Disusun Oleh :
LUTFI YUDHA
15212093
PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa
dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak serta bukan hanya
diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain
di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila
dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di
satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi
lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya
sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan
normatif namun juga bersifat praktis karena menyangkut operasionalisasi dan
strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang
mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup,
ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi
Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar setiap warga negara bertindak
adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih
mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut
ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali
menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, kami akan
mengajukan rumusan masalah sebagai berikut yaitu:
1. Mengapa
Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2. Apa
fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
3. Apa
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia?
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan penulisan ini
yaitu:
1. Untuk
mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional Bangsa
Indonesia.
2. Untuk
menganalisis fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
3. Untuk
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dan Negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang
merupakan bahasa kasta Brahmana di India, yaitu Panca yang berarti lima dan
syla yang artinya batu sendi, alas atau dasar, jadi pancasila artinya lima
dasar yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa yang melahirkan
perbuatan yang beradab, berakhlak, bermoral dan sopan.
Asal mula Pancasila dipakai sebagai nama ideologi
bangsa adalah berasal dari pidato lisan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai
calon rumusan dasar Negara Indonesia. Dalam pidato tersebut beliau member nama
Pancasila untuk istilah dasar Negara yang dipakai oleh bangsa Indonesia.
Meskipun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak
disebutkan istilah “Pancasila” namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik
Indonesia dalam Pancasila, hal tersebut didasarkan pada interpratas historis
dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar Negara yang secara spontan
diterima oleh peserta sidang panitia yang pada saat itu berwenang merumuskan
dasar Negara secara bulat (utuh).[ [1]]
Pengertian Ideologi
Ideologi bersumber dari kata “Ideal” yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar ataupun cita-cita sedangkan “Logos” berarti
ilmu, sehingga secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan mengenai
ide-ide atau ajaran tentang pengertian dasar.
Beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian
ideologi sebagai berikut.
a. Gunawan
Setiadjo
Menurut Gunawan Setiadjo: “Ideologi adalah seperangkat
ide asas tentang manusia dan seluruh realita yang dijadikan pedoman cita-cita
hidup”.
b.
Puspowardoyo
Menurut Puspawardoyo: “Ideologi adalah komplek
pengetahuan dan nilai yang secara
keseluruhan mengisi keadaan bagi seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya untuk menentukan sikap dasar untuk mengolahnya”.
Apabila disimpulkan maka ideologi berarti kumpulan
gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut dan mengatur tingkah laku sekolompok manusia tertentu dalam berbagai
kehidupan yaitu: bidang politik, bidang social, bidang kebudayaan, dan bidang
keagamaan, ideology dijadikan pedoman dan cita-cita hidup karena merupakan
ide-ide yang mendalam dan fundamental, yang berisi tentang kebenaran.[1] [2]
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia
maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan
pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain
didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai
kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan
materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat
Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialistis (asal
bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan
hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari
bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau
perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau
golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki
oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta
unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu
maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai
dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai
ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan
budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat
Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah
mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi
dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya
tahan dari ideologi itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga
dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan
fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi
tersebut:
a. Dimensi
realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan
realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir
atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu
mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
b. Dimensi
idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai
dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan
masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik
kehidupan bersama sehari-hari.
c. Dimensi
Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa
menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai
dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran-tafsiran
terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita-realita baru
yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga
pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai
ideologi Negara, yaitu :
Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia
adalah bangsa yang majemuk.
Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan
menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan
sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai
keadaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara
serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau
menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal
tersebut bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip
dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian
dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi
pembangunan sebuah masyarakat bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai
sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan
berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal,
nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam
musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila
bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat
penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai
ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya.
Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak
bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai
praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi
bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila
merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang
kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan
bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu
menjaga nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya
berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya
tersebut antara lain :
Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata
pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke
perguruan tinggi.
Lebih
memasyarakatkan pancasila.
Menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
sehari-hari.
Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan
pelanggaran terhadap Pancasila.
Menolak dengan tegas faham-faham yang bertentangan
dengan Pancasila.
Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai
Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya
merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius.
Nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat
nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat
diterapkan di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
a. Rumusan
dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya
sifat umum universal dan abstrak.
b. Inti dari
nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
c.
Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif
bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia
sendiri karena:
a. Nilai-
nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia.
b. Nilai-nilai
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
c.
Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan
hati nurani bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia
Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta
nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada
hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif.
Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa
Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak
pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari
nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan
berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Pancasila berkedudukan sebagai ideologi nasional
Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Fungsi
Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Memperkokoh persatuan bangsa karena
bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia
menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam
melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan
sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila,
menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan
Negara.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya
merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religious.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.anneahira.com/ideologi-pancasila.htmm,
diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://www.slideshare.net/suradi46/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi-nasional,
diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html,
diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
Tritoni, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas
XII. Jakarta: Graha Pustaka.
Wiwiet Wiharjo, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Kelas VIII. Aviva.
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme.
Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
SUMBER:
http://hennahdiyah.blogspot.co.id/2015/05/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html
________________________________________
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL BANGSA INDONESIA
Disusun Oleh :
LUTFI YUDHA
15212093
PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa
dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak serta bukan hanya
diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain
di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam
sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila
dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di
satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi
lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya
sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan
normatif namun juga bersifat praktis karena menyangkut operasionalisasi dan
strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang
mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup,
ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi
Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar setiap warga negara bertindak
adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih
mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan
golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut
ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali
menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, kami akan
mengajukan rumusan masalah sebagai berikut yaitu:
1. Mengapa
Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2. Apa
fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
3. Apa
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia?
Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan penulisan ini
yaitu:
1. Untuk
mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional Bangsa
Indonesia.
2. Untuk
menganalisis fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
3. Untuk
mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dan Negara Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang
merupakan bahasa kasta Brahmana di India, yaitu Panca yang berarti lima dan
syla yang artinya batu sendi, alas atau dasar, jadi pancasila artinya lima
dasar yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa yang melahirkan
perbuatan yang beradab, berakhlak, bermoral dan sopan.
Asal mula Pancasila dipakai sebagai nama ideologi
bangsa adalah berasal dari pidato lisan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai
calon rumusan dasar Negara Indonesia. Dalam pidato tersebut beliau member nama
Pancasila untuk istilah dasar Negara yang dipakai oleh bangsa Indonesia.
Meskipun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak
disebutkan istilah “Pancasila” namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik
Indonesia dalam Pancasila, hal tersebut didasarkan pada interpratas historis
dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar Negara yang secara spontan
diterima oleh peserta sidang panitia yang pada saat itu berwenang merumuskan
dasar Negara secara bulat (utuh).[ [1]]
Pengertian Ideologi
Ideologi bersumber dari kata “Ideal” yang berarti
gagasan, konsep, pengertian dasar ataupun cita-cita sedangkan “Logos” berarti
ilmu, sehingga secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan mengenai
ide-ide atau ajaran tentang pengertian dasar.
Beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian
ideologi sebagai berikut.
a. Gunawan
Setiadjo
Menurut Gunawan Setiadjo: “Ideologi adalah seperangkat
ide asas tentang manusia dan seluruh realita yang dijadikan pedoman cita-cita
hidup”.
b.
Puspowardoyo
Menurut Puspawardoyo: “Ideologi adalah komplek
pengetahuan dan nilai yang secara
keseluruhan mengisi keadaan bagi seseorang atau masyarakat untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya untuk menentukan sikap dasar untuk mengolahnya”.
Apabila disimpulkan maka ideologi berarti kumpulan
gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut dan mengatur tingkah laku sekolompok manusia tertentu dalam berbagai
kehidupan yaitu: bidang politik, bidang social, bidang kebudayaan, dan bidang
keagamaan, ideology dijadikan pedoman dan cita-cita hidup karena merupakan
ide-ide yang mendalam dan fundamental, yang berisi tentang kebenaran.[1] [2]
Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia
maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan
pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain
didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai
kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat
Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan
materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat
Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialistis (asal
bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan
hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari
bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau
perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau
golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki
oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta
unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu
maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai
dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai
ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan
bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan
budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat
Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah
mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi
dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya
tahan dari ideologi itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga
dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan
fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi
tersebut:
a. Dimensi
realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan
realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir
atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu
mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
b. Dimensi idealisme, adalah kadar atau
kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan
harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan
yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c. Dimensi
Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan
jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya.
Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan
tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan
realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga
pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai
ideologi Negara, yaitu :
Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia
adalah bangsa yang majemuk.
Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan
menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan
sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai
keadaan bangsa dan Negara.
Pancasila jika akan dihidupkan secara
serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau
menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal
tersebut bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip
dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian
dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi
pembangunan sebuah masyarakat bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai
sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan
berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal,
nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam
musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila
bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat
penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai
ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya.
Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak
bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai
praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi
bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila
merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang
kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan
bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu
menjaga nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya
berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya
tersebut antara lain :
Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata
pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke
perguruan tinggi.
Lebih
memasyarakatkan pancasila.
Menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
sehari-hari.
Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan
pelanggaran terhadap Pancasila.
Menolak dengan tegas faham-faham yang bertentangan
dengan Pancasila.
Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai
Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya
merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai
Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai
Pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan
di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
a. Rumusan
dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya
sifat umum universal dan abstrak.
b. Inti dari
nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
c.
Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif
bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia
sendiri karena:
a. Nilai-
nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia.
b. Nilai-nilai
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
c.
Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan
hati nurani bangsa Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia
Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta
nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai
dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada
hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif.
Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa
Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak
pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari
nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan
berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Pancasila berkedudukan sebagai ideologi nasional
Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Fungsi
Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Memperkokoh persatuan bangsa karena
bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia
menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam
melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan
sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila,
menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan
Negara.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya
merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.
Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan
kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di
dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai
material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religious.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.anneahira.com/ideologi-pancasila.htmm,
diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://www.slideshare.net/suradi46/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi-nasional,
diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html,
diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
Tritoni, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas
XII. Jakarta: Graha Pustaka.
Wiwiet Wiharjo, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
Kelas VIII. Aviva.
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme.
Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta:
Paradigma.
SUMBER:
http://hennahdiyah.blogspot.co.id/2015/05/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html
________________________________________