan dengan dividen
tahun berikutnya bila perusahaan yang bersangkutan telah mendapatkan
keuntungan.
(2) Saham
preferen yang mendapat sisa keuntungan atau saham preferen “winstdelend.”
Pemilik saham di samping mendapat dividen kumulatif, juga
masih mendapat bagian dari sisa keuntungan yang besarnya ditentukan dalam
Anggaran Dasar Perusahaan.
b)
Saham bonus, adalah jenis saham khusus yang diberikan
kepada pemegang saham lama.
Pemberian jenis saham ini tidak
diimbangi dengan kewajiban menyetor dari pihak yang menerimanya.
c)
Saham pendiri, adalah jenis saham khusus yang diberikan
kepada mereka yang telah berjasa dalam proses pendirian suatu perusahaan dan
yang namanya tercantum di dalam akta pendirian.
Di samping penggolongan secara umum di atas, tahukah Anda
jenis penggolongan saham yang lain? Saham dapat pula digolongkan berdasarkan
cara menerbitkannya, yaitu dapat dibedakan menjadi saham atas nama dan saham
atas unjuk. Saham atas nama adalah saham yang diterbitkan dengan mencantumkan
nama pemegangnya/pemiliknya pada lembar saham yang bersangkutan. Sedangkan
saham atas unjuk adalah saham yang diterbitkan tanpa disertai pencantuman nama
pemegang/pemiliknya pada lembar saham yang bersangkutan.
Perbedaan pokok antara saham atas nama dan atas unjuk
dapat Anda lihat pada tabel berikut.
Tabel III.1
Perbedaan Pokok Antara Saham Atas Nama dan Saham Atas Unjuk
Saham Atas Nama Saham Atas Unjuk
1. Diterbitkan
atas nama pemilik, 1. Diterbitkan tanpa
nama pemiliknya, jadi tidak dapat dipindahtangan jadi dapat dipindahtangankan
secara
kan bebas
2. Dapat diterbitkan
meski jumlah 2. Tidak dapat diterbitkan
jika jumlah penuh dari sero belum disetor
penuh dari sero belum disetor
3. Pengalihan
ke pihak lain harus 3. Pengalihan ke
pihak lain tidak perlu seizin pihak perusahaan
ada izin dari pihak perusahaan
4. Ada
kepastian pemiliknya 4. Tidak
ada kepastian pemiliknya
b. Manfaat dan Risiko Investasi pada Saham
Anda telah mengetahui jenis-jenis saham
yang diterbitkan di pasar modal. Tentunya Anda ingin mengetahui apakah manfaat
yang akan diperoleh dan risiko yang akan ditanggung bila melakukan investasi di
pasar modal berupa saham. Untuk mengetahui manfaat dan risiko berinvestasi
bentuk saham, perhatikan berikut ini!
1) Manfaat Investasi Pada Saham
Investasi dalam bentuk saham
mempunyai manfaat pembagian keuntungan dalam bentuk dividen dan capital gain.
a)
Dividen,
adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Bagaimanakah mekanisme pembagian dividen? Jumlah dividen yang akan dibagikan
diusulkan oleh dewan direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dapat berupa dividen tunai atau
pun dividen saham. Apakah perbedaan kedua jenis dividen itu? Perbedaannya
adalah sebagai berikut.
(1)
Dividen tunai, jika emiten membagikan dividen kepada
para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang
dimiliki.
(2)
Dividen saham, jika emiten membagikan dividen kepada
para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada
akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.
b)
Capital Gain,
investor dapat menikmati capital gain,
jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
Contoh: Setahun yang lalu,
Anda sebagai investor membeli saham PT X, yang listing di bursa efek dengan harga Rp3.500,00. Saat ini, harga
saham PT X telah meningkat menjadi Rp3.750. Jika Anda menjual saham pada harga
tersebut, maka Anda akan menikmati capital
gain.
2) Risiko Investasi Pada Saham
Apa sajakah risiko yang akan Anda tanggung atas saham
yang Anda beli? Perhatikan jenis-jenis risiko yang akan Anda tanggung berikut
ini.
a)
Tidak ada pembagian dividen, jika emiten tidak dapat
membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan
untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh
akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
b)
Capital loss,
investor akan mengalami capital loss,
jika harga beli saham lebih besar dari harga jual.
Contoh: Anda sebagai investor
telah membeli saham PT X setahun yang lalu pada harga Rp3.500,00. Ternyata saat
ini harga saham tersebut turun menjadi Rp3.100,00. Jika Anda menjual saham saat
ini maka Anda akan rugi Rp400,00 (tanpa perhitungan pajak dan komisi).
c)
Risiko likuidasi, jika emiten bangkrut atau
dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva
perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk adalah jika
tidak ada lagi aktiva yang tersisa maka para pemegang saham tidak memperoleh
apa-apa.
d)
Saham delisting dari
bursa; beberapa alasan tertentu dapat mengakibatkan saham dihapus pencatatannya
(delisting) di bursa sehingga pada akhirnya saham
tersebut tidak dapat diperdagangkan. Sebagai contoh, PT Sari Husada
merencanakan keluar dari pencatatan bursa efek karena sudah tidak memerlukan
dana publik dari pasar modal. Hal ini berkaitan dengan perubahan status
perusahaan dari perusahaan go public
menjadi perusahaan go private. Oleh
karena itu, pihak PT Sari Husada mengajukan permohonan kepada BEJ untuk
menghapus pencatatan sahamnya di BEJ. Penghapusan catatan saham di bursa efek
inilah yang dinamakan delisting.
/# 0"% 0"
!"
Setelah Anda tahu tentang
saham sebagai salah satu instrumen yang diperjualbelikan di pasar modal, juga
tentang keuntungan dan risiko berinvestasi dengan saham; ada instrumen lain
yang disebut obligasi. Apakah obligasi itu? Apa pula keuntungan dan risiko
berinvestasi dengan obligasi? Hal-hal apa saja yang berhubungan dengan
obligasi? Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, pelajari materi
berikut ini!
a)
Apa Itu Obligasi?
Bagi perusahaan yang memerlukan dana
segar, pasar modal memberikan peluang untuk mencari dana yang murah selain dari
sektor perbankan yang dikenal selama ini. Perusahaan dapat menjual saham
kepemilikannya melalui mekanisme IPO, dan mendapatkan dana dari penjualan
tersebut. Atau, perusahaan dapat mengeluarkan surat utang yang biasa disebut
dengan obligasi. Obligasi ini ditawarkan kepada masyarakat luas dan perusahaan
membayar bunga yang lebih rendah dari bunga pinjaman perbankan.
