MAKALAH 5 PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL BANGSA INDONESIA

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL BANGSA INDONESIA


Disusun Oleh :
LUTFI YUDHA
15212093




PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2015


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praktis karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.



Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, kami akan mengajukan rumusan masalah sebagai berikut yaitu:
1.     Mengapa Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2.     Apa fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
3.     Apa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?

Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan penulisan ini yaitu:
1.     Untuk mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional Bangsa Indonesia.
2.     Untuk menganalisis fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.     Untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.














BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang merupakan bahasa kasta Brahmana di India, yaitu Panca yang berarti lima dan syla yang artinya batu sendi, alas atau dasar, jadi pancasila artinya lima dasar yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa yang melahirkan perbuatan yang beradab, berakhlak, bermoral dan sopan.
Asal mula Pancasila dipakai sebagai nama ideologi bangsa adalah berasal dari pidato lisan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia. Dalam pidato tersebut beliau member nama Pancasila untuk istilah dasar Negara yang dipakai oleh bangsa Indonesia.
Meskipun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak disebutkan istilah “Pancasila” namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia dalam Pancasila, hal tersebut didasarkan pada interpratas historis dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar Negara yang secara spontan diterima oleh peserta sidang panitia yang pada saat itu berwenang merumuskan dasar Negara secara bulat (utuh).[ [1]]

Pengertian Ideologi
Ideologi bersumber dari kata “Ideal” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar ataupun cita-cita sedangkan “Logos” berarti ilmu, sehingga secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan mengenai ide-ide atau ajaran tentang pengertian dasar.

Beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian ideologi sebagai berikut.
a.      Gunawan Setiadjo
Menurut Gunawan Setiadjo: “Ideologi adalah seperangkat ide asas tentang manusia dan seluruh realita yang dijadikan pedoman cita-cita hidup”.
b.     Puspowardoyo
Menurut Puspawardoyo: “Ideologi adalah komplek pengetahuan dan nilai yang secara  keseluruhan mengisi keadaan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya untuk menentukan sikap dasar untuk mengolahnya”.
Apabila disimpulkan maka ideologi berarti kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekolompok manusia tertentu dalam berbagai kehidupan yaitu: bidang politik, bidang social, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan, ideology dijadikan pedoman dan cita-cita hidup karena merupakan ide-ide yang mendalam dan fundamental, yang berisi tentang kebenaran.[1] [2]

Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
a.       Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
b.       Dimensi idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c.       Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
          Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya tersebut antara lain :
Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
 Lebih memasyarakatkan pancasila.
Menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
Menolak dengan tegas faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.

Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
a.      Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak.
b.     Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
c.      Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber  dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena:
a.    Nilai- nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia.
b.   Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
c.    Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.

BAB III
PENUTUP

 Kesimpulan
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Pancasila berkedudukan sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila, menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religious.















DAFTAR PUSTAKA

http://www.anneahira.com/ideologi-pancasila.htmm, diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://www.slideshare.net/suradi46/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi-nasional, diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html, diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.

Tritoni, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas XII. Jakarta: Graha Pustaka.
Wiwiet Wiharjo, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas VIII. Aviva.
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.


SUMBER: http://hennahdiyah.blogspot.co.id/2015/05/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html
________________________________________
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL BANGSA INDONESIA


Disusun Oleh :
LUTFI YUDHA
15212093




PROGRAM STUDI D3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2015


BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan. Di satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi di sisi lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif namun juga bersifat praktis karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini karena ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh tentang makna dan nilai-nilai hidup, ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit, harus melaksanakan ini dan itu, dan bahkan seringkali menuntut dengan mutlak orang harus bersikap dan bertindak tertentu.



Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, kami akan mengajukan rumusan masalah sebagai berikut yaitu:
1.     Mengapa Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2.     Apa fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
3.     Apa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia?

Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan penulisan ini yaitu:
1.     Untuk mengetahui alasan Pancasila dijadikan sebagai ideologi nasional Bangsa Indonesia.
2.     Untuk menganalisis fungsi Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
3.     Untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.














BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Pancasila
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang merupakan bahasa kasta Brahmana di India, yaitu Panca yang berarti lima dan syla yang artinya batu sendi, alas atau dasar, jadi pancasila artinya lima dasar yang melatarbelakangi perilaku seseorang atau bangsa yang melahirkan perbuatan yang beradab, berakhlak, bermoral dan sopan.
Asal mula Pancasila dipakai sebagai nama ideologi bangsa adalah berasal dari pidato lisan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia. Dalam pidato tersebut beliau member nama Pancasila untuk istilah dasar Negara yang dipakai oleh bangsa Indonesia.
Meskipun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak disebutkan istilah “Pancasila” namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia dalam Pancasila, hal tersebut didasarkan pada interpratas historis dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar Negara yang secara spontan diterima oleh peserta sidang panitia yang pada saat itu berwenang merumuskan dasar Negara secara bulat (utuh).[ [1]]

Pengertian Ideologi
Ideologi bersumber dari kata “Ideal” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar ataupun cita-cita sedangkan “Logos” berarti ilmu, sehingga secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan mengenai ide-ide atau ajaran tentang pengertian dasar.

Beberapa tokoh mengemukakan tentang pengertian ideologi sebagai berikut.
a.      Gunawan Setiadjo
Menurut Gunawan Setiadjo: “Ideologi adalah seperangkat ide asas tentang manusia dan seluruh realita yang dijadikan pedoman cita-cita hidup”.
b.     Puspowardoyo
Menurut Puspawardoyo: “Ideologi adalah komplek pengetahuan dan nilai yang secara  keseluruhan mengisi keadaan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya untuk menentukan sikap dasar untuk mengolahnya”.
Apabila disimpulkan maka ideologi berarti kumpulan gagasan, ide-ide, keyakinan, kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekolompok manusia tertentu dalam berbagai kehidupan yaitu: bidang politik, bidang social, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan, ideology dijadikan pedoman dan cita-cita hidup karena merupakan ide-ide yang mendalam dan fundamental, yang berisi tentang kebenaran.[1] [2]

Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan dan pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain didunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialistis (asal bahan) Pancasila.
Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia bukan secara paksaan atau Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat tergantung daya tahan dari ideologi itu.
Kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu dimensi realita, idealisme, dan fleksibelitas. Pancasila sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi tersebut:
a.       Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
b.       Dimensi idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
c.       Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu yang sesuai dengan realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini sehingga pancasila dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
          Pancasila jika akan dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisa saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi pembangunan sebuah masyarakat bangsa dan personal-personal di dalamnya.
Pancasila merupakan hasil galian dari nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal, nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman,demokrasi dalam musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial. Dengan demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai-nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya–upaya tersebut antara lain :
Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
 Lebih memasyarakatkan pancasila.
Menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
Menolak dengan tegas faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.

Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religius. Nilai-nilai Pancasila bersibat obyektif dan subyektif, artinya hakikat nilai-nilai Pancasila bersifat universal atau berlaku dimanapun, sehingga dapat diterapkan di negara lain.
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif, maksudnya :
a.      Rumusan dari pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya sifat umum universal dan abstrak.
b.     Inti dari nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia.
c.      Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sumber  dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila bersifat subjektif bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila itu terlekat pada bangsa Indonesia sendiri karena:
a.    Nilai- nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia.
b.   Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
c.    Nilai-nilai pancasila terkandung nilai kerohanian yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia.

BAB III
PENUTUP

 Kesimpulan
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia. ideologi Pancasila memiliki ciri menyeluruh yaitu tidak berpihak pada golongan tertentu serta ideologi Pancasila yang dikembangkan dari nilai-nilai yang ada pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Pancasila berkedudukan sebagai ideologi nasional Indonesia yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila, menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung didalamnya merupakan nilai nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan. Ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian yang di dalamnya terkandung nilai-nilai lainnya secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan. Estetis, estis maupun religious.















DAFTAR PUSTAKA

http://www.anneahira.com/ideologi-pancasila.htmm, diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://www.slideshare.net/suradi46/pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi-nasional, diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.
http://suhardiman2.blogspot.com/2011/11/fungsi-pokok-pancasila-sebagai-dasar.html, diakses pada 11 Maret 2015, jam 12.47 WIB.

Tritoni, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas XII. Jakarta: Graha Pustaka.
Wiwiet Wiharjo, Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Kelas VIII. Aviva.
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.
Kaelan. 2002. Filasafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.


SUMBER: http://hennahdiyah.blogspot.co.id/2015/05/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html
________________________________________



Artikel Terkait