apakah shalat jumat harus mulai dari khotbah?














assalamualaikum w. w. teman-teman. kali ini saya ingin berbagi tentang keharusan shalat jumat bagi laki laki, apakah benar jika kita berangkat sholat jumat setelah khotib memulai khotbahnya maka sholat kita dianggap tidak sah? Saya pernah mendengarhal seperti itu. banyak yang mengatakan bahwa ketika kita datang sholat jumat setelah khotbah dimulai maka shalat kita dianggap tidak sah. Ketika khotbah dimulai konon katanya para malaikat ikut mendengarkan khotbah yang disampaikan khatib. Saya masih ragu dengan hal ini. mungkin juga benar. alangkah baiknya jikaditanyakan kepada ustad ataupun pemuka agama untuk kebenarannya.

mendengar hal - hal diatas membuat saya takut ketika telat berangkat ke masjid untuk berjumatan karena saya sering datang jumatan setelah khatib memulai khotbahnya, kemungkinan apakah shalat saya diterima? saya ingin menanyakan hal ini kepada dosen agama saya suatu saat untuk lebih jelasnya ataupun bertanya dengan pemuka agama seperti kyai ataupun para ustad.

Shalat jumat sangatlah penting untuk umat Islam. Shalat jumat ini dilaksanakan seminggu sekali setiap hari jumat dan seluruh umat islam yaitu laki - laki diwajibkan untuk shalat jumat di masjid sedangkan perempuan disunahkan untuk shalat jumat. jika perempuan melakukan shalat jumat maka setelah shalat jumat ia harus shalat dhuhur. seperti yang tertera dibawah ini :

Al Qur'an surat Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi :
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah : 9)
Seperti juga perintah yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW: 
"Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjamaah, kecuali empat golongan yaitu budak, wanita, anak kecil dan orang yang sedang menderita sakit" (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih) 

dan ternyata jika kita datang ke mesjid ketika khotbah maka shalat kita tidak mendapat pahala, tetapi shalat kita tetap sah. penjelasan lebih lanjut silahkan temen - temen bisa bertanya kepada ustad ataupun ustadzah hehe :D


Artikel Terkait