Dalam bidang keuangan dan ekonomi,
obligasi adalah instrumen utang yang berisi janji dari pihak yang mengeluarkan
obligasi untuk membayar pemilik obligasi sejumlah nilai pinjaman beserta bunga.
Obligasi termasuk salah satu
jenis efek. Berbeda dengan saham. Kepemilikan saham menandakan pemilikan dari
suatu perusahaan yang menerbitkan saham, sedangkan kepemilikan obligasi
menunjukkan utang dari suatu perusahaan (atau negara) sehingga pemilik obligasi
disebut sebagai kreditor. Menurut ensiklopedi, obligasi adalah surat utang yang
berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang
dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna pembiayaan
perusahaan oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya.
Pernahkan
Anda mengamati, bagaimana perilaku investor jika suku bunga bank naik atau
sebaliknya?
Jika suku bunga secara umum cenderung
turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat karena para investor
cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Begitu pula sebaliknya. Investor
cenderung akan menanamkan uangnya di bank pada saat suku bunga naik sehingga
nilai obligasi akan turun. Jadi, nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah
dengan perubahan suku bunga secara umum.
Siapa sajakah yang dapat
menerbitkan obligasi?
Obligasi dapat diterbitkan oleh
pemerintah maupun perusahaan. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan disebut
corporate bond, sementara obligasi
yang diterbitkan oleh pemerintah disebut government
bond. Adapula municipal bond yang
merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek
tertentu di daerah. Sebelum melakukan investasi pada obligasi, disarankan bagi
para investor untuk memperhatikan peringkat obligasi, yaitu metode penilaian
akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi. Saat ini terdapat dua perusahaan
pemeringkat efek, yaitu PT PEFINDO and PT Kasnic Duff & Phelps Credit
Rating Indonesia. Kegiatan usaha kedua perusahaan itu adalah menganalisis
kekuatan posisi keuangan dari perusahaan penerbit obligasi. Peringkat yang
ditetapkan berkisar dari AAA (sangat istimewa atau superior) sampai dengan D
(gagal bayar).
Bagaimana
dengan obligasi konversi, apakah kelebihan yang dimilikinya?
Obligasi konversi merupakan
obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Bagi
emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan kepada para
investor untuk meningkatkan penjualan obligasi.
Jadi,
mana yang akan Anda pilih, obligasi atau obligasi konversi?
Seperti halnya
saham, investasi pada obligasi pun memiliki manfaat dan risiko. Simak manfaat
dan risiko obligasi berikut ini!
b.
Manfaat Obligasi
1)
Bunga
Bunga dibayar
secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai
nominal.
Contoh : Obligasi dengan kupon
10%, artinya pihak yang menerbitkan obligasi akan membayar sebesar Rp10 setiap
Rp100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya bunga dibayarkan setiap 3 atau
6 bulan sekali.
2)
Capital Gain
Sebelum jatuh tempo biasanya
obligasi diperdagangkan di Pasar Sekunder, sehingga investor mempunyai
kesempatan untuk memperoleh Capital gain.
Capital gain juga dapat diperoleh
jika investor membeli obligasi dengan diskon, yaitu dengan nilai lebih rendah
dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh
pembayaran senilai dengan harga nominal. 3) Hak
Klaim Pertama
Jika emiten bangkrut atau
dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur memiliki hak klaim pertama atas
aktiva perusahaan. 4) Hak Konversi atas Obligasi
Konversi
Jika memiliki obligasi konversi,
investor dapat mengonversikan obligasi menjadi saham pada harga yang telah
ditetapkan, dan kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham tersebut.
c.
Risiko Investasi pada Obligasi
1)
Gagal Bayar (Default)
Sebagai investor, kemungkinan Anda akan
menanggung risiko gagal bayar ini. Kegagalan dari emiten untuk melakukan
pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau
kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak
obligasi.
2)
Capital Loss
Capital
loss terjadi jika Anda menjual obligasi sebelum jatuh tempo dengan harga
yang lebih rendah daripada harga belinya. 3) Callability
Sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai
hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi demikian
biasanya akan ditarik kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan
kecenderungan menurun. Jadi, pemegang obligasi yang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi apabila
suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun. Biasanya untuk mengompensasi
kerugian ini, emiten akan memberikan premium.
)
KEUANGAN INTERNASIONAL
ADB Terbitkan Obligasi Asia 10 Miliar Dollar AS
Singapura, Kamis – Bank
Pembangunan Asia atau ADB menerbitkan obligasi berdenominasi mata uang di
negara-negara Asia senilai 10 miliar dolar AS.
Program obligasi multimata uang
ini merupakan yang pertama kali diluncurkan sejak krisis keuangan melanda
kawasan Asia pada tahun 1997.
Program ini akan mengaitkan
beberapa pasar modal utama di Asia, yakni Singapura dan Hongkong, kemudian
nanti dengan pasar modal Malaysia serta Thailand.
Dalam skema
ini, ADB meluncurkan obligasi yang berlainan, sesuai dengan mata uang yang
berlaku di negara masing-masing.
Wakil Presiden ADB Khempheng
Pholsena di Singapura, Kamis (14/9), mengatakan, penerbitan obligasi
multidenominasi itu diharapkan menjadi tonggak yang signifikan bagi
pengembangan pasar modal di Asia.
Ini merupakan sebuah keberlanjutan
yang logis bagi ADB untuk membuka transaksi di pasar modal berdenominasi mata
uang Asia sejak tiga tahun terakhir ini. Langkah tersebut juga sejalan dengan
dukungan ADB terhadap Inisiatif Pasar Obligasi ASEAN+3,” tutur Pholsena
sebagaimana dikutip dalam situs ADB.
Menurut pejabat Keuangan ADB Mikio Kashiwagi,
program tersebut diluncurkan untuk mengakomodasi perluasan pasar obligasi ADB
di kawasan Asia, tetapi hanya di negara-negara yang telah memiliki berbagai
peraturan sesuai dengan persyaratan ADB.
(Diambil seperlunya dari Harian Kompas, 15 September 2006)
Instruksi:
Simaklah wacana di atas dengan
baik! Kemudian bentuklah kelompok kerja yang terdiri atas dua orang laki-laki
dan dua orang perempuan. Usahakan ada yang berbeda suku dan warga negara (kalau
di kelasmu ada). Diskusikan permasalahan berikut ini! Tulis hasil diskusi Anda
dan mintalah guru untuk mengevaluasinya!
Permasalahan:
1.
Mengapa Indonesia tidak disebut dalam pasar modal utama
di Asia?
2.
Apa yang dimaksud dengan obligasi multimata uang?
3.
Apakah perbedaan obligasi internasional dengan obligasi
regional?
4.
Siapakah yang mengeluarkan obligasi ini?
1# 2&++3
Selain
instrumen-instrumen pasar modal yang telah disebutkan di atas, ada pula
instrumen yang lain. Tentu Anda bertanya, apakah instrumen tersebut? Bursa efek
mengeluarkan pula efek turunan (derivatif) yang diturunkan dari berbagai efek
yang sebenarnya tersebut. Efek derivatif ini hanya akan mempunyai nilai selagi
terhubung ke aset finansial yang bersangkutan. Aset finansial ini bisa berupa
saham biasa, obligasi, atau obligasi konversi. Produk turunan tersebut, antara
lain, right (sertifikat bukti right) dan warrant. Right (sertifikat bukti right) merupakan efek yang
memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan
dikeluarkan oleh emiten pada proporsi dan harga tertentu. Hak dalam right sering disebut dengan preemptive right. Preemptive right yaitu
suatu hak untuk menjaga proporsi kepemilikan saham bagi pemegang saham lama di
suatu perusahaan sehubungan dengan akan dikeluarkannya saham baru. Misalnya,
perusahaan publik yang 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah, dengan
dikeluarkannya saham baru maka untuk mempertahankan proporsi kepemilikan 51%
tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham lama mempunyai hak untuk membeli
saham baru yang akan dikeluarkan.
Sesuai dengan
Undang-Undang Pasar Modal, Right
didefinisikan sebagai hak memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah
ditetapkan selama periode tertentu. Right diterbitkan pada penawaran umum
terbatas (Right Issue) , yaitu saham
baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama. Right juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder selama periode
tertentu.
a.
Manfaat dari Right
1)
Investor memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru
pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan Right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor untuk
memperoleh keuntungan dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah.
Contoh, Seorang investor membeli Right
di Pasar
Sekunder
pada harga Rp200,00 dengan harga pelaksanaan
(exercise price) Rp1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga
saham PT X diasumsikan melonjak hingga Rp2.000,00 per lembar. Investor tersebut
dapat membeli saham PT X hanya dengan membayar Rp1.700,00 yaitu Rp1.500,00
(harga pelaksanaan) + Rp200,00 (harga Right)
. Kemudian investor tersebut akan memperoleh keuntungan sebesar Rp300,00 yang
berasal dari Rp2.000,00 – Rp1.700,00.
2)
Right dapat
diperdagangkan pada Pasar Sekunder sehingga investor dapat menikmati Capital
Gain ketika harga jual Right lebih
besar daripada harga belinya.
b.
Risiko Memiliki Right
1)
Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan
menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaan maka investor tidak akan
mengonversikan right tersebut,
sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli right. Contohnya, Seorang investor
membeli right di Pasar Sekunder pada
harga Rp200,00 dengan harga pelaksanaan Rp1.500,00. Pada periode pelak-sanaan,
harga saham turun menjadi Rp1,200,00 per saham. Investor tersebut tentunya
tidak akan menukarkan right yang
dimilikinya karena jika ia melakukannya maka ia harus membayar Rp1.700,00 (
Rp1.500,00 harga pelaksanaan + Rp200,00 harga right). Apabila pemegang saham
tidak menukar right tersebut maka
akan terjadi dilusi pada kepemilikan
atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsional terhadap
jumlah total saham yang diterbitkan perusahaan. Sementara itu jika ia tidak
menukarkan right yang dimilikinya
maka ia mengalami kerugian Rp200,00 atas harga right tersebut.
2)
Right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder,
sehingga investor dapat mengalami kerugian (capital
loss) ketika harga jual dari Right tersebut lebih rendah daripada
harga belinya.
4# 5 65
Waran juga merupakan derivatif
(turunan) dari efek sebenarnya, yaitu saham biasa. Masa hidup waran lebih lama
daripada right, yaitu enam bulan atau
lebih. Mengapa? Karena waran merupakan pilihan jangka panjang yang memberikan
hak kepada pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga tertentu.
Apakah keistimewaan waran?
Waran biasanya melekat sebagai
daya tarik (sweetener) pada penawaran
umum saham. Biasanya, harga pelaksanaan waran lebih rendah daripada harga pasar
saham. Setelah saham tersebut tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan
secara terpisah. Waran memiliki karakteristik sama dengan saham biasa, yaitu right issue ( diperdagangkan melalui
penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak
memesan efek terlebih dahlulu) dan stock
split (dapat diperdagangkan di pasar sekunder). Apa kelemahan waran?
Sayang, waran tidak memperoleh dividen, dan tidak mempunyai hak suara pada
perusahaan publik karena pemiliknya bukan pemegang saham perseroan.
Periode perdagangan waran lebih lama
daripada bukti right, yaitu 3 tahun
sampai 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan (option) , artinya pemilik waran mempunyai pilihan untuk menukarkan
atau tidak warannya pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran
yang dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga
waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.
a.
Manfaat dari Waran
1)
Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru
perusahaan dengan harga yang lebih rendah daripada harga saham tersebut di
Pasar Sekunder. Caranya adalah dengan menukarkan waran yang dimilikinya ketika
harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contohnya, Jika
seorang investor membeli waran pada harga Rp200,00 per lembar dengan harga
pelaksanaan Rp1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan
meningkat menjadi Rp1.800,00 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan
tersebut dengan harga hanya Rp1.700,00 (Rp1.500,00 + Rp200,00). Jika ia
langsung membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, ia harus
mengeluarkan Rp1.800,00 per saham.
2)
Apabila waran diperdagangkan di bursa, maka pemilik
waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain) , yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar
daripada harga beli.
b.
Risiko Memiliki Waran
1)
Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga
pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan
saham perusahaan, sehingga ia akan mengalami kerugian atas harga beli waran
tersebut. Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan
harga Rp200,00 serta harga pelaksanaan Rp1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan,
harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp1.200,00. Pada saat
itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia harus
mengeluarkan Rp1.700,00 (Rp1.500,00 harga pelaksanaan + Rp200,00 harga waran).
Jika ia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung
hanya Rp200,00; yaitu harga beli waran tersebut.
2)
Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan dapat
diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga dapat mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada
harga jualnya.
7# +"
Anda pasti sering mendengar kata tentang
“reksa dana”. Apakah reksa dana itu? Untuk lebih jelas, Anda perlu mempelajari
materi ini ke subbab berikutnya. Mari kita pelajari bersama! Namun, terlebih
dahulu bacalah kasus berikut ini!
Kebangkitan Kembali Reksa Dana
Industri reksa dana mulai
menggeliat lagi. Nilai Aktiva Bersih ( NAB) sempat terpuruk dari Rp104 trilyun
(tahun 2004) menjadi Rp29 trilyun pada 2005. Kini, NAB sudah bertengger di
angka Rp39 trilyun.
Akankah
industri reksa dana akan kembali ke masa seperti pada tahun 2004?
Reksa dana, pada intinya
merupakan kumpulan dana (pooling of money) yang berasal dari para investor. Oleh
pengumpul atau yang disebut sebagai manajer investasi, dana ini dikelola lalu
diinvestasikan dalam sejumlah instrumen investasi, baik instrumen pasar modal
maupun pasar uang. Kumpulan investasi tersebut kemudian disebut kumpulan portofolio. Kumpulan
portofolio reksa dana yang satu dengan yang lainnya berbeda. Kumpulan
portofolio ini kemudian memunculkan apa yang disebut Nilai Aktiva Bersih. NAB
ini selain sebagai indikator dari hasil investasi investor, juga dijadikan
indikasi keahlian dan profesionalisme pengelola dana atau manajer investasi
dalam mengelola dana yang dikumpulkannya itu.
(Sumber:
Harian Republika, 2 Oktober 2006)
Setelah membaca artikel di atas, setidaknya
kini Anda mengetahui bahwa ada instrumen pasar modal yang bernama reksa dana.
Apa keuntungan dan kerugian bila kita berinvestasi melalui reksa dana ini?
Reksa dana berasal dari kata
“reksa” yang berarti menjaga atau memelihara, sedangkan “dana” berarti uang
atau sekumpulan uang. Jadi, reksa dana berarti kumpulan uang yang dipelihara
bersama untuk suatu kepentingan. Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995, reksa
dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal
untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Reksa dana dapat
diklasifikasikan menjadi empat kategori berdasarkan investasinya, yaitu reksa
dana saham, obligasi, pasar uang, dan reksa dana campuran. Investor dapat
memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasinya.
a.
Reksa Dana Saham
Reksa
dana saham merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada saham-saham
emiten. Jenis ini memberikan potensi risiko yang besar serta tingkat
pengembalian (return) yang besar pula, atau “high risks high returns”.
b.
Reksa Dana Obligasi
Reksa dana obligasi merupakan jenis
obligasi dengan tingkat pengembalian serta risiko yang moderat. Jenis reksa
dana ini perlu dipertimbangkan bagi investor yang ingin memperoleh pendapatan
yang dapat diprediksi serta stabil.
c.
Reksa Dana Pasar Uang
Reksa dana pasar uang merupakan reksa
dana yang menginvestasikan dananya pada pasar uang. Reksa dana ini memberikan
tingkat risiko dan pengembalian yang rendah karena keuntungan hanya diperoleh
dari kegiatan jual beli dan perubahan kurs mata uang asing.
d.
Reksa Dana Campuran
Merupakan reksa dana dari berbagai
macam efek. Alokasi aktiva didistribusikan pada investasi saham untuk tujuan
pertumbuhan, obligasi untuk pendapatan, pasar uang untuk tunai dan stabilitas.
1) Tipe Reksa
Dana
a) Tipe Perseroan
Bentuk reksa dana ini adalah Perusahaan Terbatas (PT). Di
Indonesia, tipe ini diklasifikasikan menjadi dua, yaitu reksa dana terbuka dan
reksa dana tertutup.
b) Tipe Kontrak Investasi Kolektif
Tipe ini merupakan kontrak di antara Manajer
Investasi dan Bank Kustodian yang mewakili legalisasi dari pemilik unit atau
investor. Kontrak ini memberikan kewenangan
kepada Manajer Investasi untuk mengelola portofolio Investasi Kolektif,
dan kewenangan Bank Kustodian untuk bertindak sebagai Kustodi bagi dana
kolektif. Di Indonesia, tipe reksa dana ini hanya dalam bentuk reksa dana
terbuka yang mendominasi reksa dana yang ada di pasar.
2)
Kategori Reksa Dana
a) Reksa Dana Terbuka (Open-End)
Reksa dana ini dimaksudkan bahwa Manajer Investasi selalu
siap untuk membeli kembali atau menebus unit penyertaan yang dimiliki investor
kapan saja investor tersebut ingin menjualnya sesuai dengan nilai aktiva bersih
per saham atau per unit.
Nilai
Aktiva Bersih (NAB) sama dengan Nilai pasar aktiva Reksa Dana (sekuritas, kas,
dan seluruh pendapatan) dikurangi total kewajiban.
NAB per saham atau sama dengan NAB per Unit adalah jumlah
saham yang beredar
b) Reksa Dana Tertutup (Closed-End)
Pada reksa dana tipe ini, jika investor ingin menjual
unitnya, ia dapat langsung menjualnya ke bursa. Harga yang terbentuk di bursa
juga tergantung pada permintaan dan penawaran yang terjadi.
3)
Manfaat Investasi pada Reksa Dana
a) Tingkat Pengembalian yang Potensial
Apakah yang diharapkan investor pada investasi reksa
dana? Tentu saja para investor mengharapkan tingkat pengembalian dari investasi
pada reksa dana seperti berikut ini.
•
Dividen dan atau bunga, yang dapat diterima dari
manajer investasi.
•
Keuntungan atau capital
gain dari peningkatan nilai aktiva bersih (NAB).
Contohnya, setahun yang lalu, investor membeli unit Reksa
dana dengan harga Rp1.000,00. Pada akhir tahun, diasumsikan bahwa NAB reksa
dana meningkat menjadi Rp1.250,00 per unit. Jika investor menjual investasinya
pada harga tersebut maka ia akan memperoleh keuntungan atau capital gain sebesar Rp250,00.
b) Diversifikasi
Pemodal tidak hanya berinvestasi di deposito atau tabungan
saja tapi bisa mendiversifikasikan dananya ke reksa dana untuk mendapatkan
tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dengan risiko yang masih dapat
diterima (ringan).
c)
Pengelolaan
Secara Profesional
Investor tidak perlu melakukan analisis efek karena tugas
tersebut sudah dilakukan oleh manajer investasi yang profesional.
d) Likuiditas
Reksa dana terbuka sangat likuid karena investor dapat
menjual unit miliknya kapan saja kepada manajer investasi.
e)
Minimum
Investasi Relatif Murah
Investasi di reksa dana tidak membutuhkan modal yang
besar. Dewasa ini hanya dengan Rp250.000,00 pemodal dapat berinvestasi di reksa
dana.
f)
Bunga
Obligasi yang Tidak Kena Pajak 15%
Reksa dana yang berinvestasi di obligasi tidak dikenakan
pajak atas kupon atau bunga obligasi yang diterimanya. Dengan demikian, return
yang didapat lebih besar dibandingkan bila pemodal membeli sendiri obligasi
sehingga hasil investasi optimal.
4)
Risiko Investasi
pada Reksa Dana
a) Kerugian yang Potensial
Selain reksa dana merupakan pasar uang yang memberikan
tingkat pengembalian dan risiko yang kecil, tipe reksa dana yang lain lebih
rentan terhadap risiko.
b) Risiko Likuidasi
Untuk
reksa dana tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya kapan saja ia
inginkan karena penjualannya harus dilakukan di bursa sesuai dengan permintaan
dan penawaran yang ada.
)*
Bacalah wacana berikut!
Pemerintah memutuskan
bahwa penerbitan Obligasi Ritel Indonesia ( ORI) 001 senilai Rp3,28 triliun
atau mengambil semua pemesanan yang disampaikan oleh masyarakat. ORI akan diterbitkan pada 9 Agustus 2006,
jatuh tempo 9 Agustus 2009, tingkat kupon 12,05 persen per tahun, pembayaran
bunga tanggal 9 tiap bulannya. Obligasi itu dapat diperdagangkan di Pasar
Sekunder setelah dicatatkan di Bursa Efek Surabaya (BES).
Pada waktu yang sama tingkat suku bunga bank rata-rata adalah 14 persen
per tahun dengan tingkat inflasi rata-rata 6 persen per tahun.
Pertanyaan:
1.
Bila pada waktu itu Anda mempunyai uang dari hasil
pembagian warisan senilai Rp125 juta, tindakan apa yang Anda pilih dari
alternatif berikut ini?
a.
Ikut memesan dan membeli ORI-001.
b.
Mendepositokan uang tersebut ke bank.
c.
Membeli tanah/rumah untuk disewakan.
2.
Kemukakan alasan ekonomisnya agar uang tersebut menjadi
uang yang produktif!
3.
Kerjakan di lembar tersendiri kemudian kumpulkan pada
gurumu untuk dievaluasi!
(
Kerjakan
dengan benar!
1. Apakah
yang dimaksud dengan efek itu?
2. Definisikan
berikut ini!
a.
saham
b.
obligasi
c.
reksa dana
3. Jelaskan
tentang jenis-jenis saham!
4. Jelaskan
tentang jenis-jenis obligasi!
5. Jelaskan
tentang jenis-jenis reksa dana!
6. Apakah
manfaat berinvestasi pada saham?
7. Apakah
manfaat berinvestasi pada obligasi
8. Apakah
manfaat berinvestasi pada reksa dana?
9. Sebutkan
produk turunan (derivatif) dari saham maupun obligasi! 10. Bagaimana seorang
individu melakukan transaksi jual beli saham efek?
# +"&+%"&+
Bagaimana mekanisme perdagangan
efek di bursa efek?
Proses
perdagangan efek di bursa efek diawali dengan proses emisi efek atau yang
sering disebut juga dengan istilah go
public. Proses emisi adalah suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang
dilakukan oleh pihak perusahaan tertentu dalam rangka menerbitkan, menawarkan,
dan menjual efek tertentu seperti saham dan obligasi kepada masyarakat luas
melalui pasar modal. Perusahaan yang melakukan emisi efek disebut perusahaan
emiten. Apakah setiap perusahaan dapat melakukan kegiatan ini? Setiap
perusahaan yang berkeinginan melakukan proses emisi wajib memenuhi persyaratan
yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 695/KMK.011/1985. Persyaratan
tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Bertempat kedudukan di Indonesia
2.
Mempunyai modal yang telah disetor penuh
sekurang-kurangnya Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
3.
Dalam dua tahun buku terakhir secara berturut-turut
memperoleh laba dengan ketentuan perbandingan laba bersih tahun terakhir dan
modal sendiri sekurang-kurangnya 10%
4.
Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan
negara untuk dua tahun buku terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan
pendapat wajar tanpa syarat (unqualified
opinion) untuk tahun terakhir
Setelah memenuhi persyaratan tersebut
maka perusahaan dapat melakukan proses emisi efek (go public) . Bagaimana tahap-tahap dalam proses emisi efek
tersebut? Perhatikan tahap-tahap dalam proses emisi efek (go public) berikut ini.
-# .$ ""+$%
Bapepam adalah badan utama pasar modal
yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan menyelenggarakan emisi efek.
Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan izin emisi efek.
/# .$$00.23
RUPS diselenggarakan untuk meminta persetujuan para
pemegang saham tentang rencana emisi efek. Apabila rapat menyetujui
dilaksanakan emisi efek maka harus pula ditentukan jumlah efek yang akan
diemisikan.
1# 0+
Setelah RUPS menyetujui rencana penyelenggaraan
emisi efek maka rencana tersebut harus disampaikan kepada Bapepam. Laporan
rencana emisi efek tersebut berupa pernyataan secara tertulis di dalam sebuah
surat yang disebut Letter of Intent (surat
pernyataan kehendak). Letter of
Intent berisikan pernyataan kehendak
untuk melakukan emisi, data-data yang berkaitan dengan perusahaan, jumlah efek
yang akan diemisikan, dan permasalahan yang dihadapi oleh calon perusahaan
emiten untuk memperoleh bantuan apabila hal tersebut dimungkinkan.
4# +0800"&+
Untuk menjamin kelancaran dan kepastian hasil yang akan
diperoleh melalui kegiatan emisi efek, perusahaan emiten harus menjalin kerja
sama dengan beberapa lembaga penunjang yang bergerak dalam bidang pasar modal.
Lembaga-lembaga penunjang emisi efek tersebut adalah penjamin emisi efek,
akuntan publik, perusahaan penilai (appraisal/valuer)
, konsultan hukum, notaris, trustee
atau wali amanat, penanggung atau guarantor.
7# 0+'%&
Emiten yang bermaksud menawarkan efek kepada
masyarakat, terlebih dahulu wajib mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek
kepada Ketua BAPEPAM melalui penjamin emisi efek. Dalam Keputusan Menteri
Keuangan No. 430/KMK.01/1978 ditegaskan bahwa:
a.
pernyataan pendaftaran dilampirkan pada surat
permohonan pendaftaran yang diajukan kepada Ketua Bapepam,
b.
asli dari pernyataan pendaftaran tersebut harus
ditandatangani di atas materai,
c.
yang berhak menandatangani pernyataan pendaftaran
adalah pihak yang mempunyai hak untuk mewakili perusahaan di dalam dan di luar
pengadilan.
Selain ketentuan tersebut di atas,
emiten pun sekurang-kurangnya melampirkan dokumen-dokumen berikut ini dalam
mengajukan pernyataan pendaftaran.
1.
Contoh/specimen dari efek yang akan ditawarkan
2.
Rancangan prospektus, iklan, surat edaran atau
selebaran yang digunakan untuk menawarkan efek
3.
Salinan akta pendirian/anggaran dasar beserta
perubahan-perubahannya
4.
Riwayat hidup anggota direksi dan dewan komisaris.
5.
Susunan organisasi
6.
Laporan keuangan emiten untuk dua tahun terakhir yang
disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan ketentuan
yang ditetapkan oleh Ketua Bapepam disertai laporan akuntan publik atau akuntan
negara
7.
Surat izin kerja bagi tenaga asing
8.
Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)
9# .$!"%.%$$, ".
Tahap ini dilakukan oleh pihak
Bapepam. Tujuan kegiatan dalam tahap ini adalah untuk menilai kemampuan calon
perusahaan emiten yang menyangkut prospek usahanya serta kewajaran dan
ketepatan data yang disajikan oleh calon perusahaan emiten yang bersangkutan
kepada masyarakat umum.
:# 0%$+.
Tahap dengar pendapat akhir ini (final hearing) diselenggarakan apabila
hasil penilaian dan evaluasi menunjukkan bahwa calon perusahaan emiten yang
bersangkutan layak untuk melakukan emisi efek. Sebelum dengar pendapat akhir
dilakukan, pihak Bapepam terlebih dahulu mengajukan pertanyaan-pertanyaan
tertulis kepada calon emiten, penjamin emisi efek, akuntan publik, notaris dan
penasihat hukum. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan diutarakan
pada kesempatan dengar pendapat akhir.
;# .$++'<"&+
Setelah
kegiatan “dengar pendapat akhir” usai maka Ketua Bapepam atas nama menteri
keuangan akan mengeluarkan Surat Izin
Emisi Efek. Dengan memperoleh surat izin emisi efek maka pihak calon perusahaan
emiten mempunyai hak untuk mulai melaksanakan emisi efek kepada masyarakat
melalui pasar modal.
=# .$"&+
Perusahaan emiten mulai memasuki
tahap emisi efek setelah mendapat surat izin emisi efek. Tahap emisi ini dibagi
menjadi dua, yaitu tahap penawaran umum pada pasar perdana (primary market), pencatatan (listing) di bursa efek, dan tahap
penawaran pada pasar sekunder.
a. Pasar Perdana
Pasar perdana merupakan tempat pertama
kali efek-efek diperdagangkan. Bagaimana proses penawaran efek-efek tersebut?
Di sini, saham dan efek-efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada
investor oleh pihak penjamin emisi (underwriter) melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.
Proses ini biasa disebut dengan
penawaran umum perdana (Initial Public
Offering/IPO) . Untuk lebih
jelasnya, perhatikan bagan berikut ini !
Gambar
III.4 Proses perdagangan pada pasar
perdana.
Setelah Anda mempelajari bagan di
atas, tentunya Anda ingin mengetahui lebih jelas lagi, bagaimana prosedur
penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana? Prosedur penawaran dan pemesanan
efek di pasar perdana adalah sebagai berikut.
1)
Penawaran perdana suatu saham atau obligasi suatu
perusahaan kepada investor public
dilakukan melalui penjamin emisi dan agen penjual. Bagaimanakah prosedurnya?
Tata cara pemesanan saham atau obligasi seperti, “harga penawaran”, “jumlah
saham yang ditawarkan”, “masa penawaran”, dan informasi lain yang penting harus
dipublikasikan di surat kabar berskala nasional dan diumumkan kepada
masyarakat/publik dalam bentuk prospektus.
2)
Investor yang berminat, dapat memesan saham atau
obligasi dengan cara menghubungi penjamin emisi atau agen penjual dan mengikuti
prosedur yang telah ditetapkan.
3)
Investor kemudian melakukan pemesanan saham atau
obligasi tersebut dengan disertai pembayaran.
4)
Penjamin emisi dan agen penjual kemudian mengumumkan
hasil penawaran umum tersebut kepada investor yang telah melakukan pemesanan.
5)
Proses penjatahan saham atau obligasi (biasa disebut
dengan “allotment”) kepada investor
yang telah memesan dilakukan oleh penjamin emisi dan emiten yang mengeluarkan
saham atau obligasi. Sehubungan dengan proses penjatahan, Anda perlu
memperhatikan beberapa istilah berikut ini.
a)
“Undersubscribed”
adalah total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor kurang dari total
saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini, semua investor
pasti akan mendapat saham atau obligasi sesuai dengan jumlah yang dipesannya.
b)
“Oversubscribed”
adalah total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham atau obligasi yang
ditawarkan. Dalam kondisi ini, terdapat kemungkinan investor mendapatkan saham
atau obligasi kurang dari jumlah yang dipesan, atau bahkan mungkin tidak
mendapatkan sama sekali.
6)
Apabila jumlah saham atau obligasi yang didapat oleh
investor kurang dari jumlah yang dipesan, atau telah terjadi “oversubscribed” maka kelebihan dana
investor akan dikembalikan (proses ini sering disebut dengan “refund”).
7)
Saham atau obligasi tersebut kemudian didistribusikan
kepada investor melalui Penjamin Emisi dan Agen Penjual.
Gambar
III.5 Bagan prosedur penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana.
b. Pasar Sekunder
Pasar sekunder berbeda dengan pasar
perdana. Jika pasar perdana merupakan tempat pertama kali menawarkan efek-efek,
maka bagaimanakah dengan pasar sekunder?
Pasar sekunder adalah tempat
diperjualbelikannya efek-efek yang telah dicatatkan di bursa efek setelah
terlaksananya penawaran perdana. Dengan demikian memberi kesempatan pada para
investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa.
Lalu, bagaimanakah mekanisme
perdagangan efek di pasar sekunder?
Perhatikan alur proses perdagangan pada pasar sekunder berikut ini.
Para investor yang menghendaki menjual
atau membeli efek, tidak dapat langsung melakukan di bursa efek, melainkan
harus melalui perantara perdagangan efek. Perantara perdagangan efek biasanya
berupa perusahaan efek. Perusahaan efek yang telah mendapatkan izin sebagai
perantara efek dapat melakukan aktivitas jual beli efek di bursa efek. Perusahaan efek membeli dan atau menjual efek
berdasarkan perintah jual dan atau perintah
beli dari investor. Setiap
perusahaan mempunyai karyawan yang disebut dengan wakil perantara pedagang
efek, yang mempunyai wewenang untuk memasukkan semua perintah jual atau
perintah beli ke dalam sistem perdagangan yang terdapat di bursa efek.
Bagaimana perintah (order) beli dan
perintah (order) jual dari sekian banyaknya investor dapat cocok (matched) ? Mekanisme “matching”(cocok) adalah berdasarkan
kriteria prioritas harga dan prioritas waktu. Prioritas harga, artinya siapapun
yang memasukkan order permintaan dengan harga beli (bid price) yang paling
tinggi, akan mendapat prioritas utama untuk dapat “bertemu” dengan siapa pun
yang memasukkan order penawaran dengan harga jual (offer price atau ask price) yang paling rendah. Prioritas waktu, artinya
siapa pun yang memasukkan order beli atau jual lebih dahulu, akan mendapat
prioritas pertama untuk dicocokkan (matched) oleh sistem.
)*
Bacalah artikel berikut ini
dengan saksama!
EMITEN
SARI HUSADA RENCANAKAN “GO PRIVATE”
JAKARTA, KOMPAS- Produsen makanan bayi, PT
Sari Husada, merencanakan keluar dari pencatatan bursa efek karena tidak lagi
memerlukan dana publik dari pasar modal. Sari Husada hanya akan menerima
dukungan pendanaan untuk kegiatan operasional dari Nutricia dan perusahaan
afiliasi atau dari bank yang ditunjuk induk perusahaan.
Manajemen Sari Husada mengirim surat kepada
BEJ, Selasa (19/9), perihal rencananya untuk berubah status dari perusahaan
publik menjadi perusahaan tertutup (go
private) dan selanjutnya mohon
kepada BEJ untuk menghapuskan pencatatan sahamnya di BEJ, serta permintaan
menghentikan sementara perdagangan sahamnya di BEJ, hingga ada pengumuman lebih
lanjut.
Saham Sari Husada yang dimiliki publik sangatlah kecil, hanya 1,33
persen. Mayoritas saham Sari Husada berada di tangan Nutricia International BV
sebanyak 93,52 persen dan selebihnya dimiliki Sari Husada sendiri dalam bentuk
saham portepel (treasury stock) sebesar 5,15 persen.
(Sumber: Diambil seperlunya dari Harian Kompas, 21
September 2006)
Pertanyaan:
1.
Buatlah analisis mengenai mekanisme kerja bursa efek
dalam kaitannya go private PT Sari
Husada!
2.
Tulislah analisismu dalam lembar tersendiri dan
bandingkanlah dengan hasil analisis teman sebangkumu!
3.
Bahaslah perbedaan analisis kalian tadi dan temukan
kesimpulannya!
(
Kerjakan
dengan benar!
1.
Sebutkan persyaratan suatu perusahaan dapat melakukan go public!
2.
Jelaskan tentang tahap-tahap proses emisi efek! (go public)!
3.
Pada tahap apakah suatu perusahaan dapat memperoleh
tambahan modal?
4.
Apakah yang dimaksud dengan Initial Public Offering/IPO itu?
5.
Apakah yang dimaksud dengan pasar sekunder?
#
%+"(0.
Jika Anda senang membaca surat
kabar, Anda pasti akan mendapati berita tentang indeks harga saham. Di sana
terdapat berbagai sajian indeks harga saham. Coba Anda sebutkan!
Indeks harga saham adalah suatu angka
yang digunakan untuk membandingkan perubahan harga saham dari waktu ke waktu.
Apakah suatu harga saham mengalami penurunan atau kenaikan dibandingkan dengan
suatu waktu tertentu.
Perlu Anda ketahui, saat ini terdapat
lima jenis indeks harga saham di BEJ. Masing-masing dijelaskan secara singkat
berikut ini.
-# %+"(0.%!%
URSA EFEK JAKARTA SAHAM UNGGULAN TERAKTIF
Kode
Nama 09/1/06 10/1/06
+/PGAS Gas Negara
11800 11900 100 TLKM Telkom 9200
9400 200 BMRI Bank Mandiri 2775
2775 0 ISAT Indosat 5400
5550 150
BUMI Bumi Resources 770 770 0
BBCA BCA 5000
5050 50
BBKP Bang Bukopin
610 640 30 UNTR United Tractor 6600
6700 100
TRUB Truba 225 235 10
KLBF Kabe Fama 1260
1240 -20
Sumber: Jawapos, 11 November 2006
Gambar III.7 11 Saham teraktif.
Perhatikanlah tabel di atas! Pada tabel
tersebut terdapat daftar 10 saham teraktif pada kurun waktu tertentu. Apakah
yang dimaksud dengan saham teraktif? Saham teraktif adalah saham yang paling
sering diperjualbelikan di bursa efek. Bagaimana cara menemukan/mencari saham
yang teraktif dari sekian banyak saham yang diperjualbelikan di bursa efek?
Yaitu dengan menghitung Indeks Harga Saham Individual (IHSI). Apakah IHSI itu?
Indeks harga saham individual adalah indeks yang menggambarkan pergerakan harga
dari masing-masing saham yang tercatat di BEJ.
/# %+"(0.)0
Indeks harga saham gabungan adalah
indeks yang digunakan sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di
BEJ. Indeks inilah yang paling banyak digunakan sebagai acuan tentang
perkembangan kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa untuk menilai situasi pasar
secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan.
Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa.
Dari angka indeks kita dapat
mengetahui, apakah kondisi pasar sedang ramai, lesu atau dalam keadaan stabil.
Lalu, bagaimana cara mengetahui kondisi pasar modal saat itu? Kondisi pasar
modal dikatakan sedang ramai jika angka IHSG menunjukkan di atas 100, jika
angka IHSG menunjukkan di bawah 100 maka kondisi pasar modal sedang lesu, dan
kondisi pasar dalam keadaan stabil jika angka IHSG menunjukkan nilai 100.
5
Bacalah artikel
mengenai indeks harga saham gabungan berikut ini!
Pasar Tahan Saham Unggulan, Buru Seconliner
Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ)
sesi perdagangan pekan lalu, ditutup dalam kondisi menguat sebesar 0,815 persen
atau naik sebesar 0,05 persen ke level 1.534,615 poin. Kenaikan dinilai
kalangan dealer sebagai hal yang wajar karena di awal sesi perdagangan pada
hari terakhir pekan lalu itu sejumlah saham unggulan mendapat tekanan jual
karena investor melakukan konsolidasi. IHSG mengalami penurunan karena kenaikan
yang dalam dua hari (Rabu dan Kamis) cukup tinggi, akibatnya investor melakukan
profit taking pada saham unggulan,
demikian dealer. Namun, menjelang penutupan dealer menilai tampaknya, investor
mulai menanggapi sentimen positif dari kenaikan Dow Jones yang sempat menyentuh
level tertinggi sepanjang sejarahnya 11.724,86 serta turunnya harga minyak
mentah ke level 62,76 per dolar AS per barel semalam belum direspons pasar.
Investor mulai melakukan perburuan atas saham-saham lapis dua setelah
saham-saham unggulan ada indikasi profit taking.
Berdasarkan artikel di atas, dapatkah Anda
simpulkan, apakah indeks harga saham gabungan itu? Bagaimana mengetahui situasi pasar saat itu?
Coba Anda diskusikan dengan temanmu!
1# %+"(0+
Indeks harga sektoral adalah
semua saham di BEJ yang dikategorikan menjadi sembilan sektor industri, yaitu
pertanian dan perkebunan; pertambangan; industri dasar dan kimia; industri
lainnya; konsumsi; properti; transportasi; keuangan; serta perdagangan, jasa,
dan investasi.
4# %+"(0>47
Indeks harga LQ45 adalah indeks yang
berisikan 45 saham yang sangat sering diperdagangkan, sangat likuid, dan
mempunyai kapitalisasi pasar yang sangat besar.
7# %+""6%+"'.
Indeks
islam/indeks syariah adalah indeks yang terdiri atas 30 jenis saham yang
dipilih berdasarkan aturan syariah Islam.
Sumber: Republika, 7 April 2006
Gambar
III.8 Macam-macam indeks saham di BEJ.
)*
Perhatikanlah artikel berikut
ini!
Bank Bumi Arta Lepas 210 Juta Saham
JAKARTA - PT Bank Bumi Arta Tbk
akan melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO)
sebanyak 210 juta saham, nilainya antara
Rp31,5 – Rp52,5 miliar.
“Nilai nominal saham sebesar
Rp100 per saham, dengan penawaran harga awal Rp150 hingga Rp250 per
lembar,” kata Dirut Bank Bumi Arta, Rachmat Mulia Suryahusada, di Jakarta, Rabu
(5/4).
Saham yang akan
dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) 2,286 miliar lembar atau 9,18 persen
dari seluruh jumlah saham. pada 25 Mei 2006. Saham tersebut baru akan resmi
tercatat di BEJ. Perseroan menunjuk PT Makinta Sekurities sebagai penjamin
pelaksana emisi.
Menurut Rachmat, dana dari IPO sebanyak 70 persennya akan digunakan
untuk meningkatkan pemberian pinjaman dan untuk menambah jaringan operasional
di seluruh wilayah Indonesia; sebesar 15 persen untuk pembangunan 2 kantor
cabang, 4 kantor kas, dan 18 payment points. Sementara sisanya akan digunakan
untuk pengembangan sistem teknologi informasi dan sumber daya manusia (SDM).
Sumber: Harian
Umum Republika, Ekonomi
& Bisnis edisi 7 April 2006.
Instruksi:
Artikel tersebut menggambarkan
proses emisi efek yang dilakukan oleh PT Bank Bumi Arta Tbk. Pada saat itu,
telah sampai pada tahap apa? Buatlah kesimpulan tentang proses emisi yang telah
dilalui oleh Bank Bumi Arta!
0+
•
Pasar modal adalah tempat diperjualbelikan instrumen
keuangan jangka panjang.
•
Instrumen-instrumen yang diperjualbelikan pada pasar
modal adalah saham, obligasi, waran, right,
obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunannya.
•
Pasar modal memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal
menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu
pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).
•
Pasar modal memiliki fungsi keuangan karena memberikan
kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana
dan bagi perusahaan (issuer). Pasar
modal merupakan alternatif sumber pendanaan untuk meningkatkan produktivitas.
•
Peranan dan manfaat pasar modal yaitu
a.
sebagai wahana pengalokasian dana secara efisien;
b.
sebagai alternatif investasi;
c.
memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan
yang sehat dan berprospek baik;
d.
adanya pelaksanaan menajemen perusahaan secara
profesional dan transparan;
e.
peningkatan aktivitas ekonomi nasional.
•
Perusahaan pencari modal (issuer) memperoleh tambahan
modal melalui IPO (Initial Public
Offering) , yaitu penawaran umum perdana.
•
Organisasi
yang terkait pada pasar modal adalah sebagai berikut:
a.
Badan pengawas pasar modal (Bapepam)
b.
Perusahaan yang memerlukan dana (Issuer)
c.
Self Regulatlory Organizations ( SRO) yang
terdiri atas :
1) Bursa
efek
2) Lembaga
kliring dan penjaminan (LKP)
3)
Lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP)
d.
Perusahaan efek
e.
Penasihat investasi
f.
Lembaga penunjang pasar modal yang terdiri atas biro
administrasi efek, kustodian, dan wali amanat.
g.
Profesional penunjang seperti akuntan publik, notaris,
konsultan hukum, dan perusahaan penilai.
•
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan
seseorang atau badan dalam suatu perusahaan terbatas (PT).
•
Saham ada beberapa jenis, yaitu saham biasa dan saham
khusus
•
Saham khusus terdiri atas saham prioritas, saham bonus,
dan saham pendiri.
•
Manfaat investasi pada saham adalah memperoleh dividen
dan capital gain.
•
Risiko investasi pada saham adalah apabila tidak ada
pembagian dividen, capital loss,
risiko likuidasi, saham delisting,
dari bursa
•
Obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan
oleh suatu perusahaan atau pemerintah.
•
Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan disebut corporate bond. Obligasi yang
diterbitkan oleh pemerintah pusat disebut government
bond dan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah disebut municipal bond.
•
Manfaat berinvestasi pada obligasi adalah mendapat
bunga, capital gain, hak klaim
pertama, hak konversi atas obligasi konversi.
•
Risiko investasi pada obligasi adalah bila gagal bayar,
capital loss, callability.
•
Sertifikat bukti right
adalah efek yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli
saham baru yang akan diterbitkan oleh emiten pada proporsi dan harga tertentu.
•
Manfaat right adalah
investor dapat memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru pada harga yang
telah ditetapkan dengan menukarkan right yang
dimilikinya, atau disebut capital gain.
•
Risiko
memiliki right adalah bila harga
saham pada periode pelaksanaan jatuh maka tidak akan right tidak akan berguna,
ini disebut capital loss.
•
Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun
dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio
efek oleh menager investasi.